Cek Masa Berlaku Pajak Kendaraan, Bapenda Bersama Satlantas Polres Nunukan Gelar Patroli Hunting

NUNUKAN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kelas A atau lebih dikenal Sistem Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Nunukan bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) gelar Hunting untuk menjaring masa berlaku pajak kendaaraan bermotor yang telah habis, Rabu (31/05/2023).

Sebelumnya, bersama dengan hari ini, patroli telah dilaksanakan pada hari senin 29 Mei 2023 yang juga merupakan rangkaian kegiatan.

Selaku Kepala Unit Pelaksan Teknis (UPT) Bappenda Kelas A Wilayah Nunukan, Samsul mengatakan kegiatan ini merupakan hunting untuk mengecek pajak kendaraan bermotor lalu diproses seusai aturan samsat serta dilaksanakan setiap 1 bulan sekali selama 2 dua hari.

“Hari ini kita gelar kegiatan hunting untuk mengecek pajak kendaraan bermotor bersama Satlantas, tetapi tidak semua ditahan hanya yang terlihat plat nomornya tidak ada, masih plat KT ataupun yang tahun 2023, setelah kita cek lalu didata, jika memang pajaknya sudah jatuh tempo langsung kita arahkan ke kantor Samsat untuk pembayaran tetapi jika belum bisa hari ini akan kita kasih surat batas waktu pembayaran selama 7 hari dan kegiatan ini kita laksanakan sebulan sekali dengan waktu 2 hari,” ujar Samsul.

Selanjutnya, Samsul berharap masyarakat dapat segera melakulan pembayaran pajak kendaraan yang telah habis masa berlakunya.

“Kami berpesan untuk masyarakat segera melakukan pembayaran masa berlaku pajak kendaraannya yang telah habis, karena dari pajak itulah masyarakat bisa merasakan salah satunya infrastruktur jalan yang baik,” lanjut Samsul.

Bersama dengan itu, Kepala Unit (Kanit) Turjawali Satlantas Polres Nunukan, IPDA Larwanda menyebutkan prosedur kegiatan bersama Bapenda sesuai TR Korlantas untuk tidak melakukan penindakan secara stationer jadi diubah menjadi patroli hunting dengan teknis yang telah ditentukan.

“Teknis kegiatan hari ini bersama mitra Samsat yakni dengan melakukan patroli hunting karena sesuai TR Korlantas untuk tidak melakukan penindakan secara stationer, lalu dengan menggunakan kendaraan roda dua 1 personil Lantas dan Samsat melakukan patroli sesuai titik yang ditentukan,” ucap Kanit Turjawali Satlantas Polres Nunukan.

Adapun jumlah yang terjaring patroli hunting masa berlaku pajak kendaaraan bermotor yakni ± 20, diantaranya roda 4 sebanyak 3 unit dan sisanya unit roda 2.

(Nam)

Jawaban Lima Fraksi DPRD Atas Penyampaian Nota Bupati Raperda RTRW Nunukan 2023-2024

NUNUKAN – Bertempat di ruang sidang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan gelar rapat paripurna ke-5 masa persidangan III tahun 2022-2023 terkait pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota penyampaian Bupati atas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) tahun anggaran 2023-2024, Selasa (30/05/2023).

Terlihat rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Nunukan, Hj Leppa, didampingi Wakil Ketua, Saleh SE dan Burhanuddin, S.HI., MM, dihadiri Wakil Bupati Nunukan, H.Hanafiah, M.Si serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan unsur FORKOPIMDA Nunukan.

Terdapat 5 fraksi DPRD Nunukan menyampaikan tanggapannya yakni Hati Nurani Rakyat (Hanura), Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Perjuangan Persatuan Nasional (PPN) dan Gerakan Karya Pembangunan (GKP).

Selaku juru bicara fraksi Partai Hanura, Hj. Nikmah menyampaikan sejumlah catatan strategis dan menyetujui pembahasan RTRW lebih lanjut.

“Kami menyampaikan beberapa catatan yang pertama, pemerintah kabupaten (Pemkab) Nunukan perlu mengidentifikasi potensi lokal, kedua, merumuskan rencana aksi dalam menggerakkan ekonomi perbatasan dan perbaikan perniagaan, ketiga, pemkab mendorong potensi perekonomian dengan sasaran infrastruktur guna konektifitas UMKM,” ucap Hj. Nikmah.

“Keempat, mentusun renaca pengelolaan kawasan pemukiman menjadi kawasan produktif, kelima, punishment terhadap perusahaan yang lepas tanggung jawab, keenam, mempertimbangkan pembangunan infrastruktur wilayah PLBN, ketujuh memperhatikan pemukiman di Kecamatan Tulin Onsoi yang terdampak KBK dan APL, lalu kami menyetujui pembahasan lebih lanjut raperda RTRW,” sambung Hj. Nikmah.

Selanjutnya, melalui juru bicara fraksi Partai Demokrat, Robinson Totong mengatakan bahwa raperda harus mengutamakan kepentingan masyarakat, mempertimbangkan pemanfaatan wilayah berdayaguna, berhasilguna, serasi dan seimbang serta sumber air bersih yang semakin kecil musti diperhatikan.

“Fraksi Demokrat menyampaikan, pertama, perubahan RTRW musti terkait kepentingan masyarakat secara langsung, kedua, mempertimbangkan pemanfaatan ruang wilayah secara berdayaguna, berhasil guna, serasi, seimbang, ketiga, sumber air bersih semakin kecil disebabkan kawasan hutan kurang menyimpan cadangan air dan pembukaan lahan kebun sawit oleh masyarakat dan korporasi, lalu kami setuju agar Raperda segera dibahas,” ungkap Robin.

Sama halnya dengan fraksi PKS yang disampaikan oleh juru bicara Andre Pratama, yakni menyambut baik raperda RTRW namun tetap memiliki sejumlah poin untuk jadi pertimbangan.

“Kami menyambut baik Raperda RTRW karena menjadi acuan perumusan pembangunan namun tetap terdapat pertimbangan yakni, pertama, pemda membuat langkah dan solusi kongkrit kepada masyarakat yang telah lama mendiami dan berusaha dalam kawasan hutan, kedua, perlu memfasilitasi penyelesaian sengketa antara warga dengan PT. Inhutani terkait lahan seluas 40 Ha yang dihuni sekira 3000 kepala keluarga,” ujar Andre.

Lalu, dari Fraksi PPN memohon penjelasan terkait luas wilayah RTRW per kecamatan karena sebelumnya tidak dijelaskan serta mensosialisasikannya, dan meminta pemda untuk menjelaskan jangka waktu evaluasi Raperda.

“Fraksi PPN memohon penjelasan terkait luasan RTRW perkecamatan karena didalam RAPERDA Tentang RTRW tahun 2023-2042 hanya dijelaskan secara normatif, dan mensosialisasikannya ke setiap Kecamatan di Kabupaten Nunukan, melibatkan tokoh masyarakat dan adat agar seluruh lapisan masyarakat, lalu juga meminta penjelasan Pemerintah Daerah terkait jangka waktu evaluasi RTRW,” kata Lewi selaku juru bicara fraksi PPN.

Adapun, pandangan umum fraksi GKP yang disampaikan Hj. Nursan selaku juru bicara yakni catatan untuk pertimbangan raperda selalu mengutamakan ekonomi dan masyarakat daripada alam, lalu pembangunan infrastruktur jalan merupakan sektor yang harus terus dibenahi dan ditingkatkan serta wilayah banjir penataan ruang.

“Kendala Perda selalu ketidaksesuaian antara Perda dan implementasinya yang lebih mengutamakan aspek ekonomi dan masyarakat dan kurang memperhatikan aspek alam, lalu pembangunan infrastruktur jalan merupakan sektor yang harus terus dibenahi dan ditingkatkan, dimana merupakan salah satu penunjang kelancaran distribusi barang ditingkat masyarakat, serta banjir dan penataan ruang wilayah merupakan dua hal saling berkaitan erat yang perlu diperhatikan,” terang Hj. Nursan.

Sebelumnya, nota penyampaian raperda tentang RTRW telah disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Serfianus, S.IP., M.Si mewakili Bupati Nunukan pada hari senin 15 Mei 2023.

(Nam)

LSM Generasi Anti Mafianisme dan Premanisme (GAMP) Dideklarasikan

NUNUKAN – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid membuka acara Deklarasi LSM Generasi Anti Mafianisme dan Premanisme (GAMP) di Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Sei Manggaris, Selasa (30/05).

Deklarasi tersebut turut dihadiri oleh Kepala Desa Sekaduyan Taka, Ketua LSM GAMP, Ketua BPD, Ketua Adat Dayak Kenyah Kabupaten Nunukan serta Ketua Dewan Adat Midi Ncau.

Perlu diketahui bahwa lembaga swadaya masyarakat anti mafianisme dan premanisme yang kemudian disingkat GAMP merupakan lembaga yang berfungsi sebagai sarana yang menjembatani latar belakang sosial, guna menghimpun dan menumbuh kembangkan potensi serta menggalang persatuan dan kesatuan, sehingga tercipta suatu kerjasama yang harmonis untuk dapat meningkatkan dan mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Pada kesempatan itu, Bupati Laura mengapresiasi dan mengucapkan selamat atas dibentuknya LSM GAMP yang telah bekerja memajukan organisasi dan mendharmabaktikan diri untuk masyarakat Nunukan dan Kaltara pada umumnya.

Laura berharap agar LSM GAMP terus berupaya meningkatkan sumberdaya manusia di daerah agar tercipta SDM unggul, berkualitas dan memiliki daya saing tinggi.

“Harapan saya dengan dideklarasikan LSM GAMP hari ini, nantinya akan mampu bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam membantu memberikan kontribusi baik itu berupa pemikiran berkaitan dengan kemajuan Kabupaten Nunukan”, tutur Laura.

Disamping itu, Laura turut berpesan kepada seluruh pengurus dan anggota LSM GAMP untuk bisa membantu menjaga keamanan dan ketertiban, dengan keamanan dan ketertiban situasi akan menjadi kondusif karena dengan situasi yang kondusif dapat menjadi kunci untuk melaksanakan pembangunan dan menciptakan kesejahteraan masyarakat.

Di kesempatan yang sama, Herman selaku Ketua LSM GAMP berharap agar tetap konsisten dalam menjalankan roda-roda organisasi dan dapat besinergi baik itu di lembaga masyarakat atau dapat besinergi di pemerintahan desa bahkan di pemerintahan daerah.

(PROKOMPIM)

Partisipasi Aktif Pemenuhan Hak Disabilitas

TANJUNG SELOR – Staf Ahli Bidang Aparatur Pelayanan Publik dan Kemasyarakatan, Syahrullah Mursalin menerima audiensi dari Komisi Nasional Disabilitas (Komnas Disablitas). Audiensi merupakan bagian dari Koordinasi Pelaksanaan Tugas Pemantauan dan Melihat Praktik baik atas Penghormatan, Pelaksanaan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Wilayah Provinsi Kalimantan Utara.

Syahrullah menyambut baik audiensi yang dilakukan Komnas Disablitas dalam rangka mencatat semua kendala serta mendiskusikan tantangan dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas di wilayah Provinsi Kaltara.

“Melalui pertemuan ini, upaya terbaik akan dilakukan bagaimana kita berpartisipasi dalam melindungi dan mengayomi kepada teman-teman penyandang disabilitas,”kata Syahrullah di Ruang Rapat Benuanta Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (30/5).

Dalam audiensi itu juga didiskusikan mengenai pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kaltara.”Melalui kegiatan tersebut, kita mendiskusikan apa saja yang harus dilakukan untuk pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kaltara,”jelasnya.

Hadir dalam audiensi tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kaltara, Usman, Wakil Ketua Komnas Disablitas Deka Kurniawan dan anggota Komnas Disablitas Kikin Tarigan, dan perwakilan dari OPD terkait, Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kaltara Palalo, serta organisasi terkait yang mewadahi penyandang disabilitas di Kaltara.

(dkisp)

Ajak Masyarakat Berpartisipasi Aktif

TANJUNG SELOR – Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara, Dr H Suriansyah mengajak seluruh komponen masyarakat dapat berpartisipasi aktif menyukseskan Pencanangan Sensus Pertanian 2023. Menurutnya, pelaksanaan proses pembangunan membutuhkan data yang lengkap dan akurat, khususunya sektor pertanian.

“Sebagai informasi di dalam perencanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau (RPJMD) Kaltara Tahun 2021 – 2026, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menempatkan sektor pertanian sebagai salah satu indikator strategis yang harus dipenuhi dalam upaya mencapai kesejahteraan masyarakat. Karena itu, saya mengajak masyarakat untuk terlibat aktif menyukseskan sensus ini,” kata Suriansyah

Sensus serentak yang dilakukan oleh BPS secara serentak. Melalui sensor pertanian, Suriansyah berharap dapat menghubungkan kelengkapan data pertanian yang dinamis, serta menjawab data baik regional, nasional dan internasional.

“Dirancang untuk memperoleh hasil yang berstandar internasional, tentunya dengan data yang dikumpul oleh sensus pertanian akan sangat membantu pemerintah agar tepat sasaran dalam melakukan kegiatan pembangunan untuk masyarakat kita,” jelasnya.

Sebagai informasi, Suriansyah menambahkan hasil survei angkatan kerja nasional tahun 2023 menyebutkan 32,85 persen tenaga kerja di Kalimantan Utara bergerak di lapangan usaha pertanian, kehutanan dan perikanan.

“Saya berharap melalui proses pertanian 2023 ini masyarakat kita ikut turun serius berpartisipasi dan tentunya data ini sangat tinggi utamakan bagi kita semua bahkan sampai ke tahap internasional,”tuntasnya.

(dkisp)