TARAKAN – Pemerintah semakin mengintensifkan langkah-langkahnya dalam memberikan jaminan kualitas dan keamanan produk bagi masyarakat, terutama dalam aspek konsumsi dan penggunaan. Salah satu inisiatif yang diterapkan adalah mewajibkan sertifikat halal pada produk-produk, terutama yang dihasilkan oleh Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Dengan target mendorong 30 juta pelaku UMKM untuk bertransformasi ke dalam ekosistem digital, pemerintah mendorong UMKM untuk memproduksi produk berkualitas dan kompetitif. Salah satu cara yang diperkenalkan adalah dengan menyertakan sertifikat halal pada produknya, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen.
Menyadari signifikansi sertifikat halal ini, Direktorat Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), mengadakan Forum Digitalk dengan tema “Sertifikasi Halal untuk Meningkatkan Daya Saing Produk UMKM” pada, Sabtu (19/8/2023).
Sebagai pembicara utama, Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Sosial, Ekonomi, dan Budaya, R. Wijaya Kusumawardhana, menyoroti pentingnya sertifikasi halal mengingat Indonesia memiliki populasi muslim terbesar di dunia, dengan jumlah penduduk mencapai 237,6 juta orang (Laporan RISCC 2023).
“UMKM harus menjadi pelaku terdepan dalam mengambil peluang dari industri pariwisata halal, yang merupakan pasar yang menjanjikan. Pertumbuhan wisatawan muslim global terus meningkat seiring dengan peningkatan belanja mereka,” kata Wijaya.
Terkait hal ini, berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014, pada tanggal 17 Oktober 2024 akan diberlakukan kewajiban sertifikasi halal untuk 3 jenis produk, termasuk makanan dan minuman, bahan baku, bahan tambahan pangan, serta produk hasil sembelihan dan jasa penyembelihan.
Forum ini melibatkan para pelaku UMKM dan dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Kaltara, Ilham Zain, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) Kaltara, Hasriani, serta pejabat dan pemangku kepentingan terkait di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan.
Sebagai bagian dari upaya peningkatan, acara tersebut juga menandai pemberian sertifikat halal kepada 30 UMKM yang dilakukan oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Utara. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan dukungan kepada UMKM untuk memasuki era digital dan meningkatkan daya saing produk melalui kualitas dan keamanan yang dijamin oleh sertifikat halal.
FORUM DIGITALK SERTIFIKASI HALAL
Merupakan bagian dari rangkaian Harvesting Gernas BBI. Forum Digitalk tentang Sertifikasi Halal, yang digagas oleh Direktorat Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), menjadi bagian integral dari serangkaian kegiatan Harvesting Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) yang berlangsung dari 18 hingga 20 Agustus 2023.
Septriana Tangkary, Direktur Informasi, Komunikasi, Perekonomian dan Maritim (IKPM) Kemkominfo, dalam laporan resminya, menjelaskan bahwa sejak diluncurkan pada 14 Mei 2020 oleh Presiden Joko Widodo, Gernas BBI telah menunjukkan kemajuan yang signifikan. Ia mengungkapkan bahwa Gernas BBI bertujuan untuk memberikan dukungan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) selama periode pandemi serta mendorong masyarakat untuk merasa bangga, membeli, dan menggunakan produk lokal.
“Tahun demi tahun, Kominfo selalu memberikan dukungan dalam bidang telekomunikasi dan penanganan media. Bersama dengan Telkom dan KISP yang ada di seluruh jaringan, kami mendukung dan membantu kelancaran pelaksanaan Harvesting ini, termasuk memastikan koneksi internet berjalan dengan lancar,” ujar Septriana pada, Sabtu (19/8/2023).
Lebih lanjut, ia menambahkan, “Hari ini, Kementerian Kominfo juga memberikan dukungan dalam pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai langkah pendampingan.”
Setelah acara pembukaan forum, Ilham Zain, Kepala DKISP Kaltara, menyatakan komitmennya untuk mendukung upaya Kementerian Kominfo dalam memperkuat infrastruktur telekomunikasi yang akan memberikan dorongan bagi UMKM di wilayah Kalimantan Utara.
Sebagai catatan, hingga tahun 2022, Kementerian Kominfo telah berhasil membangun 7.734 jaringan internet di seluruh penjuru Indonesia. Upaya ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan ekonomi di tengah masyarakat.
(dkisp)