Guna Menekan Angka Kematian Ibu dan Anak, RSUD Nunukan Didukung Pusat Kesehatan Ibu dan Anak Nasional RSAB Harapan Kita

NUNUKAN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Nunukan bersama Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana gelar visitasi, workshop serta penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pusat Kesehatan Ibu dan Anak Nasional Rumah Sakit Anak dan Bunda (RSAB) Harapan Kita, bertempat di lantai 2 ruangan pertemuan Atlas Medika RSUD Nunukan, Selasa (14/02/2023).

Gelaran seremoni penandatanganan dihadiri oleh Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid, S.E., M.M, Ph.D, Direktur Utama RSUD Nunukan, dr. Dulman L, M.Kes., Sp.OG, Direktur Utama Rumah Sakit Anak dan Bunda (RSAB) Harapan Kita, dr. Ockti Palupi Rahayuningtyas, M.H., MH.Kes, Dinas Kesehatan, Pengendalian penduduk, keluarga berencana, serta tim maternal, neonatal, elektromedis workshop validasi, baseline pemngambilan data, tenaga kesehatan dari RSUD Nunukan.

Rangkaian kegiatan dimulai dengan presentasi perkenalan RSUD Nunukan yang disampaikan oleh Direktur dr. Dulman hingga acara inti yakni penandatanganan surat perjanjian kerjasama (SPK) dengan Pusat Kesehatan Ibu dan Anak Nasional RSAB Harapan Kita serta pemberian cinderamata.

Selaku Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid, S.E., M.M, Ph.D, mengatakan bahwa “Kita mengapresiasi sengan kerjasama ini bisa menjadi peningkatan pelayanan serta pengembangan tenaga kesehatan SDM menjadi meningkat, dan ini pun berlangsung selama minimal 3 kali visit, serta kita minta direktur RSUD Nunukan mengawal dengan baik agar hasilnya bisa kita teruskan ke puskesmas dan pustu yang berada di kecamatan” ujar Laura.

 

“Dengan angka kematian ibu dan anak yang naik turun dan berhubungan juga dengan stunting, karena kurangnya kesadaran masyarakat dan mungkin akses yang sulit, jadi kita berharap dengan kerjasama ini beserta dengan dinas kesehatan dan forkopimda yang juga punya program jemput bola agar bisa mengakses di daerah yang memang punya akses sulit untuk kesehatan dapat terjangkau serta SDM tenaga medis meningkat dan dapat memberikan edukasi ke masyarakat mengenai kesehatan ibu anak juga stunting.” lanjut Laura.

Berdasarkan penyampaian dari direktur utama RSUD Nunukan, dr. Dulman L, M.Kes., Sp.OG, menjelaskan tentang tujuan serta proses kerjasama antara RSAB Harapan Kita dengan RSUD, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Nunukan, “Angka kematian ibu dan bayi di Kalimantan Utara (Kaltara) itu tinggi bukan cuman Nunukan yang punya letak geografis yang sulit, jadi tujuan kerjasama ini agar terjadi penurunan atau tidak ada angka kematian ibu dan bayi, sebenarnya kerjasama ini sifatnya komprehensif seluruh wilayah kesehatan di Kab.Nunukan yang prosesnya dari RS dulu baru merata ke daerah lain agar tidak terfokus hanya ke RS” ungkap Dulman.

“Karena proses kerjasama ini tidak mudah apalagi langsung bekerjasama ke kita langsung ke madya karena memang permasalahan kematian ibu dan anak yang tinggi jadi kita berharap potensi SDM kita dapat merata menjangkau wilayah wilayah kesehatan di Kabupaten Nunukan, serta permasalahan di maternal, neonatal dapat teratasi dengan baik” sambung Dulman.

Selaku Direktur Utama RSAB Harapan Kita, dr. Ockti Palupi Rahayuningtyas, M.H., MH.Kes menyampaikan bahwa “Alasan kita memberikan kesempatan untuk mendampingi RSUD untuk menjadi pusat rujukan pelayanan Ibu dan Anak, karena komitmen dari Direktur RSUD Nunukan yang membuat kami merasa tersentuh dan tertantang serta faktor lokasi bahwa disini adalah Teras Indonesia sesuai dengan perintah Pak Presiden, kita harus membangun daerah yang terluar dahulu” kata direktur utama RSAB Harapan Kita.

Untuk perjanjian kerjasama akan berjalan selama 3 tahun dengan pendampingan langsung dari Pusat Kesehatan Ibu dan Anak Nasional Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSAB) Harapan Kita, yang dibawahi oleh Kementrian Kesehatan (Kemenkes).

(Ika/Nam)

Pemprov Kaltara Sampaikan Nota Pengantar Dua Raperda

TANJUNG SELOR – Mewakili Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. H. Suriansyah, M.AP menghadiri Rapat Paripurna yang diselenggarakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara, Senin (13/2/2023).

Agenda pada rapat Paripurna ke-II Masa Persidangan Pertama ini adalah Penyampaian 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara dan Penyampaian 2 Raperda inisiatif DPRD Kaltara

Dalam kesempatan ini, Suriansyah menyampaikan nota pengantar pemerintah atas 2 Raperda. Diikuti dengan penjelasan kepentingan, tujuan penyusunan serta sasaran yang ingin dicapai dari Raperda tersebut.

Penyusunan 2 Raperda ini dimaksudkan untuk melaksanakan fungsi Pemerintahan Daerah secara efektif dengan tetap memperhatikan prinsip demokrasi, persamaan, keadilan dan kepastian hukum berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

“Penyusunan rancangan peraturan daerah tersebut telah mempertimbangkan perkembangan atau dinamika kehidupan masyarakat dan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Selain itu, Raperda tersebut merupakan salah satu wujud usaha pemerintah untuk memberikan kepastian hukum, meningkatkan pembinaan dan pengawasan. Raperda ini dimaksudkan untuk mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga tercapainya kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan pelayanan publik.

Ia menguraikan pada sambutannya, dua Raperda tersebut adalah Ranperda tentang Kerugian Akibat Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup. Kedua, Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No. 5/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kaltara.

Pada Raperda tentang Kerugian Akibat Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup, ia mengatakan, pembangunan ekonomi pada umumnya menyisakan permasalahan eksternalitas yang mengakibatkan kerugian lingkungan atau masyarakat.

Ketika lingkungan hidup telah terdegradasi, maka keberadaannya akan menjadi ancaman bagi pertumbuhan ekonomi dan dapat menimbulkan berbagai konflik sosial yang berkelanjutan di masyarakat.

Sebagaimana yang telah tercantum dalam UU No. 2/2022 tentang Cipta Kerja, Pasal 90 ayat pertama disebutkan bahwa Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab di lingkungan hidup dan berwenang mengajukan gugatan ganti rugi dan tindakan tertentu terhadap usaha atau kegiatan yang menyebabkan pencemaran atau kerusakan yang melibatkan kerugian lingkingunan hidup.

“Diperlukan suatu pedoman penghitungan kerugian lingkungan hidup akibat pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup,” imbuhnya di Ruang Rapat DPRD Kaltara.

Untuk Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No. 5/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kaltara, guna menciptakan birokrasi yang rasional, proporsional, efektif, efisien dan tepat ukuran perlu dilakukan penyesuaian pada pembentukan dan susunan organisasi perangkat daerah.

Selain itu, lanjutnya, perlu dilakukan evaluasi dan penataan kelembagaan dalam rangka menyelaraskan kebutuhan arah dan kebijakan pembangunan daerah.

Diakhir sambutannya, ia mengajak segenap pimpinan dan anggota DPRD Kaltara untuk memperkokoh tekad mewujudkan cita Provinsi Kaltara.

“Saya berharap kepada para anggota dewan agar kedepan, kerja sama, sinergi, dan kolaborasi legislatif dan eksekutif, terus kita tingkatkan. Komunikasi dan silaturahmi yang baik terus kita rajut, guna mewujudkan pembangunan yang lebih berkualitas dan lebih merata secara berkelanjutan,” tutupnya.

(dkisp)

PMII Politeknik Negeri Nunukan Gelar Pelatihan Kader Dasar (PKD) 1

NUNUKAN – Mewakili Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, Staf Ahli Bupati Bidang SDM dan Kesra Masniadi hadir pada acara Pelatihan Kader Dasar (PKD)-1 Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Politeknik Negeri Nunukan. Acara tersebut dilaksanakan di ruang rapat VIP lantai IV Kantor Bupati Nunukan, Senin (13/02).

Tampak hadir Forkopimda Kabupaten Nunukan, Ketua Cabang PMII Kabupaten Nunukan, perwakilan Politeknik Negeri Nunukan, Ketua Komisariat PMII PNN, IKA PMII serta KNPI Nunukan.

Bupati Laura dalam sambutannya yang disampaikan oleh Staf Ahli Masniadi mengatakan bahwa kemajuan suatu negara adalah terletak pada kualitas sumber daya manusia dan pendidikan memiliki peran penting untuk membangun sumberdaya yang berkualitas serta modal untuk mewujudkan masa depan berkelanjutan.

Lanjut menurut Laura kualitas yang baik tentu perlu untuk menciptakan masyarakat indonesia yang produktif kompetitif dan juga bersaing dikancah dunia.

“Ditengah perubahan zaman yang semakin maju sebagai generasi muda kita patut untuk terus mengikuti perkembangan zaman, terlebih sebagai seorang mahasiswa harus memiliki pemikiran kritis dalam menghadapi realita sosial yang selalu ada”, ungkapnya.

Kegiatan PKD itu menjadi momentum bagi calon kader PMII dalam melatih dan mengasah otak untuk berfikir kritis serta proses-proses kedepannya menjadi langkah yang tepat menuju kader pergerakan yang akan melanjutkan cita-cita PMII dalam memperjuangkan kemerdekaan NKRI dan juga menjaga islam dengan mengamalkan nilai-nilai ahlisunnah wal jamaah.

Disamping itu, kegiatan PKD tersebut merupakan kegiatan tersakral dalam PMII dan calon kader harus benar-benar melampiaskan seluruh semangatnya untuk mengembangkan jiwa spiritual dan intelektual supaya menjadi manusia sesungguhnya.

“Mewakili pemerintah Kabupaten Nunukan, saya merasa bangga dapat bersilaturrahmi dengan para peserta PKD-1 PMII Poltek Negeri Nunukan dan mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada panitia yang telah menyelenggarakan pelatihan ini, mudah-mudahan dengan pelatihan kader ini para peserta yang mengikuti pelatihan tentunya dapat mengikuti dengan sungguh-sungguh sehingga apa yang menjadi harapan dalam PKD ini tepat sasaran, artinya apa saja yang akan disampaikan oleh instruktur atau siapapun yang akan memberi materi ini merupakan hal yang sangat berharga untuk para generasi yang siap melaksanakan kegiatan-kegiatan dalam rangka memperjuangkan ahlusunnah wal jamaah”, tambahnya.

Diakhir sambutannya, Laura berpesan kepada calon kader di PMII agar terus berikhtiar untuk mewujudkan visi menjadi lembaga utama mensejahterakan umat demi kemajuan Kabupaten Nunukan.

(PROKOMPIM)

Berhubungan Badan Dengan Anak dibawah Umur, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

NUNUKAN – Seorang pemuda berinisial “MAF” (22 th) yang berdomisili di Mamolo, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Nunukan Selatan berhasil diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Sebatik Timur lantaran menyetubuhi anak yang masih dibawah umur, Minggu (12/02/2023).

Sesuai keterangan dari Polsek Sebatik Timur, kejadian bermula dari diterimanya laporan warga hilang atas nama Saudari “J” (16 th) di Jl. Bakti Husada RT.004 Desa Sungai Nyamuk, Kec. Sebatik Timur pada hari Sabtu tanggal 11 Februari 2023, selanjutnya pada Hari Minggu sekira pukul 15.00 wita Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur telah mendapat informasi bahwa yang bersangkutan sedang berada di rumah Pacarnya di Mamolo, Desa Tg.Harapan, Kec. Nunukan Selatan.

Berdasarkan informasi yang didapat, Kapolsek Sebatik Timur memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan, lalu kemudian bekerjasama dengan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Nunukan akhirnya berhasil mengamankan korban yakni Saudari “J” (16 th) bersama dengan pacar serta “MAF” (22 th) di Mamolo, juga ditemukan barang bukti berupa 1 buah bra berwarna coklat, 1 buah celana dalam berwarna krim, dan 1 buah baju daster berwarna kuning motif batik.

Dari hasil pemeriksaan didapati bahwa korban dan pelaku sudah 4 kali melakukan hubungan badan di 3 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda, yaitu di Sebatik sebanyak 2 TKP dan di Nunukan 1 TKP.

Pelaku dikenakan pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No.23 Tahun 2002 dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

(Polsek Sebatik Timur/Nam)

Harapkan IKKB Ikut Sukseskan Visi Misi Kaltara

TARAKAN – Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum mengungkapkan hadirnya Ikatan Kerukunan Keluarga Berau (IKKB) Provinsi Kalimantan Utara dapat menjadi wadah silaturahmi.
Pesan ini disampaikan Gubernur saat melantik Pengurus IKKB Kaltara Masa Bakti 2023-2028 di Convention Hall Pemprov Kaltara, Ahad (12/2).

Menurutnya, eksistensi IKKB menandakan banyaknya warga Bumi Batiwakkal yang tinggal di Kaltara.
“Organisasi inilah yang menjadi wadah untuk bersilaturahmi, bekerja sama dan saling menolong sesama anggotanya,”katanya. Tidak sampai disitu, Gubernur juga berpesan agar IKKB Kaltara juga ikut berperan mewujudkan visi misi pemerintah.

“Baik IKKB maupun Perkumpulan Pemuda Berau Kalimantan Utara (Prabuku) harus berkolaborasi dalam mempercepat pembangunan,”katanya.

Gubernur mengungkapkan, bahwa sinergi untuk mencapai kemajuan dan keberhasilan pembangunan perlu terus disukseskan secara bersama.

Karena itu, Gubernur meminta juga dapat menjaga keharmonisan terhadap sesama. Dengan begitu akan menjdi contoh yang baik bagi masyarakat yang diwadahi oleh organisasi masing-masing. “Dengan demikian kita semua akan tetap kenjaga kerukunan dan keharmonisan tanpa memandang semua agama, suku dan kedaerahan,”katanya.

Ketua IKKB terpilih, Dr Bustan mengapresiasi atas dukungan warga Banua yang mempercayakannya memimpin IKKB Kaltara.

“Pelantikan ini berdasarkan hasil musyawarah daerah yang pertama. Ada tiga hal yang mendasari, tata tertib sudah disusun terkait dengan proses musda, formatur dibentuk untuk menentukan siapa ketua terpilih IKKB Kaltara, tidak kalah pentingnya tim komisi untuk merumuskan terkait AD/ART yang akan kita laksanakan setelah dilantik,” ujar Bustan.

“Saya rasa semua proses yang disarankan organisasi sudah dilalui. Kami diberi amanah dan mandat oleh para warga Berau di Kaltara kurang lebih 100 ribu, terdiri dari Kabupaten Bulungan, Tarakan luar biasa, KTT, Malinau luar biasa karena Wakil Bupati Malinau orang Berau, kemudian Nunukan,” sambungnya.
Bagi Bustan, warga Berau bukan hanya orang Banua, akan tetapi semua suku yang lahir dan pernah tinggal di Berau.

Menurutnya, IKKB sudah lama hadir di Kaltara. Diawali dengan terbentuknya IKKB Tarakan pada 2016. Seiring terbentuknya provinsi Kaltara, dicetuskanlah rencana membentuk IKKB Kaltara oleh tokoh masyarakat Berau, di mana ia diminta memimpin IKKB Kaltara. Namun baru ditindaklanjuti saat ini.

Ke depan, pihaknya juga berupaya membentuk IKKB di kabupaten lain untuk melengkapi struktur organisasi hingga ke tingkat bawah. Saat ini yang baru terbentuk adalah IKKB Tarakan.

(dkisp)