‘Keroyokan’ Turunkan Angka Stunting

TANJUNG SELOR – Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) Tahun 2022 dan rilis Kementerian Kesehatan 2023, prevalensi sunting di Kalimantan Utara (Kaltara) mengalami penurunan dari tahun ke tahun di mana tahun 2022 mencapai 21,6 persen sementara di tahun 2023 turun pada angka 17,4 persen, melampaui target penurunan 17,5 persen.

Hal ini disampaikan Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kaltara, Pollymaart Sijabat, SKM.,M.AP, mewakili gubernur dalam pembukaan kegiatan penilaian kinerja kabupaten/kota dalam pelaksanaan 8 aksi konvergensi percepatan penurunan stunting Provinsi Kaltara tahun 2024.

“Angka ini melampaui target penurunan pada tahun 2023 yakni sebesar 17,5 persen dan berada di atas capaian rata-rata nasional 21,5 persen. Untuk mencapai target 14 persen pada tahun 2024, dalam sisa waktu yang sangat singkat ini adalah tantangan besar, namun harus kita hadapi bersama,” katanya, ruang Serbaguna Gedung Gabungan Dinas.

Pemprov Kaltara selalu berkomitmen dalam penanganan stunting di Bumi Benuanta ini. Hal ini ditandai dengan penandatangan komitmen bersama percepatan penurunan stunting setiap kepala daerah kabupaten/kota se-Kalimantan Utara pada kegiatan rembuk stunting pada Maret lalu di Kabupeten Malinau.

Dalam kegiatan yang dihadiri ketua dan anggota Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan perwakilan TP-PKK dari 5 kabupaten/kota di Kaltara ini, ia menyampaikan beberapa hal guna mengentaskan target 14 persen tersebut.

Pertama adalah komitmen seluruh aktor pelaksana untuk hadir dan mengerahkan daya terbaiknya dalam upaya penurunan stunting. Kedua, ia meminta Koordinator Program BKKBN Kaltara untuk menguatkan koordinasi dengan pemangku kepentingan di tingkat pusat-daerah, hingga ke desa dan kelurahan.

“Keterlibatan dan kerja kolaboratif di seluruh tingkatan pemerintahaan sangat penting untuk mengawal konvergensi program/kegiatan dalam upaya mencapai target penurunan stunting,” terangnya, Senin (20/5).

Ketiga, kepada kepala daerah dan perangkat daerah tingkat provinsi/kabupaten/kota agar memastikan percepatan penurunan stunting dan memastikan bahwa intervensi dan sumber daya yang diperlukan untuk percepatan penurunan stunting tersedia dan menjangkau kelompok sasaran. Apabila dan perjalannya ditemukan isu yang dapat menghambat pencapaian target agar segera diatasi.

Selanjutnya akademisi, lembaga swadaya masyarakat, swasta, mitra pembangunan dan media. Ia meminta agar mendukung dan mengawal pelaksanaan percepatan pernurunan stunting di Kaltara.

“Pemerintah tidak mungkin bekerja sendirian, tetapi memerlukan kolaborasi dan dukungan dari saudara-saudara sekalian,”tuntasnya.

(dkisp)