Netralitas Politik Pj Kepala Daerah Dikhawatirkan, Mendagri Diminta Segera Ganti Pj Bupati Aceh Selatan

Banda Aceh -Berandankrinews.com. Intruksi Menteri Dalam Negeri kepada Penjabat (Pj) kepala daerah agar dapat menjaga netralitas dan kondusifitas, menuju kontestasi politik pemilihan kepala daerah (PIlkada) 2024 mendatan akan sulit untuk diwujudkan di Aceh Selatan, pasalnya keterikatan hubungan historis dan politik balas jasa antara Pj Bupati Aceh Selatan dengan mantan Bupati setempat merupakan sesuatu yang tak dapat dipungkiri.

“Sudah menjadi rahasia umum di masyarakat bahwa Pj Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma merupakan kader yang diorbitkan oleh mantan Bupati Tgk Amran hingga menjadi sekda, sehingga tidak diherankan adanya potensi politik balas jasa yang membuat keberpihakannya sebagai seorang penjabat kepala daerah dan juga ASN akan sangat mengkhawatirkan. Hal berpotensi adanya kecenderungan politik baik secara langsung maupun tidak langsung menyokong kemenangan mantan Bupati Aceh Selatan Tgk Amran yang juga bakal maju pada Pilkada kali ini,” ungkap koordinator Gerakan Pemuda Negeri Pala(GerPALA), Fadhli Irman, Rabu 26 Juni 2024.

Kendatipun bergerak ibarat kentut, yang sulit terlihat secara nyata namun tetap tercium aroma busuknya.

“Di berbagai kesempatan Pj Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma memberikan panggung politik dalam acara pemerintahan kepada bakal calon Bupati Aceh Selatan Tgk Amran, salah satunya bisa dilihat pada saat acara peresmian Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pratama Teuku Cut Ali Kluet Selatan dan berbagai kegiatan lainnya,” ujar Irman.

Persoalan lainnya yang dapat dilihat dari pembiaran yang dilakukan Pj Bupati Aceh Selatan terhadap para bawahannya kalangan pejabat maupun ASN di kalangan Pemkab Aceh Selatan. “Kami mendapat info aktual dari masyarakat tentang keberpihakan ASN bahkan camat dan pejabat lainnya kepada mantan atasan Pj Bupati Aceh Selatan itu. Seharusnya Pj Bupati Aceh Selatan menindak tegas ASN atau pejabat bawahannya yang tidak netral secara politik dalam Pilkada ini bukan sengaja tutup mata dan membiarkannya, karena Pembiaran itu juga bagian dari ketidaknetralan Cut Syazalisma sebagai kepala daerah untuk menyokong pemenangan politik mantan Bupati Aceh Selatan yang juga bakal bertarung di Pilkada 2024 mendatang,” sebutnya.

Hal lainnya yang sudah menjadi rahasia umum di Aceh Selatan yakni kerjasama Pemkab Aceh Selatan dengan investor asing PT Kobexindo Cement adalah prioritas yang telah dirintis oleh mantan Bupati Aceh Selatan Tgk Amran. “Bahkan demi mewujudkan nota kesepahaman sesuai dengan target mantan atasannya, Pj Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma berani menandatangani MoU Kerjasama dengan PT Kobexindo Cement tanpa adanya koordinasi kepada Pemerintah Pusat yang merupakan pemberi mandat kepadanya. Bahwa MoU itu dilakukan di saat Pemerintah Indonesia melakukan moratorium pendirian pabrik semen. Ini semakin memperjelas bahwa keterikan dan politik balas budi atau balas jasa kepada mantan atasannya lebih diutamakan ketimbang kebijakan Pemerintah Pusat secara nasional,”bebernya.

Menurut GerPALA, untuk mewujudkan netralitas Pj Kepala Daerah demi terwujudnya pelaksanaan Pilkada yang kondusif dan berkeadilan, maka Mendagri mencopot dan mengganti Pj Bupati Aceh Selatan.

“Jika Mendagri tidak mengganti Pj Bupati Aceh Selatan maka instruksi Mendagri terkait netralitas Kepala Daerah dalam Pilkada 2024 tak lebih dari omong kosong belaka, dan hal itu akan memperburuk citra Pemerintah Pusat di mata rakyat,” pungkasnya.

Takzim kami,
Koordinator GerPALA
Fadhli Irman
Hp. 085296964271