Hadiri Musrenbang Kewilayahan, Bupati Laura Inginkan Lebih Fokus dan Selaras Antara Kabupaten, Provinsi dan Nasional

NUNUKAN – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid menghadiri acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kewilayahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Nunukan 2024 yang dilaksanakan di Sebatik, (31/01). Dengan tema peningkatan kinerja pelayanan publik penguatan keanekaragaman industri dan perdagangan yang berbasis produk unggulan daerah.

Pembahasan musrenbang kewilayahan RKPD 2024 lebih di fokuskan pada hasil inputan dari Musrenbang Desa/Kelurahan pada aplikasi SIPD untuk menghasilkan 5-10 usulan prioritas dengan kreteria peningkatan kinerja pelayanan publik penguatan keanekaragaman industri dan perdagangan yang berbasis produk unggulan daerah yang di laraskan dengan 8 arahan Presiden Republik Indonesia pada acara pembukaan rapat koordinasi nasional Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Kepala Daerah se-indonesia Tahun 2023 yaitu mengendalikan inflasi di daerah, menurunkan kemiskinan ekstrem sampai target 0 persen pada tahun 2024, menurunkan stunting, mempermudah investasi, meningkatkan penggunaan produk produk dalam negeri, upaya memaksimalkan potensi potensi daerah, menjaga stabilitas politik dan keamanan, menjamin kebebasan beragama isu tentang pemulihan ekonomi di masa pasca pandemi 19 masih menjadi hal yang paling dominan dalam berbagai pembahasan aspek pembangunan baik pusat maupun daerah.

“Berdasarkan hal tersebut, saya mengharapkan adanya kerjasama lintas sektor sehingga program yang akan dilakukan ditahun 2024 bisa lebih fokus dan selaras antara Kabupaten, Provinsi dan Nasional. Ketersediaan infrastruktur dasar yang mendukung kemajuan ekonomi daerah harus terus ditingkatkan, karena itu diperlukan adanya komitmen yang kuat dari Pemerintah Daerah dengan dukungan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.” Kata Laura.

Lebih jauh, Bupati Laura menginginkan kepada seluruh kepala daerah untuk memberikan tanggapan serta respon terhadap hasil hasil Musrenbang kecamatan agar apabila ada kesesuaian dengan rancangan awal RENJA Perangkat Daerah dan potensi yang ada, maka usulan masyarakat dalam pelaksanaan Musrenbang harus di pertimbangkan untuk masuk dalam daftar pelaksanaan kegiatan Musrenbang 2024.

“Tentunya kegiatan kegiatan tersebut betul betul mampu mengungkit pencapaian target target indikator Pembangunan daerah tahun 2024.”jelas Laura.

(PROKOMPIM)

Peringati 2 Tahun Merger, BSI KCP Nunukan Gelar Tasyakuran Bersama Pemda

NUNUKAN – Bertempat di kantor cabang lantai 2, PT. Bank Syariah Indonesia (BSI), Tbk KCP Nunukan gelar Tasyakuran Milad ke-2 bersama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Nunukan, Rabu (01/02/2023).

Gelaran milad dihadiri oleh Bupati Kabupaten Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid, S.E., M.M., Ph.D., Sekretaris Daerah, Serfianus,S.IP.,M.Si, unsur FORKOPIMDA, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), beberapa instansi vertikal, dan Branch Manager BSI KCP Nunukan, Rudi Nur Muchlis beserta seluruh jajaran.

Selaku Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid, S.E., M.M., Ph.D., mengatakan bahwa “Atas nama pemda kami mengucapkan selamat kepada BSI khusunya nunukan yang ke dua tahun, dan kita juga bersyukur juga dengan proses BSI menuju BUMN artinya lebih mengedukasi masyarakat lebih yakin dan tentu ada yang menjadi visi misi BSI sendiri agar tersampaikan ke masyarakat sehingga menghindari pemikiran yang simpang siur tentang BSI” ungkap Laura.

“Harapannya BSI bisa terus berkembang dan berkesinambungan, dan karena Kabupaten Nunukan memiliki 21 Kecamatan, mudah mudahan BSI bisa menjangkau seluruh kecamatan yang ada” lanjut Laura.

Terlihat puncak rangkaian acara yakni dengan melakukan pemotongan tumpeng bersama Branch Manager KCP BSI Nunukan dan Bupati Laura sebagai simbol perayaan Milad Bank Syariah Indonesia yang ke-2.

Bersama dengan gelaran milad, Branch Manager KCP BSI Nunukan, Rudi Nur Muchlis menyampaikan bahwa “Sebenarnya event ini dadakan, teman teman yang punya konsep dan inisiasi, tapi Alhamdulillah dapat berjalan dengan baik juga dengan mengundang pemda, forkopimda serta opd” tutur Rudi.

“Insya Allah BSI bisa terus memberikan kemaslahatan umat sehingga kita bisa mensyiarkan syariah kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Nunukan baik Muslim maupun seluruh umat karena BSI sendiri menganut sistem syariah universal, dan sejalan dengan visi misi BSI yakni tumbuh berkembang dan berkelanjutan, artinya kami Insya Allah akan selalu tumbuh dan berkembang memberikan kontribusi yang terbaik untuk umat” sambung Rudi.

Sesuai keterangan yang disampaikan Rudi selaku Branch Manager, selama 2 tahun BSI berjalan sudah memiliki hampir 11 Juta Number of Account (NoA) atau nasabah untuk wilayah Nunukan.

Sebelumnya Bank Syariah Indonesia diresmikan oleh Presiden Jokowi pada Februari 2021 lalu, Bank ini adalah hasil merger (penggabungan) tiga anak usaha BUMN, PT Bank BRI Syariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri (BSM), dan PT Bank BNI Syariah dan sampai saat ini Bank Syariah Indonesia (BSI) masih menunggu waktu dan proses menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

(Dhin/Nam)

PANITRA PN KOLAKA DIDUGA BERPIHAK PADA KETIDAK ADILAN/MUIN CS

KOLAKA – Eksekusi sebidang tanah berukuran 662 M2 di jalan Dermaga Kelurahan Kolakaasi, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara akhirnya batal dilakukan oleh Pengadilan Negri Kolaka (PN) Kolaka, Senin (30/1/2023).

Batalnya proses eksekusi lantaran pihak tereksekusi melalui kuasa hukumnya Muh. Amir Amin. S.H., dan timnya beserta kelurga mempertahankan hak karena menganggap upaya peninjauan kembali (PK) atas putusan hukum yang dilakukan saat ini oleh pemohon yang telah diserahkan ke pengadilan negri kolaka atas putusan hukum yang dilakukan saat ini oleh pemohon melalui pengacaranya masih bergulir di pengadilan negri kolaka. Namun ada hal lain yang ditemukan oleh pihak wartawan ialah seorang LBH/LSM berrnama Dr. Sakiman S.H, M.H., tuturnya saat diwawancara bahwa seharusnya eksekusi ini tidak bisa dilakukan karena mengalami banyak cacat hukum terkait putusan-putusan yang ada di pengadilan negri kolaka berserta pengadilan tinggi Kendari berserta Mahkamah Agung.

Tuturnya lagi ia mengatakan bahwa di nilai cacat hukumnya dalam putusan-putusan tersebut bahwa kasus tersebut mulai masuk di pengadilan negri kolaka pada tahun 2014 dilakukan oleh pengacara pihak tergugat. Saat itu mulai ada putusan tentang eksekusi namun dibatalkan oleh pengadilan negri kolaka karena adanya gugatan perlawanan oleh pihak tergugat yaitu Nurdin Tahir DKK melalui pengacaranya pak Akbar S.H, 4 tahun kemudian pada tahun 2018 mulai lagi terdengar isu bahwa akan dilakukan lagi eksekusi pada tahun tersebut, namun kembali batal karena adanya perlawanan hukum yang dilakukan oleh Umar Dhani, S.E. M,SI., melalui pengacaranya Leonedus Sarmpumpwain, S.H dan Budiarman S.H., namun ditolak oleh Pengadilan Negri Kolaka namun pada saat itu yang mengherankan kenapa tidak dilakukan eksekusi dan selanjutnya pada tahun 2022 Umar Dhani, S.E. M,SI., kembali melakukan perlawanan hukum melalui pengacaranya Makmur. S.H / Hikma Mirhana. S.H., namun pihak pengadilan kembali menolak gugatan perlawanan tersebut atau NO, namun Umar Dhani, S.E. M,SI., tetap berupaya melakukan gugatan perlawanan ke pengadilan negri kolaka melalui pengacaranya Makmur. S.H., mengajukan banding menggunakan bukti-bukti baru yang belum pernah ada dan masih bergulir di PN Kolaka, akan tetapi pihak PN Kolaka melalui Panitra seolah-olah ada upaya pemaksaan eksekusi sementara perlawanan hukum belum ada putusan.

Diduga PN Kolaka berpihak sebelah yaitu Muin selaku penggugat terhadap Nurdin Tahir DKK. Setelah adanya isu eksekusi akan dilakukan oleh PN Kolaka pada tanggal 30/1/2023, maka Alm Nurdin Tahir / Usman Tahir dkk memanggil atau menggunakan pengacara akan melakukan upaya hukum luar biasa dan kemudian pihak LBH/LSM memanggikan pengacara yaitu MUH. Amir Amin, S.H dan tim menerima kuasa hukum dari pihak keluarga tergugat yaitu Alm Nurdin Tahir / Usman Tahir dkk, setelah menerima berkas kasus perkara mulai dari tahun 2014 sampai 2018/2022.

Pengacara lalu melakukan gelar perkara dengan timnya selanjutnya mengajukan perlawanan hukum ke PN Kolaka yang sementara bergulir namun pihak PN Kolaka serta merta melakukan upaya pemaksaan eksekusi tanpa menunggu putusan gugatan perlawanan yang sudah dilakukan oleh Muh. Amir Amin, S.H dan tim ke PN Kolaka. Ada apa sebenarnya?, Kenapa pihak PN Kolaka seolah-olah berpihak sebelah kepada Muin CS. Nah pertanyaan itulah yang membuat kami menduga PN Kolaka/Panitra telah menerima sogokan/bayaran dari Muin CS, karena bukti-bukti Muin CS yang disidangkan hanya berupa foto pohon kelepa/empang dan foto orang mencangkul. Namun saksi-saksi pihak tergugat yaitu Alm Nurdin Tahir / Usman Tahir dkk, mengatakan di lokasi yang akan di eksekusi itu tidak ada sama sekali objek tersebut.

Editor : YULI ANGGRAENI, S.E
Penulis : M. HERAWAN ABD

Gubernur Turut Resmikan Sekretariat hingga hadiri Musda DAD Kaltara

TANJUNG SELOR – Gubernur Kaltara Drs. H. Zainal A Paliwang SH., M.Hum turut meresmikan Sekretariat Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kaltara sekaligus melakukan peletakan batu dan pemancangan tiang pertama pembangunan Lamin Adat Dayak di Kawasan Kota Baru Mandiri, Tanjung Selor, Bulungan, Jumat 27 Februari 2023 sore.

Dalam prosesi ini, Gubernur turut serta ditemani senator DPD RI sekaligus Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Dr. Drs. Marthin Billa MM, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kaltara Jhonny Laing Impang, Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus sekaligus Ketua Badan Komando Laskar Masyarakat Adat Dayak (Bakormad) Provinsi Kaltara yang dikukuhkan oleh Panglima Bakormad Nasional, Cornelis Nelau Anton.

Di kesempatan yang sama, juga dilaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) II DAD Provinsi Kaltara. Tokoh adat, hadirin undangan, dan ratusan masyarakat tampak antusias mengikuti setiap prosesi acara.

“Selamat atas peresmian Sekretariat DAD Kaltara dan selamat atas pelantikan pengurus daerah Bakormad Kaltara,” tutur Gubernur dalam sambutannya.

Gubernur bertutur suatu kehormatan besar baginya dapat hadir dalam kegiatan tersebut.

“Atas nama Pemprov Kaltara saya sangat mengapresiasi dan menyambut baik terlaksananya kegiatan ini,” ujarnya.

Gubernur mengatakan, masyarakat Dayak telah banyak memberi warna dan menjadi bagian goresan tinta emas sejarah bangsa. Masyarakat Dayak banyak berkarya bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat melalui jalan dan profesinya masing-masing.

Gubernur meminta masyarakat tetap merawat tradisi dan budaya leluhur masyarakat Dayak sebagai suatu identitas

“Seperti balai adat ini perlu bagi kita semua menjaga dan melestarikannya. Kita tahu bahwa ukiran-ukiran suku Dayak punya makna tersendiri,” jelasnya.

Ditekankan pula, dari sudut pandang pemerintahan, keberagaman budaya di Kaltara bukan hanya kekayaan dan menjadi identitas bangsa.

“Tetapi ini juga merupakan investasi besar untuk membangun masa depan dan peradaban bangsa demi terwujudnya tujuan nasional,” ujarnya.

Perihal Musda II DAD KAltara, Gubernur berpesan agar mengutamakan diskusi dan menyuarakan ide dan pendapat dengan cara yang demokratis.

“Kita sadari bahwa dalam suatu musyawarah tentu ada perbedaan pendapat dalam menyusun dan merencanakan program kerja. Itu hal biasa dan lumrah. Yang terpenting, pengurus harus membawa kebaikan untuk Kaltara dan masyarakat Dayak pada khususnya,” tutur Gubernur.

(adpim)

Gubernur Lantik 56 Pejabat Fungsional

TANJUNG SELOR – Sebanyak 56 pejabat fungsional dilantik dan diambil sumpahnya oleh Gubernur Kaltara Drs. H. Zainal A Paliwang SH., M.Hum, Kamis (26 Januari 2023 di Tanjung Selor.

Rincinya, 1 pejabat fungsional ahli madya, 50 pejabat fungsional ahli muda, 1 pejabat fungsional pertama analis hasil perikanan, dan 2 pejabat fungsional pertama pengelola pengadaan barang/jasa.

Lalu masing-masing 1 orang pejabat fungsional pertama pengawas benih tanaman dan pejabat fungsional pertama pengendali ekosistem hutan.

“Pejabat fungsional berperan penting dan strategis, ujung tombak pelaksana teknis perangkat daerah,” kata Gubernur dalam sambutannya.

Keberadaan pejabat fungsional disebut ikut mempengaruhi tingkat produktivitas program kerja yang dijalankan.

Maka itu, Gubernur mengajak para pejabat yang dilantik mengeksplorasi potensi diri untuk menciptakan inovasi demi optimalisasi dan keterajangkauan pelayanan publik.

“Mari menanamkan core values ASN ‘BERAKHLAK’ yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif,” tuturnya.

(adpim)