KONAWE SELATAN – Tanah milik warga BLOK I Transmigrasi Arongo, Desa Laikandonga Kecamatan Ranomeeto Barat Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), digusur perusahaan kelapa sawit, PT Merbau. Penggusuran ini seiring dengan Ekspansi sejak 2011 dilakukan Perusahaan
Akibatnya, sebanyak 110 Kepala keluarga warga eks transmigrasi yang bermukim melakukan protes. Ujang Uskadiana Ketua Serikat Tani Konawe Selatan(STKS)yang juga salah satu Warga Transmigrasi Desa Laikandonga UPTD Arongo, menjelaskan selama 12 tahun bermukim di wilayah tersebut, ratusan warga berjuang mempertahankan hak yang telah di rebut perusahaan.
Menurut Ujang, selama ini PT Merbau sudah ada sekitar 130 hektar lahan Transmigrasi tergusur menggunakan alat berat untuk ditanami kelapa sawit.dan ujang juga mengatakan bahwa pemerintah daerah hanya memberi janji kepada warga dan akan membentuk tim terpadu untuk menyelesaikan sengketa,itu hanya janji semata tidak ada perhatian dan realisasi dari pihak pemda
Akibatnya tanaman masyarakat seperti, merica, pala, cengkeh, serai, kopi, pisang dan sejumlah tanaman perkebunan lainnya rusak karena digusur alat berat. Selain itu, adanya penggusuran ini juga menyebabkan kerusakan jalan dan jembatan di wilayah itu.
“pengusuran di lakuakan lagi pada hari selasa(29/8/2023)oleh pihak PT Merbau dilahan warga transmigrasi blok i UPTD arongo”tegasnya” saat di lakukan wawancara media ini 30/8/23
Seperti diberitakan Antara. Warga transmigrasi juga mempertanyakan keberadaan perusahaan kelapa sawit yang bisa mengambil lahan transmigrasi yang sudah ditempati warga selama bertahun-tahun lamanya.
Padahal penempatan transmigrasi di UPT Arongo merupakan program Pemerintah mulai dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi hingga Pemerintah Pabupaten.
Setahu saya program Transmigrasi itu program nasional, kenapa PT Merbau dari Sumatera datang ke Konawe Selatan dapat ribuan hektar,konspirasi apa yang sedang terjadi”ujarnya.
Menurut Ujang, masyarakat dari UPT Arongo sudah melaporkan hal tersebut ke pihak Pemda, tidak ada titik terang dan hanya mendapat janji manis dari pihak pemerintah
Puncaknya pada 14 April lalu, warga setempat melakukan aksi blokade jalan masuk ke wilayah transmigrasi agar alat berat milik perusahaan itu tidak beraktivitas di pemukiman transmigrasi tapi ternyata aksi tersebut tidak membuat efek jerah pihak perusahaan,namun sebaliknya semakin berani mengerus lahan milik warga dan terjadi lagi untuk kesekian kalinya.
Warga juga sudah melaporkan ke Polresta Kendari namun tidak diterima dengan alasan kekurangan data.
ujang berharap, ada upaya dari pemerintah pusat untuk menangani masalah tersebut, karena pemerintah daerah seakan tidak peduli dengan nasib masyarakat transmigrasi di UPTD Arongo.
seharusnya pemerintah setempat memiliki data yang jelas sehingga tidak terjadi tumpang tindih dalam pengelolaan satu kawasan.
(Asmar)