BNN Amankan Pembeli dan Penjual Sabu di Jalan Tawakal Nunukan Tengah

NUNUKAN – Tim gabungan Pemberantasan BNN Provinsi Kalimantan Utara dan BNN Kabupaten Nunukan melakukan penggrebekan di sebuah rumah yang beralamatkan di jalan tawakal RT 02 Nunukan Tengah ( Kampung Rel ) pada Senin (27/2). Dari rumah yang sudah menjadi target operasi selama beberapa hari terakhir tersebut, turut diamankan tiga orang pelaku dan sejumlah barang bukti.

“ Senin Pagi sekira pukul 10.00 WITA, tim gabungan pemberantasan dari BNN Provinsi Kalimantan Utara dan BNN Kabupaten Nunukan mengamankan tiga orang pelaku yang sedang bertransaksi narkotika di sebuah rumah di jalan tawakal RT 2 Nunukan tengah ” Kata Kepala BNNK Nunukan melalui Penanggung Jawab Pemberantasan H. Nur Rahmat SH MH.

Kronologi penggrebekan berawal dari tim BNNP Kaltara dan BNNK Nunukan melakukan pengintaian di rumah tersebut, lalu muncul satu orang berinisial IL keluar dari rumah tersebut menggunakan sepeda motor. Tim bergerak cepat mengamankan IL dan ditemukan barang bukti berupa sabu didalam saku celana IL dengan berat bruto 0,25 gram yang didapat dari rumah target operasi.

“ Setelah tim mengamankan saudara IL, tim bergegas menuju rumah tersebut yang telah menjadi target operasi BNNP Kaltara untuk dilakukan penggeledahan ” ujar rahmat.

Saat penggeledahan, ditemukan dua orang berinisial EX dan CW, serta didapati paket diduga sabu sebanyak enam belas bungkus siap edar dengan total berat bruto 4,025 gram.

“ Ketiga pelaku yaitu IL, EX dan CW lalu kami amankan ke kantor BNNK Nunukan dan dilaksanakan pemeriksaan lanjut oleh tim penyidik dari BNNP Kaltara dan BNNK Nunukan” lanjut Rahmat.

Selain mengamankan satu paket sabu dari IL dan enam belas paket sabu dari EX serta CW, tim juga mengamankan barang bukti lain berupa satu buah hp android warna putih, satu unit motor matic, satu buah hp android warna hitam, uang Tunai Rp. 450.000,- dan satu kotak hitam tempat menyimpan Sabu.

“ Berdasarkan pengakuan dari ketiga pelaku bahwa IL merupakan pembeli, EX merupakan penjual dan CW merupakan pemilik barang (sabu) “ Pungkas Rahmat.

(Humas BNNK Nunukan/Nam)

Wakil Bupati H. Hanafiah Buka Rembug stunting dan Koordinasi Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

NUNUKAN – Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah membuka secara resmi Rembug Stunting dan Koordinasi Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Nunukan tahun 2023. Acara tersebut digelar di ruang rapat VIP lantai IV, Kantor Bupati Nunukan, Selasa (28/02).

Acara turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Hj. Leppa, Asisten Pemerintahan dan Kesra Muhammad Amin, Kepala Bappeda – Litbang Kabupaten Nunukan Raden Iwan Kurniawan, jajaran Kepala OPD Kabupaten Nunukan, Camat se-Kabupaten Nunukan, Ketua Basnaz Kabupaten Nunukan, Ketua TP PKK Kabupaten Nunukan serta Ketua DWP Kabupaten Nunukan.

Sebagaimana diketahui bersama bahwa stunting dan kemiskinan keduanya merupakan prioritas pembangunan nasional. Dimana stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak baik pertumbuhan tubuh maupun otak akibat kekurangan gizi dalam waktu yang lama, sedangkan kemiskinan ekstrem adalah kondisi ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar, yaitu makanan, air bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan dan akses informasi yang tidak hanya terbatas terhadap pendapatan, tapi juga akses pada layanan sosial.

Berdasarkan bank dunia penduduk miskin ekstrem adalah penduduk yang memiliki kemampuan dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari hari tidak lebih dari USD 1,9 atau setara dengan rp.10.739/org/hari atau rp. 322.170/org/bln.

Maka dari itu, rembug stunting ini merupakan suatu kegiatan preventif mengantisipasi bertambahnya balita stunting dan strategi penanganannya secara komprehensif sekaligus merupakan salah satu aksi dari konvergensi percepatan penurunan stunting yang terintegrasi di Kabupaten Nunukan.

Begitu pula dengan percepatan penghapusan kemiskinan ektrem tahun 2024 target nasioanal 0 % angka kemiskinan secara nasional pada tahun 2022 9,57 % Kabupaten Nunukan 6,13 %. Berdasarkan data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE) Kabupaten Nunukan berada pada desil 1-3 dengan jumlah penduduk miskin 10.564 kk dan 49.612 jw.

Percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem memerlukan upaya terpadu dan sinergi ditingkat pusat dan daerah melalui tiga strategi utama ppke : (i) pengeluaran beban masyarakat, (ii) peningkatan pendapatan masyarakat dan, (iii) penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan.

Melalui momentum itu, Wabup Hanafiah berharap adanya komitmen bersama agar hasil dari rembuk stunting dan koordinasi percepatan penghapusan kemiskinan tersebut disusun rencana intervensi spesifik maupun sensitif. Kemudian terkhusus untuk intervensi melalui program ayah bunda asuh anak stunting yang merupakan inovasi Kabupaten Nunukan dalam percepatan penurunan stunting terhitung 1 maret sudah terlaksana secara kolaboratif oleh semua OPD.

Selanjutnya, peningkatan kesejahteraan masyarakat miskin ektrem dilaksanakan dengan tiga strategi utama dengan melakukan penurunan beban pengeluaran masyarakat melalui program bantuan sosial dan jaminan sosial, peningkatan pendapatan masyarakat melalui peningkatan produktivitas dan pemberdayaan masyarakat diantaranya melalui ppogram padat karya, bantuan individu/kelompok serta penyediaan sarana dan prasarana, program vokasi dan pelatihan, pendampingan dan penguatan kewirausahaan, pengembangan dan penjaminan keberlanjutan usaha ultra mikro dan mikro, meminimalkan wilayah kantong kemiskinan melalui pemenuhan pelayanan dasar serta peningkatan konektivitas antar wilayah.

“Saya minta kepada pimpinan perangkat daerah, camat, lurah dan kepala desa agar segera melakukan mobilisasi dan penanganan kepada penderita stunting, bahkan lebih jauh apabila menemukan kondisi masyarakat yang belum tertangani seperti penderita gizi buruk agar dapat segera mengambil tindakan cepat”, tutur Hanafiah.

(PROKOMPIM)

Bupati Laura Buka Kegiatan Sosialisasi Nota Kesepahaman antara Kemendagri, Kepolisian Dan Kejaksaan

NUNUKAN – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, SE, MM, P. Hd membuka Sosialisasi Nota kesepahaman antara Kemendagri, Kepolisian RI dan Kejaksaan RI, Senin, (27/02/2023) bertempat di Ruang Rapat Lantai V Kantor Bupati Nunukan.

Hadir sebagai narasumber Kejari Nunukan, Teguh Ananto, SH, MH dan Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia, S.IK,MH.

Dalam sambutannya Bupati Nunukan mengajak kepada semua ASN untuk mengikuti kegiatan dengan seksama dan memahami sosialisasi dan pemaparan yang disampaikan.

Bupati Laura berpesan kepada seluruh kepala Perangkat Daerah agar dapat benar-benar memahami peraturan, regulasi dan kebijakan yang mengatur secara teknis setiap program dan kegiatan yang akan dilaksanakan. Kepala perangkat Daerah juga supaya lebih berhati-hati dalam bekerja khususnya menyangkut administrasi mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan.

“Kepala perangkat daerah beserta jajarannya agar bisa mengedepankan dan menjalin komunikasi dan koordinasi dengan APIP serta tidak segan berkonsultasi jika ada yang menyangkut permasalahan yang berpotensi berimplikasi dengan hukum,” tambah Bupati.

Sementara itu dalam paparannya Kajari Nunukan, Teguh Ananto, SH, MH mengatakan ada beberapa latar belakang sehingga diadakannya sosialisasi.

Yang pertama Kajari menyebutkan, Kegiatan ini sebagai bagian dari tindak lanjut hasil Rapat Forkopimda pada tanggal 17 yang lalu, dimana Bapak Presiden menetapkan delapan arahan untuk ditindaklanjuti.

Kedua, arahan dari Kejagung yaitu sinergitas dari kejaksaan dan pemerintah daerah menjadi kunci dari keberhasilan kemajuan ekonomi dan pengendalian inflasi.
“Kejaksaan memiliki kewajiban dalam mendampingi dan memberikan masukan kepada pemerintah daerah dalam hal mempermudah investasi daerah.” Ujar Kajari.

Oleh karenanya perlu segera dilakukan tindakan-tindakan antisipasi dan pencegahan dalam rangka serapan anggaran daerah yang tinggi untuk mencegah inflasi kedaerahan, tambahnya. Ketiga, sebagai tindak lanjut arahan Mendagri Jendral (Purn) Tito Karnavian yaitu adanya ketakutan dan kekhawatiran dari aparat pemerintah daerah yang mengakibatkan terhambatnya proses pembangunan.

Sementara itu dalam kesempatan tersebut Kapolres Nunukan, AKBP Taufik Nurmandia menjelaskan tentang tugas polisi diantaranya mendampingi dalam hal pengamanan pada saat proses pembangunan.

Selain itu dalam pemaparan Kapolres lebih menekankan tentang tindakan korupsi, dimana sudah dilakukan tindakan dimana-mana tetapi korupsi tetap ada.

“Potensi masalah penyebab korupsi diantaranya yaitu kesisteman, kesejahteraan, penghasilan, mental dan moral serta budaya ketaatan hukum yang kurang,” ungkap Kapolres.

Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Nunukan, H. Hanafiah, SE, M.Si, Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus, S.IP, M.Si, para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan, Sekretaris, Kabag, Camat, PPTK dan Bendahara dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan.

(PROKOMPIM)

Kantor Imigrasi Nunukan Deklarasikan Janji kinerja dan Canangkan Zona Integritas WBK WBBM

NUNUKAN – Mewakili Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, Asisten Pemerintahan dan Kesra Muhammad Amin menghadiri acara Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani yang digelar di Kantor Imigrasi Nunukan, Senin (27/02).

Tampak turut hadir Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara Maria Ulfah, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan Rian Aditya, Wakil Kepala Kepolisian Resor Nunukan William Wilman Sitorus serta Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan yang diwakili Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Nunukan Bonar Satrio Wicaksono.

Di era keterbukaan seperti saat ini, tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik yang makin baik terus meningkat. Masyarakat menginginkan pelayanan publik menjadi makin cepat, makin mudah, akuntabel, dan transparan.

Untuk itu atas nama pemerintah Kabupaten Nunukan, Bupati Laura dalam hal ini diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran di Kantor Imigrasi Nunukan yang mendeklarasikan janji kinerja, sekaligus mencanangkan zona integritas, wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani tahun 2023.

Lanjut Laura mengatakan bahwa kegiatan yang selalu dilaksanakan pada awal-awal tahun anggaran merupakan salah satu upaya untuk mencegah segala bentuk penyimpangan dan korupsi di jajaran Kantor Imigrasi Nunukan.

Laura turut meminta agar deklarasi janji kinerja dan pencanangan zona integritas serta komitmen yang mengikat harus terus dijaga serta dilaksanakan oleh seluruh jajaran di kantor Imigrasi Nunukan. Pelaksanaan tugas dan penggunaan anggaran negara dalam jumlah yang cukup besar harus diawasi secara ketat, sehingga semuanya dapat dipertanggungjawabkan dengan baik serta pelaksanaan tugas-tugas yang terkait dengan pelayanan langsung dengan masyarakat bisa terus ditingkatkan dari waktu ke waktu.

“Secara pribadi, saya menilai bahwa pelayanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Nunukan saat ini sudah makin baik. Masyarakat yang datang dilayani dengan sangat baik, tempat pelayanan juga semakin representatif, dan semua prosesnya bisa diukur dan sesuai target yang telah ditetapkan”, ungkap Bupati Laura.

Lebih lanjut dikatakan Bupati percaya berbagai inovasi dan terobosan-terobosan yang dilakukan semata-mata hanya untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat di Kabupaten Nunukan.

” Inovasi dan terobosan-terobosan itu, saya harapkan, bisa terus ditingkatkan, sehingga kepercayaan publik terhadap Kantor Imigrasi Nunukan akan semakin baik”, tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan Rian Aditya dalam sambutannya mengatakan bahwa zona integritas menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa layanan publik yang diberikan memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat.

Dengan menerapkan zona integritas, diharapkan akan terjadi perubahan paradigma dan budaya kerja dilingkungan pemerintahan dimana para pegawai dan jajaran pemerintah mengutamakan pelayanan publik yang cepat, transparan dan akuntabel.

“Semoga dengan pencanangan zona integritas dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat Kabupaten Nunukan dan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM bukanlah sebuah tujuan yang mudah dicapai. Namun dengan komitmen bersama dan tekad yang kuat, saya yakin kita dapat mencapai tujuan ini”, ucap Rian Aditya.

(PROKOMPIM)

Pertama Kali Sejak Berdiri, Kabupaten Nunukan Raih Penghargaan Adipura 2022

JAKARTA – Dalam gelaran Penghargaan Adipura 2022, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Nunukan menerima piala penghargaan Adipura kategori kota kecil untuk pertama kalinya, bertempat di Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia (RI), Selasa (28/02/2023).

Selain penghargaan Adipura 2022 kategori kota kecil yang diraih Kabupaten Nunukan, terdapat kategori lain yakni kota sedang, kota besar dan kota metropolitan serta pemberian sertifikan dan Adipura Kencana.

Selaku Bupati Kab. Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid, S.E., M.M., Ph.D menyampaikan rasa syukur dan ucapan terima kasih serta harapannya atas raihan penghargaan Adipura 2022, “Alhamdulillah saya bersyukur dan bahagia sekali hari ini bisa mewakili masyarakat Nunukan serta Pemda menerima langsung piala Adipura 2022 dari Kementrian LHK Republik Indonesia” ucap Laura.

“Harapan saya piala Adipura ini bisa kita pertahankan dan terus kita tingkatkan hingga menjadi Adipura Kencana Insya Allah, serta masyarakat juga terus peduli terhadap lingkungan dan yang paling penting bagaimana mengelola sampah di wilayah Kab. Nunukan yang kita cintai bersama” lanjut Laura.

Selanjutnya, Pemda bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kab. Nunukan akan menggelar Penyambutan dan Arak-Arakan Piala Adipura esok hari, Rabu tanggal 1 Maret 2023 pukul 15.30 WITA, dengan rute PLBL Lim Hie Jung – Jl. Tanjung – Jl. Bhayangkara – Jl. Ahmad Yani – Alun-Alun – Jl. TVRI – Pelabuhan Tunon Taka – Jl. Lingkar dan diakhiri di Paras Perbatasan Kab. Nunukan.

(Nam)