Kejari Nunukan Musnahkan Barang Bukti Dari 118 Perkara Tindak Pidana Umum Yang Telah Memiliki Kekuatan Hukum Tetap

NUNUKAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Nunukan bersama unsur FORKOPIMDA dan instansi vertikal terkait gelar pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap di halaman kantor Kejari, Kamis (06/04/2023).

Sebelumnya, barang bukti dikumpulkan berdasarkan hasil tindakan pengamanan Kejari, unsur FORKOPIMDA serta instansi terkait dari 118 perkara sudah berkekuatan hukum tetap yang terdiri dari 76 perkara Narkotika, 26 perkara tindak pidana umum lainnya (TPUL), 16 perkara orang dan harta benda (OHARDA).

Selaku Bupati Kab. Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid, S.E., M.M., Ph.D menyampaikan rasa terima kasih serta apresiasi terhadap aparat penegak hukum (APH) Nunukan.

“Kita mengapresiasi serta berterima kasih kepada APH kita yang sudah melakukan peran, tugas, fungsinya sesuai aturan yang ada dan kita diundang untuk menyaksikan pemusnahan serta Alhamdulillah sesuai dengan arahan kepala kejari kita juga turut andil dalam tindakan pemusnahan, seperti ballpres kita juga pelan pelan mengedukasi masyarakat sesuai dengan arahan Presiden sehingga dari sisi pemerintah serta APH mesti menjalankan perintah tersebut,” ujar Bupati.

Bersama dengan itu, Kepala Kejari Nunukan, Teguh Ananto, S.H., M.H, menjelaskan terkait tindakan pemusnahan barang bukti dan antisipasi penyalahgunaan wewenang internal APH.

“Hari ini kita gelar pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap bersama dengan unsur FORKOPIMDA dan instansi terkait, kegiatan ini sebagai tindakan antisipatif dan preventif terkait adanya penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum oknum kita sendiri, jangan sampai kita memberikan ruang dan waktu hingga kejadian tindak pidana terulang lagi di APH, karena kebanyakan barang bukti perkara yang dimusnahkan itu Narkotika, yang kita tau rawan disalahgunakan,” ungkap Teguh.

Adapun tindakan pemusnahan dilakukan dengan cara masing masing sesuai dengan jenis barang bukti, antara lain yakni untuk Narkotika dilarutkan dan dihancurkan kedalam air lalu dibuang di kloset, pemusnahan Ballpress pakaian bekas dilakukan berkoordinasi bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kab. Nunukan dengan cara dibakar dan ditimbun, sedangkan barang bukti seperti senjata tajam, handphone, besi, potongan kayu dan lain lain dimusnahkan dengan cara dibakar, dipotong dan dihancurkan menggunakan palu.

(Dhin/Nam)

PT. IPIP Resmikan Penggunaan Mushola Di Desa Oko-Oko

KOLAKA – PT. Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) meresmikan penggunaan Mushola HGS Al-Hijrah di desa oko-oko. (Selasa,4/4/2023)

Peresmian ini di lakukan oleh Manager Eksternal Site Dr. Saefuddin Muslimin, S.AB, M.M. Kegiatan dihadiri oleh Kepala Desa Oko-Oko, Aparat Desa dan beberapa warga sekitar.

Saefuddin Muslimin mengungkapkan Mushola yang baru tersebut dimaksudkan untuk memudahkan warga dalam beribadah. “Kan sekarang warga sudah dekat dan mudah untuk ibadahnya, apalagi bertepatan dengan bulan ramadhan” ungkap pria yang sering di sapa Efu tersebut.

Pihaknya juga mengapresiasi keterlibatan dan sumbangsih masyarakat dalam pembangunan Mushola itu, terutama dari keluarga besar Haji Gombi Sakuda (HGS) yang berinisiatif mendirikan Mushola ini. “Apa yang kami berikan tidak ada artinya jika dibanding dengan sumbangsih berupa lahan, pemikiran, materi dan tenaga dari Bapak HGS sekeluarga, Sumbangan ini tidak akan hilang sampai hari kiamat dan Insya Allah akan dicatat sebagai amal Jariyah bagi keluarga besar HGS”, tambah Efu.

Terakhir, Saefuddin menitip pesan bahwa yang lebih sulit daripada membangun tempat ibadah adalah mengisinya dengan jamaah. Banyak masjid yang megah tapi minim jamaah, “Kita berharap Mushollah ini betul-betul dimanfaatkan, bukan hanya untuk sholat 5 waktu tapi juga kegiatan positif lain seperti belajar mengaji dan sebagainya”, tutupnya.

Sementara itu Kepala Desa Oko-Oko H. Gombi Sakuda berterima kasih kepada PT. IPIP yang sudah membantu pembangunan Mushollah untuk warganya” Alhamdulillah Terima kasih sekali lagi buat PT. IPIP, ini sangat membantu warga untuk melalukan ibadah karena aksesnya sudah dekat. Apalagi lokasi Mushollah ini memang berada dalam area pengembangan perkampungan baru”, tutup Kepala Desa.

Untuk diketahui, pembangunan Mushollah HGS Al-Hijrah telah rampung dan mulai digunakan sebelum memasuki bulan ramadhan 1444 H.

(Biro Kolaka)

 

PT.IPIP Bagikan Ratusan Paket Sembako di Tiga Desa Wilayah Operasionalnya

KOLAKA – Sebagai bentuk kepedulian PT. Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) terhadap masyarakat yang berdomisili di wilayah operasionalnya, di bulan Ramadhan 1444 H ini, PT. IPIP membagikan paket Sembilan Kebutuhan Bahan Pokok (sembako) di tiga Desa, Selasa (4/4), yakni Desa Sopura dan Oko-Oko yang berada di Kecamatan Pomalaa serta Desa Lamedai yang berada di wilayah Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Ketiga Desa tersebut merupakan lokasi pembangunan Kawasan Industri PT. IPIP.

Manager Eksternal Site PT. IPIP Dr. Saefuddin Muslimin, S.AB, M.M yang ditemui mengungkapkan bahwa selain sebagai bentuk perhatian perusahaan terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasional, pembagian paket Sembako ini juga merupakan bentuk eksistensi PT. IPIP yang kini hadir di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Kolaka.
“Di moment bulan Ramadhan yang penuh berkah ini PT IPIP hadir dalam meringankan beban masyarakat dengan memberikan bantuan ratusan paket sembako yang saat ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” ujar Saefuddin.

Melalui bantuan ini, Saefuddin berharap masyarakat sekitar wilayah operasional dapat merasakan manfaat keberadaan PT. IPIP secara langsung. Pihaknya juga meminta doa restu dari masyarakat agar rencana perusahaan dapat terus berjalan dengan baik.

“ Jenis Paket sembako yang kami salurkan antara lain berupa beras, minyak goreng, gula pasir, mentega, tepung terigu, susu, sirup dan lain-lain. Semoga bantuan kali kedepannya akan terus dilakukan. Untuk itu, kami meminta doa dan restu dari seluruh masyarakat agar rencana kerja PT IPIP dapat berjalan dengan baik tanpa kendala yang berarti,” ujarnya.

Kepala Desa Sopura Drs. Sundu Bao memberi apresiasi dan ucapan terima kasih kepada PT. IPIP dalam membantu masyarakat di desanya.
“Kami Mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada PT. IPIP atas bantuannya. Insyaa Allah seluruh paket sembako ini akan kami bagikan kepada masyarakat yang berhak menerimanya” ucap Kades Sopura ini.

Di tempat terpisah Kepala Desa Oko-Oko, H. Gombi Sakuda juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada PT. IPIP “Kami sangat berterimakasih atas kepedulian perusahaan yang telah berbagi sembako di desa kami. Patut disyukuri bahwa meskipun PT. IPIP ini belum beroperasi saat ini tapi mereka sudah banyak memberikan bantuan kepada masyarakat khususnya di Desa Oko-Oko,” terang Gombi Sakuda.

Kepala Desa Lamedai, Jaelani Hasan yang juga ketiban paket Sembako dari PT. IPIP juga mengucapkan terima kasih karena warga desanya mendapat bantuan sembako dari PT. IPIP. “ Sebagai Pemerintah Desa Lamedai, kami berharap bantuan ini dapat dirasakan oleh masyarakat,”kata Jaelani Hasan.

Untuk diketahui, selain kegiatan pembagian ratusan paket sembako PT. IPIP juga meresmikan penggunaan mushollah yang telah dibangun di Desa Oko-Oko.

(Biro Kolaka/as)

 

Kesepakatan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan

TANJUNG SELOR – Gubernur Kaltara Drs. H. Zainal A Paliwang, S.H., M.Hum menghadiri Sidang Paripurna Ke-8 Masa Sidang I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara dengan salah satu agendanya yaitu Persetujuan Bersama Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.

“Tujuan dibentuknya Raperda Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan adalah mendayagunakan sumber daya kelautan dan perikanan di daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan demi tercapainya kemakmuran masyarakat,” ujar Gubernur Zainal pada Senin (3/4/2023).

Selain itu, tujuan lainnya adalah melindungi keberlangsungan sumber daya kelautan perikanan dan ekosistem laut dan mencegah serta mengendalikan kegiatan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan yang berdampak merusak lingkungan dan ekosistem perairan sekitarnya.

“Setelah melalui berbagai tahapan proses pembahasan bersama oleh Pansus DPRD, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltara, Biro Hukum Setda Provinsi Kaltara, serta instansi terkait dan Tim Pakar DPRD, dan dilanjutkan dengan proses harmonisasi oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim dan terakhir melalui mekanisme fasilitasi ke Kemendagri, maka Raperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan layak untuk disetujui bersama,” ujar Gubernur Zainal.

Dengan dinamika yang menemui beberapa kendala, Gubernur Zainal bersyukur pada akhirnya Raperda Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan telah disetujui bersama dan sedang dilakukan proses penyempurnaan.

(BIROADPIM)

Dorong Industrialisasi, Kampung Nelayan Tanjung Pasir Akan Dijadikan Kalaju

TARAKAN – Setelah dari Kampung Mamolo, Nunukan Selatan, Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI), Sakti Wahyu Trenggono berkunjung ke Kampung Nelayan Tanjung Pasir Kota Tarakan untuk melihat langsung budidaya rumput laut dan perikanan, Kamis (30/3/2023).

Kampung Nelayan Tanjung Pasir akan dijadikan salah satu Kampung Nelayan Maju (Kalaju) oleh KKP RI. Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono memperikarakan dibutuhkan dana sekitar Rp 20 miliar untuk satu kampung nelayan.

Setelah berbuka bersama masyarakat Kampung Nelayan Tanjung Pasir di Masjid Baiturrohim dan kemudian menyerahkan bantuan secara simbolis berupa alat tangkap jaring kepada KUB (Kelompok Usaha Bersama) setempat berupa, gillnet dan trammel net di Rumah Pintar Bahari Cendekia Tanjung Pasir.

Kemudian, Menteri KKP didamping Wagub meninjau lokasi pabrik es dan pos pembelian ikan yang berada di Tanjung Pasir. Ia kemudian takjub melihat keberaman ikan hasil tangkapan masyarakat, yaitu ada ikan kuwe, kakap, kerapu, kurau, dan ose dengan ukuran besar.

“Melihat potensi yang cukup bagus, disini nantinya akan ada dua kampung nelayan maju untuk budidaya rumput laut dan satu lagi penangkapan ikan. Fasilitasnya cukup bagus, sudah ada pabrik es lalu ada coldstroge es kemudian ada gudang penerima pembongkaran ikan. Tinggal kita perbaiki dermaga lalu coldstroge dan galangan untuk perbaikan kapal atau salah satunya akan kita perbuat segera,” ujar Menteri KKP, Wahyu Trenggono didampingi Wagub Yansen TP.

“Semua ini harus ada kesinambungan, dimana nantinya ada korporasi nelayan bisa berupa KUB atau koperasi,” tambahnya.

Melihat zona strategis dari Kampung Nelayan Tanjung Pasir yang berdekatan dengan Malaysia, Menteri KKP menjanjikan akan terus mendorong kegiatan industrialisasi menjadi lebih besar. “Nanti saya akan lihat bersama Dirjen Budidaya dan Dirjen Tangkap untuk fokus kepada nelayan penangkapan,” imbuhnya.

Diketahui, Kampung Nelayan Tanjung Pasir memiliki 709 nelayan dengan rincian 378 nelayan dan 331 pembudidayan rumput laut dengan memiliki 438 unit kapal nelayan, 1 koperasi budidaya dan 8 KUB perikanan tangkap. Dengan menggunakan alat tangkap berupa gillnet, rawai, dan trammel, nelayan di kampung ini data memperoleh 5 ton produksi/hari.

(BIROADPIM)