Jakarta,-Berandankrinews.com
Setiap pelaku ekonomi rakyat yang dapatkan fasilitas modal usaha kerjasama Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS) dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) per hari ini Selasa 20 Juni 2023 diwajibkan oleh Ketua Umum KERIS nabung cicilan emas – CILEM. Besarannya minimal 5% dan maksimal 10%. Kebijakan ini ujung dan akhirnya untuk kemajuan dan keunggulan ekonomi rakyat dan hidupnya sejahtera berkeadilan.
Tidak ada maksud dan tujuan lain kebijakan ini kecuali untuk dongkrak budaya nabung, memupuk rasa tanggungjawab, membangun karakter serta pemicu spirit untuk maju dan unggul bagi pelaku ekonomi rakyat.
Juga untuk meningkatkan trust worthy lembaga keuangan dan atau perbankan terhadap ekonomi rakyat. Dan Kebijakan ini bersesuaian dengan budaya bangsa kita atau Base on culture of Indonesian people, tegas Ketua Umum KERIS dr Ali Mahsun ATMO M Biomed yang juga Ketua Umum APKLI-P dan Presiden Kawulo Alit Indonesia di Jakarta, Selasa, 20 Juni 2023.
Alhamdulillah apa yang telah disampaikan kepada Direktur Ritel Banking BSI Bapak Ngatari Senin 19 Juni 2023 di Jakarta, atas kehendak dan ridho Allah SWT hari ini Selasa 20 Juni 2022 telah terealisasi. Adalah Ibu Enti Yurlina Pengusaha Cathering Anggota KERIS yang menjadi nasabah pertama Cicilan Emas di BSI. Dan selaku Ketua Umum Komite Ekonomi Rakyat Indonesia,
saya menyaksikan penyerahan Tabungan Cicilan Emas oleh BM BSI Lubang Buaya Jakarta Timur Nashichul Uchwan kepada Anggota KERIS Enti Yurlina di Kantor BSI KCP Lubang Buaya Jakarta Timur, tutur lelaki sahaja putra asli Mojokerto Jatim lulusan FK UNIBRAW Malang dan FKUI Jakarta.
“Kebijakan ini semata-mata demi kebaikan dan kemajuan usaha dan ekonomi pelaku ekonomi rakyat. Ujung dan muaranya hidupnya sejahtera berkeadilan dan masa depan keluarganya terjamin secara baik”, pungkas mantan Ketua Umum Bakornas LKMI LBHMI dan Sekretaris Lembaga Sosial Mabarrot PBNU ini.