Kasatpol PP Abdul Kadir Purna Tugas, Bupati Laura : Beliau orangnya bertanggungjawab atas segala tugas yang diberikan

NUNUKAN – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid hadir pada acara perpisahan dalam rangka purna tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Nunukan Bapak Drs. Abdul Kadir sekaligus dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti makanan minuman dan barang kadaluwarsa. Acara tersebut digelar di Mako Satpol PP Kabupaten Nunukan, Selasa (03/01).

Tampak hadir Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara H. Andi Muhammad Akbar, Sekretaris Daerah Serfianus, staf ahli Bupati, para asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan, jajaran Forkopimda Kabupaten Nunukan, para Kepala OPD Kabupaten Nunukan serta para Camat.

Pada kesempatan itu dalam sambutannya Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan mengucapkan selamat dan terima kasih sebesar-besarnya kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Nunukan Bapak Drs. Abdul Kadir yang telah mengabdi kurang lebih selama 37 tahun di Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan.

“Saya bersyukur dan bangga kepada Bapak Abdul Kadir karena beliau orangnya bertanggungjawab atas segala tugas yang diberikan serta setiap masalah dapat diselesaikan dengan baik”, ungkap Laura.

Disamping itu, Laura turut mengapresiasi atas kerjasama yang telah membantu Pemda dan tugas-tugas yang telah dilakukan sebaik mungkin.

“Jadi kita berterima kasih, kita bangga dengan Pak Abdul Kadir”, tutur Laura.

Diakhir sambutannya, Laura berpesan untuk Satuan Pol PP yang ditinggalkan untuk dapat melanjutkan tugas dan kerja sesuai dengan tugas dan fungsinya dan yang lebih penting komunikasi dengan pimpinan juga perlu.

Selanjutnya dalam sambutan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Nunukan Drs. Abdul Kadir menyampaikan bahwa selama ini Satpol PP melakukan tugas dengan semaksimal mungkin dan sesuai kemampuan yang ada.

“Biar jam 4 subuh, Bupati menelfon memberikan perintah, tetap kami laksanakan karena namanya tugas dan tanggungjawab. Namanya kita pasukan ini hadapi masyarakat tidak mengenal orang gila pun kita hadapi”, ucap Kadir.

Selanjutnya Kadir mengungkapkan bahwa walaupun diumur yang tua, ia tetap semangat melaksanakan tanggungjawab karena mengingat sumpah jabatan yang telah dilakukan.

“Menjadi Kasat Pol PP harus mental kuat karena dihadapi dengan masalah-masalah berat, yang paling penting niat kita bagus dan ada kemauan pasti terlaksana”, tambahnya.

Di akhir kesan dan pesannya, Kadir berharap walaupun purna tugas silaturahmi dapat terus berjalan.

(PROKOMPIM)

Peringati Hari Amal Bakti Ke-77 Tahun 2023, Bupati Nunukan Dukung Peningkatan Pelayanan Umat

NUNUKAN – Tanggal 3 Januari merupakan peringatan Hari Lahir Kementerian Agama (Kemenag) RI yang disebut Hari Amal Bhakti (HAB)

HAB tahun ini memasuki usia ke-77, sehubungan dengan hal tersebut Kemenag Kabupaten Nunukan menggelar Upacara yang sesuai dengan Surat Edaran Kemenag RI yang diadakan pada tanggal 03 Januari 2023 yang berlangsung di halaman Kantor Kemenag Nunukan, Selasa, (03/01).

Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid SE MM Ph D mewakili Menteri Agama, menyampaikan bahwa di awal tahun ini, keluarga besar Kementerian Agama Memperingati Hari Amal Bakti (HAB) KE-77, dalam sambutannya mengajak untuk mengenal, memahami dan meresapi atau bertanya kembali’ mengapa dan untuk apa Kementerian Agama yang dulu bernama departemen agama ini dilahirkan pada 1946. lalu, kita sebagai generasi penerus Kementerian Agama, sudahkah melakukan pengabdian sebagaimana Khittah Kelahiran Kementerian Agama atau belum?

Bupati Laura juga mengatakan dalam sambutan Menteri Agama RI, setiap pergantian tahun selalu memiliki makna khusus, di awal tahun ini keluarga besar Kementerian Agama memperingati HAB-nya yang ke 77 mengajak semua insan Kemenag RI untuk memperbaiki niat pengabdian dan pelayanan kepada umat.

“Jadikan peringatan HAB ini sekaligus sebagai penanda sejarah panjang pengabdian Kementerian Agama dalam melayani seluruh Umat Beragama di Indonesia”, ujarnya.

Di akhir sambutannya Menteri Agama RI melalui Bupati Laura, kembali mengajak keluarga besar Kemenag RI untuk menggelorakan semangat transformasi layanan umat, secara bertahap dan cita – cita bersama itu mulai terwujud dan tampak hasilnya.

Acara dilanjut dengan penyerahan Satya Lancana sepuluh tahun, dua puluh tahun dan tiga puluh tahun ( 10,20,30 ) bagi ASN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nunukan, yang diberikan kepada tiga belas (13) ASN di Lingkungan Kemenag Nunukan dan penyerahan piagam penghargaan Bupati Nunukan atas Kontribusi dan perhatiannya yang besar terhadap program kerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nunukan di Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan.

(PROKOMPIM)

Masyarakat Serahkan Senjata Dengan Suka Rela Kepada Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung

NUNUKAN – Senjata Jenis Penabur dan Munisi Jenis WINCHESTER 12 CA 1 (Satu) Butir Aktif oleh Warga Desa Tinampak 1 Kecamatan Tolin Onsoi, berinisial “SK”, 43 tahun, sebagai petani kelapa sawit kepada Letda Ckm Munaji, Danpos Salang Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung, Minggu(01/01/2023)

Dansatgas Pamtas Darat RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung, Letkol Inf Deny Ahdiani Amir, M.Han, mengatakan dengan adanya pendekatan terus menerus yang dilakukan personil Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung, kepada masyarakat dan kedekatan warga dengan personel Satgas Pamtas sehingga warga dengan kesadarannya melakukan penyerahan senjata jenis senapan penabur.

“SK” menyerahkan Senjata Jenis Penabur dan satu butir Munisi Aktif Jenis Winchester 12 karena dia tau kepemilikan senjata sangat berbahaya dan dapat berdampak buruk untuk diri pribadi dan masyarakat sekitar

Senjata Jenis Penabur dan satu butir Munisi Aktif Jenis Winchester 12 Ca adalah milik peninggalan Almarhum saudaranya (kakak “SK”).

Dengan sering anjang sana terjalin komonikasi sosial yang baik dan oleh personel Satgas Pamtas RI-Malaysia memberikan pemahaman serta arahan kepada masyarakat yang tinggal di perbatasan mengenai bahayanya kepemilikan senjata api rakitan baik dari dampak hukum dan akibatnya bila disalah gunakan.

(Penyon621/Mtg)

 

Sekprov Hadiri Rakor Penjelasan Pencabutan PPKM

TANJUNG SELOR – Secara Zoom atau Virtual, mewakili Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Drs H Zainal A. Paliwang, SH., M.Hum., Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr H Suriansyah, M.A.P mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) penjelasan terkait pasca pencabutan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Ruang Rapat Sekprov, Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara, Senin (2/1/2023).

Rakor dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko-Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.

Hadir juga Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), John Wempi Wetipo, serta Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Sesmenko-Perekonomian), Sekretaris Eksekutif Komite PC-PE, Susiwijono Moegiarso.

Sementara tampak mendampingi Sekprov dalam rakor tersebut, antara lain Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltara H Usman, Kepala Biro Perekonomian Kaltara H Rohadi, SE.,M.AP, dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltara, dalam hal ini diwakili oleh Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kaltara, Andi Amriampa.

Diterangkan Sekprov, rakor tersebut diikuti oleh seluruh Kepala Daerah dan Pejabat Daerah se-Indonesia sebagai tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) Pada Transisi Menuju Endemi

“Kita mengikuti ini (rakor,red) juga untuk mendengarkan penjelasan pasca kebijakan PPKM, diharapkan ini jadi panduan kita untuk bisa melakukan pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada masa transisi menuju endemi di wilayah kita,” harap Sekprov.

Seperti diketahui, Pemerintah memutuskan untuk mencabut kebijakan PPKM. Kebijakan tersebut, disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Jumat 30 Desember 2022 atau tepatnya H-1 jelang pergantian tahun 2022.

Presiden menegaskan, keputusan tersebut diambil setelah melalui pertimbangan dan kajian yang panjang dan dengan memperhatikan situasi pandemi di tanah air.

Dalam paparannya, terkait pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada masa transisi menuju endemi, Menko-Marves, Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan beberapa arahan.

Pertama, setelah hampir 3 tahun sejak pandemi Covid-19, Pemerintah memutuskan untuk menghentikan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat. Penghentian kebijakan ini dilakukan dengan berbagai pertimbangan di antaranya situasi pandemi Covid-19 yang terkendali, tingkat imunitas yang tinggi di masyarakat, kesiapan kapasitas kesehatan yang lebih baik, dan pemulihan ekonomi yang berjalan cepat.

Kedua, terkait kewaspadaan. Meski kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat telah dihentikan, tetapi kita tetap harus waspada, karena pandemi belum sepenuhnya berakhir.

“Monitoring terhadap kasus harus tetap dilaksanakan dan vaksinasi booster harus tetap didorong. Peran masyarakat terus didorong untuk tetap menjaga penerapan protokol kesehatan,” kata Menko-Marves, Luhut.

Ketiga, pemberian obat-obatan dan vitamin harus tetap tersedia di berbagai fasilitas kesehatan selama masa transisi. Selain itu, pemberian bansos juga harus tetap diberikan untuk menjaga proses pemulihan ekonomi yang telah berjalan cepat.

Keempat, Menko-Marves mengatakan keberhasilan pengendalian pandemi Covid-19 merupakan buah dari kebijakan yang terintegrasi antara berbagai elemen. Diantaranya Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, TNI, Polri, Tenaga Kesehatan, Akademisi, Masyarakat, dan Pihak- Pihak yang lain.

“Keberhasilan ini juga berasal dari kerja yang berbasiskan data, ilmu pengetahuan, dan menggunakan teknologi. Keberhasilan ini sedianya harus ditiru dan diterapkan dalam kebijakan pembangunan yang lainnya,” ujarnya.

Kelima, Luhut mengajak untuk terus bekerja keras, mewujudkan Indonesia yang lebih kuat dan sejahtera pasca pandemi Covid-19.

“Keberhasilan pengendalian pandemi Covid-19 menunjukkan Indonesia adalah bangsa yang besar dan mampu mengatasi permasalahan paling kompleks sekalipun,” jelasnya.

Wamendagri, John Wempi Wetipo mengatakan bahwa pencabutan PPKM bukan berarti status Pandemi Covid-19 juga dicabut. Sebab kewenangan untuk mencabut status pandemi menjadi endemi merupakan kewenangan World Health Organization (WHO).

Artinya, kebijakan pencabutan PPKM tersebut lebih kepada persiapan transisi dari Pandemi Covid-19 menuju Endemi Covid-19.

“Jadi terkait dengan strategi dari pandemi menuju endemi ini, intervensi pemerintah daerah diminta untuk diminimalisir. Kemudian partisipasi masyarakat diperkuat,” pungkas Wamendagri.

(dkisp)

Dari Apresiasi, Regulasi, Hingga Digitalisasi, Inilah Harapan Bupati Laura Di tahun 2023 Bagi ASN

NUNUKAN – Di hari Pertama kerja di tahun 2023, Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid menghadiri apel pagi bersama seluruh pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, ASN, dan honorer di Kabupaten Nunukan di Halaman Kantor Bupati Nunukan, Senin (02/01/2023)

Di awal arahannya, Bupati Laura menyampaikan selamat memasuki tahun baru 2023, apresiasi dan ucapan terim ksihnya kepada seluruh ASN dan honorer yang telah mengabdikan dirinya sebagai aparatur negara.

Lanjut Bupati Laura juga memberikan semangat kepada segenap aparatur dalam menghadapi tahun tahun selanjutnya yang lebih berat.

Bupati berharap agar seluruh aparatur untuk tetap tenang dan fokus dalam bekerja, terlebih kedepan tantangan semakin berat seperti resesi dan lain sebagainya.

Terkait dengan langkah dan kebijakan yang diambil pemerintah, Bupati Laura juga menegaskan bahwa bahwa langkah langkah yang diambil tersebut sudah sesuai dengan regulasi serta kebijakan dari pemerintah pusat.

” Kita fokus berkerja saja, pak Jokowi mengambil kebijakan – kebijakan tersebut tentunya sudah diperhitungkan dengan matang, jadi jangan kita kemudian panik”, tambahnya.

Selain itu, hal lain yang ditekankan oleh Bupati Laura adalah perlunya digitalisasi benar benar terwujud di Kabupaten Nunukan.

Bupati meminta supaya segenap ASN selain meningkatkan kedisiplinan, juga semakin mengenal dan menguasai pemanfaatan digitalisasi dalam dunia kerja.

“Kalau dulu masih ada perwakilan operator, maka kedepan saya minta pemanfaatan dunia digital sudah dilakukan oleh seluruh ASN”, ujarnya meminta.

Di akhir arahannya, Bupati Laura kembali menyampaikan apresiasi kepada aparatur yang telah berprestasi, terkhusus kepada tenaga honorer yang telah membantu selama ini dalam penyelesaian tugas pemerintah dan pelayanan publik.

(PROKOMPIM)