Permasalahan Adat Dayak Agabag dan Tenggalan, DPRD Nunukan Sarankan Penyelesaian Dengan Dialog Undang Penggagas Serta Pakar Ahli

NUNUKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan gelar rapat dengar pendapat bersama Dewan Adat Suku Dayak Agabag terkait perubahan peraturan daerah (Perda) nomor 16 tahun 2018 bertempat di Jalan ujang dewa, kantor DPRD ruang rapat ambalat I, Senin (27/03/2023).

Terlihat hadir dalam rapat dengar pendapat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nunukan, Saleh, S.E, pimpinan rapat, Burhanuddin, S.Hi., MM, mewakili Bupati Kabupaten Nunukan, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Abdul Munir, S.T., M.AP, Kepolisian Resor (Polres) Nunukan dan beberapa anggota DPRD Komisi I, II, III Kabupaten Nunukan serta pemangku Dewan Adat Dayak Agabag Kabupaten Nunukan.

Selaku Ketua Umum Dewan Adat Dayak Agabag, Robert Atini menjelaskan bahwa “Kami datang memberikan usulan dan tanggapan kepada pemerintah daerah agar nanti nya ketika revisi terhadap perda tidak terjadi konflik dan gejolak di antara masyarakat agabag dan tenggalan yang ingin berdiri sendiri, sebenarnya dayak agabag dan tenggalan tidak ada perbedaan itu sebabnya dari pihak agabag datang untuk memberikan pemahaman kepada semua pihak, analoginya kami ini di satu tubuh yang sama berdasarkan eksonim dan endonim” ucap Robert.

“Kami menyerahkan kepada DPRD antara lain buku berisi keputusan aturan adat agabag dan buk sejarah dayak agabag di tanah borneo Kab. Nunukan dan adapun penempatan desa yang di akui sebagai desa agabag sebanyak 76 desa dan untuk tenggalan ada 9 desa tapi hanya untuk kepala desa dan sebagian warga dayak agabag serta kami terbuka untuk dialog menyelsaikan permasalahan ini dan kami juga menyerahkan sepenuhnya madalah teknis dan jalur apa saja untuk menyelesaikannya” lanjut Robert.

Dari pihak pemerintah daerah (Pemda) juga memberikan tanggapan yakni menerima masukan dari berbagai pihak dan akan di bahas agar nantinya menemukan solusi terbaik, baik perda maupun nonperda dan semua adat dan istiadat yang berada di Kab. Nunukan akan tetap di hormati.

“Adapun upaya dari pemerintah untuk opsi perubahan perda tidak perlu masuk di DPRD agar konflik yang terjadi di adat dayak bisa di selesaikan secara internal serta fakta bahwa pemahaman pihak dayak tenggalan belum sepenuhnya menerima konsep indonim dan eksonim” tutur Munir selaku perwakilan pemerintah daerah Kab. Nunukan.

Selanjutnya, Selaku Wakil Ketua DPRD Kab. Nunukan dan pimpinan rapat, Burhanuddin, S.Hi., MM, menyampaikan kesimpulan dari beberapa tanggapan anggota DPRD bahwa “Pertama, mempertemukan pihak dayak agabag dan tenggalan untuk menyelesaikan permsalahan dengan dialog dan apapun hasilnya kita bisa mengambil keputusan yang baik, kedua, memfasilitasi dari pemda dan DPRD memberikan solusi dengan menghadirkan penggagas Perda nomor 16 tahun 2018 serta pakar ahli yang paham terkait permasalahan adat ini” tutup Burhanuddin.

(Mey/Dhin)

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung Berbagi Takjil Kepada Masyarakat Perbatasan

NUNUKAN – Bertempat diJl. Poros, Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, dibulan Ramadan penuh berkah ini, Prajurit TNI Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung Pos Aji Kuning ikut berbagi kepada masyarakat dengan membagikan takjil berbuka puasa, Senin(27/03/2023).

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung Letkol Inf Deny Ahdiani Amir, M.Han mengatakan, Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan dan kegiatan positif oleh personel Pos Aji Kuning guna untuk lebih meningkatkan keimanan dan ketaqwaan personil terlebih dibulan suci Ramadhan serta agar lebih dekat lagi bersama masyarakat.

Aksi berbagi takjil ini sebagai salah satu kegiatan untuk menebar kebaikan dibulan suci Ramadhan khususnya di wilayah perbatasan RI-Malaysia dan juga untuk meringankan beban sesame diperbatasan saat berbuka puasa.

Dengan suasana penuh kehangatan dan kekeluargaan, kegiatan yang dilaksanakan personil Pos Aji Kung membagikan takjil berbuka puasa kepada masyarakat yang melintas dan juga berkeliling ke rumah-rumah warga, kegiatan bagi-bagi takjil ini selain sebagai salah satu bentuk serbuan teritorial di wilayah binaan, juga untuk mendekatkan diri dan mempererat tali silaturahmi dengan warga setempat.

“Takjil berupa makanan ringan yang dibagikan ini bisa membantu masyarakat perbatasan untuk berbuka puasa. Apa yang kami lakukan ini membantu warga, akan selalu menguatkan kebersamaan dan terwujudnya kemanunggalan TNI-Rakyat,” harapnya Dansatgas.

Sementara itu, Marwan (35 tahun) salah satu warga Desa Aji Kuning menyampaikan ucapan terimakasih kepada Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung, atas pembagian takjil kepada masyarakat perbatasan.

“Kegiatan bagi-bagi takjil seperti ini, sangat membuat kami rakyat yang tinggal di perbatasan terkesan dan bangga memiliki TNI yang tidak henti-hentinya hadir menebar kebaikan bagi semua,” tutur Marwan.

(Penyon621/Mtg)

Gubernur dan Wagub Kaltara hadiri Rapat Paripurna ke-6, Penyampaian LKPj Kepala Daerah TA 2022

TANJUNG SELOR – Gubernur Drs. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr Yansen, TP., M.Si menghadiri Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun 2023 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara.

Agenda rapat terkait Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) Kepala Daerah Kaltara Tahun Anggaran (TA) 2022 digelar di Tanjung Selor, Senin (27/3/2023).

Sebagaimana diketahui, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah merupakan kewajiban Konstitusional sesuai amanat Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014, Pasal 69 dan lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah (Permen) No. 13/2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang turut menyampaikan pembangunan secara makro di Kaltara sepanjang tahun 2022.

Berdasarkan data indikator Kinerja Makro Badan Pusat Statistik (BPS) 2022, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 71,83 persen, mengalami peningkatan sebesar 0,64 poin atau 0,90 persen jika dibandingkan tahun 2021 yang sebesar 71,19 persen.

Lalu terkait angka kemiskinan, sebesar 6,77 persen tahun 2022, terjadi penurunan 0,59 poin atau 8,02 persen, angka pengangguran sebesar 4,33 persen, atau turun 5,46 persen.

Hal tersebut sejalan dengan Pertumbuhan Ekonomi di Kaltara. Yakni sebesar 5,34 persen di tahun 2022, meningkat 1,36 poin atau naik 34,17 persen jika dibandingkan pada tahun 2021 yang tumbuh 3,98 persen.

Kemudian, Pendapatan Perkapita tahun 2022 sebesar 190,61 persen, meningkat 35,53 poin atau naik 22,91 persen. Dan, ketimpangan pendapatan 2022 sebesar 0,272 persen, turun sebesar 0,02 poin atau 6,35 persen jika dibandingkan tahun 2021.

Lebih Lanjut, Gubernur Zainal menjelaskan bahwa, ada beberapa kebijakan Strategis yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah dan Keputusan Gubernur Kaltara. Diantaranya yakni, Penyelengaraan Pendidikan, Meningkatkan Aksebilitas dan Konektivitas Antara Pusat dan Daerah, Peningkatan Keamanan dan Kenyamanan, Optimalisasi Pelayanan Administrasi Kependudukan berbasis Android, Penyediaan Layanan Keamanan Informasi Pemerintah Daerah Provinsi, dan program unggulan dan strategis Pemerintah Kaltara lainnya.

Disampaikan juga, Pemprov Kaltara menerima alokasi dana tugas pembantuan Pusat yang senilai Rp 24.875.254.000 ( 24 Miliar 875 Juta 254 Ribu Rupiah) yang terealisasi sebesar Rp 23.675.510.903 ( 23 Miliar 675 Juta 510 Ribu 903 Rupiah) atau 95,18 persen.

Selain itu, Pemprov Kaltara juga menerima berbagai penghargaan seperti Juara 1 SPM Award 2023 Kategori Provinsi Berkinerja Baik atas Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun Anggaran 2022.

Selanjutnya, PPKM AWARD 2023 atas Kategori Laboratorium dengan Performa Pemeriksaan Covid-19 Terbaik di Provinsi Kalimantan, serta Raihan APBD AWARD 2023 Atas Capaian Realisasi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Tanah Air Pada Kategori Provinsi Dengan realisasi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Tertinggi APBD Tahun 2022.

Diakhir sambutannya, Gubernur mengucapkan terima kasih atas kerjasama seluruh anggota DPRD Provinsi Kaltara, terutama untuk kemandirian, keamanan, dan kedamaian dalam mewujudkan Kaltara yang Berubah, Maju dan Sejahtera.

(dkisp)

Kick Off Serambi 2023, BI Kaltara Siapkan Titik Penukaran Uang Jelang Idul Fitri

TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Drs. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum, dalam hal ini diwakili oleh Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dr. Bustan, S.E., M.Si membuka Kick Off Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) Tahun 2023 yang digelar oleh Kantor Wilayah Bank Indonesia (Kanwil BI) Kaltara di Hotel Tarakan Plaza pada, Senin (27/3/2023) siang.

Kick Off yang dihadiri oleh Walikota Tarakan, unsur Forkopimda Kaltara, Komisi II DPRD Kaltara, Pimpinan Perbankan, dan unsur Forkopimda Kota Tarakan digelar dalam rangkaian kegiatan pemenuhan kebutuhan uang rupiah dan layanan kas kepada masyarakat mulai 27 Maret hingga 20 April 2023.

Seperti diketahui, aktivitas ekonomi masyarakat meningkat saat bulan Ramadhan. Tingkat konsumsi masyarakat juga lebih meningkat dibanding hari-hari biasa. Peningkatan aktivitas ekonomi tersebut harus diiringi dengan ketersediaan uang rupiah yang cukup di masyarakat.

“Kita sadari bahwa meningkatnya aktivitas ekonomi yang tidak didukung dengan ketersediaan uang rupiah yang cukup dapat memiliki dampak negatif diantaranya adalah risiko kenaikan inflasi yang disebabkan kenaikan harga barang dan jasa meningkat sementara ketersediaan uang tidak seimbang,” ucap Bustan saat menyampaikan sambutan Gubernur.

Melalui Serambi 2023, BI telah menyediakan uang rupiah dalam jumlah yang cukup dalam bentuk pecahan yang sesuai serta dalam kondisi layak edar di beberapa titik resmi bekerja sama dengan 42 titik lokasi perbankan di wilayah Kaltara.

Selain bekerjasama dengan perbankan, BI juga melayani penukaran uang rupiah melalui layanan kas keliling dengan 15 titik lokasi penukaran yang dapat diakses melalui aplikasi “Pintar Bank Indonesia”.

Gubernur dalam sambutannya mengapresiasi BI yang terus berupaya mendorong optimalisasi transaksi pembayaran secara non tunai diantaranya Quick Response Code Indonesian (QRIS), memperluas kepesertaan BI-Fast termasuk kanal layanan dan akseptasi masyarakat.

“Saya mengharapkan Serambi 2023 ini dapat memberikan edukasi dan sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk cinta bangga dan paham rupiah serta berbelanja bijak selama Ramadhan dan Idul Fitri,” lanjut Bustan.

Gubernur juga mengimbau kepada masyarakat agar belanja bijak dengan belanja sesuai kebutuhan, yaitu berbelanja secara tidak berlebihan, memastikan kualitas sesuai dengan harga, tidak menimbun pembelian, membudayakan belanja produk dalam negeri, dan mengalokasikan dana secara tepat dengan berhemat dan menabung.

(dkisp)

Kunjungi Bazar Ramadhan, Bupati Laura Minta Kepala OPD untuk Berbelanja

NUNUKAN – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid bersama Wabup H. Hanafiah, Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus, dan segenap kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Nunukan bersama sama berbelanja di beberapa titik Pasar Bazar Ramadhan, Senin (27/03)

Hal ini dilakukan dengan maksud untuk turut meramaikan pasar pasar Ramadhan yang ada serta sekaligus turut mendorong perputaran perekonomian lokal dengan turun langsung berbelanja produk-produk buatan warga. Tidak heran banyak dari barang jualan para pedagang ludes di borong oleh Bupati Nunukan beserta seluruh rombongan yang menyertai Bupati Nunukan.

Tak hanya berbelanja makanan, orang nomor satu di pemerintah Kabupaten Nunukan itu terlihat juga memborong ikan yang berada sejajar dengan para penjual jajanan makanan.

Terdengar suara kecil para penjual ikan yang menggoda Bupati Laura untuk memborong ikan mereka yang direspon oleh Bupati untuk memborong dagangan mereka.

Bupati Laura menyampaikan, sudah mengagendakan setiap hari Senin mengunjungi semua Bazar Ramadhan, dan untuk senin pertama yang didatangi Bazar Ramadhan Blok 3 dan Alun-alun, dan berikutnya Sedadap dan Mamolo.

” Kami dari Pemerintah secara bersama sama mengunjungi Bazar ramadhan di Blok 3 ini, tujuan kami selain untuk bersilaturahmi dengan pelaku UMKM disini juga mensupport mereka, mendukung mereka, dan memerintahkan para OPD untuk membeli jajanan dan jualan mereka, inilah bentuk kita dalam mendukung para pelaku UMKM,”Jelas Laura.

(PROKOMPIM)