Gubernur Kaltara: Penyalahgunaan narkotika ditangani serius

TANJUNG SELOR – Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang menyebut peredaran dan penyalahgunaan narkotika adalah permasalahan yang ditangani dengan serius di Kaltara.

“Pihak terkait terus bekerja sama meliputi peningkatan pengawasan di perbatasan dan penegakan hukum yang lebih tegas,” kata Zainal A Paliwang di Tanjung Selor, Selasa.

Ia menyebut, penguatan program rehabilitasi serta pendekatan pencegahan melalui kampanye edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat juga kian digalakkan. Salah satunya dengan menggandeng organisasi kemasyarakatan.

“Saya berharap organisasi kemasyarakatan dapat bersinergi Pemerintah menyukseskan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika,” tutur dia.

Menurutnya, kesadaran dan pemahaman masyarakat akan bahaya narkotika dan pentingnya pencegahan dan rehabilitasi.

Gubernur menyebut berdasarkan hasil survei Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pada 2019, prevalensi penyalahgunaan narkotika di Kaltara kategori setahun pakai narkotika mencapai 1,20 persen.

Jumlah itu setara 4.172 orang mengkonsumsi narkotika sepanjang 2019. Adapun kategori pernah pakai hingga 2019 mencapai 1,70 persen atau setara 5.959 orang.

“Merujuk data tersebut dan seiring berjalannya waktu maka harus meningkatkan kewaspadaan akan risiko peningkatan jumlah orang yang pernah konsumsi narkotika,” ujar dia.

(BIROADPIM)

Gubernur Luncurkan Proyek Perubahan Gagasan ASN

TANJUNG SELOR – Gubernur Kaltara, Drs. H. Zainal A Paliwang, S.H., M.Hum meluncurkan tiga Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II gagasan ASN Pemprov, pada Senin (12/6/2023) di Tanjung Selor.

“Terima kasih telah berani membuat terobosan untuk mengatasi berbagai persoalan,” kata Gubernur di Tanjung Selor.

Gubernur mengimbau ASN Pemprov Kaltara tetap berinisiatif dan berinovasi. Menurutnya, inovasi dan proyek perubahan ini tidak hanya diluncurkan untuk pelatihan kepemimpinan, tetapi harus disempurnakan untuk kepentingan masyarakat.

Sebagai informasi, proyek perubahan yang dilucurkan adalah Sibangku Tarawangan (Sinergi Pembangunan Kalimantan Utara dengan Transparansi Elektronik Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahan) oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dr. Bustan.

Lalu Sappa Peradi* (Sistem Analisis Penilaian Pelaksanaan Anggaran Perangkat Daerah Berintegritas) oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Denny Harianto.

Siragamuda (Sinergi Strategi Peningkatan Prestasi Olahraga Daerah) oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Obed Daniel.

Kehadiran proyek pembangunan ini diharapkan meningkatkan kompetensi dan kinerja
ASN dalam meningkatkan pelayanan publik, pembangunan, dan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih cepat, tepat dan mudah.

(BIROADPIM)

Gubernur Imbau Generasi Muda untuk Berinovasi dan Berkreasi

TARAKAN – Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2023, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Festival Musik dan Seni di Hanggar Mako Lanud Anang Busta Kota Tarakan, Jumat (9/6/2023) malam.

Gubernur Kaltara Drs. H. Zainal A Paliwang, S.H., M.Hum hadir didamping Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol. Rudi Hartono, S.H., S.I.K beserta jajaran Forokopimda Provinsi Kaltara.

Sebelum menuju pusat acara, Gubernur Zainal mengawali dengan mengunjungi stand Pameran UMKM yang menjual berbagai produk UMKM khas Kaltara seperti olahan makanan, batik khas Kaltara, singal Kaltara, dan lain sebagainya. Gubernur Zainal juga memborong produk UMKM yang dijual di stand pameran tersebut.

Dalam sambutannya, Gubernur Zainal berpesan kepada seluruh jajaran Forkopimda Kaltara untuk terus menjaga keharmonisan dan kekompakan. “Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan. Dengan menjaga keharmonisan, para petinggi di Kaltara harus punya komitmen untuk bersama-sama membangun Provinsi Kaltara yang kita cintai,” ujar Gubernur.

Ia mengatakan bahwa narkoba merupakan ancara terbesar bagi generasi muda dan meminta BNNP Provinsi Kaltara dan masyarakat untuk bahu-membahu melakukan pengawasan peredaran narkoba.

“Mari sama-sama perangi narkoba. Jauhkan putra-putri kita dari narkoba. Jangan sekali-kali mencoba dan menyentuh narkoba karena sekali mencoba narkoba, itu adalah awal dari kehancuran,” imbau Gubernur Zainal.

Dalam sambutan tersebut Gubernur Zainal berpesan kepada anak muda di Kaltara untuk mengisi waktu luang dengan melakukan inovasi dan berkreasi sebagai upaya menghindari penyalahgunaan narkoba.

Kemudian, festival ini dibuka oleh Gubernur Zainal beserta jajaran Forkopimda yang ditandai dengan menekan tombol sirine.

Festival Musik dan Seni digelar selama 3 (tiga) hari yaitu pada 10-11 Juni 2023. Selain pameran produk UMKM Kaltara, festival ini juga menampilkan beragam hiburan menarik seperti penampilan tari-tarian daerah Kaltara, lomba band, Stand Up Comedy (Lapas Tarakan), hingga Fashion Show Batik Kaltara (Fokutara).

(BIROADPIM)

Gubernur Instruksikan Perangkat Daerah Segera Berkoordinasi dengan APIP

TANJUNG SELOR – Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum menegaskan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah agar terus berkoordinasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Berdasarkan data penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP), tingkat penyelesaian hasil pemeriksaan APIP hingga tahun 2023, secara umum telah berjalan dengan baik dan memadai.

Meski demikian masih terdapat temuan yang belum seluruhnya tuntas ditindaklanjuti, khususnya terkait dengan kerugian daerah.

“Saya tekankan kepada seluruh pimpinan daerah dan jajaran perangkat daerah, agar segera menyelesaikan temuan pemeriksaan tersebut sesuai dengan ketentuan, dengan memperhatikan batas waktu penyelesaian maksimal 60 hari setelah laporan diterima,” kata Gubernur dalam Rakor TLHP Tahun 2023 di Ruang Serbaguna Gedung Gadis, Selasa (13/6).

Ia menyarankan agar perangkat daerah dapat melakukan konsultasi kepada APIP. Di mana terdapat dinamika yang terjadi membuat sejumlah perangkat daerah harus mengantisipasinya.

“Perubahan regulasi yang cepat merupakan tantangan yang harus kita hadapi dengan SOP (Standar Operational Procedure) yang memadai. Kita menyadari masih diperlukan kerja keras untuk mencapai tujuan keuangan daerah yang akuntabel,”beber Gubernur.

Melalui Peraturan Gubernur tentang Pedoman Tindak Lanjut Hasil Pengawasan/Pemeriksaan (TLHP), Pemeriksaan BPK dan APIP, setiap ASN yang akan melakukan pengurusan atau mengikuti seleksi terbuka JPT, Pengangkatan PNS 100 persen, pindah wilayah kerja, pensiun (Purna Bakti), promosi, mutasi, dan rotasi ASN wajib memperoleh keterangan bebas temuan.

“Karena itu saya juga telah menginstruksikan tim penilai kinerja agar melakukan evaluasi terhadap pejabat yang tidak melakukan kewajiban untuk segera menindaklanjuti terhadap temuan – temuan Inspektorat Jenderal, BPK, dan Inspektorat Daerah dalam batas waktu yang ditentukan. Dipertimbangkan untuk promosi/mutasi/rotasi/jabatan. Hal ini penting dilakukan agar pejabat di Kalimantan Utara bebas dari perilaku korupsi,” ungkapnya.

Gubernur menyebutkan, keberhasilan pengawasan tidak dilihat dari seberapa banyak rekomendasi yang diberikan. Namun seberapa efektif rekomendasi itu ditindaklanjuti dan memberikan perbaikan pada organisasi pemerintah daerah.

Gubernur juga menyampaikan salah satu indikator dari keberhasilan pengawasan yaitu ditindaklanjutinya hasil pengawasan secara tepat, cepat dan berkualitas.

Di mana temuan pemerikasaan selain harus ditindaklanjuti juga merupakan upaya memberikan perbaikan pada suatu organisasi atau instansi sesuai aturan yang berlaku.

Untuk diketahui, Rakor TLHP Tahun 2023 mengusung tema “Optimalisasi Pemantauan Tindak Lanjut Terintegrasi dan Capaian Kinerja Pengelolaan Pelaksanaan Anggaran Perangkat Daerah”.

Di mana rakor tersebut dihadiri langsung oleh Pemeriksa Ahli Muda Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara Fernando Silalahi, dan Pemeriksa Ahli Pertama Amy Prihastuty.

Juga dihadiri Kepala Bagian Analisis, Evaluasi dan Informasi Hasil Pengawasan, Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Maharina Desimaria, M.AP., M.A., secara Daring (Virtual Zoom) serta seluruh perangkat daerah di lingkup Pemprov Kaltara.

(dkisp)

Sambut Pemilu Serentak 2024, Ormas Diminta Ikut Jaga Perdamaian dan Cegah Peredaran Narkoba

TANJUNG SELOR – Gubernur Drs. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum membuka kegiatan Sosialisasi Pendaftaran dan Pelaporan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di wilayah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bertempat di Hotel Pangeran Khar, Selasa (13/6/2023).

Sosialisasi kali ini mengangkat tema, ‘Peran Ormas dalam Mendukung Perencanaan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika, serta Menjaga Ketertiban Umum menjelang Pemilu dan Pilkada 2024’.

“Kita mengetahui bahwa ormas merupakan wadah masyarakat sebagai wujud adanya kebebasan berserikat dan upaya partisipasi dalam mengembangkan demokrasi serta menjadi mitra pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutur Gubernur Kaltara Zainal Paliwang saat membacakan sambutan.

Selain itu, peran Ormas dalam konteks sosial politik diantaranya ialah menjaga stabilitas ketertiban dan keamanan, serta menopang persatuan dan kesatuan bangsa.

Menilik tema diatas, Provinsi Kaltara memberikan perhatian lebih terhadap peredaran dan dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kaltara.

Data Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pada tahun 2019 menyebutkan bahwa, angka prevalensi Provinsi Kaltara kategori setahun pakai narkoba mencapai 1,20 persen atau setara dengan 4.170 orang. Sedangkan kategori pernah pakai sampai tahun 2019 mencapai 1,70 persen.

“Untuk itu saya mengajak kita semua untuk berupaya mengatasi permasalahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika melalui peningkatan pengawasan di perbatasan, penguatan program rehabilitasi, dan pendekatan masyarakat melalui kampanye dan sosialiasi kepada masyarakat serta Saya berharap adanya sinergi antara Pemerintah dan Ormas dalam pencegahan narkotika,” sambung Gubernur Zainal.

Lain daripada itu, menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada tahun 2024, Gubernur mengajak Ormas untuk berperan aktif dan berpartisipasi dalam upaya menjaga kedamaian di tengah masyarakat.

Gubernur juga meminta kepada Ormas untuk menyelenggarakan dialog untuk mempromosikan toleransi dan persatuan diantara masyarakat.

“Saya berharap kegiatan ini dapat memberikan wawasan tentang bahaya narkotika serta pentingnya kolaborasi jajaran pemerintah dengan masyarakat dalam pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Selanjutnya Saya mengajak kepada Ormas untuk berperan aktif menjaga kedamaian, menghindari konflik, dan berpartisipasi dalam pemilihan dengan penuh rasa tanggung jawab,” tutup Zainal Paliwang.

(dkisp)