Kepala Imigrasi Nunukan Berganti, Washington Saut Dompak Napitupulu Digantikan Ryan Aditya

NUNUKAN – Suasana meriah dan penuh dengan keakraban terlihat di Malam Pisah Sambut Kepala Kantor Imigrasi Wilayah Kalimantan Timur Kelas II TPI Nunukan di Ballroom Cafe dan Resto Lenflin Nunukan, Senin ( 16/01 ) Malam

Washington Saut Dompak Napitupulu A Md Im S H M H, yang selama ini menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan Wilayah Kalimantan Timur akan berpindah dan melaksanakan tugas barunya sebagai Kepala Imigrasi Kelas 1 Samarinda. Washington akan digantikan oleh Ryan Aditya A Md lm S H M SI yang sebelumnya menjabat sebagai Analis Keimigrasian Ahli Muda, Subkoordinator Pengamanan Perizinan pada Direktorat Intelijen Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi.

Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid SE MM Ph D yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus S IP M Si dalam sambutannya mengatakan atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi – tingginya dan berharap, Inovasi – Inovasi untuk perbaikan pelayanan masyarakat mampu terus ditingkatkan untuk masa – masa mendatang.

“Setelah kurang lebih dua tahun memimpin Kantor Imigrasi Nunukan, banyak sekali terobosan dan inovasi yang sudah dilakukan, mulai dari Pelayanan Keimigrasian saat ini menjadi lebih cepat, lebih transparan dan lebih memanusiakan,” katanya.

Kondisi Kantor Imigrasi Nunukan, kata Laura sangat jauh berbeda dari sebelumnya, Kantor yang terlihat sangat bersih, nyaman dan pelayanan yang sangat profesional.

Pelayanan Di Kantor Imigrasi juga sudah mengarah kepada pelayanan yang berbasis digital, para pegawai di kantor Imigrasi Nunukan bahkan tidak segan untuk jemput bola dalam memberikan pelayanan keimigrasian bagi masyarakat.

Sementara itu dalam kesempatan sambutannya, Washington Saut Dompak Napitupulu sebagai Pejabat lama kurang lebih dua tahun memimpin Kantor Imigrasi Nunukan menyampaikan permohonan maaf apabila selama menjabat sebagai Kepala Imigrasi ada hal hal yang kurang berkenan selama melaksanakan tugas, dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Nunukan yang sudah membantu dalam menjalankan tugas.

” Semoga Imigrasi Kabupaten Nunukan bisa menjadi yang terbaik di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham). Saya juga mengucapkan syukur dan berterimakasih atas perhatian yang diberikan dari semua pihak hingga acara ini bisa seperti saat ini,” jelasnya.

Pria yang membawa perubahan yang luar biasa kepada Imigrasi Nunukan ini sempat menceritakan pengalaman pertamanya datang ke Kabupaten Nunukan hingga sekarang yang sudah memasuki dua tahun kepemimpinannya.

“Saat pertama kali datang ke Nunukan, jujur, banyak hal yang membuat saya sedikit berfikir keras, mulai dari banyaknya masukan dan kritikan yang disampaikam masyarakat melalui berbagai Informasi, baik media massa, cetak, radio hingga on-line terkait pelayanan kami,” jelasnya.

Ia juga menyadari saat itu memang layanan yang diberikan belumlah begitu maksimal. Sehingga banyak menemui keluhan dan kritikan.

Namun seiring berjalannya waktu, tambahnya, sedikit demi sedikit namun pasti pihaknya menata dan memperbaiki berbagai kekurangan.

Oleh karena itu, pihaknya bersama teman-teman di Imigrasi Nunukan memiliki tekad untuk memberikan yang terbaik kepada Masyarakat.

Sementara itu, Ryan Aditya yang akan memegang tongkat Estafet Kepemimpinan mengaku ingin memberikan dan kepastian bahwa pihaknya akan melanjutkan dan meningkatkan apa yang sudah dilakukan oleh pejabat lama.

“Dan mudah-mudahan kehadiran kami disini, bisa memberikan pelayanan yang maksimal,” jelasnya.

(PROKOMPIM)

Terima Hasil Pemeriksaan BLT Desa dari BPK RI Perwakilan Kaltara, Bupati Perintahkan OPD Segera Tindak Lanjuti

TARAKAN – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, SE, MM, Ph.D menghadiri kegiatan penyerahan laporan hasil pemeriksaan semester 2 tahun 2022 pada Senin (16/1) di auditorium BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara jalan Mulawarman Kota Tarakan.

Turut hadir bersama Bupati Nunukan, Ketua DPRD Hj. Leppa, Asisten Ekonomi dan Pembangunan H. Asmar, Asisten Administrasi Umum Drs. Syafaruddin, Kepala Inspektorat H. Jumianto, Kepala BPKAD Sirajudin dan Kepala DPMD Helmi Pudaaslikar.

Penyerahan hasil audit tersebut merupakan hasil dari pemeriksaan Pengelolaan Program Perlindungan Sosial melalui Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) Tahun 2022.

Seperti disebutkan pimpinan BPK Perwakilan Kalimantan Utara Ruben Artia Lumbantoruan tujuan pemeriksaan untuk menilai apakah pengelolaan Program Perlindungan Sosial melalui Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) tahun 2022 pada Pemerintah Kabupaten Nunukan telah memenuhi ketentuan yang berlaku, dengan sasaran pemeriksaan yaitu pendataan, penganggaran, penyaluran, pembinaan dan pengawasan dalam pelaksanaan Program Perlindungan Sosial melalui Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) Tahun 2022.

Kepala Perwakilan BPK Kaltara menilai bahwa proses Pendataan, Pencatatan, Pelaporan, Pertanggungjawaban, Pengawasan dan pembinaan belum dilaksanakan secara optimal.

“Pemerintah Desa Literasinya terbatas, latar belakang pendidikan beragam, sehingga diperlukan Pembinaan secara berkelanjutan melalui OPD terkait”, ujar Ruben Artia Lumbantoruan.

Lebih lanjut disampaikan Ruben Artia Lumbantoruan kegiatan perlindungan sosial melalui bantuan langsung tunai desa wajib melibatkan Camat sbg OPD yg paling dekat dengan Desa dalam hal Pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Di kesempatan yang sama Bupati Nunukan menanggapi hasil pemeriksaan tersebut.

“Secepatnya akan kami tindak lanjuti dengan berkoordinasi bersama OPD yang ada, termasuk bersama para camat se Kabupaten Nunukan” tutur Laura.

Lebih lanjut Bupati Laura menyampaikan mengingat Nunukan ada 232 Desa dengan berbagai kendala yang ada Kabupaten Nunukan dihadapkan dengan tantangan wilayah desa yang ada diperbatasan.

“Kami berharap pihak Pemda Nunukan dan BPK perwakilan Kaltara lebih meningkatkan komunikasi dan koordinasi kita sehingga kedepannya lebih sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku”, harapnya.

Terakhir Bupati laura menyampaikan segera memerintahkan OPD terkait untuk menindak lanjuti dari Pemda Nunukan atas hasil evaluasi BPK yaitu melalui rencana aksi yg akan dilaksanakan segera antar lain dan segera menerbitkan keputusan Bupati tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan BLT Desa yang secara mendetail dan disosialisasikan secara langsung kepada Desa baik melalui daring maupun luring.

(PROKOMPIM)

Keluarga Besar Yansen TP Gelar Ibadah Syukur Natal dan Tahun Baru

MALINAU – Sempat terhenti karena pandemi Covid-19 selama dua tahun, tradisi ibadah syukur Natal dan Tahun Baru Keluarga Besar Dr. Yansen TP, M.Si, Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali dilaksanakan.

Sabtu malam (14/1/2023), bertempat di kediaman pribadinya, Yansen TP dan keluarga besarnya yang datang melaksanakan ibadah syukur dengan khidmat dan penuh kegembiraan karena bisa bersua kembali tanpa ada batasan berkumpul seperti tahun-tahun sebelumnya.

Ketua panitia acara menyampaikan, keluarga besar Yansen TP punya tradisi yang sudah dilaksanakan puluhan tahun, yaitu ibadah syukur Natal dan Tahun Baru.

“Sudah 21 tahun ibadah keluarga ini terlaksana. Namun karena dua tahun pandemi menghambat semuanya jadi terhenti. Tahun ini baru bisa lagi dilaksanakan,” kata Pdt. Baron Darmadi, S.Th dalam laporannya pada Ibadah Syukur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 keluarga besar Yansen TP yang dihadiri kurang lebih seribuan orang.

Diungkapkan Yansen TP, Terkait tradisi ibadah syukur Natal dan Tahun Baru yang keluarga besarnya laksanakan dari puluhan tahun silam merupakan sebuah kerinduan keluarga yang memang dilahirkan dalam hubungan darah dan seiring perjalanan waktu terpencar di mana-mana untuk dapat bersilaturahmi kembali melalui momen ibadah agar eksistensi hubungan keluarga semakin erat dan harmonis.

“Saat kami berada di suatu tempat, kami punya satu kerinduan untuk menghidupkan semangat kembali menyatukan keluarga yang terpisah oleh situasi kondisi yang kita ketahui awal Malinau masih kecamatan, masih hidup sendiri-sendiri,” ungkap Yansen TP.

Karena itulah keluarganya menggagas ibadah syukur Natal dan Tahun Baru digelar setiap tahun dalam rangka menyatukan semangat keluarga besar agar selalu berinteraksi, saling membina, menghidupkan dan saling mendorong, sehingga menjadi bagian masyarakat yang baik.

Keluarga besarnya punya moto, “Jangan menjadi beban bagi orang lain”. Sebab itu, dalam kesatuan keluarganya saling memberi spirit antar keluarga.

“Kalau yang status sosialnya terbatas, kita beri motivasi untuk memperbaiki. Dalam status ekonominya rendah atau kurang, kita beri motivasi supaya mereka mengelola ekonominya dengan baik,” kata Bupati Malinau periode 2011-2016 hingga 2016-2021 ini.

Keluarganya bersyukur dalam perjalanan waktu yang panjang, semangat keluarga membangun kehidupan keluarga, baik sosial, ekonomi dan bahkan politik sekalipun terbangun dengan baik. Itu menurutnya dampak positif dari kebersamaan keluarga besarnya dan ini akan terus dilakukan.

Alasan terus dilakukan karena menjaga eksistensi nilai kehidupan keluarganya di tengah-tengah pergaulan dunia yang semakin berubah dan terus berkembang.

“Anak-anak sekarang ini kan di kehidupan mereka masing-masing dipengaruhi IT (teknologi informasi), berpencar dan jauh ke mana-mana, tapi mereka disatukan oleh semangat keluarga ini,” tuturnya.

Untuk diketahui, ibadah syukur dalam merayakan Natal dan menyambut Tahun Baru di keluarganya memang sempat terhenti karena wabah Covid-19 selama dua tahun ini. Terhenti dalam artian tidak ada aktivitas berkumpul, tetapi komunikasi antar keluarga tetap jalan melalui berbagai perangkat telekomunikasi dan media sosial.

(dkisp)

Bawa Tokoh Masyarakat, Gubernur Silaturahmi ke Berau

TANJUNG REDEB – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum bersama sejumlah tokoh masyarakat Kaltara kembali melakukan pertemuan sulaturahmi dengan tokoh masyarakat dan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Penampilan kesenian perpaduan tiga suku asli Bumi Batiwakkal-sebutan Kabupaten Berau yakni Banua, Bajau dan Dayak (Babada) menjadi pembuka malam Temu Tokoh dan Silaturahmi di Balai Mufakat, Jalan Cendana Kecamatan Tanjung Redep, Sabtu (14/1/2023) malam.

Bertemakan “Menuju Masyarakat Bertetangga yang Harmonis dan Bermatabat”, hadir sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat dari kedua daerah yang bertentangga dan berbatasan langsung tersebut.

Di antaranya hadir Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara Dr H Suriansyah, M.AP., Bupati Kabupaten Berau Hj. Sri Juniarsih MAS, M.Pd., Anggota DPRD Kaltara Achmad Djufrie SE, MM., para Asisten serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah dari lingkup Pemprov Kaltara dan Pemkab Berau.

Tak hanya silatuhrami, dalam kesempatan tersebut kembali dibahas sejarah terbentuknya Provinsi Kaltara.

Seperti diketahui, Kabupaten Berau merupakan salah satu Inisiator terbentuknya provinsi ke-34 ini. Di mana saat itu, ketiga daerah (Bulungan, Tarakan, dan Berau, red) bersatu membentuk Daerah Otonomi Baru (DOB) yaitu Provinsi Kaltara.

Namun, dalam perjalanannya ada perubahan Undang-Undang (UU) yang mengatur harus lima kabupaten kota, maka bergabunglah Kabupaten Nunukan dan Malinau.

Ketika sudah sampai lima daerah pengusul, hingga tahap akhir dalam sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Samarinda, secara tiba-tiba Kabupaten Berau mengundurkan diri. Agar tetap lima daerah, maka dibentuklah Kabupaten Tana Tidung supaya tetap menjadi satu syarat membentuk Provinsi Kaltara.

Pada momen tersebut, Pemprov bersama tokoh-tokoh masyarakat Kaltara kembali membuka ruang agar Berau mau menjadi bagian dari salah satu daerah di Provinsi Kaltara.

Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang mengungkapkan, bahwa sinergi untuk mencapai kemajuan dan keberhasilan pembangunan perlu terus disukseskan secara bersama.

Terlebih katanya, jika melihat beberapa urusan Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang ada di Kabupaten Berau.

Menurutnya, pelayanan terhadap masyarakat menjadi faktor utama, dimana letak geografis Ibu kota Kaltara dengan Berau yang hanya berjarak 2 jam melalui jalur darat. Sementara menuju ibu kota Kaltim mencapai 15 jam.

“Urusan pemerintahan dan pelayanan publik di wilayah Kabupaten Berau memiliki keterkaitan dengan Kaltara. Khususnya, Tanjung Selor dan Kota Tarakan,” kata Gubernur.

Ia mencontohkan institusi seperti Telkom, dan BPDKaltim-Kaltara menginduk pada kantor wilayah yang ada di Kaltara.

Lalu, kantor pelayanan seperti Pajak Pratama Tanjung Redeb yang melayani Kabupaten Berau berada di Kota Tarakan. Dan, Pos Angkatan Laut (AL) yang ada di Berau juga berada di bawah naungan LANTAMAL XIII Tarakan.

Bahkan, untuk semakin mempersingkat waktu tempuh, dirinya berjanji akan membangun tol ke Berau. Asal, bergabung dengan Kaltara.

Di sisi lain, lanjut Gubernur, megaproyek pembangunan Kawasan Industri Hijau Indoensia (KIHI) di Tanah Kuning, Kaltara bukan hanya sebagai penyangga, letak Kaltara di ujung utara Indonesia berpotensi menjadikan Kaltara sebagai gerbang masuk ekspor impor negara-negera di Asia ke wilayah Ibukota Negara (IKN) di Kaltim.

Kontribusi lainnya pembangunan KIHI, Gubernur Zainal memaparkan jika Kaltara juga akan berperan di sektor energi dan pangan.

“Tentu dengan segala potensi itu, bukan tidak mungkin Berau akan berkembang bersama Kaltara,” paparnya.

Gubernur Zainal mengungkapkan dalam mengajak Berau tidak terkesan buru-buru. Tapi ini tidak terpisahkan dari faktor sejarah, kedekatan kerajaan antara Bulungan dan Berau. Ini murni mempermudah pelayanan masyarakat Berau. Di sisi lain, Berau juga punya sejarah dalam terbentuknya Kaltara.

“Biarkan berproses dan mengalir, tidak ada kesan buru-buru. Kami (Kaltara,red) selalu membuka ruang agar Berau bergabung dengan Kaltara,” tandas Gubernur Kaltara.

Sebagai informasi, tokoh masyarakat Kaltara yang turut hadir di antaranya Yang Mulia Sultan Muda Kesultanan Bulungan, H Datuk Dissan Maulana Djalalludin, Ketua FKUB Kaltara Ustaz Abdul Djalil Fatah, Ketua Adat Tidung H. M. Yunus Indris, Ketua Dewan Pakar KKSS Kaltara H Ince A Rifai, Alumni SPKMU Kaltara Ismit Mado, dan Ketua K2NTT, Kamilus Ruing.

Sementara dari tokoh masyarakat Berau, tampak hadir, anggota DPRD Kaltim sekaligus Pembina Lembaga Adat Bersatu Babada (Banua, Bajau, Dayak) Kabupaten Berau Drs. H. Makmur HAPK, MM, Sultan Gunung Tabur, Yang Mulia H. Adji Raden Muhammad Bachrul Hadie, Ketua Lembaga Adat Bersatu Babada Berau, H. Fahruludin.

(dkisp)

Tinggalkan Perbedaan, Mari Rawat Gotong-royong dan Hidup Damai!

TANJUNG SELOR – Gubernur Kaltara Drs. H. Zainal A Paliwang SH. M.Hum mengajak masyarakat Kaltara menjaga hidup damai dan bergotong-royong.

Ini disampaikan Gubernur pada Jalan Sehat Kerukunan Umat Beragama dan Pembauran Kebangsaan yang diikuti ribuan masyarakat Bulungan dan sekitarnya.

Jalan sehat ini dilaksanakan sebagai penutup rangkaian Hari Amal Bakti Kemenag.

Turut hadir Kepala Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) H. Abdul Djalil Fatah, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Kaltara Drs. H. Saifi, tokoh perwakilan umat beragama, Forkopimda Kaltara dan Forkominda Bulungan.

“Tinggalkan asal suku dan ahama karena sejatinya kita sama di hadapan Allah SWT. Mari hidup tanpa harus memandang RAS, latar belakang pendidikan dan lainnya. Inilah kunci hidup harmonis, aman tentram, dan itu menjadi modal utama untuk mencapai Kaltara yang berubah, maju, sejahtera,” tutur Gubernur.

Dalam kesempatan ini turut dilakukan penandatanganan Deklarasi Damai Umat Beragama, ditandatangani oleh Gubernur Kaltara, Kepala Kanwil Kemenag Kaltara, perwakilan umat Islam H. Abdul Djalil Fatah, perwakilan umat Kristen Pdt. Hendra Sinaga, perwakilan umat Katolik Mgr. Dr. Paulinus Yan Olla, perwakilan umat Hindu Drg. Ida Bagus Sidharahardja, perwakilan umst Buddha Hendi Dermawan, dan Perwakilan at Kong Hu Cu Allen Teddy Purnawan.

Deklarasi ini berisikan 4 butir, yakni:

  1. Memperkuat komitmen kebangsaan untuk merawat kebinekaan yang menjadi anugerah terbesar bangsa Indonesia;
  2. Mengukuhkan gerakan Moderasi Beragama untuk seluruh umat beragama guna mewujudkan kehidupan sosial yang rukun dan harmonis;
  3. Menghindari segala bentuk ujaran kebencian, berita bohong, dan tindakan yang dapat mengakibatkan pembelahan sosial akibat polarisasi politik; dan
  4. Berkomitmen untuk tidak menggunakan rumah ibadah sebagai tempat kampanye atau aktivitas politik praktis sebagaimana larangan yang tertuang dalam Undang-Undang Pemilu.

(adpim)