TANJUNG SELOR – Peran arsip sebagai kumpulan informasi menjadi warisan dokumenter yang krusial bagi administrasi pemerintahan. Kumpulan informasi tersebut akan menghasilkan ilmu pengetahuan yang perlu dilestarikan untuk menjadi bahan perumusan kebijakan strategis dimasa depan.
Demikian disampaikan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), Dr H Suriansyah, M.AP saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Kearsipan Tahun 2023 yang diinisiasi oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltara bertempat di Ballroom Hotel Luminor, Senin (29/5/2023).
“Segala informasi terkait birokrasi yang tengah dijalankan pemerintah akan berjalan baik jika pengelolaan arsipnya baik. Untuk itu, keberadaan dan peran aktif seorang arsiparis menjadi sangat penting untuk mencatat seluruh jejak yang menjadi sumber informasi dalam kegiatan administrasi pemerintahan,” ucap Sekprov Suriansyah.
Sekprov Kaltara mengharapkan melalui kegiatan ini dapat terwujud kesepahaman kebijakan di bidang kearsipan dan perpustakaan. Sekaligus sebagai evaluasi bersama atas program serta kegiatan yang sudah terlaksana sehingga diperoleh langkah apa saja yang akan dilaksanakan di masa mendatang.
Seiring dengan hal tersebut juga, ada kesatuan langkah untuk meningkatkan peran dan fungsi lembaga kearsipan dan perpustakaan di Provinsi Kaltara.
“Rakor ini sangat strategis sebagai bentuk transformasi digital dan Gerakan Tertib Arsip guna mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan di Provinsi Kaltara,” kata Suriansyah.
Sekprov Kaltara juga menyampaikan bahwa saat ini diperlukan berbagai upaya untuk mengoptimalkan peran dalam pemerintahan di era digital. Salah satunya peran dalam penyelenggaraan kearsipan.
“Program Tertib Arsip dan Transformasi Digitalisasi Kearsipan mendorong reformasi birokrasi tematik dalam digitalisasi administrasi pemerintahan,” pungkas Sekprov.
(dkisp)