Dapat Anggaran Rp 21.2 Triliun di 2025, Kemenkumham Fokus pada Empat Program

JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, memaparkan bahwa pagu anggaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di tahun 2025 sebesar Rp21.203.053.318.000 (dua puluh satu triliun dua ratus tiga miliar lima puluh tiga juta tiga ratus delapan belas ribu rupiah). Ia menyebutkan, Kemenkumham fokus pada empat program.

“Pagu anggaran Kemenkumham sama dengan pagu indikatif yang telah ditetapkan. Sumbernya rupiah murni sebesar Rp17.883 triliun, dan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp3.319 triliun,” kata Supratman dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (4/9/2024).

Supratman menjelaskan bahwa anggaran tersebut akan difokuskan pada empat program Kemenkumham, yaitu penegakan dan pelayanan hukum, pembentukan regulasi, pemajuan dan penegakan HAM, serta dukungan manajemen.

Selain itu, anggaran tersebut turut diberdayakan oleh Kemenkumham untuk mendukung prioritas nasional 2025.

“Disepakati anggaran prioritas nasional tahun anggaran 2025 yang didukung oleh Kemenkumham sebesar Rp94.930 miliar, dengan total 23 output, yang dimandatkan kepada sembilan Unit Eselon I,” jelas Supratman dalam ruang rapat Komisi III DPR RI.

 

Supratman menerangkan bahwa Kemenkumham menargetkan PNBP tahun depan sebesar Rp8.341 triliun. Kemenkumham akan mengambil sejumlah kebijakan PNBP untuk mencapai target ini, di antaranya penataan regulasi jenis dan tarif PNBP, juga peningkatan inovasi layanan berbasis elektronik.

Dalam raker ini, Kemenkumham juga menyampaikan sejumlah kegiatan strategis tahun 2025 dari berbagai bidang layanan yang ada. Misalnya di bidang imigrasi, Kemenkumham akan melanjutkan kebijakan golden visa dan pengembangan aplikasi teknologi informasi.

Ada pula kegiatan-kegiatan strategis di bidang kekayaan intelektual, pemasyarakatan, Hak Asasi Manusia (HAM), Administrasi Hukum Umum (AHU), perundang-undangan, pembinaan hukum, hingga pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Kegiatan strategis Ditjen Kekayaan Intelektual (KI) yaitu implementasi akademi kekayaan intelektual, tahun tematik desain industri, dan program patent examiners go to industries,” jelas Supratman.

Sebelumnya, Kemenkumham mengusulkan anggaran 2025 sebesar Rp26.9 triliun. Kemudian Kementerian Keuangan dan Bappenas mengeluarkan pagu indikatif Kemenkumham senilai Rp21.2 triliun. Supratman menyampaikan bahwa Kemenkumham tidak mengajukan penambahan pagu anggaran lagi, namun akan mengoptimalkan anggaran yang ada. Namun jika dibandingkan dengan tahun 2024, maka pagu anggaran Kemenkumham tahun 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp2.575 triliun.

(*)

Final Debat Demokrasi Tingkat Pelajar Pertemukan SMAN 1 Nunukan dan SMAN 1 Sebatik

NUNUKAN – Kegiatan Debat Demokrasi antar Pelajar Tingkat SMA se-Kabupaten Nunukan yang diprakarsai oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kab. Nunukan dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nunukan telah mencapai grand final.

Grand final mempertemukan SMA Negeri 1 Nunukan bersama dengan SMA Negeri 1 Sebatik yang masing-masing beranggotakan 3 orang.

Selaku Wakil Bupati Nunukan, Hanafiah berharap agar para pelajar mengerti bagaimana menjalankan proses demokrasi yang benar.

“Banyak di media sosial terkait black campaign, hoax dan sebagainya, dimana semu informasi tersebut harus dicerna dan dicermati jangan langsung diterima begitu saja,” kata Hanafiah saat membuka kegiatan di Lantai V Kantor Bupati Nunukan, Rabu (04/09/2024) pagi.

Kemudian, Ketua Panitia acara debat, Aswar mengatakan bahwa jumlah peserta sebanyak 26 regu.

“Semuanya itu ada 26 peserta dari sekolah-sekolah SMA sederajat yang ada di Kab. Nunukan,” terang Aswar.

Lebih lanjut, Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan debat telah berlangsung mulai dari tanggal 30 Agustus 2024.

“Kegiatan debat dimulai pada tanggal 30 Agustus lalu di kantor Bawaslu dan hari ini puncak finalnya,” sebutnya.

Setelah grand final debat, akan dilakukan pemberian hadiah kepada para pemenang mulai dari juara 1, 2, 3 dan 4.

Selain KNPI dan Bawaslu, kegiatan debat juga didukung oleh beberapa sponsor yang mengsukseskan acara diantaranya, Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang (Kacab) Nunukan, Bank Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara) Nunukan serta Kementrian Agama (Kemenag) Kab. Nunukan.

(nam/nam)

Terima Hasil Pemeriksaan Kesehatan Bapaslon Bupati dan Wabup, KPU Nunukan Akan Umumkan pada 5 atau 6 September 2024

NUNUKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan telah menerima hasil pemeriksaan kesehatan 3 bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati Nunukan dan Wakil Bupati Nunukan.

Sebelumnya, ketiga Bapaslon tersebut melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit H. Jusuf SK, Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) pada tanggal 30 Agustus hingga 1 September 2024.

Selaku Komisioner KPU Nunukan, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, dan Pengumuman, Abdul Rahman mengatakan hasil pemeriksaan kesehatan 3 Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan telah diterima oleh KPU Nunukan. 

“Hasil pemeriksaan kesehatan 3 Bapaslon sudah diserahkan kepada kami KPU Nunukan per 2 September 2024,” sebut Abdul Rahman, Selasa (03/09/2024).

Lebih lanjut, Ia menjelaskan hasil pemeriksaan kesehatan tersebut akan diupload oleh KPU Nunukan dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

“Hasil pemeriksaan kesehatan itu masuk dalam kelengkapan syarat calon, sehingga akan kami verifikasi, nanti tanggal 5 atau 6 September akan kami beritahukan hasil penelitian persyaratan administrasi calon,” ucap Abdul Rahman.

Sementara itu pada 6-8 September 2024, masuk tahapan perbaikan dan penyerahan persyaratan administrasi calon pengajuan calon pengganti oleh partai politik (Parpol) peserta Pemilu.

“Masa perbaikan itu mau dilihat apakah berkas fisiknya sesuai dengan dokumen yang diupload sebelumnya dalam Silon, Bapaslon diberikan masa tiga hari untuk memperbaiki administrasinya, kalau ada Bapaslon yang tidak memenuhi syarat, partai politik diminta untuk cari pengganti,” ungkapnya.

Adapun 3 Bapaslon Bupati dan Wabup Nunukan diantaranya, Andi M. Akbar-Serfianus yang mendaftar pada 27 Agustus, lalu Basri-Hanafiah tanggal 28 Agustus dan Irwan Sabri-Hermanus pada hari terakhir yakni 29 Agustus 2024.

(nam/nam)

Curi Ikan Koi Seharga Jutaan Rupiah, Seorang Residivis Kembali Diamankan Polisi di Nunukan

NUNUKAN – Kepolisian Resor (Polres) Nunukan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian pemberatan (Curat) hewan yakni 1 ekor ikan jenis Koi dengan kisaran nominal harga Rp 1.500.000,- (Satu juta lima ratus ribu rupiah) di Jln. Iskandar Muda, RT.15, Kel. Nunukan Barat, Selasa (27/08/2024).

Pelaku laki-laki, AD (44 thn) merupakan residivis kasus pencurian hewan reptil seekor iguana pada tahun 2021 silam.

Berdasarkan laporan, Polres Nunukan menjelaskan kronologis kejadian pencurian yang mengakibatkan korban, Anwar (52 thn) mengalami kerugian sebesar Rp 1.500.000,- (Satu juta lima ratus ribu rupiah).

“Bermula dari korban yang kehilangan Ikan Koi saat sedang ingin memberi makan, saat mengecek rekaman CCTV di dalam rumah, korban atau pelapor melihat pada hari Selasa tanggal 27 Agustus 2024 sekira pukul 04.00 Wita, ada seorang laki-laki memakai baju biru lengan panjang dan menggunakan celana pendek masuk ke area kolam dan menyerok ikan koi menggunakan jaring ikan atau serok ikan dan langsung membawanya pergi keluar halaman rumah korban,” tutur Polres Nunukan.

Menurut polisi, pelaku telah sering melakukan pencurian ternak dan tanaman warga namun selama ini para korban enggan melaporkan dikarenakan alasannya kerugian tidak seberapa dan selalu dimaafkan oleh para korban.

Kemudian, Polres Nunukan mengatakan modus operandi yang dilakukan oleh pelaku, dimana awalnya mengamati rumah dari kejauhan.

“Pelaku mengamati sebuah rumah yang memiliki kolam ikan dari luar, hingga memastikan pemilik rumah sudah tidur dan sekitar rumah juga sudah sepi, lalu pelaku masuk ke halaman rumah korban dengan cara memanjat pagar, selanjutnya pelaku mengambil serokan ikan yang ada di samping kolam, lalu menyerok 1 ekor ikan Koi paling besar dari dalam kolam lalu ikan Koi yang diambil dimasukkan ke dalam ember cat yang diambil dari samping kolam ikan lalu dibawa ke tempat tinggalnya di pondok makam keramat yang tidak jauh dari rumah,” terang Polisi.

Lalu, Polisi mengungkapkan bahwa pelaku akan menjual hasil curian ikan Koi tersebut.

“Awalnya, rencana pelaku akan menjual ikan tersebut pada pagi harinya namun tidak lama sampai dirumah ikan Koi yang di curi itu mati sehingga tidak jadi dijualkan melainkan pelaku goreng menjadi lauk,” lanjutnya.

Sesuai hasil investigasi, pelaku berhasil diamankan dengan upaya paksa saat berjalan kaki di Jln. Persemaian, Kel. Nunukan Tengah.

Bersama dengan itu, didapati barang bukti (BB) antara lain 1 buah ember cat berwarna biru, 1 buah serokan ikan berwarna oranye bergagang kayu, 1 buah baju kemeja lengan pendek warna biru dan 1 buah celana pendek berwarna krim.

Adapun pelaku dipersangkakan pasal Pasal 363 ayat (1) ke- 3e dan 5e KUH Pidana.

(nam/nam)

Bapaslon Bupati dan Wabup Jalani Pemeriksaan Kesehatan, KPU Nunukan : Hasilnya Diserahkan pada 2 September

NUNUKAN – Pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati Nunukan dan Wakil Bupati Nunukan dilanjutkan 1 September 2024.

Komisioner KPU Nunukan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, dan Pengumuman, Abdul Rahman mengatakan pemeriksaan kesehatan tahap pertama terhadap Bapaslon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota telah usai hari ini.

Pemeriksaan kesehatan untuk wilayah Kalimantan Utara dipusatkan di RSUD dr H Jusuf SK, Kota Tarakan.

“Pemeriksaan kesehatan dimulai hari ini dengan registrasi pukul 13.00 Wita. Bapaslon yang datang lebih awal, langsung dilayani oleh tim pemeriksaan kesehatan. Setelah registrasi Bapaslon diarahkan pendamping kesehatan RSUD ke ruangan yang sudah disiapkan,” kata Abdul Rahman, Jumat (30/08/2024).

Menurut Rahman, ada beberapa item pemeriksaan kesehatan Bapaslon yakni pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan narkotika, ASI, dan ASIST. Lalu, foto rontgen thorax, CT Scan, USG Abdomen, dan foto rontgen panoramic.

“Pemeriksaan itu dilakukan dengan metode Pit Stop, sehingga urutan pemeriksaan berjalan secara paralel. Selanjutnya pukul 15.00 Wita sampai selesai itu pelaksanaan MMPI dan pemeriksaan psikologi,” ucapnya.

Untuk hasil pemeriksaan kesehatan Bapaslon, kata Rahman akan diserahkan oleh tim kesehatan yang ditunjuk RSUD dr H Jusuf SK, Kota Tarakan pada 2 september 2024.

“Akan ada pemeriksaan kesehatan lanjutan tanggal 1 September 2024, jadi besok untuk Bapaslon dari Nunukan istirahat dulu,” ujarnya.

Diketahui tiga Bapaslon Bupati Nunukan dan Wakil Bupati Nunukan yang menghadiri pemeriksaan kesehatan di RSUD dr H Jusuf SK, Kota Tarakan yakni Andi Akbar-Serfianus, Basri-Hanafiah, Irwan-Hermanus.

(nam/nam)