Pentingnya Sistem Keamanan di Era Digital, Pemprov Kaltara Gelar Sosialisasi Keamanan Informasi

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) menggelar Sosialisasi Keamanan Informasi, Sistem Keamanan di Era Digital bertempat di Hall Room Hotel Pangeran Khar, Rabu (15/3/2023).

Era digital berkembang pesat. Begitu banyak tindak kejahatan yang dilakukan pelaku kejahatan dengan menggunakan teknologi komputer dan jaringan internet untuk menyerang sistem informasi, sehingga perlu dilindungi.

Lemahnya perlindungan data turut mengakibatkan maraknya kebocoran data, terbukti dengan sering terjadinya kasus kejahatan digital (Cyber crime).

Mewakili Gubernur Kaltara, Asisten III bidang Administrasi Umum Pollymart Sijabat, SKM., M.AP menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya acara ini. Menurutnya, penting sebuah keamanan informasi.

“Sederhananya, keamanan infomasi mengacu pada praktik dan tindakan yang diambil untuk melindungi data dan sistem dari akses, penggunaan, pengungkapan, gangguan, modifikasi dan lainnya yang tidak sah,” katanya saat membuka kegiatan.

Pollymart berharap melalui kegiatan ini seluruh pihak dapat tanggap dan siap menghadapi kemajuan revolusi industri 4.0. Yakni memastikan setiap informasi tetap valid, tidak dimodifikasi, tidak menjadi informasi berita bohong (hoax), serta memastikan informasi bersifat rahasia tidak terpublikasi.

Hadir dalam sosialisasi Kepala Dinas Kominfo, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Merdekadyarta, S.TR.TP, M.T.I, Ketua STIMIK Kota Tarakan, Endyk Noviyantono, S.KOM., M.KOM dan perwakilan dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltara.

(dkisp)

11 Rumah Rusak Berat Akibat Kebakaran, Bupati Laura Sambangi Desa Liang Bunyu

NUNUKAN – Bergegas setelah menyambut kedatangan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI bersama rombongan yang melakukan kunjungan kerja di Nunukan, Rabu (15/03), Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid bergegas menuju Desa Liang Bunyu untuk mengunjungi lokasi Kebakaran yang terjadi pada selasa malam,(14/03).

Dengan didampingi oleh Camat Sebatik Barat dan Kasubid Informasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nunukan Basir, Bupati Laura melihat setiap sisi lokasi kebakaran yang terletak di Desa Liang Bunyu, Kecamatan Sebatik Barat ini.

Dalam penjelasannya, Basir menjelaskan data sementara jiwa terdampak untuk sementara sebanyak 93 orang dengan jumlah Kepala Keluarga (kk) sebanyak 20, dan 11 rumah rusak berat dan 1 rumah rusak ringan.

Selain rumah, fasilitas umum yang juga rusak karena dilalap si jago merah antara lain jembatan kayu sepanjang 60 meter dengan kondisi rusak berat, dan 60 meter dengan kondisi rusak sedang.

“Saat ini Korban mengungsi di rumah keluarga masing masing,” jelas Basir.

Saat ini BPBD Nunukan bersama Dinas Sosial telah menyalurkan bantuan kepada korban bencana kabarkan, dan diserahkan secara langsung oleh Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid.

Dalam kesempatan ini, Bupati Laura menyampaikan rasa empati dan keprihatinannya atas bencana kebakaran ini. Bupati Laura juga menghimbau agar masyarakat semakin berhati hati dalam terkait dengan api, terlebih seperti di Desa Liang Bunyu banyak rumah masyarakat yang banyak berbahan kayu.

“Mungkin melalui pak RT mungkin bisa terus mengedukasi masyarakat, persoalan misalnya listrik ini supaya bisa dijaga, kemudian dengan kompor sebelum menggalakan rumah harus dipastikan mati, karena banyak kebakaran yang ada di Nunukan ini banyak terjadi dari dapur yang ditinggal kemudian meledak atau sebagainya”, ujar Bupati.

(PROKOMPIM)

Pemukiman Penduduk Pesisir Desa Liang Bunyu Dilahap Si Jago Merah

NUNUKAN – Terjadi kebakaran di daerah pemukiman penduduk Kampung Bone, RT.06, Desa Liang Bunyu, Kecamatan Sebatik Barat, Selasa (14/03/2023).

Berdasarkan informasi yang didapatkan, api mulai membesar dan membakar rumah warga nelayan sekitar pukul 21.50 WITA.

Terlihat pemadam kebakaran berusaha memadamkan api beserta dengan warga yang ikut membantu dengan peralatan seadanya.

Hingga saat berita ini terbit, api yang berkobar sudah mulai mereda dan masih berusaha dipadamkan oleh pemadam kebakaran yang juga dibantu warga setempat, belum diketahui pasti penyebab kebakaran, jumlah kerugian serta apakah terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

(Nam)

Wagub Lantik Helmi jadi Kadis PUPR Perkim

TANJUNG SELOR – Mewakili Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Drs. H. Zainal A Paliwang, S.H., M.Hum, Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara Dr. Yansen TP, M.Si melantik satu Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkungan Pemprov Kaltara, Senin (13/3), di Tanjung Selor.

Wagub Yansen TP melantik Ir. Helmi dengan jabatan baru Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat dan Permukiman (DPUPR-Perkim).

“Hari ini kita menyaksikan prosesi pelantikan satu pejabat pimpinan tinggi pratama. Pelantikan dan mutasi jabatan dalam instansi pemerintah adalah bagian dari kehidupan organisasi, yang dilaksanakan dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan serta merupakan bagian dari pola pembinaan karir pegawai,” ujar Wagub Yansen TP mewakili Gubernur Zainal.

Kepada pejabat yang dilantik, Wagub Yansen berharap dapat menjamin akuntabilitas jabatan sesuai dengan jenjang jabatannya masing-masing.

“Hendaknya amanah jabatan mampu menguatkan komitmen saudara dalam menciptakan terobosan-terobosan mendorong kinerja organisasi, dalam tata kelola pemerintahan, tugas-tugas pembangunan, serta pemberian pelayanan publik yang prima,” harap Wagub.

“Saya berharap jangan kita puas diri tapi harus terus meningkatkan edukasi diri. Terlebih, Pemprov Kaltara ada dalam posisi bergerak maju dari aspek pembangunan. Kita harus mempunyai fungsi yang baik, jangan sederhanakan fungsi kita. Karena sekecil apapun jabatan kita, maka berilah kontribusi terbaik untuk masyarakat,” ujar Wagub

Wagub mengingatkan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk lebih memahami regulasi. “ASN lebih memahami aturan karena pemerintahan digerakan oleh aturan. Baik aturan tertulis maupun tidak tertulis harus dipahami,” kata Wagub.

(BIRO ADPIM)

95 Persen Warganya Terlindungi JKN, Kaltara Raih Penghargaan UHC

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2023. Penghargaan diberikan langsung oleh Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI), K. H. Ma’ruf Amin kepada Gubernur Kaltara, Drs. H. Zainal A Paliwang, S.H., M.Hum di Balai Sudirman, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023).

Penghargaan ini diraih Pemprov Kaltara karena lebih dari 95 persen penduduknya terlindungi sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Selain Kaltara, Wapres Maruf Amin juga memberikan penghargaan kepada 22 Provinsi, 334 kabupaten/kota yang telah mendukung Program JKN-Kartu Indonesia Sehat (KIS). Program tersebut merupakan program strategis nasional dengan mendorong terwujudnya Cakupan Kesehatan Semesta atau UHC di Indonesia.

Sebagai informasi, sampai awal Februari 2023, jumlah masyarakat yang telah memiliki jaminan kesehatan melalui Program JKN di Provinsi Kaltara mencapai 695.269 jiwa dari total penduduk sebanyak 709.620 jiwa atau sebanyak 97,98 persen.

Dengan rincian yakni Kota Tarakan sebanyak 237.330 jiwa dari penduduk 242.776 jiwa (97,7 persen), Kabupaten Nunukan sebanyak 194.653 jiwa dari penduduk 200.138 jiwa (97,2 persen), Kabupaten Bulungan sebanyak 154.123 jiwa dari penduduk 157.544 jiwa (97,8 persen), Kabupaten Malinau sebanyak 82.182 jiwa dari penduduk 82.120 jiwa (100 persen) dan Kabupaten Tana Tidung sebanyak 26.981 jiwa dari total penduduk 27.042 jiwa (99,7 persen).

Capaian yang tinggi ini merupakan wujud nyata komitmen dari Jajaran Pemprov Kaltara untuk hadir memberikan proteksi kesehatan bagi para penduduknya.

Kaltara sendiri kali pertama meraih UHC pada November tahun 2018 lalu, dimana Kaltara menjadi provinsi ke-5 di Indonesia yang memperoleh penghargaan itu setelah sebelumnya diraih oleh DKI Jakarta, Aceh, Gorontalo dan Papua Barat.

Berkat UHC, masyarakat juga tidak perlu khawatir lagi akan biaya yang besar saat jatuh sakit. Pasalnya, masyarakat tidak mampu dan belum memiliki jaminan kesehatan, dapat langsung didaftarkan oleh pemerintah daerah sesuai KTP dan kepesertaannya langsung aktif untuk digunakan mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Saat ini, BPJS Kesehatan Cabang Tarakan telah menjalin kerja sama dengan 118 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 9 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di seluruh Kaltara dan akan terus diperluas untuk meningkatkan akses peserta terhadap pelayanan kesehatan dalam Program JKN.

Sesuai ketentuan yang berlaku, peserta yang berada di luar wilayah FKTP tempat peserta terdaftar, dapat mengakses perawatan jalan tingkat pertama pada FKTP lain maksimal sebanyak 3 kali kunjungan dalam waktu paling lama satu bulan. Dalam keadaan kegawatdaruratan peserta dapat langsung menuju UGD rumah sakit cukup dengan menggunakan KTP sebagai identitas peserta JKN yang sah.

(dkisp)