TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus memperkuat upaya mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), terlebih itu menjelang Hari Raya Iduladha.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kaltara, Heri Rudiyono mengungkapkan, pihaknya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk menangani wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.
“Kami akan terus melakukan langkah preventif seperti proses pemeriksaan, karantina, vaksinasi hingga pengawasan lalu lintas ternak yang masih terus dilakukan sampai saat ini,” terangnya.
Hingga saat ini, Kaltara masih menjadi wilayah zona hijau dari Penyakit Mulut dan Kaki. Hal ini dibuktikan dengan tidak ditemukannya penyakit PMK pada hewan ternak yang ada di Kaltara selama 2 (dua) tahun berturut-turut.
Kendati demikian, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dengan pemeriksaan kelayakan kesehatan terhadap hewan ternak baik lokal maupun luar daerah yang akan masuk di Kaltara.
“Kita berharap bisa bertahan, mengingat momen Hari Raya Iduladha tingkat konsumsi daging hewan ternak di masyarakat akan meningkat pesat,” terang Heri.
Selain itu, pemberian sosialisasi kepada pemilik, pengusaha maupun peternak semakin ditingkatkan. Agar lebih berhati-hati dalam menggembalakan sapi maupun kambingnya dialam bebas guna menghindari penyebaran wabah PMK ini.
“Dengan sistem pengawasan ketat serta sosialisasi yang aktif, diharapkan penyebaran PMK di wilayah Kaltara dapat terkendali jelang Hari Raya Iduladha 2023,” pungkasnya.
Guna diketahui, PMK adalah penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular pada hewan berkuku genap atau belah, seperti sapi, kerbau, kambing dan domba.
PMK sendiri memiliki sejumlah gejala. Diantaranya yakni demam tinggi mencapai 39-41 derajat celcius, penurunan nafsu makan, lemah dan hewan lebih sering berbaring. Air liur berlebihan dan berbusa serta terdapat luka lepuh atau sariawan di lidah, area hidung dan sekitar rongga mulut.
(dkisp)