NUNUKAN – Anggota Kepolisian Resor (Polres) Nunukan membantu prosesi pemakaman salah seorang warga yang meninggal dunia di Jl. Antasari, RT.14, Kelurahan Nunukan Tengah, Selasa (22/10/2024).
Hal tersebut dalam upaya menunjukkan kepedulian kepolisian terhadap masyarakat Nunukan.
Diketahui sebelumnya salah satu warga laki-laki Jl. Antasari ditemukan tidak bernyawa atau meninggal dunia pada saat personel melaksanakan patroli.
Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K melalui Kasubsipenmas Ipda Zainal Yusuf menjelaskan, dari keterangan saksi diperoleh almarhum bernama Rambo, dan sudah sekitar 3 tahun menumpang tinggal dibawah rumah saksi.
“Jadi korban ini selama 3 tahun tinggal di bawah rumah saksi sebatang kara dan tidak memiliki keluarga. Kesehariannya bekerja sebagai pemulung barang-barang bekas,” ungkapnya.
Saksi terakhir kali melihat korban pada hari Sabtu, 19 Oktober 2024 sebelum saksi pergi bekerja.
Dari hasil visum tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, dan dinyatakan meninggal dunia kurang dari 24 jam dikarenakan tubuh mayat belum kaku.
Selanjutnya, Kasat Samapta AKP I Eka Berlin, S.H. bersama Kapolsek Nunukan IPTU D. Barasa, S.H., M.H. dan anggotanya membawa jenazah ke tempat pemakaman, menggali lubang kubur dan dilanjut dengan prosesi pemakan jenazah.
Disamping itu Kasat Samapta mengatakan Ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat. Kami ingin menunjukkan bahwa polisi bukan hanya penegak hukum, tetapi juga bagian dari masyarakat yang siap membantu dalam situasi apapun.
Acara pemakaman berlangsung dengan khidmat, dihadiri oleh perwakilan Dinsos, pendeta, dan warga setempat. Tindakan mulia ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang merasa lebih dekat dengan pihak Kepolisian.
Dengan inisiatif ini, diharapkan akan terjalin hubungan yang lebih baik antara masyarakat dan Kepolisian, serta meningkatkan rasa solidaritas di tengah-tengah komunitas.
(*nam)