KEPALA BAGIAN KESEJAHTERAAN RAKYAT KAB.KOLAKA SELEKSI BACA TULIS AL-QUR’AN

KOLAKA – Seleksi baca Tulis Al-Qur’an Dan Hafal Hadits Dilaksanakan 15 Februari Kabag Kesra Kab Kolaka ustadz Syaifuddin Mustaming,S.Ag, MA menjelaskan jika pelaksanaan seleksi tilawatil Al-qur’an dan hafal hadis (STQH) akan segera dilaksanakan pada Tgl.15 Februari 2023.

“Kami dari pemerintah Daerah selaku penyelenggara telah menetapkan jadwal pelaksanaan kegiatan STQH Kabupaten Kolaka untuk Tahun ini, yakni Tgl 15 Februari hingga sampai dengan Tgl 19 Februari 2023 dan pelaksanaan kegiatan bertempat di kecamatan Kolaka dan Kecamatan Latambaga.

Peraturan Menteri Agama nomor. 15 Tahun 2019 Tentang Musabaqa tilawatil Qur’an dan seleksi tilawatil Qur’an,bermaksud menjadikan Al-Qur’an dan hadist sebagai spirit pembangunan Nasional berdasarkan pendekatan agama. Berkenaan dengan hal tersebut Syaifuddin Mustaming mengatakan ” Bahwa agenda kegiatan ini adalah program Nasional yang kita adakan dalam setiap tahun, jadi sebelum Musabaqa tilawatil Qur’an dilaksanakan maka ada namanya seleksi STQH seleksi tilawatil Qur’an dan hafalan Hadist dan kegiatan sifatnya berjenjang sampai ketingkat Nasional, oleh karena itu saya mengingatkan agar seluruh peserta dari masing-masing Kecamatan Se kabupaten Kolaka,dapat bersaing sehat dalam perlombaan tersebut sehingga motifasi peserta dapat lebih semangat dan semarak seiring dalam meningkatkan mutu dan kualitas khususnya dalam menguasai ilmu dan hafalan Al-Qur’an dan begitupula dengan hafalan-hafalan Hadist yang banyak dan benar” ujarnya.

Pembangunan spiritual merupakan suatu kebutuhan masyarakat yang tidak dapat Dipisahkan dalam kehidupan ini, maka dengan melalui kegiatan STQH salah satu tujuannya adalah upaya pemerintah untuk menyebar luaskan penghayatan, pengetahuan dan pengamalan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup bagi ummat Islam,apalagi bangsa ini merupakan penganut agama Islam terbesar di dunia maka sudah sepantasnya jika program tilawatil Al-Qur’an dan hafalan Hadist merupakan kegiatan yang keberadaan dan eksistensinya perlu ditingkatkan secara terus menerus oleh para generasi muda dibawah pembinaan pemerintah secara langsung.Sehubungan dengan program STQH di Kabupaten Kolaka, Kabag kesra menambahkan ” yang melaksanakan program STQH ini adalah pemerintah, jadi kami yang menyiapkan dana tempat dan seluruh hadiah para peserta dan adapun berbicara tekhnis kegiatan STQH ini, para dewan hakimnya atau masalah penilaian peserta secara keseluruhan itu dilaksanakan dari pihak Kementrian Agama, dalam hal ini Depag Kabupaten Kolaka.

PENULIS: MULYADI RL SAHABA
EDITOR: M HERAWAN

Apel Bulan K3, Sekprov Sampaikan Pesan Menaker untuk Tenaga Kerja di Kaltara

DESA APUNG, BULUNGAN – Apel peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2023 digelar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara bersama PT Sumber Alam Sekurau (PT SAS), PT Pesona Khatulistiwa Nusantara (PT PKN), dan PT Megah Energi Khatulistiwa (PT MEK) yang didukung oleh PT Energi Nusa Mandiri (ENM) Group berlangsung di halaman perusahaan PT MEK di lokasi tambang batu bara PT PKN di Desa Apung, Kecamatan Tanjung Selor, Bulungan.

Bulan K3 Nasional sendiri berlangsung dari tanggal 12 Januari 2023 sampai 12 Februari 2023. Apel Bulan K3 tahun 2023 kali ini mengusung tema “Terwujudnya Pekerjaan Layak yang Berbudaya K3 Guna Mendukung Keberlangsungan Usaha di Setiap Tempat Kerja”.

Mewakili Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Drs. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum, bertindak selaku pembina apel, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr H Suriansyah, M.A.P.

“Peringatan ini menjadi momentum mengingatkan akan pentingnya K3, guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien, dan produktif,” ungkap Sekprov Suriansyah saat menyampaikan sambutan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Menaker RI), Kamis (9/2/2023) pagi.

Disampaikan oleh Sekprov bahwa, Pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul, tidak hanya didukung dengan adanya regulasi yang baik di bidang ketenagakerjaan.

Namun yang tidak kalah penting adalah meningkatkan pemahaman dan kesadaran kepada seluruh pihak dalam menerapkan norma ketenagakerjaan. Termasuk diantaranya membangun budaya K3 yang baik.

“Karena seringkali luput dalam benak kita, bahwa nikmat selamat dan sehat melalui penerapan budaya K3 yang baik, dapat menghindarkan kita dari risiko kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja, yang pada akhirnya akan terwujudnya pekerjaan layak,” ujar Sekprov Suriansyah.

Ia juga menambahkan sebagai pekerjaan layak, maka diharapkan dapat memenuhi 3 kondisi. Yaitu tersedia bagi semua orang pada usia produktif tanpa kecuali, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik, serta tanpa hambatan gender.

Kemudian semua pekerja terlindungi secara sosial, termasuk mereka yang terlibat dalam kegiatan ekonomi informal, dan semua pekerja tersalurkan suara dan aspirasinya melalui sistem dialog sosial yang berharkat secara kemanusiaan.

“Kondisi yang dikatakan ideal tersebut seharusnya menjadi komitmen dari semua pemangku kepentingan, sehingga dapat diwujudkan demi kemanusiaan yang adil dan beradab,” katanya.

Kemudian lanjutnya, Pemerintah Indonesia mendukung dan berperan aktif dalam dimasukkannya K3 pada kerangka kerja prinsip-prinsip dan hak-hak mendasar International Labour Organization (ILO) ditempat kerja yang telah disahkan menjadi Resolusi dalam Sidang Ketenagakerjaan Internasional ke-110 di Jenewa pada Juni 2022, karena Indonesia mengakui bahwa K3 merupakan salah satu bagian dari Hak Asasi Manusia.

“Pada Presidensi G20 Indonesia bidang ketenagakerjaan telah menyelesaikan G20 Labour and Employment Ministers Meeting (LEMM),” ujarnya.

Ia mengatakan, pertemuan yang dihadiri para Menteri Ketenagakerjaan G20 menghasilkan 5 (lima) dokumen penting, salah satunya dokumen G20 Policy Principles on Adapting Labour Protection for More Effective Protection and Increased Resilience for All Workers.

Dokumen tersebut berisi kesepakatan para anggota untuk memberikan perlindungan tenaga kerja yang adaptif bagi semua pekerja dalam menghadapi perubahan dunia kerja dengan memperhatikan 3 (tiga) determinan utama.

Yaitu cakupan perlindungan tenaga kerja, tingkat perlindungan, dan tingkat kepatuhan. Selain itu juga mendorong adanya kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang inklusif dan komprehensif.

Terakhir, Sekprov Suriansyah mengajak semua pemangku kepentingan untuk memaknai tema Bulan K3 Nasional 2023 dengan meningkatkan komitmen semua pihak, K/L (Kementerian Lembaga), Pemerintah Pusat dan Daerah, asosiasi, serikat pekerja/serikat buruh, swasta, perguruan tinggi, dan media, bahkan hingga masyarakat luas agar bersama-sama melakukan akselerasi BerBUDAYA K3.

“Untuk itu saya sampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan berperan serta aktif dalam mengembangkan, mempromosikan serta membudayakan K3,” kata Suriansyah.

Ia mengatakan, penting bagi dunia usaha dan industri di Indonesia untuk melihat korelasi antara investasi pada K3 dan kinerja.

“Perusahaan yang meningkatkan investasi di bidang K3, tingkat kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja akan menurun dan ujungnya adalah, kinerja dan produktivitas menjadi semakin baik,” katanya.

Sebagai informasi, sebagai wujud komitmen pemerintah menghadirkan pekerjaan layak untuk dimasa depan, telah diterbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang merupakan amanah dari Undang-Undang (UU) No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Untuk menindaklanjuti, dalam bidang ketenagakerjaan Menteri Ketenagakerjaan telah menyelesaikan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 6 Tahun 2021 tentang Penetapan Standar Kegiatan Usaha dan/atau Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ketenagakerjaan.

Dimana, semua perangkat regulasi ini ditargetkan mampu mendorong kemudahan berbisnis atau berinvestasi di Indonesia melalui penciptaan lapangan kerja di sektor formal, sebagai upaya penurunan tingkat pengangguran di era pelambatan ekonomi global karena efek pandemi Covid-19.

Dalam hal ini, K3 menjadi salah satu substansi yang menjadi pertimbangan dalam menetapkan pelaku usaha mempunyai tingkatan risiko dan berpengaruh terhadap perizinan berusaha,” katanya.

Berdasarkan Laporan Tahunan BPJS Ketenagakerjaan 3 (tiga) tahun terakhir, data jumlah kecelakaan kerja (termasuk diantaranya penyakit akibat kerja/PAK) diketahui terus meningkat.

Pada tahun 2020 angka kecelakaan kerja berjumlah 221.740 kasus, kemudian pada tahun 2021 angka kecelakaan kerja meningkat menjadi 234.370.

Sedangkan yang terbaru, pada tahun 2022 (s.d Bulan November) jumlah kecelakaan kerja tercatat sebesar 265.334 (data keseluruhan tahun 2022 Baru dapat ditarik pada awal Januari 2023). Berdasarkan data tersebut, menjadi indikasi bahwa pelaksanaan K3 harus makin menjadi perhatian dan menjadi prioritas bagi dunia kerja di Indonesia.

Untuk itu, kepada pengurus perusahaan untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) secara konsisten sebagaimana ketentuan perundangan yang berlaku, sehingga budaya K3 melekat pada setiap individu yang berperan serta di perusahaan dan terwujudnya peningkatan produktivitas kerja.

“Standar operasional prosedur (SOP) K3 harus diterapkan dalam lingkungan kerja,” tutup Sekprov Kaltara.

(dkisp)

Bupati Laura Buka Musrembang Kewilayahan Wilayah III Kec.Tulin Onsoi Tahun 2023

NUNUKAN – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid membuka acara Musrembang Kewilayahan Wilayah III Kec. Tulin Onsoi. Acara Musrembang Kewilayahan Wilayah III dilaksanakan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Nunukan Tahun 2024. Acara Musrembang kali ini dilaksanakan di Gedung Futsal Hikmah Desa Sanur Kec. Tulin Onsoi. Rabu (08/02).

Acara Musrembang Kewilayahan Wilayah III kali ini dihadiri Wakil Ketua DPRD Prov. Kaltara Andi M. Akbar M. Dzuarjah, Ketua DPRD Kab. Nunukan HJ. Leppa, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kab. Nunukan H. Asmar, Anggota DPRD Kab. Nunukan, Kepala OPD terkait, Forkopimcam Kec. Tulin Onsoi, Para Camat Tulin Onsoi, Camat Seimenggaris, Camat, Camat Sebuku, Camat Sembakung, Camat Sembakung Atulai, Kepala Desa,Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama.

Proses penyusunan RKPD Tahun 2024 dilaksanakan dengan pendekatan Bottom Up dan pendekatan partisipatif dengan menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat sesuai potensi dan permasalahan yang dihadapi guna mengoptimalkan hasil-hasil pembangunan daerah.

“Partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan merupakan salah satu wahana pemberdayaan masyarakat untuk berperan lebih luas dan lebih dalam proses pengambilan keputusan, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan atau stakeholder dalam menentukan arah pembangunan Daerah Kabupaten Nunukan,”ungkapnya.

Musrembang Kewilayahan ini hanya difokuskan pada hasil inputan musrembang desa/kelurahan pada aplikasi SIPD. Prioritas dengan kriteria yang relevan dengan tema RKPD Tahun 2024 yaitu peningkatan kinerja pelayanan publik dan penguatan keanekaragaman industri dan perdagangan berbasis produk unggulan daerah.

Lebih lanjut, Laura menyampaikan fokus pembangunan daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2024 wajib diselenggarakan dengan 8 arahan Presiden RI pada acara pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Kepala Daerah Se-Indonesia Tahun 2023.

“Adapun 8 arahan Presiden RI yaitu pertama, Mengendalikan inflasi di Daerah. Kedua, Menurunkan kemiskinan Ekstrim diwilayah masing-masing. Ketiga, Menurunkan angka Stunting. Keempat, Mempermudah investasi. Kelima, Meningkatkan penggunaan produk-produk dalam negeri. Keenam, Memaksimalkan potensi-potensi daerah khusunya memberdayakan ekonomi lokal. Ketujuh, Menjaga stabilitas politik dan keamanan. Kedelapan, menjamin kebebasan beragama,” jelasnya.

Pada kesempatan itu pula Laura berharap kepada seluruh komponen pelaku pembangunan yang hadir, khusunya kepada kepala organisasi perangkat daerah untuk dapat memberikan tanggapan dan respon terhadap hasil-hasil musrembang Kecamatan.

“Fungsinya kita disini fasilitasi, peran OPDnya di sini, jadi jangan kita berpikir bukan kewenangan kita lalu lepas tangan saja. Tetapi bagaimana upaya kita memberikan pelayanan kepada masyarakat kita. Untuk urusan hasilnya nantinya itu urusan belakang, tetapi bagaimana kita memberi pelayanan dan berjuang dulu agar masyarakat tahu kita bekerja untuk mereka,”ungkapnya.

Dalam musrembang kewilayahan Wilayah III Kec. Tulin Onsoi kali ini kegiatan prioritas kecamatan yang diusulkan dari Kec. Seimanggaris sampai Kec. Sembakung sebanyak 91 usulan. Kec. Tulin Onsoi mengajukan 17 usulan , Kec. Sebuku mengajukan 19 usulan, Kec. Sembakung 22 usulan, Kec. Sembakung Atulai 18 usulan, dan Kec. Seimanggaris 15 usulan.

Adapun usulan berdasarkan prioritas pembangunan yaitu, Pemulihan dan pertumbuhan ekonomi serta pengendalian inflasi (pertanian, perikanan, perdagangan, UNKM) 10 usulan, Peningkatan kualitas SDM (Pendidikan dan Kesehatan) 30 usulan, Penuhan Infrastruktur dasar ( jalan, jembatan, air bersih, sanitasi, perumahan rakyat dan listrik) 47 usulan, Memperkuat mitigasi kebencanaan (Kebakaran dan banjir) 4 usulan.

Diakhir acara Bupati Laura dan Wakil Bupati Hanafiah menyerahkan secara simbolis SK Satpol PP wilayah Kec. Sebuku dan Kec. Tulin onsoi, Penyerahan Plakat dari Kementerian Pariwisata dan Ekraf kepada Camat Seimanggaris sebagai 500 peserta Adwi tahun 2022 , Penyerahan Alat Perekam KTP kepada Kecamatan Sebuku.

(PROKOMPIM)

Pemprov Rumuskan Program Kepemudaan dan Olahraga

TARAKAN – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemuda dan Olahraga se-Kalimantan Utara Tahun 2023, Selasa 7 Februari 2023, di Kota Tarakan.

Gubernur Kaltara Drs. H. Zainal A Paliwang, S.H., M.Hum menghadiri sekaligus membuka kegiatan yang mengangkat tema ‘Pemuda Maju Olahraga Jaya’ tersebut. Dalam sambutannya, Gubernur Zainal mengatakan bahwa akan selalu mendukung setiap kegiatan pemuda dan olahraga di Kalimantan Utara.

“Penyelenggaraan urusan kepemudaan dan olahraga, merupakan salah satu urusan wajib yang harus dilaksanakan oleh pemerintah. Pembangunan kepemudaan sangat penting untuk selalu dilakukan pemerintah baik tingkat pusat maupun daerah. Demikian halnya dengan keolahragaan. Keolahragaan bertujuan untuk mengembangkan kemampuan jasmani, rohani, dan sosial serta membentuk watak dan kepribadian bangsa yang bermartabat,” ujarnya.

Melalui rakor ini, Gubernur Zainal berharap dapat menghasilkan ide dan gagasan yang inovatif untuk kemajuan pemuda dan olahraga di Kalimantan Utara.

“Melalui rakor ini, dapat dihasilkan rumusan-rumusan yang menjadi acuan dalam penyusun program kepemudaan dan olahraga di daerah,” imbuh Gubernur Zainal.

(BIROADPIM)

Satu Abad NU, Gubernur: Sebarkan Syiar Islam pada Umat, Berikan Banyak Manfaat untuk Masyarakat Kaltara

TANJUNG SELOR – Peran Nahdlatul Ulama (NU) sebagai organisasi keagamaan, terbilang sukses. Bahkan, sejak lahirnya pada tahun 1926, hingga saat ini anggota NU sudah mencapai 50 persen dari umat Islam yang ada di Indonesia.

Dalam rentang waktu 100 tahun atau Satu Abad, NU telah banyak memberikan kontribusi positif bagi kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara.

“Mudah-mudahan dengan usia yang tidak muda lagi, NU mampu menjadi organisasi yang lebih berkualitas, mandiri, dan berkontribusi bagi negara terutama di provinsi kita tercinta,” kata Gubernur Kaltara Drs. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum saat memberikan sambutan pada acara Istighosah Kubro Peringatan Satu Abad NU di Masjid Agung Istiqomah, Tanjung Selor, Selasa (7/2/2023) malam.

Selain menggelar Istighosah, kegiatan diinisiasi Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bulungan itu, juga dimeriahkan dengan 100 tumpeng dan 100 rebana.

Dalam momentum peringatan Satu Abad NU, Gubernur mengajak kepada seluruh pengurus dan warga NU untuk terus mendukung NU agar senantiasa dapat terus bergerak dan berkontribusi memperkuat kehidupan bangsa dan memajukan peradaban dunia dengan spirit Islam yang Rahmatan Lil ‘Alamin.

“Semoga dengan genapnya 100 tahun usia NU sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia, dapat terus menyebarkan Syiar Islam pada umat dan memberikan banyak manfaat untuk masyarakat, khususnya masyarakat di Kalimantan Utara,” tutur Gubernur Zainal Paliwang.

Selain itu, Gubernur mengajak para pengurus NU melakukan refleksi atas keberhasilan NU sebagai organisasi keagamaan. Ia juga berpesan kepada warga NU untuk senantiasa bersama membina generasi muda.

“Melalui momentum ini, saya berpesan kepada segenap warga NU agar bersama-sama untuk tidak henti-hentinya melakukan kegiatan yang pro terhadap pembinaan karakter generasi muda,” harapnya.

Sebagai informasi, hadir dalam acara peringatan Satu Abad NU diantaranya. Yakni Wakapolda Kaltara, Brigjen Pol Kasmudi, S.I.K., Bupati Kabupaten Bulungan Syarwani, S.Pd., M.Si., Anggota DPRD Kaltara, Muhammad Iskandar. HS, Anggota TGUPP, serta Katib Syuriah PWNU, Habib Abdurrahman Al-Idrus yang sekaligus memberikan Tausiyah.

(dkisp)