Pemprov Kaltara Himbau Perangkat Daerah Percepat Realisasi Belanja

TARAKAN – Dalam rangka menghadapi akhir tahun 2023 Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melaksanakan Sosialisasi Surat Edaran Akhir Tahun No. 100.3.4/4085/BKAD/SETDA, tentang pedoman penatausahaan dan pertanggungjawaban SKPD akhir tahun ajaran 2023 di lingkungan pemerintah provinsi Kalimantan Utara.

Dalam sambutannya Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, diwakili oleh Staf Ahli Bidang Aparatur Pelayanan Publik dan Kemasyarakatan, Ir. H. Syahrullah Mursalin, M.P, mengucapkan rasa terima kasih terselenggara acara tersebut.

Acara yang dinisiasi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) digelar di Swiss-Belhotel Tarakan. Yang dihadiri seluruh unsur organisasi perangkat daerah tingkat provinsi dan perwakilan PT. Bankaltimtara.

“Tujuan acara ini sebagai penguatan dalam menjalankan proses penatausahaan APBD dan penyusunan laporan pertanggungjawaban dan keuangan daerah,” kata Syahrullah Mursalin

Syahrullah meminta dalam kepada semua unsur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bisa mengoptimalkan pelaksanaan belanja di lingkungan pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

Tidak hanya itu ia menegaskan untuk dapat mendorong kecepatan belanja daerah kegiatan baik yang bersumber dari APBN maupun APBD, memiliki dampak positif menggerakkan perkonomian masyarakat

Ia juga menyebutkan dalam memenuhi tersebut, Pemprov Kaltara akan terus berupaya menjangkau dan melindungi seluruh masyarakat dan menjaga ketahanan ekonomi

Maka dari itu diperlukan komitmen yang tinggi daripada penggunaan barang serta pengelolaan keuangan yang secara aktif, melakukan pengawasan terhadap proses setiap output yang menjadi tanggung jawabnya.

“Diharapkan kita semua selaku pengelola keuangan yang hadir pada hari ini untuk dapat memperhatikan derajat cermat isi dari surat keterangan tersebut,” jelasnya.

(dkisp)