BAWASLU Nunukan Tanggapi Beredar Isu Keterlibatan Bergabugnya Oknum ASN Dalam Group WA Salah Satu Paslon Kepala Daerah

NUNUKAN – Belakangan ramai beredar screenshot layar dari salah satu group WhatsApp yang memperlihatkan keterlibatan Oknum ASN yang terafiliasi bersama salah satu pasangan calon kepala daerah dengan bergabung dalam satu group WhatsApp (WA) yang juga berperan sebagai admin group. 

Menanggapi hal tersebut Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Nunukan “Muhammad Yusran” mengungkapkan sejauh ini pihaknya mengapresiasi masyarakat atas atensinya ikut mengawal berlangsungnya proses pilkada yang jujur dan adil, sementara terkait isu terafiliasinya oknum ASN pihaknya telah menerima pelaporan serta akan ditangani lebih lanjut dan dalam waktu dekat akan dimintai klarifikasi.

“Prinsipnya masyarakat diluar sana kita sangat mengapresiasi, menghargai semua informasi yang diberikan kepada kita serta berterimakasih memberikan masukan saran dan kritik terhadap BAWASLU”Ungkap Yusran.

“Kita sedang on proses melakukan upaya penanganan dan sudah ada pelaporannya kebetulan materinya sama terhadap hal-hal yang sudah kita lakukan penelusurannya, prisipnya laporan ini tetap kita tangani sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan No. 8 Tahun 2020 Tentang Penanganan Temuan dan Laporan, selanjutnya dalam waktu dekat ini kita akan lakukan klarifikasi” Sambungnya.

Lebih lanjut Yusran menegaskan pihaknya telah menyelesaikan kajian terhadap laporan tersebut dan dinyatakan belum memenuhi syarat materil sehingga akan dimintai pihak pelapor untuk melengkapi syarat materil dua hari sejak disampaikan pemberitahuan laporan tersebut belum memenuhi syarat. Terlepas dari laporan tersebut pihak BAWASLU juga telah membentuk tim untuk melakukan penelusuran terhadap informasi yang berkembang di masyarakat.

“Kemarin juga sudah selesai kajian terhadap laporan tersebut bahwa belum memenuhi syarat materil sehingga kami minta kepada pelapor untuk melengkapi syarat materilnya dua hari sejak disampaikan pemberitahuan laporan tersebut belum memenuhi syarat,” Tegasnya.

“Terlepas dari laporan yang ada kita juga sudah membentuk tim untuk melakukan penelusuran terhadap informasi yang berkembang dimasyarakat sehingga berjalan bersama baik dengan pelapor dan penelusuran kami. Bila pelaporan memenuhi syarat formil materil akan kita tangani dan selaras dengan apa yang kita lakukan terkait isu Netralitas ASN dalam Pilkada 2024,”Tambahnya.

Yusran berharap pihak terlapor nantinya menghadirkan saksi yang dapat memiliki bukti-bukti yang kuat terhadap laporan mengenai informasi yang berkembang di masyarakat.

“Harapanya pelapor beserta saksi-saksinya dapat memberikan kita semacam bukti-bukti yang kuat terhadap laporan dari informasi yang berkembang dimasyarakat,” Harap Yusran.

Terhadap keakuratan bukti, Yusran menuturkan tidak berpacu pada screenshot yang beredar di media sosial yang informasinya belum mendalam sebab di era digital ini semua bisa dimanipulasi.

” Kalau kita lihat di media sosial informasinya belum mendalam hanya sebatas screenshot percakapan di Whatsapp sebab di era digital ini hal-hal tersebut sangat mudah dibuat dengan diedit atau lainya, tapi kami juga tidak berasumsi dalam tanda kutip tidak benar dan dalam waktu dekat ini kita akan lakukan klarifikasi,” Tutupnya.

(Indra/Tim Redaksi)