Terindikasi CPMI Ilegal, Imigrasi Nunukan Tunda Keberangkatan 1 Orang Tujuan Tawau, Malaysia

NUNUKAN – Imigrasi Kelas II TPI Nunukan melakukan penundaan 1 orang penumpang tujuan Tawau, Malaysia di Pelabuhan Tunon Taka, Rabu (29/01/2024).

Penundaan tersebut dilakukan oleh petugas Imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Tunon Taka Nunukan kepada salah seorang penumpang A.S asal Sulawesi Selatan.

Selaku Kepala Seksi (Kasi) Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikim) Imigrasi Nunukan, Jodhi Erlangga mengatakan bahwa penumpang tersebut teeindikasi CPMI Non-Prosedural.

“Penundaan ini dilakukan setelah pemeriksaan dokumen keimigrasian dan wawancara yang mengindikasikan adanya potensi perjalanan untuk bekerja secara non-prosedural di Malaysia dan dalam pemeriksaan tersebut petugas menemukan indikasi bahwa salah satu calon penumpang diduga akan bekerja secara non-prosedural di Malaysia,” tutur Jodhi Erlangga.

Lebih lanjut, Ia menegaskan hal ini dilakukan dalam rangka mengurangi dampak pelanggaran keimigrasian terutama pada negara lain.

“Tindakan penundaan ini dilakukan demi melindungi warga negara Indonesia dari risiko pelanggaran hukum di luar negeri, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam memberantas PMI non-prosedural,” tegasnya.

Prosedur ini dilakukan guna untuk memastikan keberangkatan warga negara Indonesia ke luar negeri sesuai dengan prosedur yang berlaku agar mencegah terjadinya potensi pelanggaran ketenagakerjaan dan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia.

Terakhir, Kasi Tikim Imigrasi Nunukan tersebut mengimbau agar masyarakat mengikuti alur yang sudah ditetapkan.

“Pihak Imigrasi mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kelengkapan dokumen serta mengikuti prosedur resmi sebelum berangkat ke luar negeri, terutama bagi mereka yang ingin bekerja di luar negeri,” tutup Kasi Tikim Imigrasi Nunukan.

(nam/nam)

Gagalkan 5 CPMI Ilegal di Dermaga Aji Putri Nunukan, Dansatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad: Kami Akan Terus Tingkatkan Pengawasan

NUNUKAN – Bertempat di Pelabuhan Dermaga Aji Putri, Kabupaten Nunukan, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonarmed 11 Kostrad Pos Kotis berhasil menggagalkan 5 Calon Pekerja Migran Indonesia Non-Prosedural yang hendak berangkat menuju Malaysia, Kamis (23/01/2025).

Selaku Dansatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra menjelaskan kronologis kejadian yang bermula dari informasi warga.

“Keberhasilan penggagalan ini berawal dari informasi yang diterima oleh personel Satgas Intelijen Kodam VI/Mulawarman, Sertu Ahmad, yang mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya upaya penyelundupan pekerja migran secara ilegal melalui Dermaga Aji Putri, Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan,” ujar Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra.

Kemudian, Ia melanjutkan bahwa menindak lanjuti laporan tersebut personel melakukan pengamanan di dermaga Aji Putri terhadap 5 orang tersebut

“Menerima informasi tersebut, Sertu Ahmad segera berkoordinasi dengan Dankima Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Lettu Arm Aan Budhi Harsad guna menindak lanjuti laporan personel dan segera melakukan penyekatan di dermaga dan melaksanakan pemeriksaan terhadap lima orang yang dicurigai sebagai CPMI Non Prosedural,” katanya

Setelah dilakukan pemeriksaan, kelima orang tersebut mengaku akan diterima di Dermaga Bambangan Ds. Bambangan Kec. Sebatik Barat Kab. Nunukan, selanjutnya akan menyeberang ke Malaysia melalui Dermaga Sei Nyamuk Ds. Pancang Kec. Sebatik.

Lalu, mereka tidak dapat menunjukkan dokumen administrasi yang lengkap sesuai ketentuan perundang-undangan terkait ketenagakerjaan dan keimigrasian.

Selanjutnya, Dansatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad,  menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan di wilayah perbatasan guna mencegah tindakan ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat dan negara.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memperketat pengawasan, terutama di jalur-jalur yang rawan digunakan sebagai jalur ilegal menuju Malaysia,” ujarnya.

Dirinya juga berpesan kepada masyarakat agar segera melaporkan aktivitas yang mencurigakan.

“Imbauan juga ke masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyelundupan manusia di perbatasan,” imbaunya.

Harapannya dengan penggagalan ini dapat mencegah terjadinya kasus perdagangan manusia dan pelanggaran hukum lainnya di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.

Adapun kelima CPMI Non Prosedural tersebut diserahkan ke Kantor Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara untuk proses lebih lanjut.

(nam/nam)

Peringati HBI ke-75, Imigrasi Nunukan Gelar LPBB, Donor Darah, Layanan Paspor Simpatik dan Bazar UMKM

NUNUKAN – Bertempat di Kantor Imigrasi Nunukan, Imigrasi Kelas II TPI Nunukan menggelar Lomba Peraturan Baris Berbaris (LPBB) Vol. 3, Donor Darah, Papor Simpatik dan Bazar UMKM dalam rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi ke-75, Sabtu (18/01/2024).

Teelihat hadir antara lain Kepala Kesbangpol, Dandim Nunukan, Danlanal Nunukan, Kasi Pidum Kejari Nunukan, Kepala Bea Cukai, Kepala BP3MI, Kalapas Nunukan, Kepala Bandara, GM Pelindo, Kepala BPN, Kacab Pelni, Kepala BPJS, Kemenag Nunukan, Perwakilan BIN, BAIS, serta perwakilan dari Bank BRI dan BNI.

Peserta LPBB diikuti total 26 peserta dari tingkat SD, SMP, hingga SMA/sederajat yang berasal dari berbagai sekolah di wilayah perbatasan Kabupaten Nunukan memamerkan kemampuan baris- berbaris dengan penuh semangat dan disiplin.

Selaku Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, Adrian Soetrisno, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak. yang telah mendukung kegiatan ini.

“Lomba ini tidak hanya bertujuan untuk memperingati Hari Bhakti Imigrasi, tetapi juga menjadi wadah pembinaan kedisiplinan dan kerjasama di kalangan generasi muda di wilayah perbatasan,” tutur Adrian.

Pada kali ini terdapat peningkatan peserta dari tahun-tahun sebelumnya, yakni di tahun 2023 terdapat 19 peserta, tahun 2024 sebanyak 24 peserta dan tahun 2025 sebanyak 26 peserta.

Lebih lanjut, Ia mengatakan berbagai kegiatan juga digelar untuk masyarakat yang hadir di Kantor Imigasi Nunukan.

“Selain LPBB, ada juga agenda donor darah, bazar UMKM dan pastinya ada kegiatan yang berhubungan dengan keimigrasian yakni pelayanan paspor simpatik,” ujarnya.

Kegiatan ini mendapatkan apresiasi tinggi dari Forkopimda karena Kantor Imigrasi Nunukan menjadi instansi vertikal pertama yang menggagas lomba baris-berbaris antar sekolah di wilayah Kabupaten Nunukan.

Adapun daftar pemenang LPBB Vol.3 Imigrasi Nunukan diantaranya:

Tingkat SD:
Juara Umum, SDN 05 NUNUKAN A
Juara Utama 1, SDN 05 NUNUKAN A
Juara Utama 2, SDN 01 NUNUKAN A
Juara Utama 3, SDN 01 NUNUKAN SELATAN
Juara Harapan 1, SDN 05 NUNUKAN B
Juara Harapan 2, SDN 01 NUNUKAN B
Juara Harapan 3, SD IT IBNU SINA B
Juara Madya 1, SD IT IBNU SINA A
Best Danton, SDN 05 NUNUKAN A
Best Kostum dan Make Up, 5DN 05 NUNUKAN B
Best Formasi dan Variasi, SDN 01 NUNUKAN A

Tingkat SMP:
Juara Umum, SMPN 01 NUNUKAN A
Juara Utama 1, SMPN 01 NUNUKAN A
Juara Utama 2, SMPN 02 NUNUKAN B
Juara Utama 3, SMPN 01 NUNUKAN SELATAN A
Juara Harapan 1, SMPN 01 NUNUKAN B
Juara Harapan 2, SMPN 01 NUNUKAN SELATAN B
Juara Harapan 3, SMP KATOLIK FRATERAN SANTO GABRIEL NUNUKAN
Juara Madya 1, SMPN 04 NUNUKAN SELATAN A
Juara Madya 2, SMPN 04 NUNUKAN SELATAN B
Juara Madya 3, SMPN 02 NUNUKAN A
Juara Bina 1, SMP IT IBNU SINA
Best Danton, SMPN 01 NUNUKAN A
Best Kostum dan Make Up, SMPN 01 NUNUKAN A
Best Formasi dan Variasi, SMPN 01 NUNUKAN A

Tingkat SMA/sederajat:
Juara Umum, SMAN 1 NUNUKAN SELATAN B
Juara Utama 1, SMAN 1 NUNUKAN SELATAN B
Juara Utama 2, SMAN 1 NUNUKAN A
Juara Utama 3, SMKN 1 NUNUKAN B
Juara Harapan 1, SMAN 2 NUNUKAN SELATAN
Juara Harapan 2, SMAN 1 NUNUKAN SELATAN A
Juara Harapan 3, SMKN 1 NUNUKAN A
Juara Madya 1, SMAN 1 SEBATIK
Juara Madya 2, SMAN 1 NUNUKAN B
Juara Madya 3, SMK MUTIARA BANGSA SEBATIK
Best Danton, SMAN 1 NUNUKAN A
Best Kostum dan Make Up, SMAN 1 NUNUKAN A
Best Formasi dan Variasi, SMKN 1 NUNUKAN B.

(nam/nam)

Miliki Sabu Dari Malaysia, Tukang Pijat Keliling di Sebatik Diamankan Polisi

NUNUKAN – Kepolisian Resor (Polres) Nunukan melau Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) berhasil mengamankan pelaku kasus tindak pidana kasus narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto ± 2,76 g di Sebatik, (14/01/2024).

Pelaku merupakan perempuan YT (37) yang bekerja sebagai tukang pijat keliling dan seorang Ibu Rumah Tangga berinisial (IRT).

Selaku Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Nunukan, IPDA Zainal Yusuf mengatakan kronologis kejadian pengungkapan kasus tindak pidana tersebut.

“Bermula saat Tim Opsnal Sat Resnarkoba mendapatkan informasi bahwa ada seseorang perempuan yang diduga memiliki atau menguasai Narkotika golongan I jenis sabu, warga Jalan Usman Harun, Desa Sungai Pancang, Kecamatan Sebatik Utara,” ungkap Zainal.

Lebih lanjut, setelah dilakukan penyelidikan, Ia menjelaskan bahwa tim berhasil menemukan seseorang yang telah dicurigai.

“Personel berhasil mendapati seorang perempuan yang sedang berjalan kaki sesuai dengan ciri-ciri yang sama dengan Informasi yang telah diterima,” jelasnya.

Kemudian, Zainal mengatakan kronologis penangkapan sang pelaku.

“Pelaku diamankan ketika melintas di Jalan Hasanuddin, Desa Pancang pada selasa tanggal 14 Januari 2024 sekira pukul 15.40 WITA,” ujarnya.

Setelah diamankan, polisi menemukan barang bukti yakni 1 bungkus plastik warna transparan ukuran sedang yang berisikan narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto 2,76 g, 1 buah ikat rambut warna coklat dan 1 buah Handphone warna hitam merk Redmi.

Lalu, Kasi Humas Polres Nunukan tersebut menyampaikan motif pelaku, dimana mendapatkan sabu tersebut dari seseorang asal Malaysia.

“Sabu tersebut diperoleh atau diberikan oleh seorang perempuan bernama Kenza yang berada di wilayah Sungai Melayu Malaysia sebagai upah, dimana Kenza ini sering memanggilnya untuk memijat,” tutup Kasi Humas Polres Nunukan.

(nam/nam)

Edukasi Literasi Keimigrasian, Program Imigrasi Mengajar Digelar di SMK Negeri 1 Nunukan

NUNUKAN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan melaksanakan program inovatif “Imigrasi Mengajar” di SMK Negeri 1 Nunukan, Selasa (21/01/2024).

Program ini dalam rangka upaya Imigrasi Nunukan guna meningkatkan literasi keimigrasian serta pemahaman mendalam terkait fungsi, peran, dan layanan keimigrasian pada kalangan generasi muda, terkhusus pelajar tingkat menengah atas.

Selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Adrian Soetrisno berharap agar program ini dapat membuka wawasan pelajar tentang pentingnya keimigrasian dalam kehidupan bermasyarakat.

“Generasi muda adalah kunci masa depan. Dengan memahami tugas dan fungsi keimigrasian, mereka dapat menjadi agen perubahan yang mendukung ketertiban dan keamanan negara,” ujar Adrian.

Lebih lanjut, Adrian Soetrisno juga akan terus berupaya melakukan program edukasi di beberapa sekolah lainnya.

“Juga kita akan upayakan terus program ‘Imigrasi Mengajar’ dapat terus dilaksanakan di sekolah-sekolah lain, menjangkau lebih banyak pelajar dan menciptakan generasi muda yang sadar hukum dan tanggap akan isu keimigrasian,” tutur Kakanim Nunukan.

Kegiatan yang diikuti oleh puluhan siswa ini berlangsung interaktif, menghadirkan narasumber dari jajaran pejabat Imigrasi Nunukan.

Dalam sesi ini, siswa diajak memahami prosedur pengurusan dokumen perjalanan, regulasi keimigrasian, hingga peran penting Imigrasi dalam menjaga kedaulatan negara.

Lalu, Pihak SMK Negeri 1 Nunukan juga mengapresiasi upaya Kantor Imigrasi Nunukan dalam menghadirkan edukasi yang relevan dan aplikatif bagi siswa dan berharap kegiatan berlangsung intens kedepannya

Adapun para pelajar sangat antusias dalam mengikuti program “Imigrasi Mengajar”, terlihat dari diskusi dan pertanyaan yang diajukan.

(nam/nam)