Peringatan HUT RI Ke 78 Tahun, 904 Warga Binaan Lapas Nunukan Mendapat Remisi

NUNUKAN – Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah hadiri acara Pemberian Remisi Umum bagi Narapidana dan Anak Binaan dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Acara tersebut digelar di Aula pertemuan Lapas Kelas II B Nunukan, Kamis (17/08).

Tampak turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Nunukan, jajaran Forkopimda Kabupaten Nunukan, Kepala Lapas Kelas II B Nunukan, Ketua TP PKK Kabupaten Nunukan serta instansi vertikal.

Slogan HUT RI ke 78 dengan tema besar “Terus Melaju Untuk Indonesia Maju” tentunya memiliki makna tersendiri yang diartikan untuk menghadapi perubahan kondisi pandemi. Pemilihan tema itu berdasarkan pencapaian yang telah diraih Indonesia dan menjadikan posisi bangsa ini menguntungkan dalam melanjutkan gerakan pembangunan negara.

Melalui tema tersebut, pemerintah Indonesia mengajak seluruh elemen bangsa untuk melaju bersama dan menggelorakan semangat perjuangan yang belum berakhir.

Dalam sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly yang dibacakan oleh Wabup Hanafiah mengajak untuk mengisi hari kemerdekaan tersebut dengan berbagai kegiatan positif, dalam rangka mempererat persatuan, menambah wawasan mengenai kebangsaan serta meningkatkan kepedulian terhadap keutuhan negara.

“Selain itu, mari kita jadikan momen hari kemerdekaan ini sebagai ajang untuk meresolusi atau merencanakan kontribusi kecil apa yang akan kita lakukan agar kemerdekaan kita tetap terjaga, senantiasa agar negara ini damai. Kita berdoa kepada tuhan yang maha esa agar kemerdekaan ini dapat dirasakan hingga anak cucu kita kelak nanti”, tutur Hanafiah.

Rasa syukur dalam memperingati hari kemerdekaan ini tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat, tidak terkecuali terhadap para warga binaan pemasyarakatan. Oleh karena itu, pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (Remisi) bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pada kesempatan itu juga, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia mengapresiasi setinggi-tingginya segala bentuk kerja keras jajaran pemasyarakatan baik tingkat pusat maupun daerah yang senantiasa selalu bekerja keras, bekerja cerdas, dan bekerja ikhlas walau dengan berbagai keterbatasan demi mewujudkan pelayanan yang optimal.

Selain itu, ia juga berpesan agar Peringatan Kemerdekaan ke- 78 Republik Indonesia tahun 2023 dijadikan sebagai momentum untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan dan sebagai pengayom masyarakat, mendorong peningkatan kinerja serta dapat menciptakan inovasi serta kreativitas dalam mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik serta menghindari perbuatan yang dapat merusak nama baik institusi pemasyarakatan dan Kementerian Hukum dan HAM pada umumnya.

“Mari kita jaga integritas, loyalitas, komitmen dan juga kualitas diri, karena hal-hal tersebut merupakan faktor penting yang harus dimiliki dalam menjalankan roda kegiatan di dalam sebuah organisasi”, ucapnya.

 

Kepada seluruh narapidana dan anak yang hari ini mendapatkan remisi, khususnya yang langsung bebas pada hari ini, Yasonna mengucapkan selamat.

“Sekaligus, saya mengingatkan agar saudara terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa”, tambahnya.

Dalam kesempatan ini, Kepala Lapas Kelas II B Nunukan I Wayan Nurastra menyampaikan
Lapas Nunukan saat ini dihuni oleh 1.123 warga binaan dan 85% diantaranya kasus narkoba. Pada peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia diberikan remisi kepada 904 orang.

(PROKOMPIM)