Mandailing Natal – Seorang pria warga Kota Medan berinisial RW nyaris di massa ribuan warga di Desa Malintang Kecamatan Bukit Malintang Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Minggu (1/10/2023) malam.
Peristiwa tersebut dipicu akibat pelaku yang diketahui berinisial RW warga Kota Medan ini diduga telah memeras dan memakan harta anak yatim sebanyak ratusan juta rupiah.
Massa yang geram akhirnya sempat menghakimi pelaku, namun pelaku sempat melarikan diri ke salah satu rumah warga untuk minta perlindungan dari amuk massa.
Massa yang geram pun akhirnya mengepung rumah yang menjadi tempat persembunyian pelaku dan istrinya. Massa juga terlihat melempari rumah tersebut dengan batu dan potongan kayu.
Menurut keterangan warga dilokasi kejadian, pelaku RW sebelumnya menikah secara siri dengan salah satu warga desa Malintang yang memiliki 3 orang anak yatim.
Selama pernikahan tersebut, pelaku diduga memeras istri sirinya itu senilai ratusan juta rupiah dan menjual harta benda milik ke 3 anak yatim itu yang membuat warga desa menjadi geram.
Sementara, menurut keterangan warga yang sempat mengambil vidio pengakuan keluarga korban dengan pelaku. Dari vidio tersebut diketahui semenjak pelaku berhasil mendapatkan uang yang ia minta dari istri sirinya itu, pelaku sempat membeli mobil dari harta anak yatim itu.
“Kamu kan sudah jual kebun itu, duitnya kamu beli mobil, rumahnya juga kamu gadaikan, duitnya juga kamu makan, itu bukan hartamu, itu harta anak yatim,” kata keluarga korban dalam rekaman vidio itu.
Dalam vidio rekaman itu juga, keluarga korban mengaku jika pelaku sudah memeras istri sirinya senilai 180 juta, bahkan rumah tempat tinggal anak yatim itu juga sudah digadaikan pelaku ke Bank.
“Datang dia (Korban red) mengadu ke saya katanya duitnya sudah habis dibuat pelaku, rumahnya juga sudah digadaikan pelaku ke Bank. Dia juga (Korban) sudah ditinggalkan pelaku selama satu tahun setelah ia diperas, namun pelaku ini datang lagi bersama istri sahnya mau meras makanya kami amankan,” kata keluarga korban.
Walau sedikit ada gesekan antara warga dengan petugas, beruntung, massa yang geram akhirnya dapat didubarkan setelah pihak kepolisian yang dibantu aparat TNI dan kepala desa serta tokoh masyarakat berhasil menenangkan warga.
Namun butuh lima jam buat petugas untuk mengamankan pelaku dan istrinya dari rumah warga untuk dibawa ke Polres Madina.
Penulis : Magrifatulloh lubis