TIDENG PALE – Serikat Media Siber Indonesia atau SMSI Kabupaten Tanah Tidung (KTT) secara resmi terbentuk setelah melalui pemilihan ketua dan pengurus secara aklamasi di Warung Makan H Bambang, Jalan Jenderal Soedirman No.132 Tideng Pale, Kabupaten Tanah Tidung, Kaltara.
Terpilih sebagai Ketua SMSI Kabupaten Tana Tidung, adalah Heri Aidil Ismail dari media Fokus Borneo setelah 7 orang perwakilan media di KTT berembuk dan menyampaikan argumen argumen logis menetapkan Heri Aidil Ismail sebagai Ketua SMSI Tana Tidung.
Meski dipilih melalui urung rembuk aklamasi, Heri dibayangi sebagai rival usulan usulan calon lain sebagai ketua yakni Riko Ismanto, tetapi kemudian menetapkan Heri sebagai pilihan karena Riko menyetujui penunjukan Heri.
Penunjukan ketua SMSI KTT secara aklamasi dihadiri Dewan Penasehat SMSI Kalimantan Utara, Muhammad Reza Rizaldi dari media Metro tv.
Acara berlangsung singkat dan disertai berita acara yang mencantumkan notulensi kesepakatan aklamasi anggota SMSI KTT.
Heri Aidil mengatakan akan mengajak kepada seluruh pemilik media di KTT untuk kompak dan profesional dalam menyampaikan informasi dan pemberitaan yang berimbang, mengawal pemerintahan, berpihak kepada kebenaran dan membela kepentingan masyarakat. “SMSI KTT harus memberikan warna publikasi berimbang tanpa memihak kepada kepentingan apapun,” kata wartawan Fokus Borneo Kaltara ini.
Gebrakan pertama Heri setelah dilantik ketua SMSI Kaltara, akan melakukan silaturahmi kepada pemerintah KTT mulai dari tingkat Bupati, para OPD hingga kepada lembaga-lembaga ormas, LSM, aparat kepolisian TNI hingga Kejaksaan. “Lembaga pemerintah dan OPD akan menjadi mitra SMSI kedepan”terang Heri Aidil Ismail.
Pasca didaulat sebagai ketua SMSI KTT, Heri segera melakukan rapat kerja untuk menyusun program kerja SMSI KTT untuk 1 tahun kedepan. “Saya harap teman teman kompak dan bertanggung jawab atasorganisasi ini,”tutup Heri.
Sekadar informasi, tujuh media yang hadir Kaltara TV, Metro Kaltara, Kaltara Stories, Kaltara Today, Kraya.id, Ekspose Kaltara dan Kaltimtara.
(*)