Pemkab Sampaikan Nota Pengantar Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023

NUNUKAN – Bertempat di ruang rapat paripurna, kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Nunukan menyampaikan Nota Pengantar Bupati Nunukan terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 pada rapat paripurna ke-6 masa persidangan lll tahun sidang 2023-2024, Senin (15/07/2024) siang.

Terlihat rapat paripurna dipimpin langsung, Ketua DPRD Nunukan, Hj Leppa didampingi Wakil Ketua DPRD Nunukan, Saleh S,E serta anggota legislatif Nunukan, unsur Forkopimda Kabupaten Nunukan serta OPD kab.Nunukan.

Selaku mewakili Bupati Nunukan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Nunukan, Abdul Munir mengatakan, pertanggujawaban pelaksanaan APBD 2023 dipandang perlu disampaikan melalui Rapat Paripurna.

“Dalam pasal 320 ayat (1) undang – undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, bahwa kepala daerah wajib menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) yang telah diperiksa oleh BPK RI paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.” Kata Abdul Munir.

Ia menjelaskan, bahwa dalam laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 Pemerintah Daerah telah menyusun sistematika LKPD, yakni Realisasi Anggaran, Neraca, Arus Kas, Perubahan Saldo Anggaran lebih, Laporan operasional, Laporan perubahan ekuitas dan Catatan atas laporan keuangan yang dilampiri dengan ikhtisar laporan keuangan BUMD.

“Dalam kebijakan umum APBD kabupaten nunukan tahun anggaran 2023 mengacu pada rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) yang diterjemahkan lewat usulan program/kegiatan prioritas oleh SKPD yang tertuang dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) sesuai klasifikasi penyelenggaraan urusan pemerintahan baik yang meliputi urusan wajib maupun urusan pilihan,” tutur Abdul Munir.

Lebih lanjut, Abdul Munir menambahkan bahwa rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) kata Abdul Munir, diarahkan pada pencapaian sasaran – sasaran pokok pembangunan yang mendukung peningkatan nilai tambah sektor – sektor ekonomi yang akan memberikan kontribusi bagi pertumbuhan perekonomian daerah yang akan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.

Adapun Alokasi APBD kabupaten Nunukan pada Tahun anggaran 2023 sebesar Rp 1.709.230.063.263,00.

Tahun 2023 target pendapatan daerah sebesar Rp.1.619.562.298.117,00 dan dapat terealisasi sebesar Rp.1.775.514.283.946,26 atau 109,63%.

Target pendapatan asli daerah sebesar Rp.163.662.934.443,00 dan terealisasi sebesar Rp.193.175.709.909,57 atau 118,03%.

Target pendapatan transfer sebesar Rp.1.446.066.339.143,00 dan terealisasi sebesar Rp.1.572.303.816.977,69 atau 108,73%.

Sedangkan target lain-lain pendapatan yang sah pada tahun 2023 sebesar Rp.9.833.024.531,00 dan terealisasi sebesar Rp.10.034.757.059,00 atau 102,05%.

Sementara untuk anggaran belanja kabupaten nunukan tahun anggaran 2023 sebesar Rp.1.709.230.063.263,00 dengan realisasi belanja sebesar Rp.1.587.439.099.840,03 atau 92,87%.

Belanja operasi, Belanja operasi terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja subsidi, belanja hibah dan bantuan sosial yang dianggarkan sebesar Rp.1.045.324.345.310,00 dengan realisasi belanja sebesar Rp.981.670.537.548,94 atau 93,91%.

Belanja modal, Belanja modal terdiri dari belanja tanah, belanja peralatan dan mesin, belanja gedung Dan bangunan, belanja jalan, irigasi dan jaringan, dan belanja aset tetap lainnya yang dianggarkan sebesar Rp.359.594.986.772,00 dengan realisasi belanja sebesar Rp.319.894.374.903,09 atau 88,96%.

Belanja tidak terduga dianggarkan sebesar Rp.13.876.909.761,00 dengan realisasi belanja sebesar Rp.2.757.072.105,00 atau 19,87%.

Transfer terdiri dari bantuan keuangan pemerintah daerah lainnya dan bantuan keuangan kepada desa yang dianggarkan sebesar Rp.290.433.821.420,00 realisasi sebesar Rp.283.117.115.283,00 atau 97,48%.

Pembiayaan terdiri dari penerimaan pembiayaan yaitu penggunaan silpa dan pencairan dana cadangan yang dianggarkan sebesar Rp.139.667.765.146,00 dengan realisasi sebesar Rp.139.692.343.605,24 atau 100,02% dan pengeluaran pembiayaan pemerintah Kabupaten Nunukan berupa pembentukan dana cadangan yang dianggarkan sebesar Rp.50.000.000.000,00 terealisasi 100%.

Terakhir, Abdul Munir menyampaikan bahwa kedepan akan memberikan solusi agar kinerja APBD lebih baik dari sebelumnya.

”Kami yakin bahwa dewan yang terhormat, dapat menyikapi laporan ini dengan penuh kearifan sekaligus memberikan solusi-solusi konstruktif yang dapat dijadikan referensi dan masukan bagi pihak eksekutif dalam memperbaiki kinerja pelaksanaan APBD untuk tahun-tahun berikutnya,” tutupnya.

(meri/nam)

RDP Bersama APRL, DPRD Minta Pemkab Segera Cari Solusi Permasalahan Usaha Rumput Laut di Nunukan

NUNUKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Nunukan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Asosiasi Pengusaha Rumput Laut (APRL) Nunukan terkait permasalahan tidak stabilnya harga rumput laut, bertempat di ruang rapat Ambalat, kantor DPRD Nunukan, Senin (15/07/2024).

Sebelumnya para anggota APRL yang terdiri dari pengusaha di pulau Nunukan dan Sebatik melakukan aksi unjuk rasa dengan konvoi menuju kantor DPRD Nunukan untuk menyampaikan aspirasi soal permasalahan rumput laut.

Setelah menyampaikan beberapa aspirasi di depan gerbang kantor DPRD Nunukan, perwakilan para demonstran akhirnya melakukan RDP bersama DPRD Nunukan.

Selaku koordinator aksi, Sultan mengatakan terdapat beberapa aspirasi yang disampaikan terkait permasalahan anjloknya rumput laut.

“Kami meminta anggota dewan kita untuk segera memanggil instansi terkait agar mencari solusi dan penyebab anjloknya harga rumput laut di Nunukan dan juga permasalahan lainnya seperti banyaknya kasus pencurian alat pengusaha rumput laut,” ujar Sultan.

Ia juga menjelaskan bahwa dulunya harga rumput laut bisa mencapai harga Rp 42 ribu per kilogram, namun dalam kurun waktu satu tahun terakhir ini, harga terus mengalami penurunan hingga menyentuh harga Rp 7 ribu per kg.

“Turunnya harga rumput laut ini membuat sejumlah petani mengalami kebangkrutan dan bahkan harus gulung tikar,” kata Sultan.

Dengan kondisi ini, para pembudidaya meminta kepada Pemerintah daerah dan DPRD Nunukan untuk membuat tim ekonomi untuk mengatasi persoalan ini dengan menggandeng APRL.

“Jadi ini harus diusut, kenapa harganya bisa anjlok seperti ini, apakah ada permainan mafia, atau pasaran dunia lagi lesu atau seperti apa,” ucapnya.

Menurutnya, rusaknya harga rumput laut di Nunukan juga disebabkan oleh tata niaga. Sehingga pihaknya meminta kepada Pemerintah untuk memperbaiki tata niaga agar bisa memperbaiki kembali harga rumput laut di Nunukan.

Selain itu, saat ini lagi marak terjadi pencurian dan pemotongan jangkar rumput laut milik petani, bahkan ia mengaku jika hampir semua pembudidaya mengeluhkan hal yang sama. Pasalnya, akibat pondasi rumput laut yang dicuri, para petani harus mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

“Aparat harus tindak pemukat-pemukat jangkar ini, karena ini sangat merusak sekali. Karena kalau ini biarkan akan terjadi konflik di masyarakat,” ungkap Sultan.

Lebih lanjut, kordinator aksi tersebut juga meminta kepada pihak APRL Nunukan untuk membuat kebijakan yang tidak merugikan para pembudidaya. Ia mencontohkan terkait truk mengakut rumput laut dari sebatik yang tidak boleh masuk kedalam pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

“Laporan dari teman-teman, di lapangan itu masih terjadi monopoli dalam hal hanya mobil-mobil tertentu yang boleh masuk ke dalam pelabuhan melakukan bongkar muat, inikan merugikan karena harus mengeluarkan biaya lagi untuk membayar angkutan dan biaya buruh,” jelasnya.

Sementara, Ketua APRL Nunukan, Ferry mengatakan, pihak telah melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Nunukan agar dibuat regulasi sehingga kadar rumput laut yang dikirim keluar Nunukan sesuai dengan kadar.

“Karena jika kadar di angka 37, 38 kita yakin tidak ada harga rumput laut dibawah harga Rp 10 ribu,” kata Ferry.

Ferry mengatakan, melalui audensi yang dilakukan pihaknya Juni lalu tersebut, pihaknya meminta adanya MoU antara Pemkab dengan APRL untuk membentuk Tim khusus untuk mengendalikan harga rumput laut.

Terakit harga rumput laut, Ferry mengatakan jika sedang tidak ada ekspor rumput laut. Sementara pabrik-pabrik yang ada juga ikut tutup. Sehingga barang-barang yang ada di Nunukan tidak bisa dipaksakan untuk di kirim.

“Bahkan kalau kita mau bandingkan dengan Tarakan, harga rumput di Tarakan saat ini itu Rp 6 ribu paling tinggi Rp 9 ribu, sedangkan kita disini saat itu tidak ada harga di bawah Rp 10 ribu,” ungkapnya.

Tak lepas dengan persoalan truk rumput laut yang dilarang masuk ke Pelabuhan Tunon Taka, dimana merupakan kewenangan otoritas pelabuhan sebab ada pihak perusahaan pengangkut sendiri yang melakukan bongkar muat didalam pelabuhan sehingga tidak sembarang truk yang masuk melakukan bongkar muat.

Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Nunukan, R. Dior Frames mengatakan, terkait pembentukan tim ekonomi, ia mengaku jika pihaknya telah menerima surat tembusan agar DKUKMPP masuk dalam tim tersebut.

“Terkait tim ini, sudah beberapa kali kami rapatkan dan saat ini kami masih menunggu kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi oleh pihak APRL. Namun untuk dipahami bersama ini perlu kajian dengan regulasi dari pusat karena terkait tata niaga ini kewenangan Kementerian perdagangan, apalagi terkait rumput laut ini juga berada dibawah naungan Kementerian Kelautan,” ungkap Dior.

Dior mengatakan, terkait harga rumput laut yang turun disebabkan oleh permintaan rumput laut yang turun, belum lagi komoditi rumput laut tidak hanya di Nunukan saja melainkan ada beberapa wilayah lainnya yang juga penghasil rumput laut.

“Ini merupakan PR dan tugas kita bersama terkait persoalan ini, kita juga meminta kepada pihak APRL untuk memperhatikan rantai distribusi rumput laut di lapangan mulai dari petani ke pengepul, lalu ke pengusaha kecil dan pengusaha kecil ke pengusaha besar. Empat rantai ini tidak boleh terputus karena harga terendah selalu di petani,” jelasnya.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Nunukan Suhadi menerangkan, terkait pengawasan rumput laut diakuinya merupakan kewenangan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltara.

“Kewenangan pengawasan dari 0 hingga 12 Mill itu merupakan kewenangan dari pihak Provinsi, UPT DKP untuk di Nunukan sudah dibentuk agar lebih mudah melakukan pengawasan lebih efektif,” ungkapnya.

Menanggapi sejumlah tuntunan pembudidaya rumput laut Nunukan dan Pulau Sebatik yang melakukan aksi demonstrasi anjloknya harga rumput laut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Nunukan keluarkan sejumlah rekomendasi hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan, Andre Pratama mengatakan, sepekan lalu ia melakukan diskusi bersama dengan anggota DPR RI Kaltara bersama dengan Dirjen pedagang luar negeri membahas terkait persoalan rumput laut.

“Untuk kita ketahui, kebijakan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo terkait hirilisasi rumput laut akan ada larangan ekspor rumput laut ke luar negeri. Inilah yang akan membuat harga rumput laut turun,” kata Andre.

Menurutnya, saat ini yang perlu dibahas terakhir bagiamana cara agar harga rumput laut naik, namun kedepannya muncul larangan ekspor rumput laut.

“Jadi solusi yang bisa kita sampaikan kepada Dinas Perdagangan Nunukan untuk menyurati ke kementerian agar tidak melakukan hirilisasi dalam waktu dekat ini dan tidak stop mengekspor rumput laut mentah ke luar negeri. Karena 60 persen ekspor rumput laut keluar negeri dari Nunukan,” ungkapnya.

Andre juga mengatakan, DPRD Nunukan telah melakukan tinjauan ke Makassar, Sulawesi Selatan di gudang-gudang rumput laut.

“Jadi kami sangat tidak setuju, kalau ada pengusaha dari sana yang masuk ke sini melihat langsung kondisi di lapangan. Karena mereka otomatis bisa tau kondisi dapur kita di sini dan ini yang membuat mereka bisa memainkan harga,” ucapnya.

Untuk memproteksi hal ini harus segera dibentuk Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kaltara sehingga para oknum-oknum ini harus memiliki SIUP pengelolaan dan pemasaran.

“Jadi kalau mereka tidak punya itu, harus di usir. Mereka tidak punya hak untuk berdagang di sini. Jadi saya mau hanya pedagang lokal di Kabupaten Nunukan yang kita budidayakan, baik itu menjadi petani maupun pengusaha rumput laut, jadi kalau pengusaha lokal mau bekerja sama dengan pengusaha luar silahkan,” terangnya.

Terkait maraknya kasus pencurian rumput laut diakuinya juga merupakan kewenangan dari DKP Kaltara. Padahal, untuk anggaran BBM untuk melakukan pengawasan di perairan Kaltara itu mencapai Rp 1,5 Miliar. Namun, Andre mempertanyakan kinerja pengawasan dari DKP Kaltara.

“Dinas Perikanan Nunukan harus bersurat ke Provinsi Kaltara, harus dipertanyakan bagaimana kinerja pengawasannya,” ucapnya.

Sementara itu, Saleh selaku ketua pimpinan rapat mengatakan, dari hasil RDP tersebut, DPRD Nunukan mengeluarkan sejumlah rekomendasi diantaranya meminta kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui instansi terkait untuk segera mencari solusi terkait anjloknya harga rumput laut yang terjadi saat ini.

“Kedua, kami meminta kepada dinas Terkait untuk mencari solusi dengan melibatkan aparat terkait maraknya pencurian rumput laut,” kata Saleh.

Sebagai lembaga yang melakukan pengawasan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap Pemerintah Kabupaten Nunukan terkait sejumlah rekomendasi yang telah disampaikan kepada pemerintah.

“Tentunya, kami akan melakukan pengawasan dan mengawal apa yang telah kami sampaikan ini agar Pemerintah Kabupaten Nunukan mencari solusi dan menyelesaikan terakit persoalan rumput laut ini,” tukasnya.

(meri/nam)

 

Kontingen Cabor Karate Kab.Nunukan Sabet 4 Medali Pada O2SN Kaltara Tingkat SD dan SMP

TARAKAN – Atlit siswa cabang olahraga (Cabor) Karate kontingen kabupaten Nunukan berhasil meraih 2 medali emas dan 2 perak pada Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Kalimantan Utara (Kaltara) tingkat SD dan SMP yng diselenggarakan di kota Tarakan, Kamis (11/07/2024).

Pada hari sebelumnya, perhelatan olimpiade resmi dibuka oleh Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan provinsi Kaltara, Drs. Teguh Henri Susanto bersama dengan seluruh atlit kontingen kabupaten/kota se-Kaltara di SMA 1 Tarakan.

Adapun peraih medali emas tersebut diantaranya atlit siswa putra tingkat SD yakni Gian Alexis Gracio berasal dari SD Negeri 003 Nunukan dan tingkat SMP Putra, Kazuya Aqilah Ryuu asal sekolah SMPN 1 Nunukan.

Sedangkan peraih medali perak yaitu atlit siswa putri tingkat SD atas nama Yunika Belly asal sekolah SDN 001 Nunukan Selatan dan pada tingkat SMP, Rafikawati dari SMPN 1 Nunukan Selatan.

Selaku anggota pengurus Federasi Olahraga Karate Indonesia (FORKI) kab.Nunukan, Rohtania menyampaikan bahwa seluruh siswa atlit cabor karate kontingen Nunukan berhasil mendapatkan medali.

“Kita berhasil dapat 4 medali, dimana pada putra dapat 2 emas dan putri 2 perak, jadi seluruh siswa ataupun atlit kita yang ikut, semuanya mendapatkan mendali,” kata Rohtania.

Penilaian O2SN Kaltara tingkat SD dan SMP cabor Karate dilakukan dengan akumulasi keseluruhan nilai dari kategori “Kata” dan “Kumite”.

Berdasarkan hal itu, Rohtania menyebutkan jumlah nilai yang didapatkan oleh atlit siswa cabor Karate kontingen kab.Nunukan.

“Kalau untuk yang emas, Gian berhasil unggul dengan total nilai 14 unggul 2 poin dari peringkat 2, lalu Kazuya dengan total poin sama yakni 14,” sebutnya.

“Untuk perempuan, tingkat SD, Yunika Belly dengan total poin 6 tertinggal jauh dari peringkat 1 dengan poin 20, kemudian tingkat SMP, Rafikawati dengan poin 6 juga,” sambungnya.

Lebih lanjut, anggota pengurus FORKI kab.Nunukan tersebut menjelaskan bahwa 2 atlit siswa dari Nunukan berhasil lolos seleksi O2SN Nasional dengan raih medali emas.

“Atlit siswa yang mendapatkan emas, Gian dan Kazuya dipastikan lolos seleksi Nasional untuk O2SN tingkat SD dan SMP nantinya,” ucap pengurus FORKI Nunukan tersebut.

Berikut daftar para peraih medali cabor Karate O2SN tingkat SD dan SMP Kaltara :

– SD Putra
1. Gian Alexis Gracio (SDN 003 Nunukan)
2. Arnoldus Nanga (SDN 034 Kampung Bugis)
3. Syawal Alhafiz (SDN 001 Bunyu)

– SD Putri
1. Juliana Matruty (SDN 014 Gunung Belah)
2. Yunika Belly (SDN 001 Nunukan Selatan)
3. Naadira Adizah Mumtaza (SDN 006 Tanjung Palas)

– SMP Putra
1. Kazuya Aqila Ryuu (SMPN 1 Nunukan)
2. Rakasiwi Ezar Rivano (SMPN 9 Tarakan)
3. Guntur Gunawan (SMPN 6 Tana Tidung)

– SMP Putri
1. Claudia Erpa Tonapa (SMPN 9 Tarakan)
2. Rafikawati (SMPN 1 Nunukan Selatan)
3. Alethea Queen (SMPN 1 Malinau Kota)

(*)

Berusaha Melawan Menggunakan Tombak, Pelaku Pembunuhan Pengusaha Rumput Laut Berhasil Diamankan

NUNUKAN – Kepolisian Resor (Polres) Nunukan menggelar siaran pers terkait pengungkapan dugaan perkara pembunuhan dengan pemberatan dan atau pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, terhadap orang dengan maksud untuk mempersiapkan atau memper yakni SAM (52) dan korban perempuan AMI (24) mengalami luka berat yang terjadi di RT.04, Desa Persiapan Ujang Fatimah.

Diberitakan sebelumnya, korban SAM merupakan seorang pengusaha rumput laut bersama dengan salah seorang karyawannya yakni AMI.

Sementata, pelaku merupakan pria tuna wicara (bisu) ZUL (27)seorang residivis tindak pidana pencurian dan kasus membawa senjata tajam (Sajam) hingga membekam dipenjara selama 3 bulan.

Selaku Wakapolres Nunukan, Kompol Arofiek Aprilian Riswanto mengatakan permulaan kronologis kejadian kasus tindak pidana tersebut.

“Kejadiannya sabtu, 06 Juli sekitar pukul 02.00 WITA dini hari, pelaku memulai aksinya dengan terlihat dari CCTV sedang memrrhatikan sekitaran rumah, lalu pelaku terlihat memutus dan mematahkan CCTV untuk menghilangkan bukti, selanjutnya memanjat rumah tepat di samping kamar korban, kemudian sesaat sampai di balkon kamar, pelaku pun langsung masuk dimana pintu samping tidak dalam keadaan terkunci, saat masuk AMI terbangun dan melihat pelaku sehingga pelaku langsung menyerang AMI dengan sebilah pisau dan mengenai perut sebelah kanan,” ujar Arofiek pada siaran pers di Mako Polres Nunukan, Selasa (09/07/2024).

Lebih lanjut, Arofiek menyampaikan kronologis hingga kedua korban mengalami luka berat akibat sajam.

“Selanjutnya korban AMI naik ke atas kasur disusul oleh pelaku namun ditendang oleh Alm SAM dan terjatuh namun pelaku kembali naik dan ditendang lagi oleh AMI, karena panik, pelaku langsung menyerang korban dengan membabi buta, lalu pelaku mengambil kunci di atas meja dan turun ke lantai 1 untuk mengambil uang dan barang-barang berharga milik korban, setelah itu korban langsung menelpon tetangga untuk meminta tolong,” tutur Arofiek.

Kemudian, Wakapolres Nunukan juga menjelaskan modus operandi yang dilakukan pelaku ZUL.

“Ingin menguasai harta berharga milik korban dengan niat awal ingin mencuri namun kepergok oleh korban sehingga terdesak dalam melakukan aksi kejahatannya dengan cara membabi buta,” tutur Wakapolres.

Berdasarkan hasil visum, korban SAM mengalami luka robek pada bagian wajah, luka tusuk pada bagian dada kiri dan kanan, luka tusuk di bagian perut, luka robek bagian paha dan kaki sebelah kiri, luka robek pada telapak kaki kanan dan luka lecet pada perut.

Sedangkan AMI mengalami luka gores bagian pipi kiri, luka robek siku kiri, lengan kanan, bahu sebelah kanan, jari telunjuk, jari tengah sebelah kanan, telapak tangan sebelah kiri dan luka tusuk pada bagian pinggang sebelah kanan, lalu luka robek yang mengakibatkan putus pada bagian jari tengah dan jari manis sebelah kiri hingga putus seperempat.

Lalu, Ia juga mengatakan bahwa Polres Nunukan mendatangkan seorang ahli bahasa isyarat untuk menginterogasi sang pelaku yang merupakan seorang tuna wicara.

“Untuk investigasi terhadap pelaku, kita mendatang kan seorang ahli bahasa isyarat karena kan pelaku ini tidak bisa berbicara ataupun tuna wicara (bisu),” imbuhnya.

Menurut polisi, motif pelaku diindakasi ingin menggunakan hasil curian untuk penyalahgunaan narkoba.

Bersama itu, Arofiek menyebutkan kronologis penangkapan yang dilakukan oleh personil kepolisian terhadap pelaku.

“Pelaku diupaya paksa oleh personil diakibatkan lari dan juga sempat menyerang personil menggunakan sebuah tombak yang dipegang oleh pelaku tetapi usahanya gagal,” sebut Arofiek.

Barang bukti yang ditemukan diantaranya :
– 1 buah tombak dengan panjang 90 cm,
– 1 bilah pisau dapur dengan gagang plastik warna abu-abu dengan panjang 30 cm,
– 1 unit handphone Iphone 12 warna hitam,
– 1 buah terpal warna biru,
– 1 buah gantungan kunci dengan berbagai jenis kunci,
– 1 buah sweeter warna hitam,
– 1 lembar celana pendek warna hitam,
– 1 buah masker warna hitam,
– 1 pasang pakaian olahraga merah hitam,
– 1 lembar sprei warna merah muda dengan bercak darah,
– 1 buah bantal guling berwarna merah muda dengan bercak darah,
– 1 buah selimut berwarna biru dengan bercak darah,
– 1 buah handphone merk “Xiaomi” warna hitam dengan bercak darah,
– 2 buah kamera CCTV yang terpotong berwarna putih,
– 1 buah flashdisk berwarna putih,
– 1 lembar celana panjang warna biru,
– 1 lembar kaos kemeja berwarna krim dengan bercak darah,
– 1 lembar celana pendek dengan motiv bergaris biru dengan bercak darah,
– 1 buah jilbab berwarna coklat dengan bercak darah,
– 1 buah selimut warna abu-abu dengan bercak darah.

Adapun pelaku dipersangkakan pasal 339 KUHP subsider pasal 365 ayat (3) dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau sementara selama-lamanya 20 tahun.

(nam/nam)

Tahapan Coklit Pilkada 2024, Ketua KPU Nunukan : “Telah Rampung 60 Persen”

NUNUKAN – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di kabupaten Nunukan untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati memasuki tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih.

Sebelumnya tahapan Coklit Pilkada telah dimulai pada 24 Juni 2024 serentak di seluruh wilayah Indonesia, tidak terlepas daerah kab.Nunukan.

Selaku Ketua KPU Nunukan, Riko Ardiansyah menjelaskan bahwa laporan Coklit telah mencapai sekitar 60 persen untuk wilayah kab.Nunukan.

“Proses Coklit saat ini, laporan yang sudah masuk itu sekitar 60 persenan, tinggal kita tunggu nanti hasil akhirnya bagaimana di tanggal 24 Juli,” kata Riko Ardiansyah saat ditemui pada agenda peluncuran tahapan, maskot dan jingle pemilihan Bupati (Pilbup) dan wakil Bupati (Wabup) kabupaten Nunukan tahun 2024 di Tugu Dwikora, Alun-Alun Nunukan, Sabtu (06/07/2024) malam.

Ditanya mengenai kendala pada tahapan Coklit, Ketua KPU Nunukan menyampaikan bahwa belum menemui masalah dan berjalan dengan baik.

“Kalau untuk kendala, petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) kita tidak terlalu menemui kesulitan karena kan pantarlih itu dibentuk berdasarkan TPS nya,” terang Ketua KPU Nunukan.

Kemudian, Ia juga mengatakan bahwa pada 1 TPS memiliki 1 pantarlih yang bertugas dan jika terdapat 2 pantarlih pada 1 TPS maka jumlah data lebih dari 450 pemilih.

“Penentuan pantarlih itu kan 1 TPS dengan 1 orang yang bertugas jika itu dibawah 450 orang pemilih tetapi jika lebih maka ditugaskan 2 orang Pantarlih di 1 TPS,” ucapnya.

Lebih lanjut, Riko Ardiansyah menuturkan bahwa jika terdapat permasalahan pada data pemilih saat Coklit maka akan masuk dalam berita acara laporan pantarlih.

“Permasalahan seperti yang tidak sesuai domisili nantinya akan dimintai keterangan oleh Pantarlih dan akan dicatat sebagai kejadian khusus, begitupun dengan permasalahan lainnya,” imbuh Riko Ardiansyah.

Adapun KPU Nunukan menggelar peluncuran tahapan, maskot dan jingle pemilihan Bupati (Pilbup) dan wakil Bupati (Wabup) kabupaten Nunukan tahun 2024 beserta dengan acara hiburan dengan mengundang artis ibukota Vicky Shu.

(meri,neni/nam)