KOLAKA – Maraknya aktivitas bongkar muat solar secara ilegal masih terus terjadi di wilayah Provinsi Sulawesi tenggara (sultra). Salah satunya di desa donggala, kecamatan wolo, kabupaten Kolaka.
Aktivitas bongkar muat solar secara ilegal tersebut diduga di pelopori oleh oknum mantan kepala desa Donggala inisial JS dan oknum polisi, dimana melakukan bongkar muat bertempat di salah satu pelabuhan wilayah setempat.
Hal itu dikatakan oleh dewan pengurus Daerah laskar Anti korupsi pejuang45 ( DPD LAKI) Pejuang 45, MUS MULYADI kepada awak media, pada, Jumat (28/07/2023).
Mus Mulyadi menjelaskan adapun dari hasil pantauannya kalau jergen entah berapa jergen, tapi untuk mobil tangki ada 3 unit yang diduga milik PT. Radika Group, kata dia, berdasarkan salah satu pengakuan pekerja solar tersebut akan diantar ke salah satu tambang.
“Untuk tambang itu, saya tidak tau tambang dimana belum di ketahui,selain pekerja yang pasti pengakuan sopir hanya mengatakan ke tambang,”ungkapnya.
Mus Mulyadi juga mengaku, pernah melihat dan mendengar pengakuan salah satu masyarakat setempat, yang mengatakan bahwa ada beberapa pelaku diantaranya inisial IK Dan MA tak lain adalah saudara JS.
Selain itu ada AM yang tak lain adalah paman dari JS pemilik perahu dan solar tersebut yang di datangkan dari Kabupaten wajo, provinsi Sulawesi selatan.
“Pernah saya liat sekali dan pengakuan salah satu masyarakat yang tidak mau di sebutkan namanya ada beberapa pelaku ada IK Dan MA saudara kandung JS ada AM om dari JS pemilik perahu dan solar tersebut di datangkan dari kabupaten Wajo Sulawesi Selatan,” kata Mus Mulyadi.
Lanjut, Mus Mulyadi mengatakan aktivitas bongkar muat itu sering terjadi hingga sampai saat ini.
“Baru-baru ada masyarakat yang menyampaikan kepada saya bahwa mereka lakukan aktivitas tersebut di saat masuk waktu magrib,” bebernya.
Atas kejadian itu, Selaku dewan pengurus Daerah Laskar Anti Korupsi Pejuang 45, ia akan mengambil langkah yang sangat serius untuk menekan pihak Aparat penegak Hukum (APH) dalam hal ini kepolisian untuk segera mengusut tuntas kegiatan bongkar muat solar secara ilegal.
“Kapolri, Kapolda, Kapolres dan Kapolsek jangan tutup mata,” tegasnya.
Terakhir kata dia, kalau polres dan Polsek setempat tidak segera menangkap pelaku berinisial JS dan rekanannya yang terlibat maka pihaknya akan meneruskan laporan ini ke Polda sultra dan Mabes Polri.
Hingga berita ini ditayangkan kami belum bisa menghubungi Eks Kades Donggala untuk yang diduga sebagai pelaku menyelundupkan atau bongkar muat solar tersebut untuk dimintai tanggapannya.
(Laporan: Redaksi.)