TANJUNG SELOR – Di antara aspek pembangunan desa adalah penurunan angka kemiskinan dan kesehatan, yang memuat upaya penurunan angka stunting.
Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang mengatakan berdasarkan hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022 oleh Kementerian Kesehatan RI, prevalensi balita stunting Provinsi Kaltara sebesar 22,1 persen, menurun dibanding 2021 yang sebesar 27,5 persen.
“Meski secara umum menurun, tetapi angka tersebut masih jauh dari target Pemerintah, yaitu harus turun 14 persen pada 2024,” kata Gubernur Zainal pada rapat kerja dan evaluasi Pemerintahan Desa Se-Kalimantan Utara di Tanjung Selor, Selasa (20/6/2023).
Prevalensi stunting di Kabupaten Tana Tidung mencapai 30,7 persen; Kabupaten Nunukan 30,5 persen; Kabupaten Malinau 23,5 persen; Kabupaten Bulungan 18,9 persen; dan Kota Tarakan 15,4 persen.
Terkait kemiskinan, Provinsi Kaltara telah mengalami penurunan persentase kemiskinan ekstrim di antara 20 provinsi lain di Indonesia.
Data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), penduduk ekstrim skala Nasional yang semula 2,14 persen pada Maret 2021, turun menjadi 2,04 persen per Maret 2022.
Pada survei yang sama, perkembangan angka penduduk miskin ekstrim Provinsi Kaltara yang semula sebesar 0,86 persen turun menjadi 0,63 persen.
“Artinya terjadi penurunan sebesar 0,23 persen dalam satu tahun,” sebutnya.
Selanjutnya data PK BKKBN 2022, penyebaran penduduk miskin ekstrim Provinsi Kaltara di lima kabupaten/kota, yakni Kabupaten Bulungan 11.593 kepala keluarga (KK) dan 51.197 individu; Kabupaten Malinau 3.658 KK dan 17.452 individu; Kabupaten Nunukan 14.051 KK dan 63.429 individu; Kabupaten Tana Tidung 1.857 KK dan 8.742 individu; dan Kota Tarakan, 14.970 KK dan 71.272 individu.
Berdasarkan data-data tersebut, Gubernur Kaltara meminta Pemerintah Kabupaten/Kota serta seluruh Pemerintah Desa di Kaltara serius melakukan langkah-langkah penanganan stunting dan kemiskinan yang berkelanjutan di wilayahnya masing-masing.
“Kuncinya keterpaduan program dan sarana, komitmen Pemerintah, dan pemantauan evaluasi,” ujar Gubernur.
Buka Rapat Kerja Pemerintahan Desa
Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang membuka rapat kerja dan evaluasi Pemerintahan Desa Se-Kalimantan Utara di Tanjung Selor, Selasa (20/6/2023). Kegiatan ini diikuti ratusan kepala desa di Kalimantan Utara.
Gubernur mengatakan, sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, desa diberi otonomi dan kewenangan penuh mengelola langsung sumber daya manusia dan anggaran.
Desa disebutnya punya peran strategis dalam sistem Pemerintahan.
Gubernur meminta Kepala Desa sebagai penyelenggara Pemerintahan Desa, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan
masyarakat.
Untuk diketahui, dalam kegiatan ini Gubernur menyerahkan hadiah kepada pemenang lomba Kepala Desa Berprestasi Tingkat Provinsi Kaltara 2023.
Sekaligus Gubernur menyalurkan bantuan sosial untuk ekonomi usaha produktif (EUP) bagi Kelompok Usaha Bersama 2023 sebesar Rp640 juta bagi 32 kelompok yang terbagi untuk lima kabupaten/kota.
(BIROADPIM)