Berandankrinews.com-Nunukan, Satreskrim Polres Nunukan kembali mengamankan seorang pria pelaku pencurian di Gudang Warehouse PT Pipit Mutiara Raya (PMR) Site Sebakis Nunukan, KalImantan Utara.
Pria tersebut bernama Saldi (22) merupakan Helper Mekanik di PT PMR.
Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu Muhammad Karyadi, SH mengungkapkan, Pelaku mencuri barang berharga di Warehouse PT Pipit Mutiara Jaya, dua Unit Handphone merk Samsung J7 dan A7, pelaku juga mengambil semua saldo korban yang berada di rekening dengan mengunakan handphone yang dicurinya.
“Dengan Sms Banking, pelaku mengambil uang korban Rp. 6.000.000, karena dihandphone itu korban menyimpan data dan password/Pin nya,” ujar Iptu Karyadi, Jumat (31/5/19).
Agar tidak ketahuan, pelaku mentransfer uang milik korban via SMS banking ke Rekening seseorang yang merupakan agen pengiriman uang, bernama Yuniar, kemudian Yuniar kembali menstransfer ke rekening pelaku, Jelas Iptu Karyadi.
Kamis (30/5/2019) rencananya pelaku akan di upayakan paksa ke PT. PMR Site Sebakis, namun pelaku melarikan diri ke Nunukan dan berencana pergi ke Kota Tarakan.
“Kita lakukan Pencarian di Nunukan, sekitar Pukul 22.00 wite pelaku berhasil kami amankan di sebuah hotel di Nunukan bersama barang bukti dua unit Handphone Samsung J7 dan A7, Kartu ATM dan uang tunai Rp. 4.615.000. Pelaku saat ini telah kita amankan di Mapolres untuk penyelidikan,” ucap Iptu Karyadi. (Red)