Datu Iqro Harapkan Partisipasi Politik Masyarakat Meningkat

TARAKAN – Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si membuka acara Sosialisasi Pendidikan Politik pada selasa (21/11) pagi.

Turut hadir dalam pembukaan sosialisasi ini Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kalimantan Utara H. Iskandar, S.IP., M.Si, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara Suryanata Al-Islami, S.HI., M.H, Ketua Bawaslu Kaltara Rustam Akif, S.Pd., S.H., M.Pd., MH.H., Perwakilan BPS Kaltara, Pemkot Tarakan serta perwakilan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltara maupun Kota Tarakan.

Dalam sambutannya, Datu Iqro mengapresiasi dan berharap bahwa dengan diadakannya kegiatan ini juga dapat menambah pengetahuan serta pemahaman kita tentang pendidikan etika dan budaya politik, terutama dalam meningkatkan kesiapan kita dalam pelaksanaan pemilu serta pilkada pada 2024 mendatang.

“Seperti yang kita ketahui pada kondisi politik di Indonesia saat ini, banyak masyarakat masih beranggapan politik kita masih hanya mementingkan golongan sendiri dan merebut kekuasaan dengan menghalalkan segala cara, sehingga masyarakat menilai pemerintah belum mampu menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat,”kata Datu Iqro.

Karena itu, penting bagi pemerintah untuk mengedukasi serta membina masyarakat guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga dapat meningkatkan Indeks Demokrasi di Kaltara.

Ia berharap sosialisasi ini dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mendukung pemilu dan pilkada serentak pada 2024.

Datu Iqro juga mengingatkan kembali tentang netralitas ASN. Dia berharap kepada para aparatur negara untuk tidak memihak dan tetap menjaga netralitas sesuai aturan yang berlaku.

Dengan mengusung tema Dalam Rangka Meningkatkan Stabilitas Politik dan Upaya Meningkatkan Indeks Demokrasi di Kalimantan Utara Menjelang Pemilu dan Pilkada 2024 yang diinisiasi oleh Kesbangpol Kaltara dan dilaksanakan selama satu hari.

Sosialisasi ini diikuti oleh para peserta dari perwakilan partai politik, tokoh pemuda, tokoh agama, mahasiswa dan unsur masyarakat lainnya dengan narasumber dari KPU, Bawaslu serta BPS.

(dkisp)