Akibat Gangguan pada Sistem Pusat Data Nasional, Pelayanan Imigrasi Nunukan Berjalan Lambat

NUNUKAN – Direktorat Jenderal Imigrasi mengalami gangguan kesisteman pada pusat data nasional sehingga berdampak pada seluruh layanan keimigrasian.

Tidak terlepas dari pelayanan pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan yang juga ikut terdampak akibat gangguan sistem.

Berdasarkan hal itu, Kepala Seksi (Kasi) Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Jodhi Erlangga menyampaikan bahwa gangguan sistem mulai terjadi pada siang hari.

“Mulai siang tadi, terjadi gangguan pada kesisteman pusat data Nasional Direktorat Jenderal Imigrasi sehingga berdampak juga terhadap pelayanan di Imigrasi Nunukan,” ujar Jodhi melalui sambungan telepon, Kamis (20/06/2024) siang.

Selanjutnya, Jodhi menjelaskan pelayanan Imigrasi Nunukan yang terdampak yakni pada sistem M-Paspor dan perlintasan keimigrasian menjadi lambat.

“Di Imigrasi Nunukan sendiri, yang terdampak itu pada pelayanan sistem M-Paspor dan perlintasan keimigrasian, dimana proses sistemnya masih berjalan tetapi menjadi sangat lambat,” kata Jodhi.

Lalu, Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan tersebut menyebutkan bahwa belum ada informasi lanjutan terkait gangguan sistem dari Direktorat Jenderal Imigrasi.

“Sampai saat ini dari Direktorat belum ada statement lanjutan terkait permasalahan gangguan sistem, hanya diinformasikan bahwa ada perbaikan kesisteman pada hari ini,” tuturnya.

Adapun jam pelayanan Imigrasi Nunukan mulai hari Senin – Jumat pada pukul 08.00 – 16.00 WITA, sedangkan khusus hari Jumat yakni mulai pukul 08.00 – 16.30 WITA.

(nam/nam)