NUNUKAN – Tim Kuasa Hukum pasangan Irwan Sabri – Hermanus (IRAMA) yang beralamat di Ruko YBS, Jl. Pesantren, RT 08 Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan utara membuka konsultasi pendamping hukum secara gratis kepada masyarakat kabupaten Nunukan yang memiliki persoalan dengan proses hukum
Dijelaskan oleh “Mohd Ramdan, S. H” sebagai Ketua Tim Kuasa Hukum pasangan IRAMA bahwa selain sebagai Tim Kuasa Hukum pasangan IRAMA dalam tahapan Pilkada 2024, Tim Kuasa Hukum ini juga membuka kesempatan konsultasi hukum secara gratis bagi masyarakat Kab. Nunukan
“Selain kita sebagai Tim Kuasa Hukum pasangan IRAMA dalam tahapan Pilkada 2024, kita juga membuka konsultasi dan pendampingan hukum kepada masyarakat Kab. Nunukan tanpa terkecuali kepada semua kalangan untuk mendapatkan konsultasi dan pendampingan hukum secara cuma-cuma (gratis)” Jelas Ramdan
Lebih lanjut Advokat muda ini menghimbau bahwa konsultasi dan pendampingan hukum ini dibuka setiap Senin – Kamis, Pukul 09.00 – 16.00 WITA, sehingga kepada masyarakat Kab. Nunukan yang memiliki persoalan atau kendala dengan hukum bisa berkunjung dan konsultasi ke kantor Tim Kuasa Hukum pasangan IRAMA
La Ode Army Karim selaku anggota Tim Kuasa Hukum pasangan IRAMA menambahkan “Kepada masyarakat Kab. Nunukan yang ingin mendapatakan pendampingan non litigasi dan litigasi diwajibkan membawa persyaratan berupa identitas diri”
Dalam kesempatan yang sama Army Karim berharap kepada masyarakat Kab. Nunukan untuk senantiasa menjaga keharmonisan, menjalin sinergitas dan taat pada peraturan/perundang-undangan yang berlaku dalam tahapan Pilkada 2024 sehingga tidak terlibat dan atau melibatkan diri berhadapan dengan proses hukum
“kami selaku Tim Hukum IRAMA berharap untuk menjamin berlangsungnya Pilkada yang damai maka kami berpesan kepada masyarakat Kab. Nunukan senantiasa menjaga keharmonisan, menjalin sinergitas dan taat pada peraturan/perundang-undangan yang berlaku dalam tahapan Pilkada 2024 sehingga tidak terlibat atau melibatkan diri berhadapan dengan proses hukum” Pesannya.
(***)