Berandankrinews.com – Tanjung Selor – Untuk menjamin kelancaran dan keselamatan para pengguna angkutan umum jelang arus mudik dan balik lebaran Idulfitri 1440 Hijriah, Pemprov Kaltara melalui Dinas Perhubungan (Dishub), melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap seluruh kendaraan umum yang akan digunakan untuk transportasi lebaran, Selasa (21/5).
Kegiatan inspeksi keselamatan terhadap angkutan penumpang dilaksanakan di dua tempat, yakni di Bulungan dan Kota Tarakan. “Untuk angkutan darat ramp check kita lakukan kepada Bus Damri di PKB Bulungan. Sementara ramp check angkutan perairan, Speedboat dilaksanakan di Pelabuhan Tengkayu Tarakan,” ujar Taupan Madjid, Kepala Dishub Kaltara.
Dengan melibatkan petugas atau penguji dari Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota, pengecekan secara menyeluruh dilakukan terhadap seluruh kendaraan. Selanjutnya, setiap angkutan umum yang sudah diinspeksi, dan telah dinyatakan layak jalan akan ditempel stiker layak jalan. “Kalau yang belum ada stikernya, berarti belum layak jalan karena belum diinspeksi,” lanjut Taupan.
Taupan menjelaskan, pelaksanaan inspeksi keselamatan terhadap angkutan umum ini, dilakukan atas dasar pada Surat Edaran (SE) Dirjen Perhubungan Darat No. AJ.201/2/2DRJD/2019, perihal Pelaksanaan Inspeksi Keselamatan (Rampcheck) dalam rangka persiapan angkutan lebaran tahun 2019.
“Berdasarkan SE inilah maka kita gelar inspkesi. Bekerjasama dengan Dirlantas Polda Kaltara, Dishub Kabupaten Bulungan, dan PT. Jasa Raharja (Persero) kita lakukan inspeksi kepada 6 Bus Damri yang beroperasi di Kaltara,” ungkapnya.
Selain angkutan darat, persiapan jelang lebaran juga dilakukan pada jalur perairan. Ramp Check dilakukan kepada kiranya kepada 60 speedboat reguler yang beroperasi di wilayah Kaltara. Ramp Check terpusat di Tarakan sebab semua speedboat yang ada di Kaltara berlabuh di Tarakan.
Dalam prosesnya, imbuh Taupan, banyak komponen kendaraan yang diperiksa. Salah satunya dokumen serta alat keselamtan yang ada di dalam speedboat seperti, lifejacket, alat komunikasi, dan alat pemadam api atau apar.
“Kita juga melakukan pemeriksaan kesehatan, termasuk tes urine bagi para motoris dan ABK. Bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara kita lakukan pemeriksaan kepada 60 motoris dan 40 Anak Buah Kapal atau ABK. Jika dalam pemeriksaan motoris terbukti menggunakan narkoba, akan kita beri sanksi tegas. Dengan tidak diizinkannya untuk berlayar,” tutupnya. (humas)