Tak Jera! Residivis Pelaku Curat Kembali Ditangkap Polisi Usai Curi Uang 12 Juta Rupiah di Nunukan

NUNUKAN – Bertempat sebuah rumah di Jln. Arief Rahman Hakim, Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan, Kepolisian Resor (Polres) Nunukan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian pemberatan (Curat), Rabu (11/12/2024).

Pelaku HAM (28) melakukan aksinya dengan mencuri uang tunai sebesar Rp 12.000.000,- (Dua belas juta rupiah).

Sesuai keterangan Humas Polres Nunukan, mengungkapkan kronologis kejadian yang bermula dari laporan kehilangan uang dari sang korban.

“Pada hari Minggu 8 Desember 2024 korban melihat handbag warna hitam yg tergantung disamping lemari sudah terbuka, lalu korban memeriksa tas tersebut, dan tidak menemukan uang sejumlah Rp. 12.000.000,- (Dua belas juta rupiah) yg dia simpan di tas tersebut, lalu korban mengecek sekeliling rumah dan mendapati ada kayu balok tersandar di dinding rumahnya, dan sebuah cas HP yg diduga milik pelaku tertinggal di dapur rumah korban,” jelas Polisi.

Lalu, Polisi menjelaskan penangkapan pelaku pada saat berada di kediamannya di Jln. TVRI, Kel. Nunukan Timur, Kec. Nunukan.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku kami upaya paksa pada saat berada dirumahnya, ditemukan uang sejumlah Rp 1.370.000,- (Satu juta tiga ratus ribu rupiah), 2 HP android, 1 hp lipat, kotak hp dan cas HP yg disimpan ditempat tidur pelaku,” ungkap Polisi.

Diketahui pelaku merupakan seorang residivis kasus tindak pidana pencurian.

Setelah diamankan ditemukan barang bukti (BB) diantaranya uang tunai Rp 1.370.000,- (Satu juta tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah), hand bag warna hitam 1 lembar, 1 unit HP merek Redmi note 13 warna putih, 1 unit HP merek Vivo Y03T warna hijau tosca, 1 unit, HP Samsung lipat warna merah, nota pembelian HP 1 lembar dan 2 unit charger tipe C.

Adapun pelaku dipersangkakan Pasal 363 ayat 1 ke 3e dan 5e KUH Pidana.

(nam/nam)

Imigrasi Nunukan Tunda Keberangkatan Dua Penumpang Akibat Terindikasi PMI Non Prosedural

NUNUKAN – Petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan melakukan penundaan keberangkatan terhadap dua calon penumpang yang terindikasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural dan hendak menuju Tawau, Malaysia di Pelabuhan Tunon Taka, Kamis (12/12/2024).

Imigrasi Nunukan melaksanakan pemeriksaan dokumen keimigrasian dengan metode wawancara singkat guna memastikan kepatuhan terhadap prosedur keimigrasian kepada para calon penumpang Kapal Ferry tujuan Tawau, Malaysia di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Tunon Taka.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan dua orang calon penumpang yang keberangkatannya ditunda karena terindikasi akan bekerja di luar negeri secara non-prosedural.

Kedua penumpang tersebut diantaranya seorang laki-laki AT (39 asal Palopo, dan laki-laki MNF (18) asal Pare-Pare, kegiatan pemeriksaan tersebut berjalan lancar dan kondusif, tanpa kendala berarti.

Selaku Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Kasi Tikim) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Jodhi Erlangga menegaskan pentingnya pemeriksaan keimigrasian untuk mencegah praktik keberangkatan non-prosedural.

“Kami terus memperketat pengawasan di TPI sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pelindungan Warga Negara Indonesia,” ucap Jodhi Erlangga.

Lebih lanjut, Jodhi Erlangga menjelaskan bahwa potensi eksploitasi pekerja sangat rawan disaat PMI ataupun masyarakat yang hendak bekerja secara non prosedural di negara lain.

“Keberangkatan secara non-prosedural tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan risiko serius bagi para pekerja, seperti eksploitasi dan perlakuan tidak manusiawi,” jelas Jodhi Erlangga.

Berdasarkan hal tersebut, Kasi Tikim Imigrasi Nunukan menghimbau tetap mengikuti aturan yang ditetapkan agar menghindar hal-hal yang dapat merugikan.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi ketentuan yang berlaku.” ungkap Kasi Tikim Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan.

Adapun kegiatan tersebut menunjukkan bahwa keseriusan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan dalam memastikan keamanan serta kepatuhan terhadap regulasi terutama di wilayah perbatasan.

(nam/nam)

Kembali Curi Kotak Amal Masjid, Seorang Residivis Diamankan Polisi di Nunukan

NUNUKAN – Kepolisian Resor (Polres) Nunukan melalui unit reskrim, reskrim Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) dan reskrim Polsek Nunukan berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian kotak amal di Masjid Al-Hidayah, Jl. Yos Sudarso, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Nunukan Selatan, Selasa (10/12/2024).

Pelaku merupakan seorang pria HAM (28) yang merupakan seorang residivis, dimana dibebaskan pada oktober 2024 lalu dengan perkara pencurian yang sama.

Berdasarkan keterangan Humas Polres Nunukan, kronologis kejadian bermula bahwa kepolisian mendapatkan laporan kehilangan sebuah kotak amal masjid.

“Awalnya pada hari Jumat Tanggal 29 November 2024 sekira Pukul 19.50 WITA, selesainya Sholat Isya Pelapor Mendapati ada Sebuah Kotak amal di masjid Al-Hidayah Mamolo terlihat dalam keadaan rusak yang dimana engsel dari kotak amal tersebut rusak dan kunci gemboknya sudah tidak ada, kemudian mendapati isi uang dari kotak amal tersebut sudah tidak ada atau hilang dan sebelum kejadian tersebut sekira pada hari Minggu pada tanggal 24 November 2024 hal serupa juga terjadi di masjid tersebut ada dua Kotak amal yang di rusak dan isi uang dalam kotak amal tersebut hilang,” ucap Humas Polres Nunukan.

Selain itu, pelaku juga telah melakukan aksinya sebanyak lima kali dengan target masjid yang berbeda-beda.

Kemudian, Polisi menjelaskan kronologis penangkapan pelaku di kediamannya Kel. Nunukan Timur, Kec. Nunukan.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku kami upaya paksa pada saat berada dirumahnya dengan menemukan beberapa barang bukti (BB),” sebut Polisi.

Barang bukti yang ditemukan diantaranya uang tunai Rp 40.000,- (Empat puluh ribu rupiah), 1 unit Hp merek Nokia warna biru, 1 buah Kota amal dan 4 kotak amal yang masih dalam pengembangan.

Adapun pelaku dipersangkakan pasal 362  KUH Pidana Jo Pasal 64 KUH Pidana.

(nam/nam)

Perkuat Integritas, OKK Ke-II PWI Nunukan Cetak Wartawan Baru

NUNUKAN – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nunukan menggelar Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) Ke-II, Minggu (8/12/2024) di Ballroom Lenfin Hotel.

Belasan wartawan Nunukan dan utusan calon wartawan desa, hadir dalam kegiatan yang dibuka oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Hasan Basri Mursali ini.

“OKK merupakan wadah penguatan organisasi dan peningkatan integritas seorang wartawan. Kita juga sedang mempersiapkan wartawan-wartawan baru di tingkat desa,” ungkap Ketua Panitia OKK PWI Nunukan, Norasima.

Menurutnya, sebelum melaksanakan OKK, PWI Nunukan sudah lebih dulu menggelar Pelatihan Literasi dan Wartawan Desa (PLWD) 2024 di sejumlah desa Pulau Sebatik.

Selanjutnya, peserta PLWD kemudian di undang bergabung mengikuti OKK bersama belasan wartawan Nunukan yang telah selesai mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Ketua PWI Nunukan Taslee mengatakan, OKK bertujuan memberikan pemahaman yang mendalam tentang etika dan profesionalisme seseorang berkecimpung di dunia jurnalistik.

Selain itu, PWI Nunukan mendorong munculnya calon wartawan-wartawan baru di tingkat desa. “OKK adalah kegiatan penting yang wajib diikuti seluruh wartawan baik yang belum maupun yang telah bergabung di PWI,” tegas Taslee.

Kepala Badan Kesbangpol Nunukan, Hasan Basri Mursali menyampaikan, peran PWI di tengah masyarakat sangat strategis sebagai penghubung aspirasi mereka kepada pemerintah.

Dia memandang pelaksanaan OKK sebagai bentuk keseriusan PWI dalam menyiapkan SDM wartawan yang beintegritas dan profesional sebagai bekal di lapangan.

“Selamat mengikuti kegiatan OKK kepada rekan-rekan semua. Profesi wartawan itu mulia. Karena peran mereka adalah mata dan telinga masyarakat. Wartawan pula yang menjadi penghubung aspirasi masyarakat terhadap pemerintah,” ucap Hasan Basri.

OKK ke-II PWI Nunukan menghadirkan tiga narasumber dengan materi meliputi, sejarah organisasi PWI, Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang Pokok Pers Nomor 40/1999.

(tim)

Ini Rincian Hasil Rekapitulasi Pilkada 2024 Tingkat Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan

NUNUKAN – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Nunukan 2024 telah memasuki tahapan penyelesaian pleno hasil rekapitulasi di tingkat 21 kecamatan untuk pemilihan Bupati-Wakil Bupati dan Gubernur-Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Senin (02/12/2024).

Tidak terlepas dari Kec. Nunukan dan Nunukan Selatan yang telah selesai melakukan rekapitulasi pada hari minggu tanggal 1 Desember 2024 lalu.

Berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat Kec. Nunukan, pemilihan Bupati-Wakil Bupati, untuk data jumlah surat suara yang diterima, termasuk surat suara cadangan 2,5 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 50.580 (Lima puluh ribu lima ratus delapan puluh), surat suara yang digunakan sejumlah 30.676 (Tiga puluh ribu enam ratus tujuh puluh enam), surat suara yang dikembalikan oleh pemilih (rusak atau keliru coblos) sebanyak 31, lalu surat suara yang tidak digunakan, termasuk surat suara cadangan sejumlah 19.873 (Sembilan belas ribu delapan ratus tujuh puluh tiga) dan jumlah pemilih disabilitas sebanyak 76.

Jumlah hasil perolehan suara Kec. Nunukan diantaranya pasangan calon (Paslon) 01 Andi M. Akbar Mattawang Djuarzah, S.E., M.M-Serfianus, S.I.P., M.Si sebanyak 8.918 (Delapan ribu sembilan ratus delapan belas) suara, paslon 02 H. Basri, M.Si-H. Hanafiah, S.E., M.Si dengan jumlah suara 8.090 (Delapan ribu sembilan puluh), paslon 03 H. Irwan Sabri, S.E- Hermanus, S.Sos sebesar 13.042 (Tiga belas ribu empat puluh dua) perolehan suara.

Kemudian, jumlah seluruh suara sah Kec. Nunukan sebanyak 30.050 (Tiga puluh ribu lima puluh), untuk suara tidak sah sebanyak 626 (Enam ratus dua puluh enam).

Untuk hasil rekapitulasi pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur wilayah Kec. Nunukan yakni untuk data jumlah surat suara yang diterima, termasuk surat suara cadangan 2,5 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 50.590 (Lima puluh ribu lima ratus sembilan puluh), surat suara yang digunakan sejumlah 30.677 (Tiga puluh ribu enam ratus tujuh puluh tujuh), surat suara yang dikembalikan oleh pemilih (rusak atau keliru coblos) sebanyak 34, lalu surat suara yang tidak digunakan, termasuk surat suara cadangan sejumlah 19.879 (Sembilan belas ribu delapan ratus tujuh puluh tiga) dan jumlah pemilih disabilitas sebanyak 76.

Paslon 01 Brigjen TNI (Purn) Sulaiman, S.Sos., M.H., M.M-Prof. Dr. Adri Patton, M.Si dengan perolehan suara 3.141 (Tiga ribu seratus empat puluh satu), paslon 02 Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum-Ingkong Ala, S.E., M.Si sebanyak 19.602 (Sembilan belas ribu enam ratus dua) suara, lalu paslon 03 Dr. Yansen TP, M.Si-Mayjen TNI (Purn) H. Suratno, S.I.P., M.I.Pol sejumlah 6417 (Enam ribu empat ratus tujuh belas) suara, dimana jumlah suara sah sebanyak 29.160 (Dua puluh sembilan ribu seratus enam puluh) dan tidak sah 1.517 (Seribu lima ratus tujuh belas).

Hasil Rekapitulasi Kec. Nunukan Selatan

Sementara, hasil rekapitulasi Kec. Nunukan Selatan untuk pemilihan Bupati-Wakil Bupati yaitu data jumlah surat suara yang diterima, termasuk surat suara cadangan 2,5 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 19.282 (Sembilan belas ribu dua ratus delapan puluh dua), surat suara yang digunakan sejumlah 12.725 (Dua belas ribu tujuh ratus dua puluh lima), surat suara yang dikembalikan oleh pemilih (rusak atau keliru coblos) sebanyak 8, lalu surat suara yang tidak digunakan, termasuk surat suara cadangan sejumlah 6.549 (Enam ribu lima ratus empat puluh sembilan) dan jumlah pemilih disabilitas sebanyak 70.

Perolehan suara Pilbup untuk wilayah Kec. Nunukan Selatan diantaranya paslon 01 sebanyak 4.223 (Empat ribu dua ratus dua puluh tiga) suara, paslon 02 dengan jumlah suara 3.404 (Tiga ribu empat ratus empat), paslon 03 sebesar 4.786 (Empat ribu tujuh ratus delapan puluh enam) perolehan suara, adapun suara sah sebanyak 12.413 (Dua belas ribu empat ratus tiga belas) dan tidak sah sejumlah 312 (Tiga ratus dua belas).

Lalu, pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Kaltara rincian hasil rekapitulasi tingkat Kec. Nunukan Selatan jumlah surat suara yang diterima, termasuk surat suara cadangan 2,5 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 19.280 (Sembilan belas ribu dua ratus delapan puluh), surat suara yang digunakan sejumlah 12.942 (Dua belas ribu sembilan ratus empat pupuh dua), surat suara yang dikembalikan oleh pemilih (rusak atau keliru coblos) sebanyak 7, lalu surat suara yang tidak digunakan, termasuk surat suara cadangan sejumlah 6.331 (Enam ribu tiga ratus tiga puluh satu) dan jumlah pemilih disabilitas sebanyak 70.

Perolehan suara Pilgub Kaltara daerah Kec. Nunukan Selatan diantaranya paslon 01 Paslon dengan perolehan suara 1.189 (Seribu seratus delapan puluh sembilan), paslon 02 sebanyak 9.326 (Sembilan ribu tiga ratus dua puluh enam) suara, lalu paslon 03 sejumlah 1848 (Seribu delapan ratus empat puluh delapan) suara, dimana jumlah suara sah sebanyak 12.363 (Dua belas ribu tiga ratus enam puluh tiga) dan tidak sah 579 (Lima ratus tujuh puluh sembilan).

Data rincian tersebut berdasarkan hasil unggah rekapitulasi D.Hasil pemilihan Bupati-Wakil Bupati dan Gubernur-Wakil Gubernur pada laman resmi KPU RI ( https://pilkada2024.kpu.go.id/pilgub & https://pilkada2024.kpu.go.id/pilwalkot/kalimantan-utara/nunukan )

Bersama dengan itu, Komisioner KPU Nunukan, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, dan Pengumuman, Abdul Rahman menjelaskan bahwa rekapitulasi tingkat kecamatan telah selesai dan akan dilanjutkan pada tingkat kabupaten.

“Hasil rekapitulasi Pilkada 2024 tingkat kabupaten untuk pemilihan Bupati-Wakil Bupati serta Gubernur-Wakil Gubernur dijadwalkan pada 5 hingga 7 Desember 2024 di Kantor KPU Nunukan,” sebut Abdul Rahman.

Adapun sebelumnya sesuai PKPU Nomor 2 Tahun 2024 rekapitulasi hasil perolehan suara Pilkada tingkat kecamatan dijadwalkan dimulai 28 November hingga 3 Desember 2024.

Namun perhelatan Pilkada Nunukan 2024 diwarnai dengan berita duka yakni wafatnya Plt. Sekretaris KPU Kab. Nunukan, Zulkarnaen, S.E., M.A.P pada Senin tanggal 02 Desember 2024.

Kami Pimpinan Beserta Segenap Kru Radio Berandankri dan Media Berandankrinews.com Turut Berduka Cita yang Sedalam-Dalamnya kepada Almarhum Plt. Sekretaris KPU Kab. Nunukan, Zulkarnaen, S.E., M.A.P, Semoga Amal Ibadah Beliau Diterima di Sisi Allah SWT dan Keluarga yang Ditinggalkan Diberi Ketabahan, Aamiin”.

(nam/nam)