Inspektur Kabupaten Nunukan Purna Tugas, Inspektorat Kabupaten Nunukan Gelar Pelepasan dan Syukuran Untuk H. Jumianto, S.Sos.,MM

NUNUKAN – Bertempat di Aula Gadis 1 Jl. Ujang Dewa Nunukan Selatan, Inspektorat Kabupaten Nunukan pagi hari ini menggelar syukuran bersama antara Pegawai dilingkungan Inspektorat Kabupaten Nunukan dengan beberapa pejabat dan ASN Kabupaten Nunukan dalam acara purna tugas Inspektur Inspektorat H. Jumianto, S.Sos, MM.

H Jumianto yang menjabat sebagai Inspektur Inspektorat Kabupaten Nunukan sejak tahun 2021 dilepas karena beliau telah mencapai masa purna tugas dan telah usai masa pengabdiannya kepada negara.

H. Jumianto mengabdi sebagai Pegawai Negeri Sipil selama 38 tahun sejak 1986 sampai 2023. Seorang PNS yang telah mencapai purna tugas artinya pegawai tersebut telah sukses dengan nilai baik dan mengabdi sampai batas kedinasan yang ditentukan. Tentunya hal tersebut merupakan sebuah prestasi dan kebanggan baik untuk keluarga, instansi, maupun rekan sejawat.

Dalam sambutannya Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid, SE, MM, P.Hd menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada H. Jumianto, S.Sos,MM atas kerja keras dan kerja samanya selama puluhan tahun menjadi seorang ASN di Kabupaten Nunukan dalam rangka memberikan pelayanan baik terhadap masyarakat yang ada di Nunukan maupun internal pemerintahan terutama kepada sesama ASN.

“Saya yakin di penghujung tugas mulia ini sebagai Inspektur Kabupaten Nunukan tentu banyak hal-hal yang sifatnya perlu dikoordinasikan OPD kepada beliau. Saya selalu mendapatkan kabar-kabar bahwa beliau selalu memberikan solusi dan banyak hal yang tidak dimengerti oleh OPD dan Alhamdulillah beliau selalu memberikan solusinya, ” Ungkap Bupati Laura.

Lanjut dikatakan meskipun sudah purna tugas Bupati berharap persaudaraan dan jalinan silaturahmi akan terus terbina dengan baik.

” Saya juga berharap Bapak Jumianto masih berkenan memberikan saran, masukan maupun pertimbangan kepada pemerintah Kabupaten Nunukan. Akhirnya selamat memasuki masa purna tugas, masa pensiun, selamat menikmati waktu dan kesempatan yang lebih banyak untuk berkumpul bersama keluarga yang dicintai,” Ungkap Laura menutup sambutannya.

Pada kesempatan tersebut H. Jumianto yang didampingi istri Hj. Basirah menyampaikan suka duka dan liku-liku selama mengabdi sebagai PNS di Nunukan sejak 1986. H. Jumianto mengucapkan terima kasih atas bimbingan, arahan, bantuan, perhatian serta kerja sama dari para pimpinan dan rekan-rekan. H. Jumianto menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pegawai apabila selama bergaul, berteman dan bersenda gurau beliau banyak melakukan kesalahan.

Di penghujung acara, H. Jumianto menyerah hibah tanah untuk pembangunan masjid Nurul Yasin, Mushola di Sei Fatimah dan tanah untuk lokasi pemakaman di Kelurahan Selisun. Acara ditutup dengan penyerahan cinderamata, bersalaman mengucapkan selamat dan foto bersama.

Tampak hadir dalam acara ini Ketua DPRD Kabupaten Nunukan, Hj. Rahma Leppa, Asisten Ekonomi dan Pembangunan H. Asmar, SE, MAP, beberapa kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan Kepala PT Taspen Cabang Tarakan Syahrial, SE, MAP, Babinsa Nunukan Selatan, Ketua Pakuwaja Kabupaten Nunukan, H. Subandi, KPU Kabupaten Nunukan serta beberapa ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan.

Di akhir acara, sebelum mendapat ucapan selamat dari Bupati, Ketua DPRD dan hadirin yang hadir, H. Jumianto mendapat kejutan dari anak dan cucu berupa kue ulang tahun.

H. Jumianto pada kesempatan ini juga mewakafkan 3 bidang tanah miliknya untuk pembangunan Masjid dan pemakaman muslim yang ditandai dengan penandatanganan serah terima hibah tanah.

H. Jumianto yang genap berusia 60 tahun pada tanggal 18 Agustus lalu akan menjalani purna tugasnya (Pensiun) sebagai ASN pada tanggal 1 September 2023.

(PROKOMPIM)