Sepanjang 2024, Konsulat RI-Tawau Malaysia Deportasi 778 PMI Bermasalah

NUNUKAN – Sepanjang pada tahun 2024, Konsulat Republik Indonesia-Tawau, Malaysia menangani ribuan Warga Negara Indonesia (WNI) ataupun Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bermasalah di wilayah hukum negara Malaysia.

Berdasarkan periode Januari hingga Desember tahun 2024, diketahui Konsulat RI-Tawau telah melayani 3.958 WNI bermasalah dan menerbitkan 3.890 dokumen kekonsuleran.

Selaku Kepala Konsulat RI Tawau, Aris Heru Utomo mengatakan bahwa terdapat tiga prioritas dalam diplomasi penanganan WNI diantaranya yaitu diplomasi perlindungan bagi WNI, diplomasi dalam ekonomi dan diplomasi perbatasan.

Kemudian, Ia menjelaskan bahwa tuntutan berupa hak ekonomi PMI juga berhasil dilakukan dengan total hingga 1 Miliar lebih.

“Kita juga telah memfasilitasi hak-hak keuangan bagi PMI terkait tuntutan mereka atas asuransi dan beberapa tuntutan lainnya dengan total Rp 1.485.036.560 (Satu Milyar Empat Ratus Delapan Puluh Lima Juta Tiga Puluh Enam Ribu Lima Ratus Enam Puluh Rupiah),” ujar Aris Heru Utomo, Senin (6/01/2025).

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan pemulangan PMI bermasalah ke Indonesia sebanyak 778 orang yang telah menjalani masa hukumannya di Malaysia.

Kepala Konsulat RI-Tawau tersebut juga melakukan pemulangan terhadap pelajar Community Learning Center (CLC) melalui repatriasi.

“Untuk repatriasi, mereka sekolah di Malaysia, tetapi saat jenjang SMA mereka lanjutkan di Indonesia,” ungkap Kepala Konsulat RI-Tawau.

Adapun para pelajar tersebut berjumlah sebanyak 17 orang yang merupakan penerima beasiswa Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM).

(nam/nam)

Polres Nunukan Pantau Langsung Pemberian Perdana MBG di Kabupaten Nunukan

NUNUKAN – Kepolisian Resor (Polres) Nunukan melakukan pemantauan langsung terhadap program pemberian makanan bergizi gratis yang disalurkan di sejumlah sekolah di Kabupaten Nunukan, Senin (06/01/2025).

Pemantauan tersebut dilaksanakan langsung oleh Wakapolres Nunukan, Kompol Arofiek Aprilian Riswanto, S.H., S.I.K., M.H.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa anak-anak di wilayah tersebut mendapatkan asupan gizi yang cukup untuk mendukung perkembangan fisik dan kecerdasan mereka.

Program pemberian makanan gizi gratis ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung program pemerintah pusat untuk mengurangi angka stunting dan malnutrisi pada anak-anak di Indonesia.

Selaku Wakapolres Nunukan, Kompol Arofiek Aprilian Riswanto, S.H., S.I.K., M.H menyampaikan pentingnya perhatian terhadap asupan gizi yang tepat bagi anak-anak, terutama yang berasal dari keluarga kurang mampu.

“Kami mendukung sepenuhnya program ini agar anak-anak kita tumbuh sehat dan cerdas, yang nantinya bisa berkontribusi bagi pembangunan daerah dan bangsa,” ujarnya.

Pemantauan pemberian makanan gizi gratis ini juga dihadiri oleh wakil bupati, kepala dinas pendidikan, kepala sekolah dan orang tua murid serta beberapa personel dari TNI dan Polres Nunukan guna memastikan bahwa pembagian makanan dilakukan dengan baik dan sesuai standar gizi yang ditetapkan oleh pemerintah.

Program pemberian makanan gizi gratis ini akan terus berlanjut hingga seluruh sekolah di Kabupaten Nunukan dapat merasakannya.

Terakhir, Wakapolres Nunukan menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mendukung segala upaya yang berkaitan dengan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya anak-anak.

(nam/nam)

Imigrasi Nunukan Ikuti Apel Pagi Kemenko Kumham Imipas RI Secara Daring

NUNUKAN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan turut serta dalam apel pagi bersama yang diselenggarakan secara daring yang diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Senin (06/01/2025).

Apel pagi tersebut mengusung tema “Kerja Bersama, untuk Indonesia Emas 2045” dan dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Prof. Yusril Ihza Mahendra dan dalam amanatnya mengajak kepada seluruh Aparatur Sipil Negara pada Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk melaksanakan :

1. Mewujudkan Visi Kabinet Merah Putih Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045 melalui penyusunan Renstra Kementerian yang implementatif terhadap 8 (delapan) Misi Asta Cita 17 (tujuh belas) Program Prioritas Nasional dan 8 (delapan) Program Terbaik Cepat.

2. Melaksanakan Target Kinerja secara Terukur dan selaras dengan Asta Cita.

3. Melaksanakan Perjanjian Kinerja secara berjenjang oleh setiap Pejabat Manajerial sebagai Pengampu Kegiatan.

4. Melakukan Efisiensi dalam Penggunaan Anggaran dan tidak ada Mark Up/ Penggelembungan anggaran yang tidak perlu.

5. Menggunakan Perjalanan Dinas secara Efektif.

6. Melaksanakan Program Kegiatan yang Berdampak pada Kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

7. Melakukan Sinkronisasi, Koordinasi dan Kolaborasi dengan Kementerian/Lembaga dalam mewujudkan tujuan organisasi.

8. Melakukan Pengawasan dan Evaluasi Kinerja Pejabat Manajerial yang tidak produktif.

Bersama dengan itu, selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Nunukan, Adrian Soetrisno, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum bagi seluruh pegawai untuk memperkuat komitmen kerja dan meningkatkan profesionalisme dalam memberikan layanan keimigrasian.

“Apel pagi ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya sinergi dan kerja sama dalam membangun bangsa. Kita harus terus melangkah dengan semangat inovasi dan pelayanan prima untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045,” ujar Adrian.

Apel pagi daring ini diakhiri dengan doa bersama dan penegasan komitmen para peserta untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan penuh dedikasi sepanjang tahun 2025.

(nam/nam)

Jadi Salah Satu Destinasi Wisata Liburan Tahun Baru, Masyarakat Padati SAE Lanuka Lapas Nunukan

NUNUKAN – Liburan akhir tahun, ribuan pengunjung memadati Sarana Asimilasi Edukasi (SAE) Lanuka Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan, Rabu (01/01/2025).

Diketahui kolam pemandian menjadi salah satu daya tarik masyarakat yang merupakan terobosan baru sarana di SAE Lanuka.

SAE Lanuka menjadi salah satu daya tarik wisata unggulan bagi masyarakat setempat dan wisatawan lokal hingga mancanegara untuk menikmati berbagai aktivitas agrowisata yang juga berfungsi sebagai sarana pembinaan bagi warga binaan.

Kepala Lapas Nunukan, Puang Dirham dalam keterangannya mengungkapkan bahwa keberadaan SAE Lanuka merupakan wadah pembinaan bagi warga binaan dan sarana re-integrasi sosial dan juga sebagai wujud implementasi dalam mewujudkan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“SAE Lanuka berperan penting sebagai implementasi dalam mewujudkan 13 Program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terutama dalam hal memperdayakan warga binaan untuk mendukung ketahanan pangan serta dalam hal penguatan dan peningkatan pendayagunaan warga binaan untuk menghasilkan program UMKM.” tutur Kalapas

SAE Lanuka bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk berinteraksi dengan publik dalam suasana yang positif dan mendidik serta juga bermanfaat bagi warga binaan untuk memperoleh bekal ekonomi karena mendapatkan upah Premi berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 Tahun 1999 pasal 29 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP.

“Selain mendapatkan bekal kemandirian Setiap warga binaan yang bekerja dan mengikuti program pembinaan kemandirian akan mendapatkan upah atau premi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku yang akan masuk secara otomatis kepada rekening yang bersangkutan,” ungkap Kalapas.

Total pengunjung SAE Lanuka pada libur Nataru ialah sebanyak 4.891 dengan total pendapatan sebesar Rp 36.077.000 yang terdiri dari HTM, pendapatan cafe, galeri kerajinan tangan WBP serta kolam renang yang baru di launching per 1 Januari 2025.

“Pada libur Nataru dengan total pengunjung 4.891 orang kami mendapatkan pendapatan sekitar Rp. 36.000.000 yang akan kami setorkan kepada negara melalui PNBP sebesar Rp. 4.509.000. kami juga membagikan upah atau premi kepada 42 warga sebesar Rp. 5.411.000 yang bekerja mengelola SAE Lanuka dibidang pertanian, peternakan dan sebagainya,” tutup kalapas.

Adapun sejak pagi hari, suasana di sekitar SAE Lapas Nunukan sudah dipenuhi oleh pengunjung yang datang bersama keluarga untuk menikmati berbagai fasilitas yang disediakan, seperti taman edukasi, area permainan anak, galeri kerajinan tangan yang dibuat oleh warga binaan hingga ikon utama tugu mandau raksasa.

(nam/nam)

Polres Nunukan Lakukan Apel Bersama Pengamanan Malam Perayaan Sambut Tahun Baru 2025

NUNUKAN – Kepolisian Resor (Polres) Nunukan menggelar apel bersama persiapan siaga pengamanan perayaan menyambut malam tahun baru 2025 di Alun-Alun Nunukan, Selasa (31/12/2024) sore.

Selain diikuti oleh personil Polres Nunukan, kegiatan apel juga dilakukan bersama dengan personil instansi terkait diantaranya Lanal Nunukan, Komando Distrik Militer 0911/Nnk, Kejaksaan Negeri Nunukan (Forkopimda), Dinas Perhubungan Kab. Nunukan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kab. Nunukan, Satpol PP Kab. Nunukan dan Polisi Militer (PM) Kab. Nunukan.

Selaku Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K menjelaskan bahwa tujuan apel guna mengamankan euforia menyambut perayaan malam tahun baru 2025 di Nunukan.

“Dalam hal ini tentu kita akan mengamankan perayaan euforia masyarakat dalam perayaan malam tahun baru di Nunukan,” sebut AKBP Bonifasius Rumbewas.

Lebih lanjut, Ia mengatakan bahwa apel juga bertujuan menandakan kesiapan personil dalam pengamanan.

“Kita menyatakan siap untuk mengamankan wilayah kita, agar masyarakat bisa menikmati dan melewati malam tahun baru dengan baik dan juga rumah-rumah ibadah yang melakukan ibadah, dimana personil telah dipersiapkan dengan baik,” ucapnya.

Kemudian, dirinya juga mengatakan kepada seluruh personil agar berhati-hati terhadap diri sendiri ataupun masyarakat.

“Untuk rekan-rekan diharapkan waspada dan awas terhadap diri sendiri dan orang lain, terutama terhadap kemungkinan hal-hal yang tidak diinginkan atau dapat memicu bentrokan dan kondusitifitas,” katanya.

Terakhir, Kapolres Nunukan tersebut menghimbau kepada personil agar melakukan teguran secara baik jikalau terdapat euforia secara berlebihan yang menganggu kondusitifitas.

“Jika kegiatan masyarakat kemungkinan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain, rekan-rekan dapat melakukan teguran secara humanis, dengan sapa dan salam, dan jikalau memang terdapat hal-hal yang menjurus ke pidana bisa langsung segera dapat diamankan,” tutup Kapolres Nunukan.

(nam/nam)