Lima Fraksi DPRD Nunukan Sampaikan Pandangan Umum Soal Raperda Tentang Perubahan APBD 2024

NUNUKAN – Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan menyampaikan pandangan umum terkait rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kab. Nunukan tahun 2024 pada rapat paripurna ke-17 masa persidangan III tahun sidang 2023-2024, bertempat di ruang paripurna kantor DPRD Nunukan,  Jumat (02/08/2024).

Pandangan pertama, disampaikan oleh fraksi Hanura yang mengatakan 9 saran terhadap perubahan APBD .

“Fraksi Partai Hanura menyampaikan beberapa saran dan masukan terhadap APBD Perubahan Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2024 sebagai berikut, pertama optimalisasi pendapatan daerah, kedua efisiensi dan efektivitas belanja daerah, ketiga fokus pada sektor pendidikan dan kesehatan, keempat peningkatan infrastruktur, kelima program penulihan ekonomi, keenam transparansi dan akuntabilitas, ketujuh partisipasi masyarakat, kedelapan penanganan lingkungan, kesembilan yakni tindak lanjut pansus rumah jabatan Bupati Nunukan,” tuturnya.

Sementara dari fraksi PKS, menyampaikan beberapa saran diantaranya :

1. kami meminta kepada pemerintah daerah agar memastikan alokasi dana tambahan bersumber dari pemerintah provinsi untuk menyuluh pertanian dan perikanan dimaksimalkan dengan baik, beberapa kelompok tani dan perikanan khususnya dipulau sebatik mengeluhkan terkait peran penyuluh pertanian dan perikanan didaerahnya. beberapa keluhan tersebut sudah dialami beberapa tahun terakhir.

2. terkait dengan problem yang terjadi dirumah sakit daerah nunukan, kami meminta kepada pemerinta melalui dinas kesehatan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama. semoga dengan adanya penambahan anggaran dari provinsi bisa meningkatkan kualitas pelayanan dan ketersediaan obat-obatan.

3. fraksi kami meminta kepada tim dewan pengawas rsud agar betul betul memvalidasi setiap tagihan hutang dan sudah masuk dalam list temuan bpk. agar kita menghindari pembayaran hutang pekerjaan yang diduga fiktif.

4. kami menyarankan agar pj direktur rsud nunukan meroling semua kasir dan staf bendahara yang ada di rsud nunukan.

5. fraksi kami meminta percepatan terkait dengan kegiatan rehabilitasi atap pasar yamaker yang sampai saat ini belum dilaksanakan sementara anggarannya sudah ada sekitar 500 juta. masyarakat mengeluh dikarenakan atap pasar tersebut sudah banyak yang bocor.

6. perencanaan kegiatan fisik diatas 1 milyar dan perencanaan yang telah masuk dalam usulan dak, agar di masukkan ke dalam apbd perubahan tahun anggaran 2024.

7. tong gas yang semakin panjang antriannya diharapkan dinas tehnis melakukan pembenahan dilapangan untuk mencari solusi terbaiknya.

8. mengingat kan kepada setiap skpd agar tetap profesional dalam bekerja , termasuk banyak nya usulan beredar dimasyarakat untuk pengerjaan paket 2024 perubahan padahal hal tersebut belum di sahkan oleh dprd.

9. terakhir, fraksi kami meminta kepada pemerintah daerah untuk menyelesaikan semua hutang yang ada sehingga tidak ada lagi beban yang diwariskan kepada pemerintah yang baru kedepannya.

Lebih lanjut, fraksi partai Demokrat juga menuturkan pandangan umum terkait beberapa sektor serta yang berfokus pada utang piutang.

“Pertama, fraksi demokrat menyarankan agar fokus apbd perubahantahun anggaran 2024 diarahkan pada sektor ril dan pelayanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, sarana-prasarana jalan, dan lain-lain. sektor-sektor yang besentuhan langsung denganmasyarakat perlu mendapat perhatian ekstra karena masih jauhdari kata memadai,” ucapnya.

“Kedua, fraksi demokrat meminta agar pemerintah daerah mengambil alih tanggung jajawab beban utang piutang rsud kabupaten nunukan kepada pihak ketiga agar pelayanan kembali normal karena ini menyangkut hajad hidup masyarakat banyak,” sambungnya.

Sedangkan Fraksi GKP menyebutkan bahwa perubahan APBD harus berfokus pada subtansi dasar, mengoptimalkan belanja daerah serta mengedepankan skala prioritas.

“berproyeksi pada substansi dasarnya yaitu penyesuaian dana transfer serta penyesuaian kebutuhan lainnya yang bersifat wajib, mengikat dan mendesak. Sehingga terjadinya penyesuaian belanja pada OPD terkait dan target pembangunan di tahun 2024 bisa terealisasi dan dapat mengoptimalkan belanja yang menjadi prioritas daerah dengan pertimbangan waktu efektif yang sangat singkat yaitu kurang lebih tiga (3) bulan saja serta mengedepankan skala prioritas pada setiap Program Kerja pada sektor krusial yaitu sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan persiapan Pemilihan Kepala Daerah yang akan dilaksanakan pada bulan November yang akan datang,” katanya.

Terakhir, fraksi PPN DPRD Nunukan menjelaskan 7 saran terhadap perubahan APBD, dimana antara lain:

1. Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah menyampaikan Pengantar Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2024 berdasarkan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tentu dengan melakukan kordinasi dan kerjasama yang baik antara Pemerintah Daerah  dan DPRD Kabupaten Nunukan serta dukungan dari semua pihak yang terkait.

2. Esensi dari perubahan adalah penyesuaian yang harus dilakukan untuk menyikapi perubahan-perubahan yang terjadi selama kurun waktu tertentu dalam pelaksanaan APBD. Dari hasil evaluasi dapat diketahui tingkat capaian target baik target pendapatan maupun target pengeluaran ( serapan anggaran ) sehingga dapat dilakukan penyesuaian anggaran untuk beberapa bulan kedepan hingga berakhirnya tahun anggaran berjalan.

3. Fraksi PPN mengapresiasi rencana kenaikan Pendapatan daerah. Sesuai dengan prinsip dasar pendapatan, yaitu pemerintah daerah harus berupaya untuk menggali sumber pendapatan secara luas sehingga pendapatan daerah dapat terkumpul secara maksimal. Semangat menggali pendapatan daerah jangan sampai membebani perekonomian masyarakat. Pemerintah Daerah harus dapat membuka, membangun, memfasilitasi, dan mengembangkan usaha masyarakat secara maksimal.

4. Peningkatan kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh profesionalisme guru serta sarana dan prasarana yang memadai, sehingga dibutuhkan dana dan perhatian khusus agar setiap guru mampu memberikan upaya terbaik untuk anak didiknya, untuk itu fraksi PPN mengharapkan kepada pemerintah daerah agar menganggarkan untuk penambahan pembangunan RKB SD Negeri 013 Sembakung yang saat ini masih kekurangan ruang kelas.

5. Fraksi PPN juga mengharapkan kepada pemerintah daerah agar menganggarkan perencanaan untuk peningkatan jalan menuju desa Pagar dan desa Labuk, sehingga dalam program pembangunan di tahun anggaran 2025 dapat dilaksanakan pembangunannya.

6. Fraksi PPN mengharapkan kepada pemerintah daerah, agar dapat menganggarkan dan  mendorong jalannya program hilirisasi sektor manufaktur yang berbasis sumber daya alam, khususnya di wilayah 4 Kabudaya, salah satunya pabrik Tepung Tapioka, sehingga potensi alam seperti ubi kayu dapat diolah menjadi tepung tapioka dan dapat pula memberi efek yang luas bagi perekonomian masyarakat, di antaranya melalui peningkatan pada nilai tambah bahan baku dan penyerapan tenaga kerja lokal.

7. Adanya perubahan dan perkembangan dalam APBD Tahun Anggaran 2024. bertujuan untuk menyesuaikan perubahan kepentingan dan kondisi masyarakat yang perlu untuk segera ditampung. Penyusunan perubahan APBD Tahun 2024 harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, dengan berpedoman pada rencana kerja Pemerintah daerah Tahun 2024. Hal ini tentunya dilakukan untuk mewujudkan pelayanan efektif yang sesuai dengan harapan masyarakat.

(nam/nam)