“SiPelayanPintar SiKaltaraBisa”, Mudahkan Kepindahan Adminduk Secara Online dan Gratis

NUNUKAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama dengan Disdukcapil Kabupaten Nunukan melaksanakan Pelayanan ‘Jemput Bola’ di Kawasan Perkebunan Sawit milik PT. Tirta Madu Sawit Jaya II (TMSJ) di wilayah perbatasan Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan.

Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) ini, dikemas dalam bentuk inovasi Fasilitasi Pelayanan Pindah Datang Luar Domisili Kaltara Berbasis Implementasi Stelsel Aktif atau disingkat SiPelayanPintar SiKaltaraBisa.

Kepala Disdukcapil Kaltara Drs. H. Sanusi, M.Si menjelaskan, bahwa SiPelayanPintar SiKaltaraBisa satu dari dua inovasi yang sedang dijalankan oleh Disdukcapil Kaltara. Inovasi ini berfokus kepada langkah stelsel aktif Disdukcapil dalam memfasilitasi proses pindah datang penduduk yang terkendala waktu dan biaya.

“Disdukcapil harus hadir secara aktif di tengah masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan Adminduk, perlu diketahui bahwa pelayanan administrasi kependudukan memang bukan pelayanan dasar, tetapi dasar dari semua pelayanan dasar,” jelas Sanusi.

Sanusi mengatakan yang terpenting bagaimana penduduk yang datanya masih di luar Kaltara bisa dipindahkan dulu ke Kaltara. Selanjutnya, terkait perbaikan dan perubahan data kalau sudah di Kaltara akan lebih mudah dilakukan.

“Nanti kalau sudah disini biar teman-teman Dukcapil Nunukan yang eksekusi terkait kebutuhan perubahan data, tambah data anak, urus akta lahir, akta nikah, dan lain-lain,” sambung pria yang pernah menjabat sebagai PJ Bupati Tana Tidung tersebut.

Kepala Bidang Fasilitasi Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Provinsi Kaltara Fendi Asrian, M.Si., selaku Ketua Tim Pelaksana Kegiatan sekaligus Reformer Inovasi, mengungkapkan hal ini sesuai dengan amanat Gubernur Kalimantan Utara, Drs. H. Zainal A. Paliwang, S.H, M.Hum terkait masih banyaknya penduduk di wilayah III Nunukan, dari Lumbis hingga Sei Menggaris yang masih berdomisili di luar wilayah Kaltara yang kesulitan untuk mengurus kepindahan ke Kaltara.

PT. TMSJ dipilih sebagai Pilot Project Inovasi Aksi Perubahan karena mayoritas karyawan merupakan pendatang dan belum mengurus kepindahan penduduknya ke Kaltara.

Fendi menjelaskan bahwa prinsip dari inovasi adalah stelsel aktif, yang artinya petugas adminduk yang aktif mendatangi perusahaan atau komunitas tertentu demi memudahkan mereka, baik itu dalam hal efisiensi waktu maupun biaya yang bisa ditekan sekecil mungkin.

“Disdukcapil siap hadir di tengah masyarakat, harapan kami dengan adanya inovasi ini masyarakat menjadi terbantu dalam mengurus dokumen kependudukan tanpa harus pulang kembali mengurus ke daerah asalnya,” tutup Fendi.

Sebanyak 9 personil Disdukcapil Provinsi Kaltara dan 10 personil Disdukcapil Kabupaten Nunukan ditugaskan dalam pelayanan jemput bola ini.

Sebagai informasi, inovasi ini didesain melalui Aksi Perubahan pada Pelatihan Kepemimpinan Administrator Provinsi Kaltara dan diluncurkan secara resmi pada tanggal 24 Mei 2023 yang kemudian disusul oleh pelayanan administrasi kependudukan selama 3 (tiga) hari hingga 27 Mei 2023. ini.

(dkisp)

Inspektorat Kaltara Sosialisasikan Penilaian Mandiri Maturitas SPIP

TARAKAN – Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Sosialisasi Penilaian Mandiri Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2023.

Dibuka oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Dr Yansen TP, M.Si, berlangsung di Hotel Royal Crown turut dihadiri seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Kaltara.

Wagub Yansen menyambut baik atas terlaksananya kegiatan ini dan juga mengucapkan terima kasih, serta apresiasi kepada Inspektorat Daerah Prov. Kaltara yang telah memberikan pendampingan dan pembinaan dalam proses penyusuan maturitas SPIP.

“Dimana salah satu bentuk pendampingan yang diberikan adalah melalui pelaksanaan sosialisasi seperti yang dilaksanakan hari ini,” ucap Yansen

Bahwa risiko yang dihadapi oleh organisasi jika tidak dikelola dengan pengendalian internal yang baik, akan dapat menyebabkan tidak tercapainya tujuan organisasi, pengelolaan atas risiko tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan sistem pengendalian internal pemerintah.

“Pencapaian tujuan organisasi dapat dinilai melalui 4 tujuan SPIP yaitu 1. kegiatan yang efektif dan efisien; 2. keandalan pelaporan keuangan; 3. pengamanan aset negara dan 4. ketaatan terhadapan peraturan perundang – undangan yang berlaku,” jelasnya.

Wagub Yansen menjelaskan bahwa hal ini sudah dituangkan dalam Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara, pada Pasal 58, dijelaskan bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Di mana presiden selaku kepala pemerintahan mengatur dan menyelenggarakan sistem pengendalian intern di lingkungan pemerintahan secara menyeluruh.

Selain itu dipertegas melalui pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomot 60 Tahun 2008 tentang sistem Pengendalian Intern Pemerintah. Di mana disebutkan bahwa untuk mencapai pengelolaan keuangan negara yang efektif, efiesien, transparan dan akuntabel, menteri/pimpinan lembaga, gubernur, dan bupati/walikota wajib melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan.

Hal ini juga diperkuat dengan terbitnya Peraturan BPKP nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.

“Proses penilaian mandiri dilakukan untuk mengukur tingkat maturitas penyelenggaraan SPIP fokus pada tiga komponen yaitu kualitas penetapan tujuan, penyelenggaraan struktur dan proses, serta pencapaian tujuan penyelenggaraan SPIP,” terang Wagub.

Wagub mengingatkan bahwa penguatan SPIP adalah salah satu upaya untuk meningkatkan akuntabilitas pemerintah yang mengarah pada clean and good governance, dan melalui pelaksanaan penilaian mandiri maturitas SPIP.

“Pemprov Kaltara akan mendapatkan gambaran obyektif atas pemenuhan praktik yang baik dan menjadi bahan pemantauan dan tindak lanjut secara berkala menuju tercapainya misi dan visi terwujudnya provinsi Berubah, Maju dan Sejahtera,”tuntasnya.

(dkisp)

Dishut Kaltara Gelar Workshop KPH dan Webgis Kehutanan

TARAKAN – Workshop Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) dan Webgis Kehutanan resmi dibuka pada, Senin (5/6/2023) di Hotel Tarakan Plaza, Kota Tarakan.

Mewakili Gubernur Drs. H. Zainal A Paliwang, SH., M.Hum, acara ini dibuka oleh Asisten bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. Bustan, SE., M.Si.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kaltara ini, diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) KPH kabupaten dan kota serta unsur dinas terkait.

“Pemprov Kaltara sangat mengapresiasi terlaksananya workshop yang diselenggarakan oleh Dishut Kaltara ini,” ujar Asisten II, Bustan

“Dan semoga sampai hari terkahir pelaksanaan, semua rangkaian acara dapat terlaksana dengan lancar,” harapnya.

Guna diketahui, pelaksanaan workshop rencananya akan berlangsung selama 4 (empat) hari, yakni dimulai dari tanggal 5 Juni hingga 9 Juni 2023 dengan berbagai narasumber sebagai pengisi materi.

(dkisp)

Sekprov Tekankan ASN Hidup Sederhana dan Beri Teladan Bermedia Sosial

TANJUNG SELOR – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) diminta bergaya hidup sederhana di depan masyarakat. Sebab sebagai pelayan publik ASN harus menjadi tauladan yang baik.

Tak hanya bergaya hidup sederhana, ASN juga diminta memberikan teledan dalam menggunakan media sosial. Hal ini diutarakan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr. H. Suriansyah, M.A.P saat memimpin apel rutin di Lapangan Agatis Tanjung Selor, Senin (5/6/2023) pagi.

“Pegawai ASN itu kan pelayan publik, selayaknya dapat menjadi contoh yang baik di tengah masyarakat dalam hal kesederhanaan,” ujar Sekprov Kaltara Suriansyah.

“Saya mengimbau kepada jajaran pegawai ASN, termasuk rekan-rekan Non-ASN, mari kita budayakan hidup sederhana,” ucap Suriansyah.

Hal-hal yang bersifat hedonisme serta pamer kekayaan untuk dapat dihindari, menunjukkan empati terhadap masyarakat yang terdampak secara sosial ekonomi pasca pandemi.

“Mari kita semua hidup sederhana, tidak pamer kekayaan apalagi pamer kekuasaan,” sambungnya.

Begitu juga dalam bermedia sosial, ASN dalam bertindak harus berhati-hati. Setiap tindakannya merupakan referensi bagi masyarakat dan diharapkan bisa menjadi panutan bagi masyarakat itu sendiri.

Sekprov Kaltara dengan tegas melarang menyebarkan fitnah dan kebohongan yang dapat memecah belah masyarakat serta keluar dari nilai-nilai ASN sebagai perekat dan pemersatu bangsa.

“Kita tidak melarang teman-teman menggunakan media sosial karena itu bagian dari perkembangan teknologi saat ini. Tetapi sebagai aparatur negara, tugas pokok dan fungsi kita salah satunya yaitu menjadi perekat dan pemersatu bangsa,” tutup Sekprov.

(dkisp)

Kaltara Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Rakor Kepegawaian se-Kalimantan

TANJUNG SELOR – Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) ditunjuk sebagai tuan rumah pelaksanaan rapat koordinasi kepegawaian yang akan digelar oleh Kantor Regional (Kanreg) VIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Banjarmasin.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr H Suriansyah mengungkapkan provinsi ke 34 ini ditunjuk menjadi tempat pelaksanaan Rapat Koordinasi Kepegawaian Tahun 2023. Di mana penyelenggaranya adalah Kanreg VIII BKN Banjarmasin.

“Kebetulan untuk regional Kalimantan digelar di Kaltara dan kita siap. Sebelumnya memang telah dilakukan rakor secara nasional,” ungkapnya.

Hingga saat ini, persiapan lokasi dan tempat kegiatan sendiri sudah dipersiapkan sedemikian rupa. Tinggal menunggu dari penyelenggara mengenai teknis kegiatan yang akan dilaksanakan.

“Intinya kita siap, bahkan untuk kegiatan ini sudah kita laporkan kepada Gubernur dan berkenan siap hadir,” katanya.

Mengenai pembahasan pada rakor tersebut, adalah menindaklanjuti apa yang telah dibahas pada Rakornas yang digelar belum lama ini. Di mana yang menjadi pembahasan nasional akan disinkronkan ke daerah.

“Nanti akan kita bahas juga. Namun sejauh ini masih belum ada informasi,” bebernya.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltara, Firmananur menyebutkan pelaksanaan rapat koordinasi kepegawaian ini jika sesuai jadwal akan digelar pertengahan Juni pekan depan.

“Rapat koordinasi kepegawaian ini diantaranya BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) kabupaten kota se Kalimantan ditambah dari BKD se-Kalimantan,” jelasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Pusat telah menggelar Rakornas Kepegawaian beberapa waktu lalu. Peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur sipil negara (ASN), utamanya kualitas kepemimpinan ASN di berbagai level, menjadi perhatian serius bagi pemerintah.

Akselerasi kualitas SDM ASN ini dapat dikelola melalui penerapan manajemen talenta untuk memilah dan memilih calon-calon pemimpin di berbagai tingkatan organisasi.

“Komitmen untuk mendorong kebijakan manajemen talenta merupakan bagian dari agenda strategis nasional dalam mewujudkan visi reformasi birokrasi, yakni Pemerintahan Kelas Dunia di tahun 2024,” tutur Wakil Presiden RI K.H. Ma’ruf Amin saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Kepegawaian Tahun 2023.

Wapres menguraikan sejumlah langkah sistematis yang sebaiknya dilakukan berbagai pemangku kepentingan di instansi pemerintah dalam menyukseskan penerapan manajemen talenta ASN. Langkah pertama, dengan memperkuat langkah kolaborasi dalam mewujudkan peta jalan kebijakan manajemen talenta nasional.

“Petakan kendala yang dihadapi dalam empat tahun terakhir ini, baik di level nasional maupun daerah, serta di setiap instansi yang beragam ekosistemnya,” urainya.

Kedua, lanjut Wapres, merumuskan langkah-langkah konkret yang bersifat terobosan, utamanya pada aspek regulasi yang sekiranya belum selaras dengan penerapan manajemen talenta di semua tingkatan.

Ketiga, para talenta birokrat yang telah dipetakan dan dibina secara khusus agar dibekali dengan visi dan semangat pencegahan dan pemberantasan korupsi, penyalahgunaan kewenangan, serta pola hidup sederhana. “Keempat, saya minta agar kebijakan manajemen talenta nasional juga memperhatikan peran strategis ASN sebagai perekat dan pemersatu bangsa,” imbuh Wapres.

Wapres mengungkapkan, pemerintah mencita-citakan ASN Indonesia tidak hanya berdaya saing, unggul, dan andal, tetapi juga cerdas, lincah, dan memiliki empati yang menandakan kecerdasan emosional. Talenta-talenta terbaik ini harus diciptakan secara terukur dari waktu ke waktu, sehingga keberadaannya akan berkesinambungan.

(dkisp)