Miliki Buku Terbitan Putra Daerah, Taman Baca Masyarakat Pagun Taka Desa Binusan Resmi Dibuka

NUNUKAN – Bertempat di Balai Adat Tidung Jl. Aji Muda, Pembukaan Taman Baca Masyarakat (TBM) Pagun Taka Desa Binusan, Kecamatan Nunukan digelar, Kamis (16/02/2023).

Pembukaan dihadiri Sekretaris Dinas Pendidikan mewakili Bupati Nunukan, Kepala desa Binusan, Field Officer Litara, Pemangku Adat, serta masyarakat dan anak anak desa Binusan.

Selaku mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Nunukan, Sudi Hermanto mengatakan bahwa “Saya mengapresiasi dibentuknya TBM ini guna dengan harapan membuka wawasan serta meningkatkan minat baca masyarakat yang memang menjadi edukasi yang penting dalam calon SDM Kabupaten Nunukan” ujar Sudi.

Bersama dengan pembukaan TBM, Amirullah selaku pengarah di taman baca menyampaikan bahwa “Untuk TBM ini memang kita cakupi keseluruhan Kaltara dengan sistem rolling, dan tahun ini kesempatan di Nunukan kita membuka TBM, dan juga untuk produk buku itu banyak yang sudah dibuat oleh putra daerah, salah satunya di Malinau yang langsung diberikan dari kementrian pendidikan” ucap Amirullah.

Berkaitan dengan masyarakat, selaku pemangku adat Tidung Desa Binusan, Abdul Kahar menyebutkan bahwa “Saya sangat mendukung dan terima kasih, dengan adanya program ini mengingat adanya kemajuan teknologi hingga mengurangi minat membaca, jadi harapannya dengan TBM ini bisa kembali membuat anak anak minat dengan baca hingga bisa berpengaruh dalam pendidikan mereka” tutur Kahar.

Kegiatan Taman Baca Masyarakat (TBM) terbuka untuk umum dan beroperasi pada hari jumat dan sabtu bertempat di Balai Adat Tidung Desa Binusan.

(Udin/Ical/Nam)

Terus Gaungkan Ketahanan Pangan, Dandim 0911/Nunukan Bersama Kelompok Tani Panen Padi Bersama

NUNUKAN-Dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan, Komandan Kodim 0911/Nunukan Letkol Inf Albert Frantesca melakukan panen padi Bersama Dinas Pertanian, PPL Para Kelompok Tani serta Danramil dan Babinsa wilayah. Bertempat di Desa Binusan Jalan Aji Muda RT. 03 Kecamatan Nunukan Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara, Rabu (15/02)

Pada kegiatan panen kali ini, Kelompok Tani Mattirowali di Desa Binusan sendiri merupakan binaan TNI AD dari Kodim 0911/Nunukan dalam rangka peningkatan swasembada pangan sejak awal musim tanam hingga musim panen seperti sekarang ini.

Komandan Kodim 0911/Nunukan saat dilokasi menyampaikan, ditengah kemajuan teknologi dan berkembang secara pesatnya zaman kita tidak boleh terlena, Tetap harus terus utamakan yang namanya program ketahanan pangan ini. Hal ini merupakan program yang terus disampaikan langsung oleh Bapak Presiden RI.

“Kegiatan Panen Bersama ini merupakan wujud nyata TNI khususnya Kodim 0911/Nunukan bersama para Kelompok Tani yang ada diwilayah untuk terus mengoptimalkan ketahanan pangan mulai dari Padi, Jagung dan Kedelai atau yang sering disebut Pajale” ujar Dandim.

Ketahanan pangan merupakan program kerja Kodim 0911/Nunukan untuk mendukung pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan sebagai pilar perekonomian bangsa dengan memanfaatkan sumber daya alam yang ada di wilayah perbatasan.

“Dengan tujuan membantu program pemerintah untuk meningkatkan pencapaian ketahanan pangan nasional dan meningkatkan kesejahteraan petani serta meningkatkan kemanunggalan TNI dengan Rakyat juga tentunya untuk meningkatkan perekonomian agar ketersediaan logistik di wilayah sesuai dengan kearifan lokal”.

(Pendim 0911/Nunukan)

Gubernur Beberkan Pembangunan di Depan Tim Kajian Otonomi Daerah PRP-BRIN

TANJUNG SELOR – Dilantik sebagai Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada 15 Februari 2021 lalu. Drs. H. Zainal A. Paliwang, S.H, M.Hum bersama wakilnya, Dr. Yansen TP. M. Si resmi memimpin Provinsi Kaltara untuk priode 2021-2024.

Tepatnya, Rabu (15/2) Zainal Arifin Paliwang akrab disapa Zainal menerima kedatangan Yusuf Maulana, Dini Maulana, Dini Rahmiati, Nyimas Latifah Letty Aziz, dan Mardyanto Wahyu Tryatmoko dari Tim Riset Kajian Otonomi Daerah, Pusat Riset Politik – Badan Riset dan Inovasi Nasional (PRP-BRIN) untuk wawancara di ruang kerjanya di Kantor Gubernur Kaltara, Tanjung Selor, Bulungan.

Dipimpin langsung Koordinator Tim Riset Kajian Otonomi Daerah PRP-BRIN, R. Siti Zuhro, wawancara singkat tersebut membahas Pembangunan di Wilayah Perbatasan Kaltara.

Wawancara berlangsung santai, mereka melakukan wawancara sekitar 1,5 jam kepada gubernur. Gubernur Zainal menjelaskan berbagai program yang telah dijalankan dalam membangun wilayah perbatasan.

Berikut ini bincang-bincang lengkap Tim Riset Kajian Otonomi Daerah PRP-BRIN dengan Gubernur Zainal.

Sejak dibentuk pada tahun 2012 berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kaltara, Pemprov Kaltara telah memberikan perhatian yang sangat tinggi terhadap keberlangsungan pembangunan di perbatasan.

Terlebih secara geografis, Kaltara merupakan beranda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia.

Garis perbatasan sepanjang 1.038 kilometer, dengan jumlah tidak kurang dari 204 Desa dan 8 Kelurahan di 22 Kecamatan yang berbatasan langsung dengan Malaysia.

Perlu adanya perhatian serius dari pemerintah dalam hal pemerataan pembangunan khususnya pembangunan infrastruktur agar dapat benar-benar menjadi wajah bangsa di hadapan negara tetangga.

Pada aspek pembangunan perbatasan sendiri, pemerintah telah menetapkan misi untuk mewujudkan peningkatan pembangunan infrastruktur pedesaan, pedalaman, perkotaan, pesisir dan perbatasan untuk meningkatkan mobilisasi dan produktivitas daerah dalam rangka pemerataan.

Visi dan misi tersebut turut didukung dengan 10 prioritas pembangunan yang salah satunya adalah untuk meningkatkan terwujudnya konektivitas kawasan perbatasan, pedalaman dan daerah terpencil dalam rangka membangun desa menata kota.

Diketahui, membangun desa, menata kota bagian dari visi-misi yang terus digaungkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara dibawah kepemimpinan Zainal A Paliwang – Dr Yansen TP sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2021-2024. Hal ini untuk menuju tercapainya visi “Terwujudnya Provinsi Kaltara yang Berubah, Maju dan Sejahtera”.

Dalam hal mengelola perbatasan, pusat dan daerah terus membangun sinergi. Zainal menjelaskan dalam hal urusan kewenangan absolut (batas dan aktivitas lintas batas negara,red), pusat selalu memberikan ruang bagi Pemerintah Daerah untuk memberikan masukan dan usulan, dengan anggapan Pemda selaku “pemilik wilayah” memiliki pandangan dan potret yang lebih komprehensif tentang dinamika dan fakta lapangan.

Dalam hal urusan kewenangan konkuren, seperti pada kebijakan pembangunan secara umum, terdapat dokumen perencanaan pemerintah pusat yang disusun bersama dengan Pemda untuk program dan kegiatan yang pendanbersumber dari APBN (output berupa Rencana Induk, Rencana Aksi, dll).

Selanjutnya dokumen ini sekaligus akan menjadi pedoman masing-masing daerah dalam perencanaan pembangunan di tingkat daerah, sehingga akan terjadi sinkronisasi dan sinergitas pembangunan (RPJMD, Renduk Pengelolaan Perbatasan, Renaksi Pengelolaan Perbatasan).

Zainal juga berbica bagaimana pembagian urusan provinsi antar daerah kabupaten/kota dalam pengelolaan perbatasan. Ia mengatakan sesuai dengan UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, pembagian kewenangan Pemerintah Daerah sesuai dengan matriks pembagian kewenangan dalam UU dimaksud, antara Pemprov dan Pemkab.

Kendati demikian, meskipun dalam tataran praktis, bukan berarti saling lepas tangan dan berjalan masing-masing, mengingat terdapat faktor kekuatan keuangan daerah, maka tidak jarang, Pemprov melakukan back-up program/kegiatan yang sejatinya adalah kewenangan kabupaten. (Dengan catatan telah ada kesepakatan dan tertuang dalam dokumen rencana kerja).

Lalu terkait hubungan kerjasama antara pemerintah daerah dengan pemerintah di negara tetangga. Zainal mengungkapkan secara tahunan digelar forum kerjasama pembangunan Sosial Ekonomi Malaysia-Indonesia (Sosek Malindo), dalam hal ini Kaltara-Sabah, dan Kalbar-Sarawak (Kaltara menjadi anggota). Karena wilayah Kaltara yang berbatas langsung dengan Sabah dan Sarawak di Malaysia.

Bahkan, menjelang pertemuan Sosek Malindo Peringkat Negeri Sabah dan Tingkat Provinsi Kaltara Tahun 2023 di Kota Kinabalu, Sabah, Malaysia pada (14/3/2023) – (16/3/2023) mendatang. Dirinya telah memerintahkan jajaran terkaitnya untuk menggelar rapat persiapan teknis, agar permasalah di wilayah perbatasan dapat bersama-sama dikoordinasikan, dirumuskan, dan dibahas.

Salah satu yang menjadi fokus utama, lanjutnya, adalah pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Yakni PLBN di titik perbatasan, baik di Nunukan maupun Malinau.

Diantaranya PLBN Terpadu Sei Pancang, PLBN Terpadu Long Midang dan Labang berada di Kabupaten Nunukan, serta PLBN Long Nawang di Kabupaten Malinau. Termasuk PLBN di Krayan (PLBN Long Midang) dan yang di Sebatik (PLBN Sei Pancang).

Pembangunan PLBN tidak hanya sebagai gerbang masuk namun menjadi embrio pusat pertumbuhan ekonomi wilayah yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat perbatasan.

Pembangunan PLBN juga merupakan upaya pemerintah untuk menjaga kedaulatan negara. Untuk itu, Kaltara kembali akan mengusulkan pembangunan PLBN di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia. Tepatnya di Sei Menggaris, Kabupaten Nunukan.

Tentu tak hanya menyangkut pintu perbatasan di PLBN, dalam membangun perbatasan ada juga perdagangan dua negara, lalu pelayaran dua negara dan terkait kerjasama serta program lainnya.

Diantaranya, subsidi ongkos angkut (SOA) Barang dalam upaya menekan disparitas atau kesenjangan harga di wilayah perbatasan dan pedalaman.

Selain barang, juga ada SOA Penumpang. Program ini ditujukan untuk memudahkan aksesibilitas warga perbatasan di tengah kondisi akses darat yang belum cukup baik ditembus.

Dengan subsidi ini, harga normal barang dan tiket penerbangan menjadi lebih terjangkau. Khususnya, untuk masyarakat menengah ke bawah.

Selanjutnya program SIPELANDUKILAT (Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan di Wilayah Pedalaman dan Perbatasan) SMART.

Program “Jemput Bola” ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan secara tepat, akurat, lengkap dan gratis. Program ini menyasar pelayanan administrasi kependudukan pada daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).

Ada juga Dokter Terbang, yakni program yang dibentuk untuk memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat di daerah terisolasi, daerah perdesaan, perbatasan dan pantai.

Zainal juga menjelaskan upaya-upaya lain dalam membangun wilayah perbatasan. Ia berbicara mengenai infrastruktur jalan di perbatasan. Adalah pembangunan jalan dari Malinau menuju Krayan, Nunukan yang ditargetkan fungsional tahun 2024.

Secara umum, Pemprov Kaltara juga memiliki hubungan kerjasama dengan hampir seluruh Universitas Terkemuka di Indonesia, bahkan di luar negeri. Juga dengan Pemda lainnya, Kementerian/Lembaga dan Lembaga Pemerintah non-Kementerian.

Termasuk terkait dengan pengelolaan dan pembangunan kawasan perbatasan. Contoh riil yang pernah dilakukan adalah disusunnya beberapa dokumen terkait Kawasan Perbatasan antara Pemprov dengan Universitas Mulawarman Samarinda.

Diantaranya dokumen Grand Design (GD), Rencana Induk 2017-2021, Rencana Aksi 2017, Pemetaan Potensi Kawasan, Feasibility Study Pembangunan PLBN Long Midang, Long Nawang, Labang.

Selain itu, tentang sumber keuangan Pemda dalam mengelola perbatasan, proporsi pembagian fiskal antara pusat dan daerah dalam pengelolaan perbatasan, mekanisme penentuan dan transfer anggaran dalam pengelolaan perbatasan, dan juga tentang bagaimana mekanisme monitoring dan evaluasi anggaran dalam pengelolaan perbatasan. Termasuk kemandirian pangan di wilayah perbatasan.

(dkisp)

Gubernur Kaltara Bersama DPRD Setujui 4 Raperda Menjadi Perda

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Drs. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum. bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kaltara menyetujui 4 (Empat) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna ke-III Masa Persidangan I Tahun 2023 di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kaltara, Selasa (14/2/2023).

Adapun empat Raperda tersebut yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan, Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Raperda tentang Pertumbuhan Ekonomi Hijau, dan Raperda tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Desa.

Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kaltara, Andi Hamzah. Dan iikuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkup Pemprov Kaltara, forkopimda Kaltara, unsur pimpinan Instansi Vertikal, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Hadir pula diantaranya Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara Dr. Yansen TP. M. Si., Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marjanus, S.T., Wakil Ketua DPRD Kaltara, Andi M Akbar MD, SE.,MM serta Sekretaris Dewan (Sekwan) Kaltara, H Muhammad Fandy.

Paripurna diawali pembacaan laporan akhir oleh Pansus masing-masing Raperda, pandangan akhir fraksi DPRD Kaltara. Dilanjutkan dengan sambutan dan pandangan Gubernur Kaltara, diakhir dengan penandatanganan berita acara dan surat keputusan tentang persetujuan masing-masing Raperda menjadi Perda.

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan bahwa setiap pelaksanaan urusan Pemerintah Daerah harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan, termasuk produk-produk hukum daerah tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, kepentingan umum dan kesusilaan.

Dalam proses perancangan hingga penyempurnaan Raperda tidak lepas dari berbagai kendala. Menurutnya, persetujuan rancangan peraturan daerah ini merupakan bagian dari proses legislasi daerah dalam rangka pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintahan di Provinsi Kaltara Utara, yang dimulai dari tahapan perancangan, penyusunan dan pembahasan.

“Berbagai kendala telah kita rasakan bersama dalam proses pembahasan, namun kita tetap bersatu dalam semangat dan sinergi dalam proses pembahasan untuk menyempurnakan Raperda ini,” katanya.

Diantara Raperda yang telah disetujui ialah tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Peraturan ini dimaksudkan untuk melindungi kesehatan manusia dan hewan beserta ekosistemnya sebagai prasyarat terselenggaranya peternakan yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan serta penyediaan pangan yang aman, sehat, utuh, dan halal.

“Untuk Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan merupakan upaya pemerintah untuk menjamin penyediaan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan. Ini sebagai bentuk kesiapan kita mengantisipasi meningkatnya pertambahan penduduk dan perkembangan ekonomi”, imbuh Gubernur.

Selanjutnya tentang Pertumbuhan Ekonomi Hijau, peraturan ini merupakan kebijakan daerah untuk mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada lingkungan.

“Dan yang terakhir adalah Raperda tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Desa yaitu bertujuan untuk menciptakan pemerintahan desa yang profesional, efisien dan efektif di Provinsi Kaltara,” beber Gubernur.

Gubernur juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang berkontribusi dalam pembahasan dan menyempurnakan Raperda tersebut. Untuk tahapannya selanjutnya, Pemerintah Daerah akan secepatnya melakukan permohonan Nomor Register (Noreg) ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI).

“Mudah-mudahan kerja keras yang telah kita lakukan bermanfaat bagi masyarakat Kaltara”, tutupnya.

(dkisp)

Peluncuran Kirab Pemilu Tahun 2024, Pemilu Sarana Integrasi Bangsa

TANJUNG SELOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar peluncuran Kirab Pemilu 2024. Kirab dalam rangka setahun menuju hari pemungutan suara ini, dilakukan serentak di 7 (tujuh) wilayah di Indonesia dan disiarkan secara daring (live video conference), dengan pusat acara di Jakarta.

Salah satunya di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Selasa (14/2/2023). Adapun 7 titik tersebut, yakni di Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, KPU Kota Batam Provinsi Kepri, KPU Provinsi Kalimantan Barat, KPU Kalimantan Utara, KPU Kabupaten Morotai Provinsi Maluku Utara, KPU Provinsi NTT, dan di KPU Provinsi Papua.

Mewakili Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, hadir dalam acara Asisten I bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si.

Adapun tema Kirab Pemilu Tahun 2024 adalah “Pemilu Sebagai Sarana Integritas Bangsa di Berbagai Lokasi Indonesia”.

Hadir pula Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., Danrem 092/Maharajalila, Brigjen TNI Ari Estefanus, S. Sos, M.Sc serta Ketua KPU Provinsi Kaltara, Suryanata Al Islami, S. Hi., M.H.

Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU Kaltara, Suryanata mengajak dan memastikan semua masyarakat terdaftar sebagai pemilih pada tahun 2024.

Ia berpesan untuk selalu mengikuti perkembangan dan informasi beserta tahapan-tahapan pemilu, kemudian bisa bersama-sama mensukseskan pemilu tahun 2024 mendatang.

“Perlu kita ingatkan kembali, bahwa pemilu tahun 2024 akan dilaksanakan pada hari Rabu 14 Februari Tahun 2024,” ucap Suryanata.

Guna diketahui, kegiatan ini sekaligus sosialisasi pendidikan pemilih yang merupakan proses pengetahuan informasi pemilu atau pemilihan kepada pemilu untuk meningkatkan pengetahuan pemahaman dan kesadaran tentang pemilu, ataupun pemilihan kepada daerah secara khusus berkelanjutan dan berkesinambungan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat mampu meningkatkan pemahaman, keterampilan pelaku sebagai pemilih terkait hak kewajiban peran dalam pemilu.

Selain itu, hal ini juga dalam rangka memperkenalkan perhelatan publik peserta pemilu tahun 2024 yang mengacu kepada Peraturan KPU Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.

(dkisp)