Imigrasi Nunukan Ikuti Apel Pagi Kemenko Kumham Imipas RI Secara Daring

NUNUKAN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan turut serta dalam apel pagi bersama yang diselenggarakan secara daring yang diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Senin (06/01/2025).

Apel pagi tersebut mengusung tema “Kerja Bersama, untuk Indonesia Emas 2045” dan dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Prof. Yusril Ihza Mahendra dan dalam amanatnya mengajak kepada seluruh Aparatur Sipil Negara pada Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk melaksanakan :

1. Mewujudkan Visi Kabinet Merah Putih Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045 melalui penyusunan Renstra Kementerian yang implementatif terhadap 8 (delapan) Misi Asta Cita 17 (tujuh belas) Program Prioritas Nasional dan 8 (delapan) Program Terbaik Cepat.

2. Melaksanakan Target Kinerja secara Terukur dan selaras dengan Asta Cita.

3. Melaksanakan Perjanjian Kinerja secara berjenjang oleh setiap Pejabat Manajerial sebagai Pengampu Kegiatan.

4. Melakukan Efisiensi dalam Penggunaan Anggaran dan tidak ada Mark Up/ Penggelembungan anggaran yang tidak perlu.

5. Menggunakan Perjalanan Dinas secara Efektif.

6. Melaksanakan Program Kegiatan yang Berdampak pada Kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

7. Melakukan Sinkronisasi, Koordinasi dan Kolaborasi dengan Kementerian/Lembaga dalam mewujudkan tujuan organisasi.

8. Melakukan Pengawasan dan Evaluasi Kinerja Pejabat Manajerial yang tidak produktif.

Bersama dengan itu, selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Nunukan, Adrian Soetrisno, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum bagi seluruh pegawai untuk memperkuat komitmen kerja dan meningkatkan profesionalisme dalam memberikan layanan keimigrasian.

“Apel pagi ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya sinergi dan kerja sama dalam membangun bangsa. Kita harus terus melangkah dengan semangat inovasi dan pelayanan prima untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045,” ujar Adrian.

Apel pagi daring ini diakhiri dengan doa bersama dan penegasan komitmen para peserta untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan penuh dedikasi sepanjang tahun 2025.

(nam/nam)

Jadi Salah Satu Destinasi Wisata Liburan Tahun Baru, Masyarakat Padati SAE Lanuka Lapas Nunukan

NUNUKAN – Liburan akhir tahun, ribuan pengunjung memadati Sarana Asimilasi Edukasi (SAE) Lanuka Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan, Rabu (01/01/2025).

Diketahui kolam pemandian menjadi salah satu daya tarik masyarakat yang merupakan terobosan baru sarana di SAE Lanuka.

SAE Lanuka menjadi salah satu daya tarik wisata unggulan bagi masyarakat setempat dan wisatawan lokal hingga mancanegara untuk menikmati berbagai aktivitas agrowisata yang juga berfungsi sebagai sarana pembinaan bagi warga binaan.

Kepala Lapas Nunukan, Puang Dirham dalam keterangannya mengungkapkan bahwa keberadaan SAE Lanuka merupakan wadah pembinaan bagi warga binaan dan sarana re-integrasi sosial dan juga sebagai wujud implementasi dalam mewujudkan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“SAE Lanuka berperan penting sebagai implementasi dalam mewujudkan 13 Program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terutama dalam hal memperdayakan warga binaan untuk mendukung ketahanan pangan serta dalam hal penguatan dan peningkatan pendayagunaan warga binaan untuk menghasilkan program UMKM.” tutur Kalapas

SAE Lanuka bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk berinteraksi dengan publik dalam suasana yang positif dan mendidik serta juga bermanfaat bagi warga binaan untuk memperoleh bekal ekonomi karena mendapatkan upah Premi berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 Tahun 1999 pasal 29 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP.

“Selain mendapatkan bekal kemandirian Setiap warga binaan yang bekerja dan mengikuti program pembinaan kemandirian akan mendapatkan upah atau premi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku yang akan masuk secara otomatis kepada rekening yang bersangkutan,” ungkap Kalapas.

Total pengunjung SAE Lanuka pada libur Nataru ialah sebanyak 4.891 dengan total pendapatan sebesar Rp 36.077.000 yang terdiri dari HTM, pendapatan cafe, galeri kerajinan tangan WBP serta kolam renang yang baru di launching per 1 Januari 2025.

“Pada libur Nataru dengan total pengunjung 4.891 orang kami mendapatkan pendapatan sekitar Rp. 36.000.000 yang akan kami setorkan kepada negara melalui PNBP sebesar Rp. 4.509.000. kami juga membagikan upah atau premi kepada 42 warga sebesar Rp. 5.411.000 yang bekerja mengelola SAE Lanuka dibidang pertanian, peternakan dan sebagainya,” tutup kalapas.

Adapun sejak pagi hari, suasana di sekitar SAE Lapas Nunukan sudah dipenuhi oleh pengunjung yang datang bersama keluarga untuk menikmati berbagai fasilitas yang disediakan, seperti taman edukasi, area permainan anak, galeri kerajinan tangan yang dibuat oleh warga binaan hingga ikon utama tugu mandau raksasa.

(nam/nam)

Polres Nunukan Lakukan Apel Bersama Pengamanan Malam Perayaan Sambut Tahun Baru 2025

NUNUKAN – Kepolisian Resor (Polres) Nunukan menggelar apel bersama persiapan siaga pengamanan perayaan menyambut malam tahun baru 2025 di Alun-Alun Nunukan, Selasa (31/12/2024) sore.

Selain diikuti oleh personil Polres Nunukan, kegiatan apel juga dilakukan bersama dengan personil instansi terkait diantaranya Lanal Nunukan, Komando Distrik Militer 0911/Nnk, Kejaksaan Negeri Nunukan (Forkopimda), Dinas Perhubungan Kab. Nunukan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kab. Nunukan, Satpol PP Kab. Nunukan dan Polisi Militer (PM) Kab. Nunukan.

Selaku Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K menjelaskan bahwa tujuan apel guna mengamankan euforia menyambut perayaan malam tahun baru 2025 di Nunukan.

“Dalam hal ini tentu kita akan mengamankan perayaan euforia masyarakat dalam perayaan malam tahun baru di Nunukan,” sebut AKBP Bonifasius Rumbewas.

Lebih lanjut, Ia mengatakan bahwa apel juga bertujuan menandakan kesiapan personil dalam pengamanan.

“Kita menyatakan siap untuk mengamankan wilayah kita, agar masyarakat bisa menikmati dan melewati malam tahun baru dengan baik dan juga rumah-rumah ibadah yang melakukan ibadah, dimana personil telah dipersiapkan dengan baik,” ucapnya.

Kemudian, dirinya juga mengatakan kepada seluruh personil agar berhati-hati terhadap diri sendiri ataupun masyarakat.

“Untuk rekan-rekan diharapkan waspada dan awas terhadap diri sendiri dan orang lain, terutama terhadap kemungkinan hal-hal yang tidak diinginkan atau dapat memicu bentrokan dan kondusitifitas,” katanya.

Terakhir, Kapolres Nunukan tersebut menghimbau kepada personil agar melakukan teguran secara baik jikalau terdapat euforia secara berlebihan yang menganggu kondusitifitas.

“Jika kegiatan masyarakat kemungkinan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain, rekan-rekan dapat melakukan teguran secara humanis, dengan sapa dan salam, dan jikalau memang terdapat hal-hal yang menjurus ke pidana bisa langsung segera dapat diamankan,” tutup Kapolres Nunukan.

(nam/nam)

Ini Hasil Pencapaian Kinerja Imigrasi Nunukan Sepanjang Tahun 2024

NUNUKAN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan menyampaikan pencapaian kinerja yang berhasil dilakukan sepanjang pada tahun 2024.

Kinerja ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus menjalankan fungsi keimigrasian dengan optimal.

Pencapaian tersebut mulai dari hal perlintasan, pembuatan paspor, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), penyerapan anggaran dan penegakan hukum keimigrasian.

Selaku Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, Adrian Soetrisno menjelaskan dari hal perlintasan hingga akhir desember 2024.

“Kantor Imigrasi mencatat dalam jumlah perlintasan internasional, terdapat 59.109 perlintasan Warga Negara Indonesia (WNI) dan 11.692 Warga Negara Asing (WNA) yang telah berangkat dari Nunukan ke Tawau Malaysia dan sebaliknya terdapat 54.032 perlintasan Warga Negara Indonesia (WNI) dan 11.896 Warga Negara Asing (WNA) melalui PLBI Tunon Taka, lalu terdapat juga Penundaan keberangkatan sebanyak 210 WNI, dan Penolakan Masuk sebanyak 2 WNA,” sebut Adrian Soetrisno, Selasa (31/12/2024).

Kemudian, dari sisi pembuatan paspor yakni sepanjang tahun 2024, Kantor Imigrasi berhasil menerbitkan 2216 Paspor Elektronik dan 4339 Paspor biasa, kemudian untuk Penerbitan PLB (Pas Lintas Batas) pada Kantor Imigrasi Nunukan dan 3 Pos Lintas Batas telah berhasil menerbitkan 4.459 PLB. Program layanan percepatan paspor, termasuk layanan paspor sehari jadi dan Inovasi jemput bola (Easy Paspor), mendapatkan respon positif dari masyarakat dengan meningkatkan jumlah Penerbitan paspor dari tahun 2023 sebesar 21.4%.

Selain penerbitan Paspor, Imigrasi Nunukan selama Tahun 2024 telah melakukan Penolakan Permohonan Paspor sebanyak 466.

Lebih lanjut, Ia mengungkapkan kontribusi juga dilakukan dalam hal PNBP guna mendukung penerimaan negara.

“Kantor Imigrasi mencatat realisasi PNBP sebesar Rp. 6.163.050.120,-, melampaui target yang ditetapkan sebesar 157.2% dari proyeksi awal, dimana kontribusi ini menjadi salah satu bukti nyata peran imigrasi dalam mendukung keuangan negara,” tuturnya.

Selanjutnya, Kantor imigrasi juga berhasil mencapai penyerapan anggaran sebesar 99.68%, dengan fokus pada efisiensi dan efektivitas penggunaan dana yang digunakan untuk mendukung berbagai program strategis, seperti Tugas dan Fungsi Keimigrasian, termasuk modernisasi fasilitas dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Lalu dalam hal penegakan hukum, Kantor Imigrasi telah menangani 43 kasus pelanggaran keimigrasian, termasuk Pelintas Ilegal, penyalahgunaan izin tinggal dan Pelanggaran Keimigrasian lainnya.

Sebanyak 43 WNA telah dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian, seperti pendeportasian dan pencegahan masuk, sebagai bagian dari komitmen menjaga kedaulatan negara, dan telah dilanjutkan ke tahap Pro-Justicio sebanyak 2 WNA.

Bersama dengan itu, Kepala Kantor Imigrasi Nunukan tersebut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai atas dedikasi dan kerja keras mereka.

“Capaian ini adalah hasil kolaborasi yang solid dan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami akan terus berinovasi untuk meningkatkan kinerja di masa mendatang,” kata Kepala Kantor Imigrasi Nunukan.

Adapun Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan, menjaga keamanan wilayah, dan memberikan kontribusi positif bagi negara dengan semangat inovasi dan profesionalisme, siap menghadapi tantangan keimigrasian di tahun-tahun mendatang.

(nam/nam)

Berhasil Tangani 370 Kasus di 2024, Polres Nunukan Gelar Siaran Pers dan Pemusnahan Barang Bukti Akhir Tahun

NUNUKAN – Kepolisian Resor (Polres) Nunukan menggelar siaran pers dan pemusnahan barang bukti akhir tahun 2024 dengan mengangkat tema “Bersama Menjaga Harkamtibmas di Kabupaten Nunukan Serta Ciptakan Kabupaten Nunukan Aman dan Kondusif”, bertempat di lapangan apel Tribrata Mako Polres Nunukan, Selasa (31/12/2024).

Kegiatan ini merupakan penyampaian keseluruhan data penanganan hingga peenyelasaian kasus pada tahun 2024 dan pemusnahan barang bukti.

Selaku Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K menjelaskan sejumlah 415 kasus yang didapatkan oleh Polres Nunukan, sebanyak 370 berhasil diselesaikan dalam kurun waktu 2024.

“Jumlah kasus terdiri dari kasus konvesional yakni pencurian 117, penganiayaan 42, perlindungan anak 38, penggelapan 19, dan lain lain 59 perkara, sedangkan transnasional yaitu narkoba 107, TPPO 10, UU PPMI 5 dan UU Keimigrasian 9, lalu berdasarkan kekayaan negara diantaranya UU Perindustrian 3, Ilegal Mining 2, UU Kehutanan 2 dan Korupsi 1 perkara,” jelas Bonifasius.

Kemudian, Ia melanjutkan bahwa dari seluruh perkara narkoba yang berhasil ditangani terdapat barang bukti yakni 120.591,37 gr narkotika golongan I jenis sabu dan 747 butir pil ekstasi.

Akibat kasus tersebut perkiraan kerugian yang dialami oleh negara sebanyak Rp 12.949.286.135,30 (Dua belas milyar sembilan ratus empat puluh sembilan juta dua ratus delapan puluh enam ribu seratus tiga puluh lima koma tiga puluh rupiah).

Lalu, AKBP Bonifasius Rumbewas mengatakan bahwa penyelesaian perkara (Selra) paling mendominasi terdapat pada satuan Reskrim Polres Nunukan dengan 101 kasus dari 114 perkara.

“Untuk yg lainnya satuan Reskoba dengan 101 kasus bersama 89 selra, Polair 5 kasus dengan 6 selra, Lantas 42 kasus dengan 39 selra, sedangkan Kepolisian Sektor (Polsek) diantaranya Nunukan 73 kasus dengan selra 62, KSKP 27 kasus dengan selra 25, Sebatik Barat 22 kasus dengan selra 19, Sebatik Timur 53 kasus dengan selra 49, Sebuku 18 kasus dengan selra 17, Lumbis 2 kasus dengan selra 2, lalu Sembakung dan Krayan dengan tidak ada kasus,” sebut Bonofasius Rumbewas.

Sedangkan, titik lokasi perkara yang terjadi didominasi wilayah pemukiman dengan 154 kasus, lalu fasilitas publik sebanyak 108, kemudian tempat usaha sejumlah 92 dan tempat lain-lain 58 perkara.

Dirinya kembali menuturkan bahwa dari berbagai kasus tersebut, waktu kejadian paling banyak dilakukan pada hari Sabtu dan Minggu dengan rentang kejadian pukul 15.00 WITA hingga 21.00 WITA.

Bersama dengan itu, pemusnahan barang bukti juga dilakukan diantaranya sabu sebanyak ± 10.825,88 gr dan ± 731 butir pil ekstasi, serta 7 senjata api rakitan milik warga yang berhasil diamankan.

Terakhir, Kapolres Nunukan tersebut berharap serta berterima kasih kepada unsur Forkopimda dan seluruh personil yang telah berhasil membantu dalam penyelesaian kasus sepanjang tahun 2024.

“Tentu bukan hanya kami tetapi juga berterimakasih kepada para instansi terkait yang telah membantu dalam penanganan hingga penyelesaian perkara di tahun 2024, kami berharap sinergitas dan performa baik dari internal Polres maupun dengan Forkopimda akan terus berlanjut dan kami akan terus berusaha sebaik mungkin untuk menjaga Kab. Nunukan agar lebih baik, aman, tentram dan kondusif,” ucap Kapolres Nunukan.

Adapun sebelum kegiatan siaran pers dan pemusnahan barang bukti, Polres Nunukan melakukan penyematan pelantikan kenaikan pangkat beberapa anggota Polres Nunukan dan pemberian penghargaan kepada personil yang berprestasi.

(nam/nam)