Bupati Laura Memaparkan Penyusunan RPJPD Kabupaten Nunukan Tahun 2025 – 2045

NUNUKAN – Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid Memaparkan Penyusunan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Nunukan 2025 – 2045 dalam visi Kabupaten Nunukan Beranda NKRI yang Berdaya Saing Maju dan Berkelanjutan, yang di laksanakan di Ruang Pertemuan Lantai IV Kantor Bupati Nunukan, Selasa 28 Mei 2024.

Hadir juga dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltara H. Andi Muhammad Akbar M. Djuarzah, Ketua DPRD Nunukan Hj Rahma Leppa, Dandim Nunukan dan perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah Serfianus, Ketua LPPM Universitas Borneo Tarakan Etty Wahyuni MS, Kabid Pengkajian Perencanaan Pengendalian Pembangunan Bappeda Litbang Provinsi Kaltara Firmansyah, Kaban Bappeda Litbang Nunukan Raden Iwan Kurniawan, Kepala OPD dan para peserta RPJPD.

Adapun maksud penyusunan RPJPD Kabupaten Nunukan Tahun 2025 – 2045 yaitu untuk memberikan pedoman arah penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan daerah dalam masa 20 Tahun ke depan, serta bertujuan merumuskan visi, misi arah kebijakan dan sasaran pokok Daerah Kabupaten dalam kurun waktu 2025 – 2045.

Bupati Laura dalam paparan tersebut mengatakan RPJPD Kabupaten Nunukan merupakan pedoman bagi pemerintah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan Nunukan dalam 20 Tahun mendatang, menjadi acuan di dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis Perangkat Daerah.

” Dokumen perencanaan tersebut juga menjadi pedoman bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah periode 2025 sampai 2045 dalam menyusun visi, misi dan program prioritas yang akan menjadi dasar dalam penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah.” Kata Bupati Laura memaparkan.

Setelah paparan acara dilanjutkan dengan diskusi dan masukan dalam penyusunan RPJPD Kabupaten Nunukan ke depan.

(PROKOMPIM)