Sekprov Tegaskan Peningkatan Tata Kelola BUMD pada Rakor Pencegahan Korupsi Bersama KPK

TANJUNG SELOR – Sekertaris Provinsi Kaltara, Dr. H. Suriansyah, M.AP menegaskan pentingnya meningkatkan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam menghadapi tantangan bisnis yang semakin kompleks. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Gadis Lantai I, Senin, (7/10).

Suriansyah mengungkapkan bahwa BUMD memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi daerah. “BUMD diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, membuka lapangan kerja, dan berkontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” katanya.

Suriansyah juga menyebutkan bahwa BUMD harus mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, dengan mempublikasikan laporan keuangan secara berkala serta membuka akses informasi kepada publik.

“Setiap tindakan dan keputusan yang diambil BUMD harus dapat dipertanggungjawabkan secara jelas,” terangnya.

Selain itu, pengawasan terhadap BUMD juga perlu diperkuat, baik secara internal melalui pembentukan Satuan Pengawas Internal (SPI) yang independen, maupun eksternal melalui audit rutin oleh auditor independen.

Langkah ini, menurutnya, akan memperkuat akuntabilitas BUMD dalam mengelola keuangan dan operasional. Sehingga pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di BUMD. Ia menyarankan agar proses rekrutmen dilakukan secara transparan berdasarkan kompetensi.

“Penting untuk memberikan pelatihan yang berfokus pada integritas, profesionalisme, dan kompetensi teknis, serta memberikan kompensasi yang adil dan kompetitif,”jelasnya.

Pembinaan budaya organisasi yang kuat juga dianggap penting, dengan menanamkan nilai-nilai integritas, kejujuran, dan tanggung jawab. Kepemimpinan yang kuat dari direksi serta penyusunan kode etik perusahaan yang tegas akan memperkuat budaya ini.

Dalam konteks pencegahan korupsi, Sekda mengajak seluruh BUMD untuk aktif terlibat dalam program pencegahan korupsi yang diselenggarakan oleh KPK.
“Salah satu kontribusi nyata yang bisa dilakukan BUMD adalah dengan menerapkan rekomendasi dari KPK untuk memperbaiki tata kelola perusahaan,”terangnya.

Hadir dalam acara tersebut, Kasatgas II Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha KPK, Roro Wide Sulistyowati, Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Basuki Haryono, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Kepala Biro Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Pimpinan BUMD dan PDAM Wilayah Kalimantan Utara.

(dkisp)