Ungkap 6 Kasus TPPO, Polres Nunukan Amankan Empat Laki-Laki dan Dua Orang Pelaku Perempuan

NUNUKAN – Kepolisian Resor (Polres) Nunukan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan 6 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Aula Sebatik Markas Komando (Mako) Polres Nunukan, Selasa (12/11/2024) siang.

Sebanyak 6 pelaku berhasil diamankan diantaranya 4 orang laki-laki yakni AM (58), SM (34), SF (56), MB (42) dan 2 perempuan NM (39), NF (49) serta 1 orang daftar pencarian orang (DPO) yaitu LK (58).

Selaku Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K menjelaskan bahwa dari 6 kasus TPPO, 41 orang berhasil diselamatkan.

“Kita berhasil selamatkan 41 orang ya, dimana hasil dari penindakan Sat Reskrim, KSKP dan Polsek Nunukan,” sebut Bonifasius.

Ia menyebutkan bahwa 41 orang tersebut diantaranya 34 orang dewasa dan 7 anak-anak yang sebagian besar dijanjikan bekerja di perkebunan kelapa sawit di Malaysia.

“Mereka semua dijanjikan bekerja di kebun sayur dan kebun kelapa sawit, dimana para korban ini antara lain, 12 orang berasal dari Larantuka NTT, 2 orang Adonara NTT, 14 orang Bulukumba Sulawesi Selatan, 3 orang Enrekang Sulawesi Selatan, 2 orang Gowa Sulawesi Selatan, 2 orang Sinjai Sulawesi Selatan, 1 orang Bombana Sulawesi Utara dan 5 orang dari Polewali Mandar Sulawesi Barat,” ucapnya.

Bersama dengan itu, waktu hingga modus operandi 6 kasus tersebut antara lain:
– LP A 11, Minggu 27 Oktober, pelaku AM memfasilitasi keberangkatan WNI ke Malaysia dan tidak memiliki legalitas untuk menampung serta memberangkatkan PMI untuk mendapatkan keuntungan 1.300 RM (Seribu tiga ratus ringgit malaysia) per orang dengan cara dibayarkan setelah sampai di tujuan;

– LP A 12, Jumat 1 November 2024, pelaku NM memfasilitasi keberangkatan WNI ke Malaysia dan tidak memiliki legalitas untuk menampung serta memberangkatkan PMI untuk mendapatkan keuntungan 5 juta Rupiah per orang dengan cara pembayaran 1 juta Rupiah sebelum berangkat lalu sisanya 4 juta Rupiah dibayarkan setelah sampai di tujuan;

– LP A 13, Jumat 1 November 2024, pelaku SM memfasilitasi keberangkatan WNI ke Malaysia yang tidak dilengkapi dokumen tanpa melewati pos pengecekan Keimigrasian dan tidak memiliki legalitas untuk menampung serta memberangkatkan PMI sehingga mendapatkan keuntungan sebesar Rp.3.100.000,- (Tiga juta seratus ribu rupiah) untuk 2 orang, yang dibiayai oleh mandor di Tawau Malaysia;

– LP A 04, Selasa 5 November 2024, pelaku SF dan LK menampung dan memfasilitasi keberangkatan PMI secara ilegal untuk mendapatkan keuntungan dengan tarif 450 RM (Empat ratus ringgit malaysia) per orang dan memfasilitasi keberangkatan PMI melalui jalur tidak resmi;

– LP A 05, Selasa 5 November 2024, pelaku NF tidak memiliki legalitas dari pejabat yg berwenang dalam mengurus PMI sehingga mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 400.000,- (Empat ratus ribu rupiah) per orang dan memfasilitasi keberangkatan PMI melalui jalur tidak resmi;

– LP A 17, Senin 11 November 2024, pelaku MB memfasilitasi keberangkatan WNI ke Malaysia yang tidak dilengkapi dokumen tanpa melewati pos pengecekan Keimigrasian dan tidak memiliki legalitas untuk menampung serta memberangkatkan PMI sehingga mendapatkan keuntungan sebesar Rp.1.200.000,- (Satu juta dua ratus ribu rupiah) per orang, 1 orang sudah melakukan pembayaran dan sisanya 3 orang akan dibayarkan setelah sampai di tujuan.

Kemudian, Kapolres Nunukan tersebut menuturkan sebanyak 20 kasus yang berhubungan dengan PMI Ilegal berhasil diungkap.

“Dari kurun waktu bulan Januari 2024 sampai dengan sekarang, Polres Nunukan telah berhasil mengungkap 17 kasus tindak pidana yang berhubungan dengan PMI illegal, 10 kasus diantaranya masuk dalam ranah TPPO, sedangkan 7 kasus sisanya merupakan pelanggaran UU Keimigrasian dan PPMI. Jumlah korban yang berhasil diselamatkan sebanyak 83 orang, dimana jumlah tersangka 20 orang, terdiri dari 12 orang laki-laki dan 6 orang perempuan, ditambah tersangka yang masih DPO berjumlah 2 orang laki-laki,” tutur Kapolres Nunukan.

Adapun para pelaku dipersangkakan pasal sesuai dengan kasus masing-masing yakni, LP A 11, 12, 13 dan 17 dengan pasal 10 Jo pasal 4 Undang-undang Nomor 21 tahun 2007 tentang PTPPO dan atau Pasal 120 Ayat 2 Undang-undang Nomor 06 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan atau Pasal 81 Jo Pasal 69 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Lalu LP A 04 dengan Pasal 81 jo Pasal 69 UURI no 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia atau Pasal 10 UURI No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO.

Terakhir LP A 05 dengan Pasal 81 Juncto Pasal 69 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia subsidair pasal 83 Juncto Pasal 68 Undang-undang RI Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

(nam/nam)

BNNK Nunukan Rehabilitasi Penyalahguna Narkoba di Pondok Pembinaan Hukum

NUNUKAN – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan melakukan rehabilitasi terhadap 6 orang penyalahguna narkoba di Pondok Pembinaan Hukum lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan, Selasa (12/11/2024).

Sebelumnya keenam orang tersebut merupakan penyalahguna narkoba yang diamankan oleh BNNK Nunukan dan tim gabungan TNI-Polri saat operasi Asta Cita 100 Hari Kerja Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) terkait Penindakan Kampung Rawan Narkoba di wilayah Kab. Nunukan pada 7 November lalu.

Selaku Kepala BNNK Nunukan, Anton Suriyadi Siagian, S.H., M.H menjelaskan Pondok Pembinaan Hukum adalah hasil sinergi antara BNNK dan Lapas Nunukan dalam merehabilitasi penyalahguna narkoba.

“Pondok Pembinaan Hukum ini merupakan program yang dinisiasi oleh BNNK Nunukan bekerjasama dengan Lapas Nunukan sebagai tempat rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba,” ucap Anton.

Selanjutnya, Anton menyebutkan tidak hanya melakukan rehabilitasi tetapi Pondok Pembinaan Hukum juga memberikan pembinaan keterampilan.

“Bukan hanya pemulihan medis, psikis dan mental yang dilakukan pada proses rehabilitasi di Pondok Pembinaan Hukum, tetapi terdapat pembinaan keterampilan yang diberikan oleh Lapas Nunukan seperti keterampilan Budidaya Perikanan, Budidaya Pertanian dan sebagainya,” ujar Anton.

Walaupun berada di lingkungan Lapas Nunukan, para penyalahguna narkoba yang menjalani rehabilitasi tersebut tidak dikategorikan sebagai tahanan ataupun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kemudian, Ia mengungkapkan bahwa 6 orang tersebut akan menjalani proses rehabilitasi selama 7 hari dengan biaya hidup yang dibebankan pada masing-masing ataupun keluarga warga rehab.

“Mulai besok, mereka akan menjalani proses rehabilitasi selama 7 hari kedepan, untuk biaya hidup dibebankan ke teman-teman yang menjalani rehabilitasi ataupun keluarganya,” tuturnya.

Terkait biaya hidup warga rehabilitasi, Kepala BNNK Nunukan berharap terdapat peran Pemerintah Daerah (Pemda) guna mendukung program Pondok Pembinaan Hukum.

“Disini kita berharap kepada Pemda untuk mendukung program ini terutama dari Dinas Sosial (Dinsos) Kab. Nunukan dalam mengakomodir saudara-saudara kita ini,” harap Kepala BNNK Nunukan.

Adapun BNNK akan terus melakukan inovasi dalam upaya memaksimalkan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaraan Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Kab. Nunukan.

(nam/nam)

Gelar Razia di THM dan Lokalisasi, BNNK Nunukan Temukan 1 Orang Positif Narkoba

NUNUKAN – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan bersama tim gabungan TNI-Polri melakukan kegiatan razia di tempat hiburan malam (THM) dan Lokaslisasi dalam rangka Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaraan Gelap Narkotika (P4GN) wilayah Kab. Nunukan, Sabtu (09/11/2024) malam.

Diketahui lokasi razia THM diantaranya Lenfin Karaoke, Ok Karaoke dan Lokalisasi yang biasa disebut “Pagar Seng” oleh masyarakat.

Selaku Kepala BNNK Nunukan, Anton Suriyadi Siagian, S.H., M.H mengatakan bahwa razia merupakan program BNNK Nunukan yakni bertujuan pada P4GN.

“Ini tentu sudah kewajiban dan program dari BNNK Nunukan, terutama dalam upaya P4GN di Kab. Nunukan,” sebut Anton.

Lebih lanjut, Anton Suriyadi Siagian menjelaskan bahwa razia dilakukan dengan pemeriksaan tes urine kepada pengunjung dan juga karyawan.

“Di 3 lokasi berbeda tim melakukan razia dengan pemeriksaan tes urine, yang pastinya guna menemukan indikasi ataupun penyalahgunaan barang haram tersebut,” ujar Anton.

Dari hasil pemeriksaan tes urine terhadap 37 orang yang diduga pengedar dan penyalahguna narkotika pada 3 lokasi berbeda, ditemukan 1 sampel dengan hasil positif Amphetamine/Metaphetamine.

Sedangkan hasil pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 buah korek api, 1 buah tas kecil berwarna hitam, 1 buah bong bekas pakai dan 4 kotak bir bintang yang diamankan.

Adapun penyalahguna yang ditemukan, selanjutnya akan diproses lebih lanjut guna menjalani rehabilitasi rawat jalan di BNNK Nunukan selama minimal 8 kali pertemuan.

Berdasarkan hal itu, Kepala BNNK Nunukan berharap kepada seluruh masyarakat memahami dampak berbahayanya Narkoba serta menjauhi barang haram tersebut.

“Pesan saya tanamkan pemahaman pada diri masyarakat dan lingkungannya bahwa dampak negatif dari Narkoba sangat berbahaya jadi Say No to Drugs,” tutup Kepala BNNK Nunukan.

(nam/nam)

Bicara Harmonisasi Kebijakan Pembangunan Ekonomi dan Manusia, KPU Nunukan Gelar Debat Kedua Paslon Bupati dan Wabup

NUNUKAN – Bertempat di Gedung Olahraga (GOR) Dwikora Nunukan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan menggelar debat publik kedua pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Nunukan dengan tema Harmonisasi Kebijakan Pembangunan Ekonomi dan Manusia, Senin (11/11/2024) malam.

Diketahui terdapat 3 paslon yang akan bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kab. Nunukan 2024, diantaranya nomor urut 1, Andi M. Akbar Mattawang Djuarzah, S.E., M.M – Serfianus, S.I.P, M.Si, nomor urut 2, H. Basri,M.Si – H. Hanafiah, S.E., M Si, lalu nomor urut 3, H. Irwan Sabri, S.E – Hermanus, S.Sos.

Selaku Ketua KPU Kab. Nunukan, Riko Ardiansyah berharap pada gelaran Pilkada di wilayah Kab. Nunukan berjalan dengan kondusif.

“Besar harapan kami kepada seluruh tim dan masyaraka tolong untuk menjaga kondusifitas di wilayah Nunukan, kami dari KPU akan selalu amanah dalam menjalankan tugas sesuai dengan sumpah kami saat dilantik,” ucap Riko Ardiansyah.

Lebih lanjut, Riko menjelaskan bahwa kegiatan debat diharapkan dapat menjadi referensi bagi masyarakat Nunukan untuk memilih paslon terbaiknya.

“Acara ini adalah debat yang difasilitasi oleh KPU untuk menyampaikan visi misi, program para calon kepala daerah kita, harapannya ini bisa dijadikan referensi untuk memilih calon pemimpin kita,” sebut Ketua KPU Nunukan.

Kegiatan debat memperlihatkan adu gagasan setiap paslon dengan beberapa sub tema diantaranya terkait Ekonomi, Hukum, Tenaga Kerja, Pendidikan, Lingkungan dan Pariwisata.

Bertindak selaku moderator debat, Chacha Annisa, S.Sos., M.Si dan para panelis diantaranya Ardiansyah, S.H., M.H., Cp.M, Rizky, S.H., M.H, Muhammad Ridwan, S.H., M.Si dan tim perumus yakni Doktor Rian Ardiansyah, S.E., M.Si, Doktor Muhammad Hilman Agung, S.H., M.H dan Muhammad, S.H., M.H.

Bersama dengan itu terdapat 11 tata tertib yang perlu ditaati oleh paslon pada kegiatan debat dan 10 tata tertib wajib diikuti oleh para tiap tim undangan paslon.

Selain para tamu undangan serta jajaran KPU Nunukan, sebanyak 40 orang pendukung tiap paslon juga hadir memenuhi GOR Dwikora Nunukan.

Adapun puncak Pilkada 2024 akan berlangsung serentak di seluruh daerah di Indonesia pada 27 Nobember 2024 mendatang untuk memilih Bupati-Wabup/Walikota-Wakil Walikota serta Gubernur-Wakil Gubernur.

(nam/nam)

Dukungan Penuh Paslon 02, Gelaran Sosialisasi Relawan Phinisi ZIAP Nunukan Dipadati Ribuan Masyarakat

NUNUKAN – Bertempat di Gedung Amalia Nunukan, Relawan Phinisi Kabupaten Nunukan pendukung pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) nomor urut 02 yakni Zainal A. Paliwan-Ingkong Ala “ZIAP” menggelar Tatap Muka serta Sosialisasi, Senin (04/11/2024) malam.

Terlihat hadir calon Gubernur Kaltara, Zainal A. Paliwang, Ketua Tim Relawan ZIAP Kaltara, Ketua Tim Relawan ZIAP Kab. Nunukan, H. Batto, Ketua Relawan Phinisi ZIAP Kab. Nunukan, Dio Silawane beserta anggota dan juga ribuan relawan yang hadir di gedung

Selaku Cagub Kaltara paslon 02, Zainal A. Paliwang mengatakan bahwa berterima kasih kepada relawan Phinisi Kaltara.

“Hari ini walaupun saya lagi tidak fit atau apapun tetap jiwa raga saya berikan untuk Kaltara terkhusus untuk relawan pada malam hari ini, saya juga ucapkan terima kasih,” ujar Zainal.

Lebih lanjut, Zainal menjelaskan bahwa selama menjabat sebagai Gubernur sebelumnya terdapat beberapa program yang dilakukan, salah satunya menangani kasus Covid-19 di Kaltara.

“Kita tau saat saya dilantik, Indonesia dilanda Covid,  awal 2020 sudah masuk Kaltara, saya sebagai Gubernur berusaha menangani kasus covid, sehingga sebagian anggaran difokuskan kesana, fokus saya bagaimana untuk menyelamatkan nyawa-nyawa warga Kaltara,” sebut Zainal.

Lalu, Ia juga menyebutkan bahwa telah memberikan anggaran sebanyak ± Rp 300.000.000.000 (tiga ratus miliar rupiah) melalui beberapa program dan juga terdapat 52 penghargaan yang didapatkan Kaltara selama dirinya menjabat sebagai Gubernur.

“Terdapat beberapa program yang telah dilakukan di Kab. Nunukan kurang pebih anggaran itu sebnyak 300 M di Nunukan,” ungkap Zainal.

“52 penghargaan Kaltara sudah diberikan oleh lembaga kementrian dan regional Kaltara selama saya menjabat, jadi hanya orang buta dan buta hati yang tidak melihat bagaimana saya membangun Kaltara, karena warga sudah melihat apa yg saya lakukan,” lanjut Cagub paslon 02.

Salah satu program ZIAP juga akan membangun rumah sakit di Kaltara khusus provinsi, untuk melayani masyarakat Kaltara.

Terakhir, Ia berharap bahwa para hadirin akan memenangkan ZIAP di Nunukan dan juga agar tidak tergoda rayuan-rayuan pada saat dekat puncak Pilkada 2024.

“Saya yakin kehadiran ribuan orang yang datang ini akan memenangkan paslon 02 di Kab. Nunukan, dan saya harap di masa masa yang dekat pemilihan tidak tergoda dengan rayuan, tetapkan sudah niat kita dan hati kita tidak akan goyah tetap di paslon 02 ZIAP,” harapnya.

Bersama dengan itu, Ketua Relawan Phinisi Kab. Nunukan, Dio Silawane menyebutkan bahwa siap mendukung ZIAP untuk 2 periode serta berharap tetap solid.

“Kita semua yakin bersama ZIAP akan melanjutkan hal yang sudah ada, semoga kehadiran beliau dapat memberikan inspirasi untuk memajukan Kaltara untuk lebih terdepan serta tetap menjaga semangat tetap solid dan berpegang teguh pada visi misi kita, kita akan terus berlayar mengarungi sesuai tujuan kita bersama ZIAP,” tutur Dio Silawane.

Adapun paslon nomor urut 02 ZIAP akan kembali melakukan sosialisasi di Nunukan setelah melakukan debat selanjutnya.

(nam/nam)