JAKARTA – Persoalan Aset Daerah Wanprestasi Rp.1,6 Triliun. Ketua Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Keadilan (Ampeka) minta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk brsikap tegas dalam memberantas setiap oknum pejabat yang mengambil keuntungan dari persoalan tersebut.
Ketua AMPEKA Yasmin Dahlan menegaskan kembali bahwa sejumlah aset Pemprov yang menjadi persoalan tersebut bukan aset yang sedikit itu adalah aset yang cukup luar biasa besar sehingga wajib diselamatkan.Rabu (16/10/2019)
“Persoalan aset daerah wanprestasi Rp.1,6 Triliun tersebut harus segera diselesaikan. Dan APH dalam hal ini Kejagung RI serta Kejati NTB harus bersikap tegas untuk memberantas sejumlah pejabat yang mengambil keuntungan pribadi dari persoalan tersebut,” ujar yasmin kepada awak media usai forum diskusi Ampeka di Jakarta.
Lanjut yas menjelaskan bahwa Aset yang bermasalah ini bukan aset yang sedikit itu adalah aset yang cukup luar biasa besar. jadi harus segera diselamatkan biar bisa jadi penunjang PAD NTB.
Tidak hanya itu, ketua AMPEKA meminta APH untuk segera memanggil oknum pejabat Pemprov yang diduga diduga kuat terlibat dalam persoalan wanprestasi Rp.1,6 Triliun tersebut. Oleh karena itu, yas meminta agar oknum – oknum yang diduga terlibat dalam hal tersebut untuk segera diperiksa agar menemukan titik terang. Sehingga beberapa pejabat lainnya pun yang selama ini mengambil keuntungan dari persoalan aset ini bisa segera ditetapkan status hukumnya sebagai tersangka. pangkasnya.
“Saya juga minta APH untuk segera memanggil dan memeriksa oknum pejabat Pemprov yang diduga atas indikasi keterlibatanya dalam persoalan tersebut. Dan beberapa pejabat lainnya yang ikut memanfaatkan aset daerah tersebut bisa segera ditetapkan status hukumnya sebagai tersangka” tegas yasmin kepada awak media.
Irwan N Raju