Gubernur Kaltara: Penyalahgunaan narkotika ditangani serius

TANJUNG SELOR – Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang menyebut peredaran dan penyalahgunaan narkotika adalah permasalahan yang ditangani dengan serius di Kaltara.

“Pihak terkait terus bekerja sama meliputi peningkatan pengawasan di perbatasan dan penegakan hukum yang lebih tegas,” kata Zainal A Paliwang di Tanjung Selor, Selasa.

Ia menyebut, penguatan program rehabilitasi serta pendekatan pencegahan melalui kampanye edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat juga kian digalakkan. Salah satunya dengan menggandeng organisasi kemasyarakatan.

“Saya berharap organisasi kemasyarakatan dapat bersinergi Pemerintah menyukseskan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika,” tutur dia.

Menurutnya, kesadaran dan pemahaman masyarakat akan bahaya narkotika dan pentingnya pencegahan dan rehabilitasi.

Gubernur menyebut berdasarkan hasil survei Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pada 2019, prevalensi penyalahgunaan narkotika di Kaltara kategori setahun pakai narkotika mencapai 1,20 persen.

Jumlah itu setara 4.172 orang mengkonsumsi narkotika sepanjang 2019. Adapun kategori pernah pakai hingga 2019 mencapai 1,70 persen atau setara 5.959 orang.

“Merujuk data tersebut dan seiring berjalannya waktu maka harus meningkatkan kewaspadaan akan risiko peningkatan jumlah orang yang pernah konsumsi narkotika,” ujar dia.

(BIROADPIM)