Festival Bedug Sahur 2025 di Kabupaten Nunukan Berlangsung Meriah

NUNUKAN – Mewakili Bupati Nunukan, Plt. Sekda Jabbar bersama dengan Unsur Forkopimda Kab. Nunukan, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Administrasi Umum, dan Kepala OPD Kab. Nunukan melepas peserta Festival Bedug Sahur, Sabtu (15/3/2025).

Festival bedug sahur ini dilaksanakan setiap tahun di Kabupaten Nunukan  pada bulan suci ramadhan.

Festival bedug sahur sangat di tunggu-tunggu oleh masyarakat Nunukan. Bermacam ornamen hiasan dan alat-alat sederhana dari ember, galon, dll, yang disulap menjadi alat musik. Masyarakat Nunukan sangat antusias untuk menyaksikannya.

Festival bedug sahur ini diikuti 15 kelompok peserta, 2 kelompok peserta dari Pulau Sebatik dan 13 kelompok peserta dari Nunukan. Lomba bedug sahur ini dimulai pada pukul 21.30 wita dengan rute yang dilalui dimulai dari Pelabuhan Tunon Taka dan finis Alun-alun Nunukan.

Sebelum melepas mewakili Bupati Nunukan Plt. Sekda Jabbar menyampaikan kepada seluruh peserta bahwa Bedug Sahur ini merupakan sebuah perlombaan yang dinilai bukan saja kecepatan untuk sampai di finis.

“Peserta harus menjaga ketertiban melalui jalan yang dilewati,  boleh ramai tapi ketertiban tidak bisa dilepaskan,”ujarnya.

Jabbar juga berharap agar kegiatan ini akan terus berlanjut setiap tahunnya.

(PROKOMPIM)

Gubernur Kaltara Membuka Resmi Turnamen Sepak Bola Liga 4 Tahun 2025

NUNUKAN – Bupati Nunukan H Irwan Sabri mendampingi Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang dalam pembukaan turnamen sepak bola liga 4 Kalimantan Utara Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Asosiasi Kabupaten (Askab) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Kabupaten Nunukan di stadion Sungai Bilal, Sabtu (15/03/2025).

Tendangan bola pertama oleh Gubernur Kaltara menandai dibukanya Turnamen ini.

Selaku Asosiasi Provinsi (Asprov) Bupati Bulungan Syarwani juga turuti hadir dalam kegiatan tersebut, dan juga tampak Bupati Malinau Wempi W. Mawa juga hadir untuk menyaksikan tim jagoannya berlaga, karena yang bertanding pertama di kompetisi liga 4 Kaltara ini mempertemukan antara PS Nunukan melawan PS Malinau.

Dibabak pertama jual beli serangan diperlihatkan masing-masing kesebelasan, meskipun terlihat PS Nunukan mendominasi pertandingan, sempat mendapat tendangan pinalti namun ditepis oleh kiper PS. Malinau.

Di babak kedua terbalik keadaan, PS Malinau merajai lapangan, meskipun PS Nunukan juga tampil maksimal dan terkadang menyerang, namun harus mengakui PS Malinau dengan nilai akhir dua kosong untuk kemenangan PS Malinau.

(PROKOMPIM)

Gubernur Kaltara Serahkan Bantuan PLTS Warga Desa Binusan

NUNUKAN – Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang yang didampingi Bupati Nunukan H. Irwan Sabri mengunjungi rumah warga yang  bertempat di desa Binusan Dalam RT 09. Sabtu (15/03/2025).

Selain mengunjungi warga, pada kesempatan Gubernur Kaltara juga secara simbolis memberikan bantuan penyediaan listrik berupa Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

Gubernur Zainal A. Paliwang menjelaskan bantuan ini merupakan bentuk pemenuhan kewajiban pemerintah dalam penyediaan tenaga listrik dalam rangka pemerataan ketenagalistrikan di seluruh Indonesia, juga sebagai wujud hadirnya pemerintah melalui akses energi.

“Bantuan ini salah satu upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam memenuhi kebutuhan energi listrik yang telah menjadi kebutuhan pokok bagi seluruh masyarakat, dan kepada yang membutuhkan penerangan listrik yang sama sekali tidak terjangkau aliran listrik PLN,” ungkap  Gubernur.

Atas bantuan yang diberikan ini, Gubernur  Zainal A Paliwang  menyampaikan kepada warga agar merawatnya dengan baik sehingga masa  pemakaiannya bisa panjang.

“Saya berharap, bantuan PLTS ini dapat dirawat dengan baik sehingga dapat dimanfaatkan dengan waktu yang lama” harap Gubernur.

Dikesempatan yang sama Syamsuriyan selaku RT 09 desa Binusan mewakili warga mengucapkan terimakasih kepada Gubernur Kaltara dan jajarannya, demikian juga kepada Bupati Nunukan beserta jajarannya.

“Alhamdulillah kami sudah mendapatkan mesin lampu, semoga kedepannya daerah ini bisa lebih ramai lagi, selama di sini masyarakat setempat memakai penerangan menggunakan pelita dengan bahan yang digunakan minyak tanah.” ungkap Syamsuriyan.

Lanjut Syamsuriyan menjelaskan, Warga RT 09 Desa Binusan saat ini berjumlah sekitar 45 kepala keluarga yang sebelumnya ada 60 kepala keluarga,

“Karena jalan dan listrik anak-anak yang sekolah kebanyakan pindah keluar, saya harapkan kepada Gubernur Kaltara dan Bupati Nunukan bisa membantu masalah tiang listrik dan jalan”, Harapnya.

Masyarakat RT 09 Desa Binusan sendiri saat ini bermata pencaharian budidaya rumput laut dan mengelola  kebun kelapa sawit.

(PROKOMPIM)

Terindikasi CPMI Ilegal, Imigrasi Nunukan Tunda Keberangkatan 1 Orang Tujuan Tawau, Malaysia

NUNUKAN – Imigrasi Kelas II TPI Nunukan melakukan penundaan 1 orang penumpang tujuan Tawau, Malaysia di Pelabuhan Tunon Taka, Rabu (29/01/2024).

Penundaan tersebut dilakukan oleh petugas Imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Tunon Taka Nunukan kepada salah seorang penumpang A.S asal Sulawesi Selatan.

Selaku Kepala Seksi (Kasi) Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikim) Imigrasi Nunukan, Jodhi Erlangga mengatakan bahwa penumpang tersebut teeindikasi CPMI Non-Prosedural.

“Penundaan ini dilakukan setelah pemeriksaan dokumen keimigrasian dan wawancara yang mengindikasikan adanya potensi perjalanan untuk bekerja secara non-prosedural di Malaysia dan dalam pemeriksaan tersebut petugas menemukan indikasi bahwa salah satu calon penumpang diduga akan bekerja secara non-prosedural di Malaysia,” tutur Jodhi Erlangga.

Lebih lanjut, Ia menegaskan hal ini dilakukan dalam rangka mengurangi dampak pelanggaran keimigrasian terutama pada negara lain.

“Tindakan penundaan ini dilakukan demi melindungi warga negara Indonesia dari risiko pelanggaran hukum di luar negeri, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam memberantas PMI non-prosedural,” tegasnya.

Prosedur ini dilakukan guna untuk memastikan keberangkatan warga negara Indonesia ke luar negeri sesuai dengan prosedur yang berlaku agar mencegah terjadinya potensi pelanggaran ketenagakerjaan dan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia.

Terakhir, Kasi Tikim Imigrasi Nunukan tersebut mengimbau agar masyarakat mengikuti alur yang sudah ditetapkan.

“Pihak Imigrasi mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kelengkapan dokumen serta mengikuti prosedur resmi sebelum berangkat ke luar negeri, terutama bagi mereka yang ingin bekerja di luar negeri,” tutup Kasi Tikim Imigrasi Nunukan.

(nam/nam)

Gagalkan 5 CPMI Ilegal di Dermaga Aji Putri Nunukan, Dansatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad: Kami Akan Terus Tingkatkan Pengawasan

NUNUKAN – Bertempat di Pelabuhan Dermaga Aji Putri, Kabupaten Nunukan, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonarmed 11 Kostrad Pos Kotis berhasil menggagalkan 5 Calon Pekerja Migran Indonesia Non-Prosedural yang hendak berangkat menuju Malaysia, Kamis (23/01/2025).

Selaku Dansatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra menjelaskan kronologis kejadian yang bermula dari informasi warga.

“Keberhasilan penggagalan ini berawal dari informasi yang diterima oleh personel Satgas Intelijen Kodam VI/Mulawarman, Sertu Ahmad, yang mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya upaya penyelundupan pekerja migran secara ilegal melalui Dermaga Aji Putri, Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan,” ujar Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra.

Kemudian, Ia melanjutkan bahwa menindak lanjuti laporan tersebut personel melakukan pengamanan di dermaga Aji Putri terhadap 5 orang tersebut

“Menerima informasi tersebut, Sertu Ahmad segera berkoordinasi dengan Dankima Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Lettu Arm Aan Budhi Harsad guna menindak lanjuti laporan personel dan segera melakukan penyekatan di dermaga dan melaksanakan pemeriksaan terhadap lima orang yang dicurigai sebagai CPMI Non Prosedural,” katanya

Setelah dilakukan pemeriksaan, kelima orang tersebut mengaku akan diterima di Dermaga Bambangan Ds. Bambangan Kec. Sebatik Barat Kab. Nunukan, selanjutnya akan menyeberang ke Malaysia melalui Dermaga Sei Nyamuk Ds. Pancang Kec. Sebatik.

Lalu, mereka tidak dapat menunjukkan dokumen administrasi yang lengkap sesuai ketentuan perundang-undangan terkait ketenagakerjaan dan keimigrasian.

Selanjutnya, Dansatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad,  menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan di wilayah perbatasan guna mencegah tindakan ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat dan negara.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memperketat pengawasan, terutama di jalur-jalur yang rawan digunakan sebagai jalur ilegal menuju Malaysia,” ujarnya.

Dirinya juga berpesan kepada masyarakat agar segera melaporkan aktivitas yang mencurigakan.

“Imbauan juga ke masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyelundupan manusia di perbatasan,” imbaunya.

Harapannya dengan penggagalan ini dapat mencegah terjadinya kasus perdagangan manusia dan pelanggaran hukum lainnya di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.

Adapun kelima CPMI Non Prosedural tersebut diserahkan ke Kantor Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara untuk proses lebih lanjut.

(nam/nam)