NUNUKAN-Seorang laki-laki diduga kurir sabu berinisial RL (29) berhasil diamankan oleh tim gabungan TNI-Polri, Bea Cukai dan KSKP bertempat di Pelabuhan Tunon Taka Kab.Nunukan sekitar pukul 15.28 wita pada Sabtu,(31/08/24).
Berdasarkan Kronologi kejadian Informasi awal diterima pukul 10.00 wita oleh Kasatresnarkoba Polres Nunukan mengenai penyeludupan Narkoba yang berasal dari Tawau (Malaysia), Sebatik dan ke Nunukan.
Setelah dapatkan informasi Tim gabungan TNI-Polri segera bertindak dengan melakukan penyekatan di Pelabuhan Tradisional dan Pelabuhan Internasional Tunon Taka Nunukan terhadap barang bawaan penumpang.
Pada pukul 15.38 wita dipelabuhan Tunon Taka tim gabungan menemukan barang terdeteksi X-Ray yang diduga berisi Narkotika golongan I Jenis sabu-sabu ditanam dalam kaleng susu. Tersangka RL (29) merupakan seorang warga diKapung Pasirang Desa Parape, Kec.Camplagian, Kab.Polewali Mandar sulawesi Barat yang bekerja sebagai petani/pekebun.
Adapun barang bukti yang diamankan 1 kaleng susu merk Lactogen yang terdapat 2 paket plastik bening berisi diduga sabu-sabu dengan berat total bruto 76gr.
Selanjunya,tersangka RL mengaku bahwa barang tersebut dititipkan oleh seseorang di Tawau Malaysia untuk dibawa ke Sulawesi. Kemudian,Tim Bea Cukai melakukan pengetesan sampel BB didapatkan hasil positif Methamphetamine Golongan I sabu-sabu.Terduga Kurir dan BB kemudian dibawa ke Polres Nunukan untuk dilaksanakan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Tim gabungan yang terlibat terdiri dari Satgas Catur Bais TNI, Lanal Nunukan, Ditreskoba Polda Kaltara, Subdenpom AD Nunukan, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yon Armed 11kostrad/Guntur Geni, Satreskoba Polres Nunukan, Bea Cukai Nunukan, Satgas Kogabpam Tri Dharma 01 Kopaska, Satgas Intelijrn Kodam VI Mlw,KSKP Nunukan Satgasmar Pam Ambalat XXX.
(***)