Program KPPPA Diharapkan Sentuh Masyarakat Perbatasan

TANJUNG SELOR – Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. H. Suriansyah, M.AP berharap program Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI (KPPPA) dapat dilaksanakan di daerah perbatasan Kalimantan Utara (Kaltara).

Hal ini dikatakannya usai membuka Forum Group Discussion (FGD) yang diinsisiasi KPPPA bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) bertempat di Hotel Luminor, Kamis (23/2).

Menurutnya agar program dapat berjalan dan menyentuh masyarakat luas diperlukan sinergitas anatara pemerintah pusat dan daerah. Untuk itu ia meminta KPPPA dapat mendukung Pemprov Kaltara baik program maupun pendanaan.

“Anggaran di Pemprov terbatas, sementara persoalan kita di perbatasan sangat kompleks dan rumit. Kami harapkan dikesempatan selanjutnya KPPPA dapat menjelajah sampai di Nunukan. Karena Tanjung Selor ini Ibu Kotanya,” katanya.

Di mana daerah Nunukan merupakan wilayah perbatasan yang menjadi beranda depan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berhadapan dengan Negara Malaysia. Selain itu di daerah Long Nawang dan Long Ampung juga berbatasan dengan daerah Serawak sehingga aktivitas pelintasan orang maupun barang sering terjadi.

Dalam giat yang membahas tentang Kebijakan Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini ia mengatakan bahwa Pemprov Kaltara serius dalam mengatasai masalah terkait perdagangan orang.

Salah satu upayanya adalah terbentuknya Gugus Tugas Pencegahan Dan Penanganan TPPO (GT-PP-TPPO). Gugus tugas ini menjadi wadah untuk pemerintah berkoordinasi dan mengimplementasikan kebijakan pemberantasan TPPO.

Untuk diketahui, hingga saat ini sudah terbentuk 32 gugus tugas pada tingkat provinsi. Sementara di tingkat kabupaten/kota telah terbentuk 245 gugus tugas.

Dari data pencatatan aplikasi Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), ditemukan satu kasus perdagangan orang yang terjadi di Kabupaten Bulungan pada tahun 2021. Selain itu, pada tahun 2022, terdapat satu kasus TPPO di Kota Tarakan.

“Meski terbilang kecil, kita tetap harus terus bersikap waspada, karena sekali lagi saya tegaskan bahwa perdagangan orang bukanlah kasus biasa, dan bukan tidak mungkin masih ada beberapa kasus perdagangan orang yang belum terungkap,” tuntasnya.

(dkisp)

Pacu Pemekaran DOB Tanjung Selor

TANJUNG SELOR – Mewakili Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Wakil Gubernur Dr. Yansen TP, M.Si menghadiri sekaligus membuka Seminar Spesial “Percepatan Pemekaran Daerah Otonomi Baru Tanjung Selor” di Ruang Serbaguna Lantai I, Gedung Gabungan Dinas, Provinsi Kaltara.

Sebagai salah satu bagian pelopor yang paham tentang situasional pemekaran Kaltara, dalam kesempatan itu, Yansen TP turut menjadi narasumber utama dalam seminar yang digagas oleh Tribun Kaltara Portal Media Online-Tribun Network, Group.

Yansen menyambut baik terselenggaranya giat ini, menyatukan pemahaman dalam memacu progres pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan. Hal tersebut demi kemajuan dan masa depan Kaltara.

Seperti diketahui bersama, Ibu Kota Provinsi Kaltara sampai dengan saat ini masih berstatus kecamatan di kecamatan Tanjung Selor, di mana juga ditempati Ibu Kota Kabupaten Bulungan.

“Idealnya, Ibu Kota Provinsi harusnya berbentuk kota. Hanya saja, untuk menuju kota ada proses yang harus dilalui, yakni membentuk beberapa kecamatan,” ungkap Wagub Yansen.

Kondisi saat ini, Tanjung Selor masih memiliki 1 kecamatan, padahal sejatinya untuk kota Tanjung Selor butuh 4 kecamatan.

Untuk itu, terkait rencana pemekaran wilayah mulai dari desa dan kelurahan hingga kecamatan menjadi agenda yang harus dilakukan pemerintah daerah, sebagai langkah persiapan untuk pembentukan DOB Tanjung Selor.

Dalam hal ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara memandang pembentukan DOB Tanjung Selor bagian penting dari upaya memajukan Provinsi Kaltara.

Terlebih, kata Yansen, keberedaan Kaltara sebagai daerah utama penyangga Ibu Kota Negara (IKN), yang akan turut mendukung kemandirian energi dan pangan.

Kaltara juga, lanjutnya akan menjadi daerah penyangga pertahanan dan keamanan utama bagi IKN karena letaknya yang berbatasan langsung dengan sejumlah negara tetangga.

Lebih jauh, Yansen memandang pembentukan DOB Tanjung Selor, tidak hanya merupakan bagian dari upaya untuk melaksanakan amanat pasal 27, Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pembentukan Provinsi Kaltara yang berbunyi, “Ibu Kota Provinsi Kaltara berkedudukan di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan”.

Menurutnya dengan terbentuknya DOB Tanjung Selor, tentu akan membawa implikasi yang luas, baik pada tata ruang Provinsi, Kabupaten/Kota maupun sosial kemasyarakatan. Termasuk, berdampak positif terhadap kelancaran pelaksanaan pembangunan di Kaltara.

Berkembangnya pelaksanaan pembangunan di Kaltara, seiring dengan hadirnya Megaproyek Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI)/KIHI, dan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kayan dan Mengarang.

“Tentu infrastruktur, sarana dan prasaran serta layanan publik juga harus ditingkatkan, termasuk dalam kaitan menghadirkan DOB Tanjung Selor sebagai syarat mutlak,” tutur Wagub.

Wagub mengajak untuk terus meningkatkan sinergi dan berkomitmen, untuk memastikan seluruh persiapan secara administrasi terus dilakukan dari tingkat paling bawah.

Selain itu yang tidak kalah penting, dalam pemekaran harus memperhatikan kajian teknis, diantaranya berkaitan dengan jumlah penduduk, luas wilayah dan lainnya. Sebab hal itu menjadi acuan dalam rangka pemekaran.

“Saya berharap kita semua disini bersinergi dan memulai kembali kerangka kerja kita. Agar apa yang menjadi syarat udang-undang, dan apa yang menjadi harapan masyarakat Kaltara khususnya yang ada di Kabupaten Bulungan dapat terwujud secepatnya pemekaran ini,” tandasnya.

Hadir dalam acara, Presedium DOB Tanjung Selor, Achmad Djufrie, S.E., MM., Ketua Umum Forkonas PP-DOB, Syaiful Huda, Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab, H Jamaludidn Saleh, S.Pd., Guru Besar Universitas Borneo (UB) Tarakan, Prof. Dr. Yahya Ahmad Zein, S.H., M.H., unsur Forkopimda Bulungan, serta Manager Tribun Kaltara, Sumarsono.

(dkisp)

Gubernur Zainal Hadir Kunker Presiden di Balikpapan

BALIKPAPAN – Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo bersama para Menteri Kabinet Indonesia Maju, tiba di Kota Balikpapan, pukul 13.15 Wita, Rabu (22/2/2023).

Gubernur Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Drs. H. Zainal A Paliwang, S.H., M.Hum yang turut hadir mengungkapkan, kunjungan Presiden ke Provinsi Kaltim merupakan perdana di tahun 2023 ini.

Kunjungan kerja orang nomor satu Indonesia ke Provinsi Kalimantan Timur (Timur) dijadwalkan berlangsung selama 2 (dua) hari mulai 22 -23 Februari, dengan berbagai agenda.

Salah satu agenda Presiden di ‘Kota Minyak’ itu yakni menyerahkan secara langsung Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial dan SK Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) di Wisata Hutan Bambu Balikpapan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan SK Perhutanan berjumlah 514 SK. Kemudian SK Hutan Adat seluas 77.185 Hektar (Ha), serta SK TORA berjumlah 46 SK.

Adapun penyerahan SK secara faktual menghadirkan 302 perwakilan. Terdiri dari 30 penerima SK TORA, dan 272 perwakilan penerima SK Perhutanan Sosial dari wilayah seluruh Regional Pulau Kalimantan.

Secara virtual, diserahkan SK Perhutanan Sosial di seluruh Indonesia. Kecuali Provinsi Maluku Utara (Malut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Pasalnya, akan diserahkan secara langsung dalam Kunker Presiden berikutnya.

Secara keseluruhann, total SK yang diserahkan dalam Kunker Presiden ke Provinsi Kaltim sebanyak 514 SK, dengan luas 321.800 ha untuk 59.267 kepala keluarga (KK). Untuk Hutan Adat, diserahkan 19 SK dengan luas 77.185 ha, SK TORA sebanyak 46 SK dengan luas 73.743 ha (40.669) penerima.

Sementara SK Tora SK Perhutanan Sosial secara faktual dan virtual sebanyak 35 SK di 12 Provinsi. Yakni Kalimantan Tengah (Kalteng), Kaltim, Jambi, Bali, Sulawesi Tenggara (Sulteng), Sulawesi Barat (Sulbar), Sulawesi Selatan (Sulsel), Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku.

Menyusul Provinsi Aceh, Bengkulu, Kepulauan Riau, Sulawesi Utara (Sulut), serta lima SK lainnya di Provinsi Sumbar.

(dkisp)

Pemilu 2024, Kabupaten Nunukan Dibagi Menjadi 4 Dapil

NUNUKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Pilihan (Dapil) Pemilihan (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dibagi menjadi 4 wilayah untuk Kabupaten Nunukan, Kamis (24/02/2023).

Pada hari sebelumnya, KPU gelar Kirab Pemilu 2024 di Tugu Dwikora, Alun Alun Nunukan yang dihadiri oleh, mewakili Bupati Kabupaten Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid, S.E., M.M., Ph.D, Staff Ahli Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) dan Kesra, Masniadi, Ketua KPU Nunukan, Rahman, S.P., Ketua KPU Tarakan, Nasruddin, S.Kom., S.IKom, Ketua Bawaslu Nunukan, Moch. Yusran, S.E, unsur FORKOPIMDA, pimpinan berbagai instansi vertikal, perwakilan dari Partai, perwakilan DPRD Kab. Nunukan, berbagai ornamen masyarakat serta jajaran KPU Nunukan.

Saat dijumpai pada gelaran Kirab, Ketua KPU Nunukan, Rahman, S.P menjelaskan pembagian dapil untuk wilayah Kabupaten Nunukan, “Konsekuensi dari penambahan data jumlah penduduk, dimana sebelumnya kurang dari 200.000 menjadi 200.138 jiwa adalah jika lebih dari 200.000 maka jumlah kursi menjadi 30 yang sebelumnya 25, kemudian dari 30 itu, karena dapil 1 itu Nunukan dan Nunukan Selatan melebihi jumlah kursi maksimal yakni 12 menjadi 13 makanya harus dipecah menjadi 2 dapil, dengan Nunukan Selatan dapil sendiri menjadi dapil 2” ujar Rahman.

“Serta saat ini KPU pada masa Pencocokan dan Penilitian (Coklit) data pemilih hingga 14 Maret 2023, kita berharap berperan aktif untuk mengecek sudah terdaftar sebagai pemilih pemilu, proses untuk yang belum masuk sebagai daftar pemilih itu panjang hingg sampai tahap daftar pemilih tetap, kendatipun tidak masuk coklit kalau dia punya KTP, dia masih bisa menggunakan hak pilihnya” sambung Rahman.

Sebelumnya KPU Republik Indonesia (RI) sesuai PKPU Nomor 6 Tahun 2023 telah menetapkan terkait tentang Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Berikut pembagian Dapil Kabupaten Nunukan :

  1. Nunukan 1 yakni Kecamatan Nunukan dengan alokasi 10 kursi.
  2. Nunukan 2 yaitu Kecamatan Nunukan Selatan dengan alokasi 3 kursi.
  3. Nunukan 3 yakni Kecamatan Sebatik, Sebatik Barat, Sebatik Tengah, Sebatik Timur, dan Sebatik Utara dengan alokasi 7 kursi.
  4. Nunukan 4 yaitu Kecamatan Sembakung, Lumbis, Krayan, Sebuku, Krayan Selatan, Sei Menggaris, Tulin Onsoi, Lumbis Ogong, Sembakung Atulai, Krayan Tengah, Krayan Timur, Krayan Barat, Lumbis Pansiangan, dan Lumbis Hulu dengan alokasi 10 kursi.

(Ical/Nam)

Kemenag Segera Bangun Madrasah Negeri Terpadu di Nunukan

NUNUKAN – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dan Kabupaten Nunukan rencanakan pembangunan Madrasah Negeri Terpadu di Nunukan, Kamis (23/02/23).

Saat dijumpai di gelaran peresmian Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kabupaten Nunukan, selaku Bupati, Hj. Asmin Laura Hafid, S.E., M.M., Ph.D menjelaskan terkait proses rencana pembangunan Madrasah Negeri “Nanti Kakanwil akan lihat ke lokasi terlebih dahulu, karena lokasi yang ada belum layak untuk dibangun, jadi kita berencana untuk menukar terlebih dahulu dengan lahan yang sudah siap bangun karena posisi yang ada itu rawa, sehingga nanti kalau untuk dieksekusi tahun 2014 karena Pak Dirjen sudah menunggu anggarannya sudah ada tinggal kelengkapan berkas sesuai persyaratan dari Kemenag seperti sertifikat dan sebagainya dengan lahan minimal itu 3 hektar. ucap Laura.

Bersama dengan itu, Kakanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Utara, Drs. Saifi, M. Pd mengatakan bahwa ” Ada 2 kabupaten yang belum memiliki Madrasah Negeri padahal jumlah penduduk muslimnya besar pertama Kab. Nunukan, yang kedua Kab. Tana Tidung, setelah ini kami akan meninjau juga hibah tanah dari ibu Bupati katanya di samping islamic center jika lahan itu mencukupi akan kita usulkan madrasah terpadu itu terdiri dari madrasah ibtidaiyah, madrasah tsanawiyah, dan madrasah aliyah” ucap Saifi.

“Kalau dilihat dari ukuran tanah 2 hektar untuk saat ini masih mungkin tetapi jika kita melihat puluhan tahun yang akan datang syukur-syukur kalau bisa masing-masing bisa 1 hektar dan sekarang sudah tersedia 2 hektar, kami melihat potensi masyarakat muslim kita besar jadinya perlu kita hadirkan madrasah-madrasah yang berkualitas di Kab. Nunukan ini” sambung Saifi.

Pada hari sebelumnya, terlihat peresmian dihadiri oleh Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid, S.E., M.M., Ph.D, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Kalimantan Utara, Drs. Saifi, M.Pd, Kepala Kemenag Nunukan, H. M. Sabra, Asisten, Pemerintahan dan Kesehjahteraan Rakyat (Kesra), Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznaz), Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Se-Kabupaten Nunukan, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Nunukan, ormas Islam Nunukan, Camat Nunukan dan Nunukan Selatan, perwakilan DPRD Kab. Nunukan bersama unsur FORKOPIMDA.

(Neni/Dhin/Nia)