Wabup H. Hanafiah Hadiri Penyerahan DIPA dan TKD Secara Digital Oleh Gubernur Kaltara

NUNUKAN – Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dilaksanakan secara digital dengan penekanan touch screen oleh Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A Paliwang, SH.,M.Hum. didampingi Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Utara Sakop, S.E., M.M, Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah, SE., M.Si. kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang pertemuan aula lantai I gedung gadis Pemprov Kaltara, Jumat,(13/12) Tanjung Selor.

Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kepada Kepala/Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Kementerian Lembaga secara digital, sebagai penanda penyampaian data alokasi DIPA Petikan dan Alokasi TKD Tahun 2025 secara digital kepada Kepala Daerah di lingkup Provinsi Kalimantan Utara.

Belanja Negara Tahun 2025 di Kalimantan Utara dialokasikan sebesar Rp12,24 T. Belanja tersebut terdiri atas Belanja Pemerintah Pusat melalui Kementerian Negara/Lembaga Tahun Anggaran 2025 Rp3,23 T, dan Transfer ke Daerah TKD Rp9,01 T.

Dalam Sambutan Gubernur Kalimantan Utara Dr. H. Zainal A. Paliwang mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan penyerahan DIPA dan daftar alokasi TKD tahun 2025 yang dilakukan oleh presiden Republik Indonesia kepada seluruh menteri/ pimpinan lembaga dan gubernur se-Indonesia pada tanggal 10 Desember kemarin. Kegiatan kita pada hari ini juga menandakan awal dari rangkaian proses pelaksanaan APBN tahun 2025 di Kalimantan Utara.

Gubernur Kaltara juga menyampaikan bahwa Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pelaksanaan pembangunan di provinsi Kalimantan Utara dapat dimulai lebih awal sehingga memberikan manfaat yang lebih cepat dirasakan oleh seluruh masyarakat. Kondisi perekonomian global masih bergerak sangat dinamis dan penuh tantangan. Teknis geopolitik yang makin meningkat, perang dagang, proteksionisme dan volatilitas harga komoditas yang mengakibatkan perlambatan ekonomi dunia serta meningkatkan risiko ketidakpastian harus diwaspadai serta dimitigasi.

Tantangan tersebut berpotensi mempengaruhi perekonomian nasional dan menghambat penerimaan negara. Untuk itu APBN dan APBD tahun 2025 dirancang untuk menjaga stabilitas inklusivitas dan keberlanjutan”. APBD harus dijaga tetap sehat dan kredibel melalui collecting more, spending better dan financing innovatively.

“Pada kegiatan penyerahan DIPA dan daftar alokasi Transfer ke Daerah TKD pada hari ini, penting untuk saya ingatkan kepada kita semua bahwa belanja negara dan daerah harus dilakukan secara cermat, sesuai prioritas, efektif, dan efisien dengan fokus”, ungkapnya.

Yang pertama, belanja difokuskan untuk penguatan bidang-bidang pembangunan prioritas pada sektor pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan dan perumahan;

Kedua, belanja modal diutamakan untuk mendukung aktivitas masyarakat dan dunia usaha agar lebih produktif serta menjadi sumber pertumbuhan ekonomi;

Ketiga, subsidi dan perlindungan sosial harus diperbaiki agar lebih tepat sasaran dan berkeadilan.

“Kepada para pimpinan instansi vertikal dan organisasi perangkat daerah saya juga berpesan kepada saudara sekalian untuk menggunakan anggaran dengan lebih disiplin, teliti, efisien dan efektif dengan memperhatikan hal-hal untuk mengantisipasi ketidakpastian belanja harus sesuai prioritas dengan fokus pada hasil, tingkatkan transparasi akuntabilitas, integritas dan tata kelola yang baik sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat, serta tidak boleh ada korupsi,”Tegasnya.

Belanja terus diefisienkan, khususnya pada belanja perjalanan dinas dan kegiatan seremonial, mengoptimalkan penggunaan komponen/produk dalam negeri, lakukan percepatan pelaksanaan anggaran di awal tahun 2025 sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat serta perkuat sinergi dan kerjasama lintas instansi, pusat dan daerah serta pemerintah dengan badan usaha.

Selanjutnya, Gubernur Zainal A. Paliwang mengingatkan kepada para bupati dan walikota agar memastikan pengelolaan transfer ke daerah TKD dan APBD tahun 2025 harus efisien dan optimal dalam rangka mengakselerasi pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat di wilayah Kalimantan Utara.

Untuk itu, kebijakan TKD tahun 2025 diarahkan untuk peningkatan sinergi dan harmonisasi fiskal pusat dan daerah, pengembangan dan pembangunan sentra ekonomi baru untuk mendorong pemerataan dan kesejahteraan, perbaikan kualitas belanja APBD, penguat Local Taxing Power, yakni kemampuan pemerintah daerah untuk memungut pajak dan retribusi Daerah, serta pengembangan pembiayaan inovatif.

Dalam menghadapi dinamika perekonomian global yang semakin kompleks meningkatnya persaingan, serta pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang akan menggerus lapangan kerja pembangunan sumber daya manusia SDM merupakan hal yang sangat vital.

Dalam rangka mendukung perwujudan visi Indonesia emas 2045 kualitas SDM perlu terus ditingkatkan kualitas modal manusia melalui pendidikan bermutu, kesehatan yang berkualitas, dan perlindungan sosial yang efektif, termasuk penguatan gizi bagi anak sekolah harus menjadi prioritas yang utama.

“Kita akan mendorong transformasi ekonomi yang salah satunya ditempuh melalui penguatan SDM. program Makan Bergizi Gratis MBG, bertujuan untuk meningkatkan gizi anak sekolah memberdayakan UMKM dan ekonomi kerakyatan serta mendorong pertumbuhan ekonomi. Peningkatan gizi anak sekolah akan mewujudkan SDM sehat dan produktif sehingga akan meningkatkan produktivitas daya saing, dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Dengan kita menempatkan pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial sebagai prioritas, Kita yakin bahwa ketiga hal tersebut adalah jalan keluar sesungguhnya dari kemiskinan”, tambahnya.

Selanjutnya, Gubernur Zainal A. Paliwang mengatakan ketahanan pangan dan energi harus diwujudkan melalui swasembada pangan dan kemandirian energi. Hilirisasi akan dilakukan melalui penguatan industri dan peningkatan nilai tambah komoditas. Terkait dengan hal tersebut saya menginstruksikan beberapa hal :

Pertama, anggaran pendidikan yang disalurkan melalui instansi vertikal kementerian atau lembaga maupun melalui transfer ke daerah agar direview dan ditata kembali khususnya yang dimanfaatkan untuk membangun sarana prasarana dan untuk operasional sekolah;

Kedua, anggaran infrastruktur agar dikaji kembali di efisien kan dan dioptimalkan, terutama yang dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur di bidang pendidikan, kesehatan, pangan konektivitas, komunikasi dan interaksi struktur lainnya.

Ketiga, setiap instansi vertikal dan organisasi perangkat daerah harus melakukan review dan penajaman anggaran infrastruktur sesuai prioritas termasuk menata kembali untuk mendukung pencapaian target pembangunan, agar belanja lebih efisien dan terarah pada pencapaian prioritas, belanja agar terus diefisienkan, khususnya pada belanja perjalanan dinas dalam negeri dan luar negeri termasuk perjalanan dinas paket meeting.

“Saya menginginkan pemerintah yang bersih untuk seluruh wilayah Kalimantan Utara bersih dari penyelewengan ketidak efisien, manipulasi, dan KKN dengan pihak-pihak lain, tidak berpengaruh oleh kepentingan politik, serta kebijakan yang tegas namun tetap memperhatikan asas keadilan. Perwakilan pemerintah pusat di daerah dan pemerintah daerah harus saling bersinergi dan menguatkan kita memiliki satu visi dan misi yang sama untuk dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Kita harus siap bekerja keras menuju Indonesia emas, menjadi bangsa yang kuat, merdeka, berdaulat, adil, dan makmur,” Tutupnya.

Hadir dalam acara tersebut, wakil Gubernur Kalimantan Utara, ketua DPRD provinsi Kaltara, unsur forkopimda provinsi Kaltara, sekretaris provinsi Kalimantan Utara, Kepala kantor wilayah direktorat jenderal perbendaharaan Djpb provinsi Kalimantan Utara, para Bupati dan Walikota se-kalimantan Utara, para pimpinan instansi vertikal dan pimpinan organisasi perangkat daerah.

(PROKOMPIM)