Berandankrinews.com-Bone, Kodam XIV/Hasanuddin mengelar Penyuluhan hukum oleh Tim Kumdam XIV/Hsn kepada seluruh anggota Korem dan Balakrem 141/Tp, bertempat di Aula Sudirman Jalan Jendral Sudirman No. 09 Watampone Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Senin (17/6/19).
Kegiatan penyuluhan hukum bertujuan mencegah dan meminimalisir pelanggar hukum di Wilayah Korem 141/Tp.
Dalam sambutan Komandan Korem (Danrem)141 Toddopuli yang dibacakan oleh Kasi Ren 141/Tp letkol Inf M Kasim mengatakan bahwa, kegiatan penyuluhan hukum ini sangat bermanfaat dan ada beberapa materi penting yang disampaikan seperti penyalahgunaan IT, KDRT, PDTH, skorsing, Disersin dan penyalahgunaan narkoba serta beberapa materi lain yang dapat dijadikan acuan untuk seluruh prajurit dalam menjalankan tugas sehari-harinya.
Adapun materi yang diberikan mengenai tentang Undang-Undang Republik Indonesia tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang dibawakan oleh WAKA Kumdam Letkol Chk Junaidi, SH, MH, dalam Penyampaiannya bahwa Jangan sembarang mengunggah foto dan video yang bersifat sara, dan pornografi bagi anggota TNI.
Turut hadir Pada kegiatan tersebu:
Para dan kabalakrem 141/Tp.
Para Kasi dan Pasirem 141/Tp.
Personil Pama, Bintara, Tamtama, PNS dan perwakilan Ibu Persit Kartika Chandra Kirana Korem 141/Tp. (Irwan N Raju)